Scroll untuk baca artikel
Akademi PPMHikmah

Hadits Nabi atau Hadits Allah? Menelusuri Jejak Konsep Hadits dalam Al-Qur’an

5
×

Hadits Nabi atau Hadits Allah? Menelusuri Jejak Konsep Hadits dalam Al-Qur’an

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran. Oleh: Syahida

“Dan perkataan siapakah yang lebih benar daripada Allah?”(QS. An-Nisa’ [4]: 87)

Pendahuluan

JAKARTA.PPMIndonesia.com– Di kalangan umat Islam, istilah hadits hampir selalu dipahami sebagai segala perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh para sahabat dan dibukukan oleh para ulama beberapa generasi setelah beliau wafat.

Posisi hadits dalam tradisi Islam kemudian berkembang menjadi salah satu sumber penting dalam memahami syariat.

Namun, apabila kita kembali kepada Al-Qur’an dan membacanya dengan metode Qur’an bil Qur’an (Syahida), muncul sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya Al-Qur’an menggunakan istilah “hadits”?

Apakah Al-Qur’an pernah menyebut adanya “hadits Nabi” sebagai istilah normatif? Ataukah Al-Qur’an justru menggunakan kata hadits dalam pengertian yang lebih luas sebagai “perkataan”, “berita”, atau “narasi”, bahkan menyebut dirinya sendiri sebagai Ahsanal-Hadits (perkataan yang paling baik)?

Kajian ini tidak dimaksudkan untuk menafikan sejarah perkembangan ilmu hadits ataupun tradisi periwayatan dalam Islam.

Sebaliknya, tulisan ini mengajak pembaca kembali kepada Al-Qur’an untuk memahami bagaimana wahyu mendefinisikan konsep hadits dan bagaimana Al-Qur’an menempatkan otoritas perkataan dalam bangunan tauhid.

Hadits dalam Bahasa Al-Qur’an

Secara bahasa, kata حديث (ḥadīts) berarti berita, cerita, perkataan, percakapan, atau sesuatu yang disampaikan. Al-Qur’an menggunakan istilah ini dalam berbagai konteks, tidak terbatas pada satu pengertian teknis sebagaimana berkembang dalam disiplin ilmu hadits.

Misalnya Allah berfirman,

 وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا

“Dan siapakah yang lebih benar perkataan (hadits)-nya daripada Allah?” (QS. An-Nisa’ [4]: 87)

Ayat ini menempatkan perkataan Allah sebagai ukuran tertinggi kebenaran. Kata hadits di sini jelas merujuk kepada firman Allah, bukan kepada riwayat manusia.

Pada ayat lain Allah menggunakan kata yang sama dalam konteks percakapan manusia.

…حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ…

“…hingga mereka memasuki pembicaraan (hadits) yang lain…” (QS. An-Nisa’ [4]: 140)

Ini menunjukkan bahwa di dalam Al-Qur’an, istilah hadits memiliki makna umum sebagai perkataan atau pembicaraan.

Al-Qur’an Menyebut Dirinya sebagai Ahsanal-Hadits

Salah satu ayat yang paling penting dalam pembahasan ini adalah firman Allah:

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ…

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu sebuah Kitab yang serupa lagi berulang-ulang. Gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka…”(QS. Az-Zumar [39]: 23)

Ayat ini memberikan penegasan yang sangat kuat. Allah tidak sekadar mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kitab terbaik, tetapi secara eksplisit menyebutnya sebagai Ahsanal-Hadits, yaitu perkataan yang paling baik.

Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, penyebutan ini memiliki makna metodologis. Bila Allah telah menetapkan wahyu sebagai perkataan terbaik, maka seluruh perkataan lain berada pada posisi yang harus diukur dan ditimbang dengan wahyu tersebut.

Pertanyaan Al-Qur’an: Hadits Apa Lagi Setelah Ini?

Menariknya, Al-Qur’an beberapa kali mengajukan pertanyaan retoris yang menggunakan istilah hadits.

Allah berfirman:

 تِلْكَ آيَاتُ اللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ ۖ فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَ اللَّهِ وَآيَاتِهِ يُؤْمِنُونَ

“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar. Maka kepada perkataan (hadits) apa lagi setelah Allah dan ayat-ayat-Nya mereka akan beriman?” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 6)

Demikian pula:

 فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ

“Maka kepada hadits apakah setelah ini mereka akan beriman?”
(QS. Al-Mursalat [77]: 50)

Dalam metode Syahida, pengulangan tema menunjukkan adanya penekanan pesan. Pertanyaan tersebut mengajak pembaca merenungkan kembali posisi wahyu sebagai pusat keimanan.

Al-Qur’an menegaskan bahwa setelah datangnya ayat-ayat Allah, tidak ada perkataan lain yang dapat menggantikan atau melampaui otoritas wahyu.

Sebagian ulama memahami ayat-ayat ini sebagai penegasan terhadap orang-orang yang mendustakan Al-Qur’an, bukan sebagai penolakan terhadap seluruh riwayat.

