Jakarta|PPMIndonesia.com– Diatas kertas, Indonesia adalah negeri yang dibangun atas cita-cita keadilan sosial. Para pendiri bangsa meletakkan dasar negara bukan semata untuk membangun kekuasaan politik, melainkan menciptakan masyarakat yang berkeadilan, bermartabat, dan sejahtera bersama. Karena itu, sila kelima Pancasila berbunyi sangat tegas: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Namun dalam realitas kehidupan sehari-hari, banyak rakyat kecil justru merasa semakin tersisih di negeri sendiri.
Petani kehilangan lahan. Nelayan terdesak industrialisasi pesisir. Pedagang kecil kalah oleh jaringan ritel besar. UMKM sulit mendapat akses modal. Buruh menghadapi ketidakpastian kerja. Sementara di sisi lain, kekayaan nasional tampak semakin terkonsentrasi pada kelompok elite ekonomi dan politik tertentu.
Ironisnya, semua itu terjadi di negara yang mengaku menjadikan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila dan Amanat Ekonomi Kerakyatan
Konstitusi Indonesia sebenarnya telah memberikan arah yang sangat jelas mengenai sistem ekonomi nasional. Dalam Pasal 33 UUD 1945 disebutkan:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Kalimat ini mengandung filosofi yang sangat mendalam. Ekonomi Indonesia seharusnya dibangun di atas semangat gotong royong, bukan persaingan bebas yang saling mematikan. Negara tidak boleh membiarkan kekuatan modal menguasai seluruh sumber daya dan menyingkirkan masyarakat kecil.
Karena itu, para pendiri bangsa menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Bung Hatta bahkan menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk nyata demokrasi ekonomi.
Sayangnya, semangat itu perlahan memudar.
Hari ini, wajah ekonomi nasional lebih banyak memperlihatkan dominasi korporasi besar dibanding penguatan ekonomi rakyat. Koperasi kalah bersaing, pasar tradisional melemah, dan sektor-sektor vital semakin terbuka terhadap kepentingan pemilik modal besar.
Akibatnya, jurang kesenjangan sosial semakin terasa.
Negara yang Semakin Jauh dari Rakyat
Banyak kebijakan publik hari ini dinilai lebih berpihak kepada pertumbuhan ekonomi makro dibanding perlindungan masyarakat kecil. Ukuran keberhasilan pembangunan sering kali hanya dilihat dari angka investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur besar.
Padahal pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan keadilan sosial.
Ketika investasi besar masuk tetapi menggusur ruang hidup rakyat, maka pembangunan kehilangan makna kemanusiaannya. Ketika sumber daya alam dieksploitasi besar-besaran sementara masyarakat sekitar tetap miskin, maka negara sedang menjauh dari amanat konstitusi.
Di sinilah kritik terhadap praktik oligarki menjadi relevan. Oligarki bukan hanya soal orang kaya, tetapi tentang kekuasaan ekonomi yang mampu mempengaruhi arah kebijakan negara demi kepentingannya sendiri.
Akibatnya, suara rakyat kecil sering kalah oleh kepentingan modal dan politik jangka pendek.
Rakyat Kecil dan Beban Kehidupan
Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, rakyat kecil menghadapi tekanan yang semakin berat. Harga kebutuhan pokok naik, akses pendidikan dan kesehatan belum merata, sementara lapangan kerja formal tidak tumbuh secepat kebutuhan masyarakat.
Petani bekerja keras tetapi hasil panennya murah. Nelayan melaut jauh tetapi pendapatannya tidak menentu. Pedagang kecil bertahan di tengah persaingan yang tidak seimbang. Anak muda desa mulai meninggalkan sektor pertanian karena dianggap tidak menjanjikan masa depan.
Kondisi ini perlahan melahirkan rasa keterasingan sosial: rakyat merasa hadir dalam statistik, tetapi tidak benar-benar menjadi pusat pembangunan.
Padahal hakikat negara Pancasila adalah menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan nyata oleh seluruh rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.
Menghidupkan Kembali Spirit Pancasila
Pancasila tidak boleh berhenti menjadi simbol atau slogan seremonial. Ia harus hidup dalam kebijakan ekonomi, politik, pendidikan, dan tata kelola negara.
Negara harus kembali memperkuat ekonomi kerakyatan melalui: perlindungan terhadap petani, nelayan, dan UMKM, penguatan koperasi modern, distribusi sumber daya yang lebih adil, pembatasan monopoli dan kartel, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
Pembangunan juga harus diukur bukan hanya dari pertumbuhan angka ekonomi, tetapi dari seberapa jauh rakyat kecil merasakan keadilan dan kesejahteraan.
Indonesia membutuhkan pembangunan yang berjiwa Pancasila: manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Sebab jika rakyat kecil terus tersisih di negeri Pancasila, maka yang hilang bukan hanya kesejahteraan ekonomi, tetapi juga kepercayaan terhadap cita-cita kebangsaan itu sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bagi bangsa ini bukan sekadar “berapa besar pertumbuhan ekonomi?”, melainkan: untuk siapa sebenarnya pembangunan itu dijalankan? (emha)



























