Headline
Di tengah menguatnya kecenderungan kepemimpinan yang bertumpu pada figur, PPM dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah gerakan pemberdayaan masyarakat dapat tumbuh melalui sentralisasi kekuasaan, atau justru melalui kepemimpinan kolektif yang memberi ruang partisipasi bagi banyak orang?
Membaca Kembali Ruh Peranserta
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Menjelang Pertemuan Nasional (PENAS) X Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026 di Yogyakarta, diskusi mengenai model kepemimpinan organisasi semakin menghangat. Sebagian aktivis membicarakan efektivitas sistem Presidium, sementara sebagian lainnya mulai mengusulkan kembali model kepemimpinan tunggal.
Namun sebelum terjebak pada perdebatan teknis organisasi, ada baiknya kita kembali kepada pertanyaan yang lebih mendasar:
Apa sesungguhnya ruh yang melahirkan PPM?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting karena sistem kepemimpinan bukan sekadar persoalan struktur organisasi. Ia merupakan cerminan dari cara pandang organisasi terhadap manusia, partisipasi, dan perubahan sosial.
PPM tidak lahir dari semangat kekuasaan.
PPM lahir dari semangat peranserta masyarakat.
Dan dalam semangat itulah, nilai kolektif-kolegial menemukan maknanya.
Peranserta Bukan Sekadar Nama
Nama Pusat Peranserta Masyarakat bukanlah sekadar identitas administratif organisasi.
Di dalamnya terkandung sebuah filosofi besar bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud ketika masyarakat terlibat sebagai pelaku utama perubahan.
Selama puluhan tahun, PPM mengembangkan pendekatan pemberdayaan yang menempatkan masyarakat bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk menentukan masa depannya sendiri.
Prinsip tersebut menjadi dasar berbagai gerakan yang dikembangkan PPM, mulai dari pengorganisasian masyarakat, pengembangan ekonomi rakyat, pendidikan kader, hingga penguatan komunitas lokal.
Karena itu, ketika berbicara tentang kepemimpinan organisasi, semangat yang sama seharusnya tetap menjadi pijakan.
Jika masyarakat didorong untuk berpartisipasi, maka organisasi yang memperjuangkannya pun semestinya dibangun melalui partisipasi.
Makna Kolektif-Kolegial dalam Gerakan Pemberdayaan
Dalam banyak organisasi, kepemimpinan sering dipahami sebagai kemampuan satu orang untuk mengarahkan yang lain.
Namun dalam gerakan pemberdayaan, kepemimpinan memiliki makna yang berbeda.
Kepemimpinan bukan hanya soal memimpin.
Kepemimpinan adalah kemampuan membangun ruang agar banyak orang dapat berpartisipasi.
Di sinilah konsep kolektif-kolegial menjadi relevan.
Kolektif berarti keputusan dibangun melalui kebersamaan.
Kolegial berarti hubungan antarpemimpin bersifat setara dalam tanggung jawab dan penghormatan.
Model ini menempatkan organisasi sebagai rumah bersama, bukan milik seseorang.
Tidak ada dominasi satu individu.
Tidak ada ketergantungan mutlak pada satu figur.
Yang ada adalah pembagian peran berdasarkan amanah dan tanggung jawab bersama.
Mengapa PPM Memilih Presidium?
Dalam perjalanan sejarahnya, PPM pernah mengenal berbagai model kepemimpinan.
Namun sistem Presidium kemudian berkembang sebagai pilihan yang dianggap lebih sesuai dengan karakter organisasi.
Pilihan tersebut bukan semata-mata pertimbangan administratif.
Lebih dari itu, Presidium dianggap sebagai bentuk kelembagaan yang mampu menerjemahkan nilai-nilai peranserta ke dalam praktik organisasi.
Melalui Presidium, kepemimpinan tidak dimonopoli oleh satu orang.
Keputusan dihasilkan melalui musyawarah.
Tanggung jawab dibagi secara kolektif.
Dan organisasi didorong untuk membangun budaya kerja sama.
Tentu sistem ini memiliki tantangan.
Ia membutuhkan komunikasi yang baik, kepercayaan antarpersonel, dan kesediaan untuk mendahulukan kepentingan organisasi di atas ego pribadi.
Tetapi justru karena itulah sistem ini menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan yang sesungguhnya.
Kelemahan Sistem atau Kelemahan Pelaksana?
Tidak sedikit kritik yang diarahkan kepada model kolektif-kolegial.
