Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Qaryah Thayyibah sebagai Model Desa Indonesia Emas 2045

6
×

Qaryah Thayyibah sebagai Model Desa Indonesia Emas 2045

Share this article

Redaksippmindonesia. Editor; asyary

OPINI PPM INDONESIA

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”
QS Al-A‘raf [7]: 96

Desa dan Pertanyaan Besar Indonesia Emas 2045

JAKARTA.PPMIndonesia.comIndonesia Emas 2045 tidak akan dibangun hanya dari gedung-gedung pencakar langit, kawasan industri, kota pintar, teknologi digital, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Indonesia Emas pada akhirnya akan ditentukan oleh kualitas kehidupan manusia.

Pertanyaannya: di mana sebagian besar manusia Indonesia membangun kehidupan sehari-hari?

Jawabannya salah satunya adalah desa.

Karena itu, membicarakan Indonesia Emas 2045 tanpa membicarakan masa depan desa adalah pembicaraan yang belum lengkap.

RPJPN 2025–2045 menempatkan Indonesia menuju 2045 sebagai Negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Agenda tersebut mencakup transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, ketahanan sosial-budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

Dalam konteks inilah gagasan Qaryah Thayyibah menjadi relevan.

Qaryah Thayyibah bukan sekadar istilah keagamaan tentang desa yang baik. Ia dapat dibaca sebagai model masyarakat yang mengintegrasikan iman, ilmu, ekonomi, keadilan sosial, kebudayaan, lingkungan, dan tata kelola kehidupan secara harmonis.

Dengan kata lain:

Qaryah Thayyibah dapat menjadi laboratorium kecil Indonesia Emas 2045.

Apa Itu Qaryah Thayyibah?

Secara sederhana, qaryah berarti negeri, kampung, atau komunitas tempat manusia hidup bersama. Sedangkan thayyibah berarti baik, berkualitas, sehat, dan membawa kebaikan.

Al-Qur’an memberikan gambaran menarik tentang sebuah masyarakat yang hidup dalam kesejahteraan:

بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ

“(Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.”
QS Saba’ [34]: 15

Ayat tersebut berbicara tentang negeri Saba’.

Menariknya, Al-Qur’an tidak menggambarkan masyarakat ideal hanya dari sisi ritual keagamaan. Ia menggambarkan sebuah negeri yang memiliki kehidupan yang baik.

Di sini terdapat pelajaran penting.

Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana manusia beribadah kepada Allah, tetapi juga bagaimana manusia membangun ruang kehidupan yang baik.

Maka Qaryah Thayyibah dapat dimaknai sebagai:

masyarakat yang menjadikan nilai ketuhanan sebagai landasan untuk membangun kehidupan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan tata kelola yang baik.

Dari Desa Administratif Menjadi Desa Peradaban

Selama ini desa sering dilihat terutama sebagai wilayah administratif.

Ada kepala desa, perangkat desa, kantor desa, jalan desa, dana desa, program desa, dan berbagai proyek pembangunan.

Semua itu penting.

Namun desa tidak boleh berhenti sebagai objek pembangunan.

Desa harus menjadi subjek pembangunan.

Di sinilah konsep pemberdayaan menjadi penting.

Pembangunan yang hanya datang dari atas berpotensi menghasilkan ketergantungan.

Sebaliknya, pemberdayaan membangun kemampuan masyarakat untuk mengenali persoalannya, menggali potensinya, mengambil keputusan, mengorganisasi kekuatan, menciptakan nilai ekonomi, dan menyelesaikan persoalan secara bersama.

Prinsip Qur’annya sangat jelas:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
QS Ar-Ra’d [13]: 11

Ayat ini bukan sekadar ayat motivasi.

Ia dapat menjadi filosofi pembangunan masyarakat.

Perubahan desa harus dimulai dari perubahan kesadaran manusianya.

Dari masyarakat yang menunggu menjadi masyarakat yang bergerak.

Dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi.

Dari objek program menjadi subjek pembangunan.

Dari ketergantungan menuju kemandirian.

Tiga Pilar Qaryah Thayyibah

Dalam perspektif pemberdayaan PPM, Qaryah Thayyibah dapat dikembangkan melalui tiga pilar utama:

1. Nilai: Aqidah dan Kesadaran Ketuhanan

Pembangunan tidak cukup menghasilkan manusia pintar dan kaya.

Ia juga harus menghasilkan manusia yang memiliki orientasi moral.

Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.’”
QS Al-Baqarah [2]: 30

Khalifah berarti manusia mempunyai amanah.

Tanah bukan sekadar komoditas.

Air bukan sekadar sumber keuntungan.

Hutan bukan sekadar kayu.

Harta bukan sekadar alat konsumsi.

Kekuasaan bukan sekadar fasilitas pribadi.

Semuanya merupakan amanah.

Maka masyarakat Qaryah Thayyibah harus membangun etos amanah.

2. Sosial-Budaya: Masyarakat yang Saling Menguatkan

Desa memiliki kekuatan sosial yang sangat besar: gotong royong, musyawarah, solidaritas, jaringan keluarga, tradisi, dan modal sosial.

Namun modal sosial tersebut harus dikembangkan menjadi kekuatan produktif.

Al-Qur’an mengatakan:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.”
QS Al-Ma’idah [5]: 2

Tolong-menolong bukan berarti membuat masyarakat terus-menerus bergantung pada bantuan.

Sebaliknya, tolong-menolong harus membuat seseorang semakin mampu berdiri sendiri sekaligus mampu membantu orang lain.

Inilah perbedaan antara charity dan empowerment.

Charity menyelamatkan seseorang hari ini.

Empowerment membangun kemampuan seseorang untuk menyelamatkan kehidupannya dalam jangka panjang.

Qaryah Thayyibah membutuhkan keduanya, tetapi orientasi akhirnya harus menuju kemandirian dan keberdayaan.

3. Ekonomi: Dari Potensi Desa Menjadi Kekuatan Ekonomi

Desa tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan mentah.

Petani menanam.

Pedagang menjual.

Tengkulak mengambil margin.

Industri memperoleh nilai tambah.

Sementara masyarakat desa tetap berada pada posisi paling lemah dalam rantai ekonomi.

Model seperti ini harus diubah.

Desa harus belajar membangun rantai nilai.

Pertanian harus terhubung dengan pengolahan.

Peternakan terhubung dengan industri pangan.

Perikanan terhubung dengan hilirisasi.

Komoditas lokal terhubung dengan teknologi digital.

Koperasi menjadi instrumen konsolidasi ekonomi masyarakat.

Pemuda desa menjadi pelaku inovasi.

Dengan demikian, desa tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi menghasilkan nilai tambah

Qaryah Thayyibah dan Ekonomi Berjamaah

Salah satu kelemahan ekonomi masyarakat adalah keterpisahan.

Petani berjalan sendiri.

Pedagang berjalan sendiri.

Peternak berjalan sendiri.

UMKM berjalan sendiri.

Akibatnya, mereka memiliki posisi tawar yang rendah.

Al-Qur’an mengingatkan:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
QS Al-Hasyr [59]: 7

Ayat ini mengandung prinsip ekonomi yang sangat penting: peredaran kekayaan harus lebih luas.

Karena itu Qaryah Thayyibah membutuhkan kelembagaan ekonomi masyarakat.

Koperasi dapat menjadi salah satu instrumennya.

Bukan koperasi yang hanya menjalankan administrasi simpan-pinjam, tetapi koperasi yang menjadi mesin konsolidasi produksi, distribusi, pembiayaan, pemasaran, dan penguasaan rantai nilai.

Dengan demikian:

gotong royong sosial dapat berubah menjadi gotong royong ekonomi.

Dan gotong royong ekonomi dapat menjadi fondasi kemandirian masyarakat.

Pendidikan: Membangun Manusia Desa Masa Depan

Indonesia Emas tidak akan lahir tanpa manusia unggul.

Karena itu Qaryah Thayyibah harus menjadi masyarakat pembelajar.

Pendidikan tidak boleh hanya berlangsung di sekolah.

Desa harus menjadi ekosistem pendidikan.

Anak-anak belajar ilmu.

Petani belajar teknologi.

Pelaku UMKM belajar manajemen.

Pemuda belajar digitalisasi.

Pengurus koperasi belajar tata kelola.

Masyarakat belajar membaca data.

Tokoh agama belajar memahami perubahan zaman.

Dengan demikian, desa menjadi kampus kehidupan.

Al-Qur’an mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
QS Al-Mujadilah [58]: 11

Maka investasi terbesar desa bukan hanya jalan dan gedung.

Investasi terbesar adalah manusia.

Desa Digital, tetapi Tetap Berakar

Desa Indonesia Emas tidak berarti desa yang kehilangan identitas.

Digitalisasi harus menjadi alat, bukan tujuan.

