EDITORIAL PPMINDONESIA.COM
Kepemimpinan Kolektif Harus Diikuti Sistem Kerja, Transparansi, dan Pertanggungjawaban
Oleh: Redaksi PPMIndonesia.com
Ketika Kepemimpinan Tidak Lagi Bertumpu pada Satu Figur
Menjelang Pertemuan Nasional (PENAS) X Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) pada 29–30 Oktober 2026 di Yogyakarta, pembicaraan mengenai masa depan kepemimpinan PPM kembali menjadi perhatian para aktivis.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah PPM tetap mempertahankan sistem Presidium dengan prinsip kolektif-kolegial, atau kembali menggunakan model kepemimpinan tunggal melalui Ketua Umum.
Perdebatan tersebut penting. Namun, ada satu hal yang jauh lebih penting: apa pun sistem kepemimpinan yang dipilih, PPM harus membangun tata kelola organisasi yang akuntabel.
Sistem presidium tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian jabatan. Presidium harus menjadi mekanisme untuk memastikan bahwa kepemimpinan berjalan secara bersama, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan organisasi tidak bergantung kepada satu orang.
Presidium Bukan Sekadar Struktur
Kepemimpinan presidium pada hakikatnya merupakan pilihan kelembagaan yang menempatkan tanggung jawab organisasi secara kolektif.
Model ini memiliki kelebihan karena keberlangsungan organisasi tidak sepenuhnya bergantung kepada satu figur. Ketika seorang anggota presidium berhalangan, anggota lainnya tetap dapat menjalankan fungsi organisasi sesuai pembagian tugas.
Namun, sistem kolektif juga memiliki konsekuensi.
Kolektif tanpa pembagian tugas akan menjadi tidak efektif.
Musyawarah tanpa keputusan akan menjadi lamban.
Kebersamaan tanpa akuntabilitas dapat berubah menjadi ketidakjelasan tanggung jawab.
Karena itu, tantangan PPM bukan sekadar mempertahankan sistem presidium, tetapi membangun sistem kerja presidium yang modern, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akuntabilitas Adalah Ruh Tata Kelola
Akuntabilitas berarti setiap amanah memiliki pihak yang bertanggung jawab, setiap keputusan memiliki dasar, setiap program memiliki target, dan setiap penggunaan sumber daya dapat dijelaskan.
Dalam organisasi modern, prinsip tersebut setidaknya harus diterapkan dalam empat bidang.
Pertama, akuntabilitas keputusan
Setiap keputusan strategis PPM harus memiliki mekanisme yang jelas: siapa yang mengusulkan, siapa yang membahas, siapa yang menetapkan, dan bagaimana keputusan tersebut dilaksanakan.
Dengan demikian, keputusan organisasi tidak bergantung pada komunikasi informal atau hubungan personal.
Kedua, akuntabilitas program
Setiap program harus mempunyai tujuan, indikator keberhasilan, jadwal pelaksanaan, penanggung jawab, serta laporan hasil.
PPM perlu beranjak dari budaya “yang penting ada kegiatan” menuju budaya “apa hasil dan dampaknya bagi masyarakat?”
Ketiga, akuntabilitas keuangan
Keuangan organisasi harus dikelola dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.
Sumber penerimaan, penggunaan dana, kerja sama, serta hasil kegiatan harus memiliki pencatatan dan pelaporan yang jelas.
Dalam konteks penguatan badan-badan otonom PPM, pemisahan pengelolaan keuangan sesuai fungsi kelembagaan justru dapat menjadi bagian dari transparansi apabila disertai mekanisme pelaporan kepada PPM Nasional.
Keempat, akuntabilitas kepemimpinan
Setiap anggota presidium harus mempunyai tugas dan target yang jelas.
Tidak boleh ada situasi ketika seseorang tercantum dalam struktur, tetapi tidak menjalankan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.
Presidium Memerlukan Kontrak Kerja Organisasi
Salah satu gagasan yang patut dipertimbangkan dalam tata kelola PPM ke depan adalah adanya kontrak kerja atau matriks tanggung jawab Presidium.
Misalnya:
| Bidang | Penanggung Jawab | Target | Pelaporan |
|---|---|---|---|
| Kaderisasi | Presidium/Kaderisasi | Program kaderisasi nasional | Triwulan |
| Organisasi | Presidium Organisasi | Penguatan wilayah/daerah | Triwulan |
| Program | Presidium Program | Program pemberdayaan | Semester |
| Kemitraan | Presidium Kemitraan | Jejaring nasional | Semester |
| Komunikasi | Presidium/Humas | Publikasi organisasi | Bulanan |
Dengan mekanisme tersebut, sistem kolektif tidak berarti semua orang mengerjakan semuanya.
Kolektif berarti bekerja bersama dengan tanggung jawab yang jelas.
Badan Otonom sebagai Ekosistem Gerakan
PPM juga perlu terus mengembangkan pendekatan kelembagaan melalui badan-badan otonom.
Pemberdayaan ekonomi rakyat dapat dikembangkan melalui Kopermas Nusantara.
Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas masyarakat dapat diperkuat melalui IPAMA.
Advokasi masyarakat dapat dilakukan melalui LBH PPM.