Ada yang menilai proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat.
Ada pula yang berpendapat bahwa Presidium sering kali menghadapi persoalan koordinasi.
Pandangan tersebut patut menjadi bahan evaluasi.
Namun perlu dibedakan antara kelemahan sistem dan kelemahan pelaksana sistem.
Sebuah sistem yang baik tetap membutuhkan orang-orang yang memiliki integritas.
Musyawarah hanya akan berjalan apabila ada kemauan untuk mendengar.
Kerja kolektif hanya akan berhasil apabila ada kesediaan untuk bekerja sama.
Karena itu, persoalan yang muncul dalam praktik tidak selalu berarti sistemnya salah.
Sering kali yang perlu diperbaiki adalah budaya organisasi dan kualitas kepemimpinannya.
Bahaya Ketergantungan pada Figur
Salah satu pelajaran penting dari banyak organisasi adalah bahwa ketergantungan yang berlebihan pada figur dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan gerakan.
Ketika organisasi terlalu bergantung pada satu tokoh, maka dinamika organisasi akan sangat ditentukan oleh kondisi tokoh tersebut.
Organisasi bergerak ketika tokohnya aktif.
Organisasi melemah ketika tokohnya tidak aktif.
Dalam jangka pendek, model seperti ini mungkin terlihat efektif.
Namun dalam jangka panjang, ia berpotensi melemahkan kaderisasi dan distribusi kepemimpinan.
Sebaliknya, model kolektif-kolegial mendorong lahirnya banyak pemimpin.
Tanggung jawab tidak dipusatkan.
Kapasitas organisasi tidak bergantung pada satu orang.
Dan regenerasi dapat berlangsung secara lebih alami.
Kolektif-Kolegial sebagai Pendidikan Kepemimpinan
Sering kali kita berbicara tentang kaderisasi, tetapi lupa bahwa kaderisasi tidak hanya berlangsung dalam pelatihan.
Kaderisasi juga terjadi dalam praktik organisasi sehari-hari.
Melalui sistem kolektif-kolegial, setiap kader belajar:
- mendengarkan pandangan orang lain,
- membangun konsensus,
- menyelesaikan perbedaan,
- berbagi tanggung jawab,
- dan memimpin tanpa harus mendominasi.
Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi penting bagi gerakan pemberdayaan masyarakat.
Karena pemberdayaan pada hakikatnya bukan tentang menciptakan pengikut, melainkan melahirkan pemimpin-pemimpin baru.
Menjelang PENAS X: Menjaga Ruh Organisasi
PENAS X Tahun 2026 merupakan momentum penting bagi perjalanan PPM.
Forum ini tidak hanya menentukan kepemimpinan organisasi lima tahun ke depan, tetapi juga menentukan arah kelembagaan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam konteks itulah, pembahasan mengenai model kepemimpinan perlu dilakukan secara bijaksana.
Bukan dengan pendekatan emosional.
Bukan karena kedekatan personal.
Dan bukan pula karena kepentingan kelompok.
Yang harus menjadi pertimbangan utama adalah:
Sistem mana yang paling mampu menjaga ruh peranserta masyarakat sebagai dasar gerakan PPM?
Penutup: Menjaga Peranserta, Menjaga Masa Depan
Pada akhirnya, kolektif-kolegial bukan sekadar pilihan teknis organisasi.
Ia adalah refleksi dari cara PPM memandang perubahan sosial.
Perubahan tidak lahir dari satu orang.
Perubahan lahir dari partisipasi banyak orang yang bergerak bersama.
Karena itu, ketika PPM berbicara tentang peranserta masyarakat, sesungguhnya PPM juga sedang berbicara tentang bagaimana organisasi itu sendiri dijalankan.
Menjelang PENAS X Tahun 2026, seluruh aktivis PPM perlu mengingat kembali bahwa kekuatan organisasi tidak terletak pada besarnya figur yang dimiliki, melainkan pada kemampuannya membangun sistem yang memberi ruang bagi semua kader untuk tumbuh dan berkontribusi.
Sebab dalam gerakan pemberdayaan, kepemimpinan bukanlah soal siapa yang berada di depan, melainkan bagaimana banyak orang dapat berjalan bersama menuju tujuan yang sama.
PPMIndonesia
“Membangun Kesadaran, Menguatkan Peranserta, Meneguhkan Peradaban.”





