Teknologi dapat digunakan untuk:

  • pemasaran produk desa;
  • pencatatan koperasi;
  • pendidikan masyarakat;
  • layanan kesehatan;
  • pemetaan potensi desa;
  • pertanian presisi;
  • informasi harga komoditas;
  • transaksi ekonomi;
  • promosi wisata;
  • transparansi pemerintahan desa.

Tetapi teknologi harus tetap berpijak pada kebutuhan manusia.

Qaryah Thayyibah bukan desa yang sekadar smart, tetapi desa yang wise.

Bukan hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga bijaksana dalam menggunakan teknologi.

Desa Hijau: Memakmurkan Bumi

Qaryah Thayyibah juga harus menjadi desa ekologis.

Al-Qur’an memberikan peringatan:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.”
QS Al-A’raf [7]: 56

Karena itu, pembangunan desa tidak boleh mengorbankan generasi mendatang.

Pertanian harus semakin ramah lingkungan.

Sumber air harus dijaga.

Hutan dan lahan harus dipulihkan.

Sampah harus dikelola.

Energi terbarukan perlu dikembangkan sesuai potensi lokal.

Ketahanan pangan harus diperkuat.

Desa harus menjadi ruang kehidupan yang sehat.

Hal ini sejalan dengan arah pembangunan Indonesia menuju 2045 yang menekankan ekonomi hijau, kualitas lingkungan, ketahanan energi, air dan pangan, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Musyawarah sebagai Tata Kelola Qaryah Thayyibah

Desa yang baik bukan hanya desa yang kaya.

Ia juga harus memiliki tata kelola yang baik.

Keputusan pembangunan harus melibatkan masyarakat.

Al-Qur’an menyebut karakter masyarakat beriman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

“Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”
QS Asy-Syura [42]: 38

Musyawarah berarti masyarakat tidak diposisikan sebagai penonton.

Mereka menjadi bagian dari proses menentukan masa depan.

Karena itu, Qaryah Thayyibah membutuhkan:

transparansi, partisipasi, akuntabilitas, kepemimpinan yang melayani, dan pengambilan keputusan yang inklusif.

Inilah yang membuat pembangunan desa menjadi pembangunan bersama.

Qaryah Thayyibah sebagai Miniatur Indonesia Emas

Jika konsep Qaryah Thayyibah diterjemahkan secara operasional, kita dapat membayangkan sebuah desa Indonesia Emas sebagai berikut:

  • Masjid menjadi pusat pembinaan spiritual dan sosial.
  • Sekolah dan ruang belajar menjadi pusat peningkatan kualitas manusia.
  • Koperasi menjadi pusat konsolidasi ekonomi rakyat.
  • Pertanian dan usaha produktif menjadi sumber kemandirian ekonomi.
  • Teknologi digital menjadi alat peningkatan produktivitas.
  • Gotong royong menjadi modal sosial.
  • Musyawarah menjadi mekanisme tata kelola.
  • Lingkungan hidup diperlakukan sebagai amanah.
  • Pemuda menjadi kekuatan inovasi.
  • Perempuan menjadi kekuatan ekonomi dan sosial.
  • Pemerintahan desa menjadi fasilitator pemberdayaan.

Dan seluruh unsur tersebut bergerak dalam satu orientasi:

mewujudkan kehidupan yang baik, adil, mandiri, produktif, berkelanjutan, dan bermartabat.

Dari Dana Desa Menuju Desa Berdaya

Salah satu perubahan paradigma yang perlu dilakukan adalah menggeser orientasi pembangunan desa.

Pertanyaannya bukan hanya:

Berapa besar anggaran yang diterima desa?”

Tetapi:

“Seberapa besar kemampuan masyarakat desa yang berhasil dibangun?”

Bukan hanya:

“Berapa banyak proyek yang selesai?”

Tetapi:

Berapa banyak manusia yang menjadi lebih berdaya?”

Bukan hanya:

Berapa besar bantuan yang disalurkan?”

Tetapi:

Berapa banyak keluarga yang akhirnya mampu mandiri?”

Inilah ukuran baru pembangunan.

Pembangunan yang berhasil bukan pembangunan yang membuat masyarakat semakin bergantung.

Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang membuat masyarakat semakin berdaya.

PPM dan Gagasan Qaryah Thayyibah

Dalam konteks Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), Qaryah Thayyibah bukan gagasan baru yang lahir dari kebutuhan administratif pembangunan desa.

Ia merupakan bagian dari gagasan pemberdayaan masyarakat: membangun desa dengan mengintegrasikan nilai, sosial-budaya, dan ekonomi.

