ppmidonesia.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto membuat langkah strategis dengan memisahkan urusan koperasi dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam dua kementerian berbeda. Langkah ini mencerminkan komitmennya untuk lebih memaksimalkan potensi koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi Indonesia.
Kini, urusan koperasi berada di bawah Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi, sementara sektor UMKM ditangani oleh Maman Abdurrahman di Kementerian UMKM. Dengan penunjukan ini, kedua kementerian memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan program spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor.
Tiga Program Utama Kementerian Koperasi
Sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menetapkan tiga program prioritas yang akan menjadi fokus utamanya dalam 100 hari kerja pertama:
1.Rebranding dan Revitalisasi Koperasi
Program ini bertujuan mengubah citra koperasi yang selama ini dianggap kuno dan tidak relevan. Budi Arie menekankan perlunya koperasi tampil modern dan menarik, khususnya bagi generasi Z dan milenial. “Konsep koperasi sebenarnya telah banyak diterapkan di negara maju, seperti Fontera, produsen susu terbesar di Selandia Baru, yang berbasis koperasi,” jelasnya.
2.Digitalisasi Koperasi
Dalam era modern, digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing koperasi. Dengan memanfaatkan teknologi, koperasi dapat lebih mudah terhubung dengan pasar dan meningkatkan produktivitas.
3.Penguatan Tata Kelola dan SDM
Tata kelola yang baik menjadi syarat utama koperasi yang maju. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, baik dalam bentuk peningkatan keterampilan (upskilling) maupun pembaruan keterampilan (reskilling), akan menjadi prioritas utama.
Menghadapi Tantangan dan Peluang Koperasi di Indonesia
Budi Arie juga menyoroti rendahnya minat masyarakat Indonesia terhadap koperasi. Dari 275 juta penduduk, hanya 27 juta orang atau sekitar 10 persen yang menjadi anggota koperasi, angka ini jauh di bawah Amerika Serikat dengan 125 juta anggota koperasi. Hal ini menunjukkan pentingnya rebranding untuk menarik lebih banyak masyarakat, terutama kalangan muda, ke dalam ekosistem koperasi.
“Lewat koperasi, kita ingin mewujudkan ekonomi yang lebih merata demi kesejahteraan masyarakat. Ini adalah misi suci saya sebagai Menteri Koperasi,” tegas Budi Arie.
Selain itu, koperasi yang kuat harus memiliki akses terhadap pasar, keuangan, dan kemampuan untuk mengorganisir masyarakat. Jiwa kewirausahaan dan insting bisnis pengurus koperasi juga menjadi elemen penting dalam proses ini.
Peran Pusat Peranserta Masyarakat (PPM)
Sebagai mitra strategis, Pusat Peranserta Masyarakat sebagai organisasi yang telah 40 tahun dalam perberdayaan masyarakat khususnya lewat Koperasi akan mendukung program Kementerian Koperasi, dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan, seperti:
1.Tata Kelola Koperasi: Pelatihan ini mencakup aspek manajerial hingga administrasi yang lebih efisien.
2.Digitalisasi Koperasi: Pelatihan ini mengajarkan pentingnya penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan produktivitas.
3.Sertifikasi Pengurus Koperasi: Dari manajer hingga tenaga administrasi, sertifikasi ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Usaha Kecil Menengah.
Melalui langkah-langkah ini, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih inklusif dan merata, mendukung visi besar Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi Indonesia.
Dengan kolaborasi antara kementerian, lembaga masyarakat, dan seluruh ekosistem koperasi, upaya ini diyakini dapat meningkatkan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menjadikan koperasi relevan di tengah tantangan global.(asyary)