KARAWANG, ppmindonesia.com – Konsolidasi organisasi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) terus dilakukan pasca-Pertemuan Nasional (PENAS) IX. Pada 7 Oktober 2026, Presidium Terpilih PPM Menik Sumasroh menggelar pertemuan dan konsolidasi bersama Usup Supriyatna, Presidium Terpilih PENAS IX sekaligus Ketua Koperasi Mina Agar Makmur, di Karawang, Jawa Barat.
Pertemuan yang berlangsung di Koperasi Mina Agar Makmur tersebut menjadi ruang silaturahmi, konsolidasi, sekaligus pertukaran gagasan mengenai penguatan gerakan PPM, khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Kegiatan ini dihadiri para aktivis PPM dari Bekasi dan Karawang, serta sejumlah pegiat lingkungan dari Indramayu dan Subang. Hadir pula sejumlah senior Pusat Peranserta Masyarakat, yakni Defri Cane Nasution, Parito, dan Yaminuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Menik Sumasroh memaparkan sejumlah gagasan dan program yang berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan masyarakat pesisir. Menurutnya, persoalan lingkungan pesisir perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan kehidupan masyarakat, sumber penghidupan, dan masa depan generasi mendatang.
Konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk memperluas wawasan kader dan aktivis PPM agar mampu memahami berbagai perubahan dan tantangan globalisasi, sekaligus menghubungkannya dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Usup Supriyatna menekankan pentingnya kader dan aktivis PPM memahami dinamika globalisasi, perkembangan ekonomi, serta perubahan lingkungan. Dengan pemahaman tersebut, kader PPM diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari gerakan sosial, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
Koperasi Mina Agar Makmur Kembangkan Pupuk Cair Rumput Laut
Salah satu agenda menarik dalam pertemuan tersebut adalah pemaparan inovasi produk baru Koperasi Mina Agar Makmur berupa pupuk cair berbahan dasar rumput laut segar (seaweed).
Usup Supriyatna memperkenalkan produk pupuk cair yang dikembangkan melalui pengolahan rumput laut segar sebagai bahan baku. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya koperasi dalam meningkatkan nilai tambah komoditas rumput laut sekaligus memperluas kegiatan ekonomi para anggotanya.
Sebagaimana diketahui, Koperasi Mina Agar Makmur merupakan koperasi yang beranggotakan para petani rumput laut. Sebelum mengembangkan pupuk cair, koperasi ini telah melakukan inovasi pengolahan rumput laut menjadi produk pangan berupa mi rumput laut.
Pengembangan pupuk cair menjadi langkah berikutnya dalam membangun diversifikasi produk berbasis potensi sumber daya lokal. Rumput laut tidak hanya dipandang sebagai komoditas hasil pertanian pesisir, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi.
Di hadapan para aktivis dan kader PPM, Usup juga memperlihatkan tanaman cabai yang dijadikan sebagai salah satu tanaman percontohan atau pilot project penggunaan pupuk cair rumput laut tersebut.
Menurut Usup, produk pupuk cair ini telah melalui pengujian laboratorium pada instansi kementerian terkait dan telah memperoleh izin edar. Dengan demikian, pengembangannya diharapkan dapat memasuki tahap pemasaran dan pemanfaatan yang lebih luas.
Inovasi tersebut memperlihatkan bagaimana potensi ekonomi masyarakat pesisir dapat dikembangkan melalui pendekatan teknologi tepat guna, kreativitas, dan kelembagaan koperasi.
MEP dan Badan Wakaf Ummatan Wasathan Didorong Mengelola Pengembangan Ekonomi
Dalam diskusi tersebut, Usup Supriyatna juga menyampaikan rencana pengembangan tata kelola dan pemasaran pupuk cair rumput laut melalui Masyarakat Ekonomi Peranserta (MEP), salah satu badan otonom PPM yang bergerak dalam bidang ekonomi.
Melalui MEP, produk pupuk cair diharapkan dapat dikembangkan dengan sistem pemasaran dan pengelolaan usaha yang lebih terorganisasi. Dengan demikian, inovasi yang lahir dari koperasi tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Usup juga menjelaskan bahwa keuntungan dari kegiatan usaha tersebut direncanakan menggunakan pola bagi hasil dengan Yayasan Badan Wakaf Ummatan Wasathan, lembaga khusus di lingkungan PPM yang mengelola dan menyalurkan berbagai kegiatan produktif serta program pemberdayaan masyarakat.
Skema ini diharapkan dapat membangun hubungan yang saling menguatkan antara koperasi sebagai pelaku produksi, MEP sebagai penggerak dan pengelola ekonomi, serta Badan Wakaf Ummatan Wasathan sebagai lembaga yang mendukung pengembangan kegiatan produktif dan pemberdayaan.
Dengan tata kelola yang baik, kegiatan ekonomi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat kepada anggota koperasi, tetapi juga menjadi sumber penguatan kelembagaan dan kemandirian ekonomi PPM.
Dimulai dari Jawa Barat, Diharapkan Berkembang ke Seluruh Indonesia
Sebagai tahap awal, pengembangan program pupuk cair rumput laut direncanakan dimulai dari Jawa Barat. Selanjutnya, program ini diharapkan dapat diperluas melalui jaringan PPM Wilayah dan PPM Daerah di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut sekaligus membuka peluang bagi kader dan aktivis PPM untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi produktif, baik melalui pengembangan jaringan pemasaran, pendampingan masyarakat, maupun pembentukan unit-unit usaha berbasis potensi lokal.
Pertemuan di Karawang ini memberikan gambaran bahwa gerakan pemberdayaan masyarakat perlu dibangun melalui keterpaduan antara kesadaran sosial, kepedulian lingkungan, dan kemandirian ekonomi.
Bagi PPM, penguatan organisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui konsolidasi struktural. Konsolidasi harus diikuti dengan program nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan memberikan ruang partisipasi bagi kader di berbagai daerah.
Inovasi pupuk cair rumput laut Koperasi Mina Agar Makmur menjadi salah satu contoh bagaimana potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif yang melibatkan masyarakat.
Harapannya, program ini dapat segera direalisasikan dan dikembangkan secara bertahap, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi petani rumput laut, memperkuat peran MEP, mendukung kegiatan produktif Badan Wakaf Ummatan Wasathan, serta mendorong PPM Wilayah dan Daerah semakin mandiri dan berkembang.
Pada akhirnya, konsolidasi di Karawang bukan sekadar pertemuan antarkader, melainkan bagian dari ikhtiar membangun gerakan PPM yang semakin kuat, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (emha)





























