Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Mengapa PPM Nasional Tidak Membuka Rekening Sendiri?

6
×

Mengapa PPM Nasional Tidak Membuka Rekening Sendiri?

Share this article

Editorial PPMIndonesia.com| Editor: asyary

 

Di Balik Kebijakan Organisasi yang Berorientasi pada Pemberdayaan, Transparansi, dan Kemandirian Gerakan

EDITORIAL

JAKARTA|PPMIndonesia.com- Di tengah persiapan Pertemuan Nasional (PENAS) PPM 2026, muncul pertanyaan dari sebagian aktivis dan mitra gerakan: mengapa PPM Nasional tidak membuka rekening atas nama PPM Nasional untuk menerima dan mengelola dana kegiatan organisasi?

Pertanyaan tersebut wajar muncul. Namun jawabannya tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan administratif atau teknis perbankan. Di balik kebijakan tersebut terdapat filosofi organisasi, tata kelola kelembagaan, dan strategi pemberdayaan yang telah menjadi ciri khas Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) sejak awal berdirinya.

PPM Nasional Bukan Organisasi Pelaksana Proyek

Perlu dipahami bahwa PPM Nasional tidak diposisikan sebagai lembaga yang secara langsung mencari, mengelola, dan melaksanakan berbagai proyek pembangunan atau kegiatan operasional di lapangan.

Peran utama PPM Nasional adalah:

  1. Merumuskan arah gerakan,
  2. Menyusun kebijakan organisasi,
  3. Mengembangkan kaderisasi,
  4. Memperkuat jaringan nasional,
  5. Menjaga nilai dan ideologi pemberdayaan,
  6. Serta melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap gerakan secara keseluruhan.

Dengan kata lain, PPM Nasional berfungsi sebagai pusat kebijakan dan pengembangan gerakan, bukan sebagai pelaksana teknis seluruh program yang ada.

Mengembangkan Ekosistem Badan Otonom

Dalam perjalanan organisasi, PPM membangun berbagai badan otonom sebagai instrumen pelaksana program sesuai bidang masing-masing.

Misalnya:

  • Kopermas Nusantara untuk pengembangan koperasi dan ekonomi rakyat.
  • Institut Peranserta Masyarakat (IPAMA) untuk pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM untuk advokasi dan pembelaan masyarakat.
  • Yayasan Badan Wakaf Ummatan Washathan untuk pengelolaan kegiatan sosial, wakaf produktif, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan gerakan masyarakat.

Model ini memungkinkan setiap bidang bergerak lebih profesional, fokus, dan bertanggung jawab sesuai mandatnya.

Mengapa Rekening Dikelola oleh Badan Otonom?

Kebijakan agar badan-badan otonom memiliki rekening sendiri merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang sehat.

Tujuannya antara lain:

  • Menciptakan transparansi pengelolaan keuangan,
  • Memperjelas pertanggungjawaban program,
  • Memudahkan audit dan pelaporan,
  • Menghindari sentralisasi pengelolaan dana,
  • Serta mendorong kemandirian kelembagaan.

Dengan mekanisme tersebut, setiap program memiliki identitas, laporan, dan tanggung jawab yang jelas.

PPM Nasional tetap menerima laporan kegiatan dan laporan keuangan secara berkala sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan pedoman organisasi yang berlaku.

Membangun Gerakan, Bukan Ketergantungan

Filosofi dasar kebijakan ini adalah bahwa PPM ingin membangun gerakan yang kuat, bukan ketergantungan kepada satu pusat kekuasaan organisasi.

Karena itu, pelaksanaan program lebih banyak dilimpahkan kepada:

  • PPM Wilayah,
  • PPM Daerah,
  • Badan-badan otonom,
  • komunitas kader,
  • Dan jaringan masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem gerakan.

Semakin kuat badan-badan pelaksana tersebut, semakin kuat pula PPM sebagai gerakan nasional.

Dari Mana Pembiayaan PPM Nasional?

Pertanyaan berikutnya adalah: jika tidak mengelola program secara langsung, dari mana pembiayaan organisasi nasional berasal?

Dalam sistem organisasi PPM, badan-badan otonom yang menjalankan kegiatan produktif dan usaha kelembagaan tetap berkewajiban memberikan laporan dan kontribusi organisasi sesuai mekanisme yang disepakati.

Dengan demikian, PPM Nasional memperoleh dukungan organisasi bukan melalui pencarian proyek, melainkan melalui penguatan sistem gerakan yang sehat dan berkelanjutan.

Pendekatan ini juga menghindarkan organisasi dari ketergantungan terhadap proyek-proyek jangka pendek yang sering kali mengaburkan arah perjuangan gerakan.

Peran Strategis Yayasan Badan Wakaf Ummatan Washathan

Keberadaan Yayasan Badan Wakaf Ummatan Washathan menjadi salah satu implementasi nyata dari kebijakan tersebut.

Sesuai amanat organisasi, badan wakaf berfungsi sebagai wadah pengelolaan: kegiatan sosial, program pemberdayaan masyarakat, wakaf produktif, pengembangan ekonomi umat, serta penguatan gerakan masyarakat.

Karena itu, penggunaan rekening Yayasan Badan Wakaf Ummatan Washathan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan, termasuk partisipasi dalam persiapan PENAS 2026, merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang sejalan dengan arah organisasi.

PPM Membutuhkan Pemimpin Visioner

Ke depan, tantangan terbesar PPM bukanlah bagaimana mencari proyek atau mengelola dana sebanyak-banyaknya.

Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana melahirkan pemimpin yang mampu:

  • Membaca perubahan zaman,
  • Mengembangkan kaderisasi,
  • Memperkuat badan-badan otonom,
  • Membangun ekosistem pemberdayaan,
  • Dan menjaga ruh gerakan agar tetap hidup.

PPM membutuhkan pemimpin yang mampu membangun manusia, bukan sekadar mengelola program.

Karena sesungguhnya kekuatan PPM tidak terletak pada besar kecilnya anggaran, melainkan pada kualitas kader, kekuatan jaringan, dan kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui kerja-kerja pemberdayaan.

Penutup

Tidak dibukanya rekening atas nama PPM Nasional bukanlah tanda lemahnya organisasi, melainkan bagian dari strategi membangun tata kelola gerakan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.

PPM Nasional memilih menjadi pusat gagasan, kebijakan, kaderisasi, dan penguatan nilai-nilai pemberdayaan. Sementara pelaksanaan program dilaksanakan oleh badan-badan otonom, PPM wilayah, dan PPM daerah sesuai bidang dan kapasitas masing-masing.

Dengan cara inilah PPM berupaya menjaga jati dirinya sebagai gerakan pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan tauhid, partisipasi, dan kemandirian.

PPM tidak dibangun untuk membesarkan organisasi semata, melainkan untuk membesarkan masyarakat melalui kader-kader yang bekerja, mengabdi, dan memberdayakan.(ppmindonesia)

Example 120x600