Dari Warisan Kemiskinan Menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Indonesia
Petani Masih Menjadi Kelompok yang Terpinggirkan
JAKARTA.PPMIdonesia.com– Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Hamparan sawah, perkebunan, dan lahan pertanian membentang dari Sabang hingga Merauke. Namun di balik potensi besar tersebut, terdapat sebuah ironi yang terus berlangsung dari masa ke masa: petani sebagai produsen pangan justru menjadi kelompok yang paling rentan secara ekonomi.
Sejak era kolonial hingga sekarang, sektor pertanian sering diposisikan hanya sebagai pelengkap pembangunan. Berbagai kebijakan ekonomi nasional lebih banyak berorientasi pada sektor industri, properti, perdagangan, dan infrastruktur, sementara pertanian kerap ditempatkan di pinggir arena pembangunan.
Akibatnya, petani menghadapi persoalan yang nyaris sama dari generasi ke generasi: sempitnya kepemilikan lahan, lemahnya posisi tawar, ketidakpastian harga hasil panen, serta keterbatasan akses terhadap modal dan teknologi.
Pertanyaan mendasarnya adalah, sampai kapan petani akan terus menjadi kelompok yang menopang bangsa tetapi tidak memperoleh kesejahteraan yang layak?
Pertanian Belum Menjadi Soko Guru Pembangunan Nasional
Dalam Refleksi Hari Tani Nasional yang diselenggarakan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengingatkan bahwa hingga hari ini belum terdapat kebijakan afirmatif yang benar-benar menjadikan pertanian sebagai soko guru pembangunan Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut terus berulang pada berbagai rezim pemerintahan. Pertanian sering kalah oleh kepentingan sektor lain yang dianggap lebih cepat menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Lahan pertanian yang semula ditetapkan sebagai kawasan hijau perlahan berubah fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, pusat perdagangan, dan berbagai proyek komersial lainnya.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa pembangunan sering berjalan tanpa perlindungan yang cukup terhadap keberlanjutan sektor pertanian dan kehidupan petani.
Warisan Kemiskinan yang Terus Direproduksi
Antropolog ternama Clifford Geertz pernah memperkenalkan konsep agricultural involution atau involusi pertanian, yaitu kondisi ketika sektor pertanian mengalami stagnasi dan tidak mampu menciptakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan bagi para pelakunya.
Dalam banyak keluarga petani, lahan diwariskan kepada anak-anak secara turun-temurun. Semakin lama luas lahan semakin mengecil hingga akhirnya tidak lagi produktif untuk menopang kehidupan keluarga.
Kemiskinan kemudian melahirkan kemiskinan baru.
Petani kecil semakin sulit berkembang, sementara petani yang memiliki modal besar mampu memperluas kepemilikan lahannya melalui mekanisme pasar.
Akibatnya muncul kesenjangan antara petani rakyat dan petani kapital. Yang kuat semakin kuat, sedangkan yang lemah semakin kehilangan daya saing.
Fenomena inilah yang harus menjadi perhatian serius negara, karena jika terus dibiarkan akan mempercepat hilangnya basis produksi pangan rakyat.
Masalah Utama Bukan Produksi, Melainkan Kesejahteraan
Selama ini keberhasilan pertanian sering diukur dari angka produksi.
Padahal persoalan utama yang dihadapi petani bukan semata-mata produksi, melainkan kesejahteraan.
Petani mampu menghasilkan padi, jagung, sayuran, buah-buahan, maupun komoditas perkebunan dalam jumlah besar. Namun ketika panen tiba, harga sering jatuh sehingga keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan.
Kenaikan harga pupuk, benih, pestisida, dan biaya tenaga kerja semakin mempersempit margin keuntungan petani.
Karena itu, ukuran keberhasilan pertanian tidak boleh hanya dilihat dari jumlah tonase produksi, tetapi juga dari:
- Meningkatnya pendapatan petani,
- Membaiknya kualitas hidup keluarga petani,
- Bertambahnya petani muda,
- Menguatnya kelembagaan ekonomi pedesaan.
Lima Agenda Besar Reformasi Pertanian Nasional
Apabila pemerintah ingin membangun sektor pertanian yang kuat dan berkelanjutan, setidaknya terdapat lima agenda strategis yang perlu menjadi prioritas.
