EDITORIAL
JAKARTA.PPMIndonesia.com– Ada sebuah perubahan besar yang sedang berlangsung dalam kehidupan ekonomi dunia. Ekonomi tidak lagi hanya berbicara tentang produksi, konsumsi, modal, dan keuntungan. Lingkungan semakin menjadi bagian penting dari cara kita membangun ekonomi.
Perubahan iklim, kerusakan ekosistem, keterbatasan sumber daya, dan tuntutan terhadap pembangunan berkelanjutan telah mendorong lahirnya paradigma baru: ekonomi hijau.
Pertanyaannya kemudian, di mana posisi masyarakat?
Dan lebih khusus lagi, di mana posisi koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat?
Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) mempersiapkan Pertemuan Nasional (PENAS) X di Yogyakarta pada Oktober 2026.
PENAS X bukan hanya forum lima tahunan untuk melakukan konsolidasi organisasi dan kaderisasi. Ia juga harus menjadi ruang untuk membaca perubahan zaman dan merumuskan bagaimana peranserta masyarakat dapat mengambil posisi dalam berbagai agenda strategis pembangunan.
Salah satunya adalah ekonomi hijau.
Koperasi Bukan Sekadar Badan Usaha
Koperasi sejak awal dibangun dengan gagasan sederhana: kekuatan ekonomi akan menjadi lebih besar ketika masyarakat mengorganisasikan dirinya secara bersama-sama.
Koperasi berbeda dengan perusahaan yang semata-mata dibangun berdasarkan hubungan antara pemilik modal dan pekerja.
Dalam koperasi, anggota adalah pemilik sekaligus pengguna manfaat.
Di situlah kekuatan koperasi.
Ketika ekonomi memasuki era hijau, prinsip tersebut justru menjadi semakin relevan.
Ekonomi hijau membutuhkan perubahan perilaku produksi dan konsumsi. Ia membutuhkan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan, pengurangan limbah, efisiensi energi, perlindungan ekosistem, dan penguatan ekonomi lokal.
Semua itu tidak mungkin hanya dikerjakan oleh pemerintah atau korporasi.
Masyarakat harus menjadi pelaku.
Dan koperasi dapat menjadi salah satu kendaraan untuk mengorganisasikan peranserta tersebut.
Dari Koperasi Konvensional Menuju Koperasi Hijau
Koperasi masa depan tidak cukup hanya berbicara mengenai simpan pinjam, perdagangan, produksi, atau distribusi.
Koperasi harus mulai membaca peluang ekonomi baru yang muncul dari agenda keberlanjutan.
Pertanian organik dan rendah emisi, energi terbarukan, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, konservasi, ekowisata, produk ramah lingkungan, hingga berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan emisi dapat dikembangkan melalui kelembagaan koperasi.
Inilah gagasan koperasi hijau.
Koperasi hijau bukan sekadar koperasi yang menggunakan logo berwarna hijau atau menjalankan kegiatan yang terlihat ramah lingkungan.
Koperasi hijau adalah koperasi yang menjadikan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari model bisnisnya.
Artinya, keuntungan ekonomi tidak boleh diperoleh dengan merusak sumber daya yang menjadi dasar kehidupan anggota.
Petani, Nelayan, dan Masyarakat Desa
Potensi koperasi hijau sesungguhnya sangat besar di tingkat akar rumput.
Petani dapat membangun koperasi untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan.
Masyarakat desa dapat mengelola hutan dan potensi alam secara kolektif.
Kelompok nelayan dapat mengembangkan usaha yang menjaga ekosistem pesisir.
Masyarakat dapat membangun koperasi pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular.
Pelaku UMKM dapat mengembangkan produk yang lebih efisien dalam penggunaan bahan baku dan energi.
Dengan kelembagaan yang kuat, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi kegiatan lingkungan.
Ia dapat menjadi kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi masyarakat.
Inilah titik penting yang perlu dikembangkan.
Lingkungan tidak boleh diposisikan sebagai beban ekonomi.
Sebaliknya, perlindungan lingkungan harus dapat menjadi sumber nilai tambah ekonomi masyarakat.
Perdagangan Karbon: Peluang dan Tantangan
Salah satu perkembangan penting dalam ekonomi hijau adalah perdagangan karbon.
Karbon yang dahulu dianggap sebagai persoalan lingkungan kini juga memiliki nilai ekonomi.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi karbon karena memiliki hutan, lahan pertanian, mangrove, gambut, dan berbagai ekosistem yang memiliki kemampuan menyerap serta menyimpan karbon.
Tetapi potensi tersebut sekaligus menghadirkan tantangan.
Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penjaga lingkungan sementara nilai ekonominya dinikmati pihak lain.
Masyarakat perlu memiliki pengetahuan, kelembagaan, dan posisi tawar.
Di sinilah koperasi dapat memainkan peran.
Koperasi dapat menjadi wadah untuk mengorganisasi masyarakat, membangun kapasitas, mengembangkan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi, dan memastikan manfaat ekonomi dapat dikelola secara kolektif sesuai aturan yang berlaku.
Perdagangan karbon tidak boleh sekadar menjadi transaksi antara pemilik modal dan pemilik proyek.
Ia harus membuka ruang bagi ekonomi rakyat.
UMKM Harus Masuk dalam Ekonomi Hijau
Ekonomi hijau juga tidak boleh hanya menjadi urusan perusahaan besar.
Sebagian besar kegiatan ekonomi masyarakat justru berada di sektor UMKM.
Warung, pengolahan pangan, kerajinan, pertanian, perdagangan, jasa, dan berbagai usaha kecil merupakan bagian penting dari ekonomi nasional.
