Oleh: Team Syahida
Kajian Syahida | PPMIndonesia.com
“Al-Qur’an bukan hanya untuk dibaca, tetapi untuk dipahami melalui ayat-ayatnya yang saling menjelaskan.”
Pendahuluan
Di kalangan umat Islam, hampir tidak ada ajaran yang lebih dikenal daripada kewajiban shalat lima waktu. Praktik tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam selama berabad-abad dan memperoleh landasan kuat dalam tradisi Sunnah dan fikih.
Namun, ketika pertanyaannya diarahkan kepada teks Al-Qur’an, muncul persoalan yang menarik untuk dikaji: apakah Al-Qur’an sendiri secara eksplisit menetapkan lima waktu shalat, ataukah ayat-ayat yang berbicara tentang waktu sebenarnya mengandung pesan yang lebih luas?
Kajian ini tidak bertujuan mempertentangkan Al-Qur’an dengan Sunnah atau menggugat praktik ibadah yang telah dijalankan mayoritas umat Islam.
Sebaliknya, tulisan ini mengajak pembaca kembali kepada metode Qur’an bil Qur’an, yaitu memahami suatu ayat dengan merujuk kepada keseluruhan ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan tema yang sama.
Dalam tradisi Kajian Syahida, pendekatan ini bertolak dari keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah penafsir terbaik bagi dirinya sendiri.
Al-Qur’an Berbicara tentang Waktu dalam Banyak Dimensi
Jika seluruh ayat tentang waktu dihimpun, tampak bahwa Al-Qur’an menggunakan waktu bukan hanya sebagai penunjuk aktivitas ibadah, tetapi juga sebagai tanda kekuasaan Allah, siklus kehidupan, dan sarana membangun kesadaran spiritual.
Allah berfirman:
وَاخْتِلَافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ رِزْقٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ آيَاتٌ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Pergantian malam dan siang, apa yang Allah turunkan dari langit berupa rezeki, lalu dengan itu Dia menghidupkan bumi setelah matinya, serta peredaran angin merupakan tanda-tanda bagi kaum yang menggunakan akal.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 5)
Ayat ini menunjukkan bahwa pergantian waktu merupakan ayat (tanda) yang mengajak manusia berpikir dan mengambil pelajaran.
QS Ar-Rum 30:17–18: Benarkah Berbicara tentang Lima Waktu Shalat?
Ayat yang paling sering dijadikan dasar adalah:
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada di waktu zuhur.” (QS. Ar-Rum [30]: 17–18)
Apabila dibaca apa adanya, ayat ini memerintahkan tasbih dan pujian kepada Allah, bukan menyebut kata shalat.
Dalam Al-Qur’an, tasbih memiliki cakupan makna yang jauh lebih luas daripada ritual tertentu.
Allah berfirman:
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ
“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya. Tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya…” (QS. Al-Isra’ [17]: 44)
Karena itu, memahami QS Ar-Rum hanya sebagai jadwal shalat akan mengabaikan keluasan makna tasbih dalam Al-Qur’an sendiri.
QS An-Nur 24:58: Ayat tentang Privasi, Bukan Penetapan Jumlah Shalat
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki dan anak-anak yang belum balig meminta izin kepadamu pada tiga waktu: sebelum shalat fajar, ketika kamu menanggalkan pakaianmu di tengah hari, dan setelah shalat isya. Itulah tiga waktu aurat bagimu.” (QS. An-Nur [24]: 58)
Tema utama ayat ini adalah adab meminta izin pada waktu-waktu yang dianggap privat. Penyebutan “shalat fajar” dan “shalat isya” berfungsi sebagai penanda waktu yang dikenal oleh masyarakat saat itu. Ayat ini tidak sedang membahas jumlah shalat ataupun rincian tata cara pelaksanaannya.
Apa Tujuan Shalat Menurut Al-Qur’an?
Jika Al-Qur’an ditanya mengenai fungsi shalat, jawabannya sangat jelas.
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 45)
Ukuran keberhasilan shalat menurut ayat ini bukanlah semata ketepatan waktu, melainkan dampaknya terhadap akhlak.
Karena itu pula Allah mengingatkan:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya.” (QS. Al-Ma’un [107]: 4–5)
Peringatan ini menunjukkan bahwa ritual yang dilakukan tanpa kesadaran dan penghayatan tidak otomatis menghasilkan tujuan yang dikehendaki Al-Qur’an.
Perspektif Ulama: Teks Al-Qur’an dan Tradisi Fikih
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab berpendapat bahwa rincian shalat lima waktu dijelaskan melalui Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Dalam metodologi usul fikih, Al-Qur’an dipahami memberi petunjuk secara global, sedangkan Sunnah menjelaskan tata cara pelaksanaannya. Pandangan ini menjadi fondasi praktik ibadah mayoritas umat Islam.
Di sisi lain, pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajukan pertanyaan yang berbeda: apa makna yang dapat dipahami jika ayat-ayat Al-Qur’an dibaca terlebih dahulu dalam keterkaitannya satu sama lain? Pendekatan ini tidak harus diposisikan sebagai penolakan terhadap fikih, melainkan sebagai upaya menggali pesan Al-Qur’an secara langsung sebelum memasuki pembahasan hukum yang lebih rinci.
Dalam kerangka itu, penting untuk membedakan antara:
- Teks Al-Qur’an, sebagai wahyu.
- Tafsir, sebagai usaha memahami wahyu.
- Fikih, sebagai hasil ijtihad dalam merumuskan hukum.
Ketiganya saling berkaitan, tetapi tidak identik.
Spirit Ayat-Ayat Waktu
Jika seluruh ayat tentang waktu dibaca secara tematik, tampak bahwa Al-Qur’an mengarahkan manusia agar seluruh hidupnya dipenuhi dengan kesadaran kepada Allah.
Pagi menjadi waktu memulai amanah.
Siang menjadi waktu bekerja dan menegakkan keadilan.
Petang menjadi saat bersyukur dan mengevaluasi diri.
Malam menjadi ruang istirahat, doa, dan perenungan.
Dalam perspektif ini, shalat bukan sekadar aktivitas yang disisipkan di sela-sela waktu, tetapi menjadi pusat orientasi yang menghubungkan seluruh aktivitas manusia dengan Allah.
Penutup
Pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajarkan bahwa ayat-ayat waktu tidak cukup dipahami sebagai penanda jadwal ritual. Ketika dibaca secara utuh, ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa Al-Qur’an sedang membangun kesadaran spiritual yang berlangsung terus-menerus, dari pagi hingga malam.
Hal ini tidak berarti menafikan praktik shalat lima waktu yang telah menjadi bagian dari tradisi Islam, melainkan mengingatkan bahwa esensi shalat menurut Al-Qur’an tidak berhenti pada ketepatan waktu, tetapi terwujud dalam perubahan akhlak, penguatan hubungan dengan Allah, dan lahirnya kepedulian terhadap sesama.
Dengan demikian, pertanyaan yang layak terus direnungkan bukan hanya, “Sudahkah kita shalat pada waktunya?”, tetapi juga, “Sudahkah shalat membentuk cara kita berpikir, bersikap, dan bertindak sebagaimana dikehendaki Al-Qur’an?”
“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Di situlah ayat-ayat waktu menemukan maknanya yang paling dalam: bukan sekadar mengatur jam ibadah, tetapi membimbing manusia agar seluruh perjalanan hidupnya menjadi ibadah kepada Allah.(syahida)





























