Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Saatnya Memperluas Makna Rukun Islam

6
×

Saatnya Memperluas Makna Rukun Islam

Share this article

Kajian Syahida - Quran bil Quran| Editor : asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com- Ibadah tumbuh subur, tetapi dampaknya belum selalu terasa dalam kehidupan sosial. Di tengah masyarakat Muslim yang religius, rukun Islam dijalankan dengan penuh kesungguhan. Syahadat diikrarkan, shalat ditegakkan, puasa dijalani, zakat ditunaikan, dan haji menjadi cita-cita mulia.

Namun, realitas menghadirkan pertanyaan yang tak sederhana: mengapa kesalehan ritual yang kuat belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan, kejujuran, dan kepedulian sosial?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk meragukan ajaran, melainkan untuk memperluas cara kita memahaminya.

Rukun Islam: Fondasi, Bukan Batas Akhir

Dalam ajaran Islam, rukun Islam merupakan fondasi utama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. Ia menjadi pintu masuk bagi seorang Muslim dalam membangun hubungan dengan Allah.

Namun, Al-Qur’an menunjukkan bahwa fondasi ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan sistem nilai yang lebih luas—yang mencakup keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.

Dengan kata lain, rukun Islam bukanlah batas akhir, melainkan titik awal.

Tauhid dan Jalan Lurus

Al-Qur’an mengaitkan tauhid dengan konsep jalan lurus (ash-shirath al-mustaqim), sebagaimana ditegaskan:

قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِّلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۚ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: Sesungguhnya Tuhanku telah memberiku petunjuk kepada jalan yang lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus; dan dia bukanlah termasuk orang-orang musyrik.”
(QS. Al-An’am: 161)

Teladan Nabi Ibrahim menunjukkan bahwa tauhid bukan sekadar keyakinan, tetapi komitmen hidup yang lurus—yang tercermin dalam integritas moral.

Isi Jalan Lurus: Lebih dari Ritual

Ketika Al-Qur’an menjelaskan “jalan lurus”, yang ditampilkan bukan hanya ibadah ritual, tetapi prinsip-prinsip kehidupan:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا…
“…janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia; dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua…”
(QS. Al-An’am: 151)

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ… وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…
“…janganlah kamu mendekati harta anak yatim… dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…”
(QS. Al-An’am: 152)

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ…
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia…”
(QS. Al-An’am: 153)

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa inti keberagamaan terletak pada keadilan, kejujuran, dan perlindungan terhadap yang lemah.

Ibadah yang Mengubah

Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan ibadah, tetapi juga menjelaskan tujuannya:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS. Al-‘Ankabut: 45)

Shalat bukan sekadar kewajiban, tetapi sarana transformasi. Ia seharusnya melahirkan kejujuran dan menahan dari kezaliman.

Demikian pula zakat dan puasa—keduanya diarahkan untuk membangun kepedulian dan ketakwaan.

Kritik terhadap Keberagamaan yang Sempit

Al-Qur’an memberikan peringatan yang kuat:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ۝ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ۝ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
(QS. Al-Ma’un: 1–3)

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) mereka yang lalai dari shalatnya.”
(QS. Al-Ma’un: 4–5)

Ayat ini menunjukkan bahwa keberagamaan yang hanya berhenti pada ritual berisiko kehilangan substansiny

Memperluas, Bukan Mengganti

Risalah yang dibawa Nabi Muhammad merupakan kelanjutan dari jalan Nabi Ibrahim—jalan tauhid yang menyatukan ibadah dan keadilan.

Karena itu, yang diperlukan bukan mengganti rukun Islam, tetapi memperluas maknanya. Ibadah harus dipahami sebagai fondasi yang melahirkan etika sosial dan tanggung jawab kemanusiaan.

Penutup

Saatnya memperluas makna rukun Islam—dari sekadar kewajiban ritual menjadi kekuatan transformasi kehidupan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberagamaan tidak hanya terletak pada seberapa tekun kita beribadah, tetapi juga pada seberapa jauh ibadah itu menghadirkan keadilan, kejujuran, dan kepedulian dalam kehidupan nyata (amha)

Example 120x600