Jakarta| PPMIndoesia.com– Konflik sektarian di dunia Islam sering kali berakar pada perbedaan tafsir, otoritas, dan loyalitas kelompok. Sejarah mencatat bahwa perbedaan yang awalnya bersifat politik atau ijtihadi berkembang menjadi identitas teologis yang mengeras.
Namun pertanyaannya mendasar: apakah Al-Qur’an membenarkan sektarianisme? Ataukah justru menawarkan jalan keluar?
Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an—menafsirkan ayat dengan ayat—kita akan menelusuri bagaimana Al-Qur’an sendiri memosisikan persatuan, otoritas, dan standar kebenaran.
Satu Umat, Satu Pegangan
Al-Qur’an secara eksplisit melarang perpecahan berbasis kelompok:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
“Tali Allah” dalam konteks Qur’an bil Qur’an dipahami sebagai wahyu itu sendiri—kitab yang diturunkan. Ini ditegaskan dalam ayat lain:
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.”
(QS. Al-Isra’: 9)
Artinya, titik temu umat bukanlah simbol golongan, melainkan petunjuk yang sama.
Standar Kebenaran: Wahyu, Bukan Fanatisme
Konflik sektarian sering diperparah oleh fanatisme. Al-Qur’an mengkritik sikap membela kelompok tanpa dasar kebenaran:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang diturunkan Allah, mereka menjawab: Tidak, kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.”
(QS. Al-Baqarah: 170)
Ayat ini menunjukkan bahwa loyalitas tradisional bisa mengalahkan komitmen pada wahyu. Dalam konteks modern, “nenek moyang” bisa berarti mazhab, tokoh, atau identitas kelompok.
Lebih tegas lagi:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Keputusan itu hanyalah milik Allah.”
(QS. Yusuf: 40)
Otoritas tertinggi dalam agama bukan pada kelompok, melainkan pada Allah melalui wahyu-Nya.
Larangan Memecah Agama
Al-Qur’an secara langsung memperingatkan bahaya sektarianisme:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi golongan-golongan, engkau (Muhammad) tidak termasuk bagian dari mereka sedikit pun.”
(QS. Al-An‘am: 159)
Kata syi‘a dalam ayat ini secara bahasa berarti kelompok-kelompok atau faksi-faksi. Ayat ini bukan sekadar deskripsi sejarah, tetapi prinsip universal: memecah agama menjadi identitas golongan adalah penyimpangan dari ruh persatuan wahyu.
Mekanisme Penyelesaian: Kembali kepada Allah dan Rasul
Jika terjadi perselisihan, Al-Qur’an memberi mekanisme penyelesaiannya:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Jika kamu berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.”
(QS. An-Nisa’: 59)
Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, “kembali kepada Allah” berarti kembali kepada Kitab-Nya, dan “kepada Rasul” berarti kembali kepada risalah yang beliau bawa—yakni Al-Qur’an sebagai wahyu yang terjaga.
Karena Al-Qur’an sendiri menegaskan:
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu.”
(QS. An-Nahl: 89)
Berpegang Teguh sebagai Jalan Perbaikan
Al-Qur’an menjanjikan perbaikan bagi mereka yang menjadikan Kitab sebagai pegangan utama:
وَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَ
“Dan orang-orang yang berpegang teguh kepada Kitab dan mendirikan salat, sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang melakukan perbaikan.”
(QS. Al-A‘raf: 170)
Perbaikan (ishlah) tidak lahir dari dominasi satu kelompok atas kelompok lain, tetapi dari komitmen kolektif pada wahyu.
Dari Identitas Menuju Integritas
Konflik sektarian tidak akan selesai hanya dengan dialog politik atau rekonsiliasi simbolik. Ia memerlukan keberanian untuk menempatkan wahyu di atas identitas golongan.
Al-Qur’an tidak menafikan perbedaan ijtihad, tetapi menolak perpecahan yang menjadikan agama sebagai bendera kelompok. Jalan keluarnya bukan menghapus sejarah, melainkan menata ulang orientasi: berpegang teguh pada versi Al-Qur’an tentang persatuan, otoritas, dan kebenaran.
Ketika umat kembali menjadikan wahyu sebagai poros, bukan kepentingan golongan, maka konflik sektarian perlahan kehilangan bahan bakarnya.
Karena pada akhirnya, tali yang diperintahkan untuk digenggam bersama itu hanya satu—tali Allah. (syahida)



