Gerakan sosial dan pengembangan wakaf produktif dapat diperkuat melalui Yayasan Badan Wakaf Ummatan Wasathan.
Sementara bidang seni dan budaya dapat dikembangkan melalui Sanggar Kesenian Peranserta Institut Sangkerta Indonesia.
Model seperti ini memungkinkan PPM Nasional lebih fokus pada regulasi, kebijakan, kaderisasi, koordinasi, pengembangan jaringan, dan pengawasan, sementara pelaksanaan program dilakukan oleh lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Inilah yang dapat disebut sebagai ekosistem kelembagaan PPM.
Dari “Mencari Proyek” Menjadi “Membangun Gerakan”
Salah satu perubahan paradigma yang penting adalah menggeser orientasi organisasi.
PPM tidak seharusnya dibangun sebagai organisasi yang sibuk mencari proyek untuk membiayai dirinya sendiri.
PPM harus membangun kader, sistem, jaringan, dan lembaga pelaksana yang mampu mengembangkan program pemberdayaan.
Dengan demikian, ketika pemerintah memiliki program pemberdayaan UMKM, koperasi, pertanian rakyat, lingkungan, perumahan rakyat, pedagang kaki lima, kelautan, atau pengembangan masyarakat, PPM dapat menghadirkan kader dan badan otonom yang memang memiliki kapasitas untuk berkolaborasi.
PPM menjadi penghubung antara gagasan pemberdayaan dengan kebutuhan masyarakat.
Digitalisasi untuk Transparansi
Tata kelola modern juga menuntut PPM memasuki era digital.
PPM perlu memiliki sistem informasi organisasi yang memungkinkan:
database kader nasional;
database wilayah dan daerah;
database program;
- kalender kegiatan;
- laporan program;
- laporan keuangan;
- dokumentasi kegiatan;
- komunikasi antarwilayah;
- monitoring dan evaluasi.
Dengan sistem digital, informasi tidak lagi hanya tersimpan pada individu tertentu.
Pengetahuan organisasi menjadi milik organisasi.
Inilah salah satu syarat agar regenerasi dapat berjalan.
PENAS X Harus Menghasilkan Sistem
PENAS X tidak semestinya hanya menghasilkan siapa yang menjadi Presidium Nasional periode 2026–2031.
Forum tertinggi PPM tersebut harus menghasilkan desain kelembagaan lima tahun ke depan.
PENAS perlu menjawab beberapa pertanyaan mendasar:
Bagaimana Presidium bekerja?
Bagaimana keputusan dibuat?
Bagaimana program dijalankan?
Bagaimana wilayah dan daerah diperkuat?
Bagaimana badan otonom berkoordinasi dengan PPM Nasional?
Bagaimana keuangan dikelola secara transparan?
Bagaimana kader dipersiapkan?
Bagaimana kinerja Presidium dievaluasi?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab, maka PPM tidak hanya memilih pemimpin, tetapi sedang membangun masa depan organisasi.
Kolektif-Kolegial Bukan Berarti Tanpa Kepemimpinan
Ada anggapan bahwa kepemimpinan kolektif akan membuat organisasi lamban karena tidak ada satu orang yang menjadi pusat keputusan.
Anggapan itu tidak sepenuhnya benar.
Yang membuat organisasi lamban bukan semata-mata sistem kolektif. Yang membuat organisasi lamban adalah tidak adanya mekanisme keputusan, pembagian kewenangan, dan target kerja yang jelas.
Sebaliknya, sistem presidium dapat menjadi sangat efektif apabila dilengkapi dengan sekretariat yang kuat, pembagian tugas yang jelas, kalender kerja, rapat berkala, sistem monitoring, dan mekanisme evaluasi.
Dengan demikian, kolektif-kolegial harus dipadukan dengan profesionalitas organisasi.
Editorial PPMIndonesia.com
PPM sudah terlalu lama untuk hanya berbicara tentang siapa yang menjadi pemimpin. PPM harus mulai berbicara lebih serius tentang sistem apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pergantian Presidium setiap lima tahun harus menjadi momentum memperkuat kelembagaan, bukan sekadar pergantian orang.
Jika PPM ingin tetap relevan sebagai gerakan pemberdayaan masyarakat, maka organisasi harus mampu bergerak dari ketergantungan kepada figur menuju ketahanan kelembagaan.
Presidium membutuhkan akuntabilitas.
Kepemimpinan membutuhkan sistem.
Program membutuhkan indikator.
Keuangan membutuhkan transparansi.
Kaderisasi membutuhkan kesinambungan.
Dan seluruhnya membutuhkan budaya organisasi yang menjunjung tinggi amanah.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan PPM bukan seberapa lama seseorang memegang jabatan, tetapi seberapa kuat sistem yang ditinggalkannya.
PENAS X harus menjadi momentum untuk itu.
Bukan sekadar memilih siapa yang memimpin PPM.
Tetapi membangun PPM yang mampu terus hidup, bergerak, dan memberdayakan masyarakat bahkan ketika para pemimpinnya berganti.
Inilah jalan dari kepemimpinan menuju kelembagaan.
Inilah tantangan PPM pasca-PENAS X.





