Karena itu, transisi menuju ekonomi hijau harus membuka kesempatan bagi UMKM.
Koperasi dapat menjadi penghubung.
Koperasi dapat membantu UMKM dalam pengadaan bahan baku, teknologi, pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, hingga distribusi.
Dengan demikian, koperasi bukan hanya menjadi lembaga ekonomi anggota, tetapi juga dapat menjadi ekosistem ekonomi masyarakat.
Peranserta sebagai Kekuatan Utama
Bagi PPM, koperasi memiliki relevansi karena sejalan dengan prinsip dasar peranserta masyarakat.
Masyarakat tidak boleh hanya menunggu program pemerintah.
Masyarakat harus mampu mengorganisasi dirinya.
Namun, kemandirian bukan berarti berjalan sendiri.
Kemandirian justru berarti memiliki kemampuan untuk membangun kerja sama yang setara dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan.
Koperasi adalah salah satu bentuk kelembagaan yang memungkinkan kerja sama tersebut berlangsung.
Karena itu, memperkuat koperasi berarti memperkuat posisi tawar masyarakat.
PENAS X: Ruang Mempertemukan Gagasan
Gagasan tersebut menjadi relevan untuk dibawa dalam PENAS X PPM.
PENAS X perlu menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pengalaman dan gagasan dari masyarakat, koperasi, UMKM, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Workshop mengenai penguatan kelembagaan koperasi, manajemen, pemasaran dan distribusi, pengembangan UMKM, serta peluang ekonomi hijau dan perdagangan karbon dapat menjadi salah satu ruang pembelajaran bersama.
Yang ingin dibangun bukan sekadar pengetahuan.
Tetapi jejaring dan kemungkinan kerja sama nyata.
Sebab tantangan ekonomi hijau terlalu besar apabila dikerjakan sendiri-sendiri.
Koperasi sebagai Jembatan
Ke depan, koperasi dapat menjadi jembatan antara tiga kepentingan besar:
ekonomi, masyarakat, dan lingkungan.
Koperasi dapat menghubungkan petani dengan pasar.
Menghubungkan UMKM dengan pembiayaan.
Menghubungkan masyarakat dengan teknologi.
Menghubungkan potensi lokal dengan investasi.
Dan yang tidak kalah penting, menghubungkan kegiatan ekonomi masyarakat dengan agenda keberlanjutan lingkungan.
Jika ini dapat dilakukan, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi.
Koperasi menjadi infrastruktur sosial-ekonomi masyarakat.
Saatnya Naik Kelas
Namun, untuk memainkan peran tersebut, koperasi sendiri harus berubah.
Koperasi membutuhkan tata kelola yang sehat, manajemen profesional, transparansi, akuntabilitas, kemampuan digital, inovasi, dan sumber daya manusia yang mampu membaca perubahan.
Koperasi harus mampu masuk ke pasar modern tanpa kehilangan jati dirinya.
Harus mampu menggunakan teknologi tanpa meninggalkan anggota.
Harus mampu menghasilkan keuntungan tanpa mengorbankan lingkungan.
Dan harus mampu berkembang tanpa kehilangan prinsip gotong royong.
Inilah tantangan koperasi di era ekonomi hijau.
Ekonomi Hijau Harus Menjadi Ekonomi Rakyat
Pada akhirnya, ekonomi hijau tidak boleh menjadi istilah yang hanya hidup dalam dokumen kebijakan, ruang seminar, atau laporan investasi.
Ekonomi hijau harus hadir dalam kehidupan masyarakat.
Ia harus terlihat dalam cara petani mengolah tanah.
Dalam cara koperasi mengelola usaha.
Dalam cara UMKM menghasilkan produk.
Dalam cara masyarakat mengelola sampah.
Dalam cara desa menjaga hutan dan sumber air.
Dan dalam cara kita memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak menghancurkan lingkungan.
PPM meyakini bahwa koperasi dapat menjadi salah satu kekuatan penting untuk mewujudkan hal tersebut.
Bukan karena koperasi sempurna.
Tetapi karena koperasi memiliki sesuatu yang sangat penting: basis anggota dan semangat ekonomi bersama.
PENAS X dan Masa Depan Ekonomi Rakyat
PENAS X PPM harus menjadi momentum untuk mempertemukan kembali gagasan besar tersebut.
Peranserta masyarakat tidak boleh berhenti pada keterlibatan.
Ia harus berkembang menjadi kemampuan untuk mengorganisasi, mengelola, memiliki, dan memperoleh manfaat.
Koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga administratif.
Ia harus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
Dan ekonomi hijau tidak boleh menjadi ekonomi yang hanya berbicara tentang lingkungan.
Ia harus menjadi ekonomi yang mampu menjaga bumi sekaligus meningkatkan kesejahteraan manusia.
Karena pada akhirnya, bumi yang lestari dan rakyat yang sejahtera adalah dua sisi dari tujuan pembangunan yang sama.
PENAS X dapat menjadi salah satu ruang untuk menegaskan kembali gagasan tersebut.
Koperasi bukan sekadar masa lalu ekonomi rakyat.
Koperasi dapat menjadi bagian penting dari masa depan.
Dan ketika masa depan itu adalah ekonomi hijau, maka sudah waktunya kita membangun koperasi yang bukan hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga kuat menjaga lingkungan dan memperkuat peranserta masyarakat.
Koperasi kuat, masyarakat berdaya, lingkungan terjaga—itulah wajah ekonomi hijau yang seharusnya kita bangun bersama.(ppmindonesia)





