1. Perlindungan Lahan dan Reformasi Tata Ruang
Alih fungsi lahan pertanian harus dikendalikan secara serius.
Kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) perlu dijalankan secara konsisten agar lahan produktif tidak terus berkurang akibat ekspansi sektor non-pertanian.
Negara harus memastikan bahwa lahan pertanian tetap menjadi aset strategis bangsa.
2. Harga yang Adil dan Perlindungan Pasar
Petani membutuhkan kepastian harga.
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) harus disesuaikan secara berkala mengikuti kenaikan biaya produksi.
Selain itu, impor komoditas pangan harus dikendalikan terutama pada saat musim panen raya agar tidak menyebabkan harga hasil panen petani lokal anjlok.
Petani membutuhkan pasar yang adil, bukan persaingan yang merugikan mereka.
3. Akses Modal dan Perlindungan Risiko
Banyak petani masih bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi.
Program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian perlu diperluas dan dipermudah agar petani memiliki akses modal yang sehat.
Di sisi lain, program asuransi pertanian harus diperkuat untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, kekeringan, maupun serangan hama.
4. Modernisasi dan Regenerasi Petani
Pertanian masa depan harus berbasis inovasi.
Pemerintah perlu memperluas akses petani terhadap:
- Alat dan mesin pertanian modern,
- Teknologi digital,
- Sistem informasi pasar,
- Pendampingan penyuluh yang profesional.
Pada saat yang sama, generasi muda harus diberikan ruang untuk melihat pertanian sebagai sektor yang menjanjikan dan memiliki masa depan.
Jika tidak ada regenerasi, ketahanan pangan nasional akan menghadapi ancaman serius dalam beberapa dekade mendatang.
5. Penguatan Koperasi dan Hilirisasi Pertanian
Petani tidak boleh hanya menjadi penjual bahan mentah.
Melalui koperasi modern dan industri pengolahan berbasis desa, petani dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar.
Koperasi harus menjadi instrumen ekonomi rakyat yang mampu:
- Memperkuat posisi tawar petani,
- Membuka akses pasar,
- Menyediakan pembiayaan,
- Dan menghubungkan petani dengan rantai pasok yang lebih luas.
Membangun Pertanian Berkelanjutan
Masa depan pertanian Indonesia tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pertanian harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan yang menyeimbangkan tiga aspek utama:
Profit (Ekonomi)
Pertanian harus memberikan keuntungan yang layak bagi petani dan keluarganya.
People (Sosial)
Pertanian harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, memperkuat keadilan sosial, dan menciptakan kesempatan kerja yang bermartabat.
Planet (Lingkungan)
Pertanian harus menjaga kesuburan tanah, kelestarian air, keanekaragaman hayati, serta mengurangi kerusakan lingkungan untuk generasi mendatang.
Ketiga pilar tersebut harus berjalan secara seimbang agar pembangunan pertanian tidak hanya menguntungkan hari ini, tetapi juga berkelanjutan untuk masa depan.
Pertanian dan Kedaulatan Bangsa
Pertanian bukan sekadar urusan ekonomi.
Pertanian adalah urusan kedaulatan bangsa.
Negara yang kehilangan petaninya akan kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ketika pangan semakin bergantung pada impor, maka ketahanan nasional menjadi semakin rentan terhadap gejolak global.
Karena itu, keberpihakan kepada petani bukanlah pilihan politik semata, melainkan kebutuhan strategis bangsa.
Saatnya Mengembalikan Martabat Petani
Indonesia tidak akan pernah menjadi bangsa yang kuat tanpa petani yang sejahtera.
Sudah saatnya pembangunan nasional menempatkan pertanian sebagai sektor strategis dan petani sebagai subjek utama pembangunan.
Petani tidak membutuhkan belas kasihan.
Petani membutuhkan kebijakan yang adil.
Petani tidak meminta keistimewaan.
Mereka hanya meminta kesempatan untuk hidup layak dari profesi yang selama ini menjaga pangan bangsa.
Ketahanan pangan dimulai dari petani yang berdaya. Kedaulatan pangan lahir dari kebijakan yang berpihak. Dan Indonesia yang kuat hanya dapat dibangun di atas fondasi pertanian yang kuat serta petani yang sejahtera. (emha)





