Sementara pembacaan Qur’an-sentris melihatnya sebagai pengingat bahwa seluruh perkataan manusia, termasuk tradisi keagamaan, harus selalu ditimbang dengan Al-Qur’an dan tidak boleh ditempatkan sejajar dengannya.

Kedua pendekatan ini sama-sama mengakui kedudukan Al-Qur’an sebagai standar tertinggi, meskipun berbeda dalam menempatkan ruang otoritas riwayat.

Lahwal-Hadits: Ketika Perkataan Menjadi Jalan Penyimpangan

Al-Qur’an juga memperingatkan adanya jenis perkataan yang dapat mengalihkan manusia dari jalan Allah.

 وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ…

“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu…”
(QS. Luqman [31]: 6)

Istilah lahwal-hadits tidak dijelaskan secara spesifik bentuknya. Karena itu para mufasir memberikan penjelasan yang beragam, mulai dari hiburan yang melalaikan hingga berbagai bentuk perkataan yang menjauhkan manusia dari petunjuk Allah.

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, pesan yang tampak adalah bahwa tidak setiap perkataan layak dijadikan pedoman. Nilai sebuah perkataan ditentukan oleh kesesuaiannya dengan wahyu, bukan semata-mata oleh popularitas, tradisi, atau otoritas pembawanya.

Rasul sebagai Penyampai Wahyu

Lalu bagaimana kedudukan Rasulullah?

Al-Qur’an menjelaskan fungsi kerasulan dengan sangat konsisten.

مَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ

“Tidak ada kewajiban atas Rasul selain menyampaikan.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 99)

Allah juga memerintahkan Nabi agar menegaskan:

 قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ مِن رَّبِّي

“Katakanlah, sesungguhnya aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dari Tuhanku.”(QS. Al-An’am [6]: 50)

Dan ketika menyampaikan wahyu, Al-Qur’an menegaskan:

 وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ ۝ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dan dia tidak berkata menurut hawa nafsunya. Tidak lain yang disampaikannya itu adalah wahyu yang diwahyukan.”
(QS. An-Najm [53]: 3–4)

Dalam konteks ayat-ayat ini, banyak ulama memahami bahwa yang dimaksud adalah penyampaian wahyu yang diterima Nabi. Di sisi lain, terdapat pula pembahasan dalam tradisi keilmuan Islam mengenai ucapan dan tindakan Nabi dalam urusan selain penyampaian wahyu.

Karena itu, penting membedakan antara wahyu yang bersifat normatif dan aspek-aspek kehidupan Nabi sebagai manusia yang hidup di tengah masyarakat.

Peringatan berikut semakin menegaskan pentingnya kemurnian penyampaian wahyu:

 وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ ۝ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ۝ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ

“Seandainya dia mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya Kami pegang dia dengan tangan kanan, kemudian Kami potong urat jantungnya.”
(QS. Al-Haqqah [69]: 44–46)

Ayat ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab Rasul dalam menjaga kemurnian wahyu.

Tauhid dan Otoritas Perkataan

Kajian ini pada akhirnya bermuara pada satu persoalan mendasar, yaitu tauhid dalam otoritas. Siapakah yang memiliki otoritas tertinggi dalam menetapkan kebenaran agama?

Al-Qur’an memberikan jawaban yang tegas:

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا

“Apakah patut aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab yang terperinci kepadamu?” (QS. Al-An’am [6]: 114)

Dan:

 وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ

“Telah sempurna kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”
(QS. Al-An’am [6]: 115)

Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, ayat-ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan standar utama untuk menilai seluruh bentuk pemahaman keagamaan.

Tradisi riwayat dapat dipelajari sebagai bagian dari khazanah intelektual Islam, tetapi penilaiannya tetap dikembalikan kepada prinsip-prinsip Al-Qur’an.

Penutup: Kembali kepada Pusat Petunjuk

Pertanyaan “Hadits Nabi atau Hadits Allah?” bukanlah ajakan untuk mempertentangkan Rasul dengan wahyu. Justru sebaliknya, Al-Qur’an menggambarkan Rasul sebagai pembawa risalah yang mengarahkan manusia kepada firman Allah.

Melalui pendekatan Syahida (Qur’an bil Qur’an), tampak bahwa istilah hadits dalam Al-Qur’an memiliki cakupan makna yang luas.

Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai Ahsanal-Hadits, mengingatkan manusia terhadap lahwal-hadits, dan mengajukan pertanyaan reflektif tentang kepada “hadits” apa lagi manusia akan beriman setelah ayat-ayat Allah.

Perbedaan pandangan mengenai kedudukan riwayat merupakan bagian dari sejarah intelektual Islam. Namun apa pun pendekatan yang diambil, Al-Qur’an mengajak setiap Muslim untuk memastikan bahwa wahyu tetap menjadi rujukan tertinggi, dan bahwa setiap pemahaman agama senantiasa diuji dengan nilai-nilai Al-Qur’an.

Dengan demikian, dialog tentang hadits tidak berhenti pada persoalan sejarah periwayatan, tetapi menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kemurnian tauhid dan menjadikan firman Allah sebagai pusat orientasi kehidupan beragama. Wallāhu a’lam.(syahida)

Example 120x600