Karena itu, Qaryah Thayyibah dapat menjadi salah satu platform strategis PPM memasuki era baru.

PPM tidak cukup hanya berbicara tentang dakwah.

PPM perlu mengembangkan dakwah pemberdayaan.

Tidak cukup hanya mengajak masyarakat menjadi baik.

Tetapi membantu masyarakat membangun kehidupan yang baik.

Tidak cukup hanya mengajarkan kesalehan individual.

Tetapi mengembangkan kesalehan sosial.

Tidak cukup hanya berbicara tentang kemiskinan.

Tetapi membangun sistem agar masyarakat mampu keluar dari kemiskinan.

Tidak cukup mengajarkan pentingnya gotong royong.

Tetapi menjadikan gotong royong sebagai kekuatan ekonomi.

Dengan demikian, Qaryah Thayyibah menjadi titik temu antara dakwah, pemberdayaan, ekonomi kerakyatan, dan pembangunan peradaban.

Dari Desa Menuju Indonesia Emas

Indonesia Emas 2045 sering dibayangkan sebagai tujuan nasional yang sangat besar.

Tetapi perubahan besar selalu dimulai dari unit kehidupan yang paling dekat dengan manusia.

Keluarga.

Komunitas.

Desa.

Jika desa-desa Indonesia mampu membangun manusia yang sehat, berpendidikan, produktif, berkarakter, mandiri secara ekonomi, peduli lingkungan, dan memiliki tata kelola yang baik, maka sesungguhnya Indonesia Emas sedang dibangun dari bawah.

Bukan menunggu 2045.

Tetapi mulai hari ini.

Bappenas sendiri menempatkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola sebagai bagian dari agenda menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menekankan pentingnya pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

Maka desa bukan halaman belakang Indonesia.

Desa adalah salah satu fondasi Indonesia.

Qaryah Thayyibah: Sebuah Manifesto Pembangunan Desa

Pada akhirnya, Qaryah Thayyibah bukan sekadar nama sebuah konsep.

Ia adalah sebuah cara pandang.

Bahwa desa harus dibangun bukan hanya sebagai wilayah ekonomi, tetapi sebagai ruang kehidupan manusia.

Bahwa agama tidak berhenti di masjid, tetapi hadir dalam kehidupan sosial.

Bahwa ekonomi bukan sekadar mengejar keuntungan, tetapi membangun kemaslahatan.

Bahwa kekayaan tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir orang.

Bahwa teknologi harus memperkuat manusia, bukan menggantikannya.

Bahwa alam bukan objek eksploitasi, tetapi amanah.

Bahwa masyarakat bukan objek pembangunan, tetapi subjek perubahan.

Dan bahwa pembangunan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi persoalan perubahan manusia.

Al-Qur’an memberikan gambaran yang sangat kuat:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
QS Ar-Ra’d [13]: 11

Ayat ini dapat menjadi napas pembangunan Qaryah Thayyibah.

Perubahan dimulai dari kesadaran.
Kesadaran melahirkan partisipasi.
Partisipasi melahirkan kelembagaan.
Kelembagaan melahirkan kemandirian.
Kemandirian melahirkan kesejahteraan.
Dan kesejahteraan harus bermuara pada kemaslahatan.

Penutup: Indonesia Emas Dimulai dari Desa

Indonesia Emas 2045 jangan hanya menjadi proyek negara.

Ia harus menjadi proyek seluruh masyarakat.

Dan masyarakat itu hidup dalam keluarga, komunitas, kampung, dan desa.

Karena itu, membangun Qaryah Thayyibah sesungguhnya adalah membangun sel kecil Indonesia masa depan.

Desa yang beriman tetapi juga produktif.

Desa yang maju tetapi tetap berakar pada budaya.

Desa yang kaya tetapi tidak meninggalkan yang miskin.

Desa yang menggunakan teknologi tetapi tidak kehilangan kemanusiaan.

Desa yang tumbuh secara ekonomi tetapi tetap menjaga alam.

Desa yang memiliki pemimpin, tetapi juga memiliki masyarakat yang berdaya.

Jika ribuan desa Indonesia mampu bergerak menuju Qaryah Thayyibah, maka Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar visi di atas kertas.

Ia menjadi perubahan nyata yang tumbuh dari bawah.

Dari Qaryah Thayyibah menuju Indonesia Berkeadilan.
Dari desa berdaya menuju bangsa berjaya.

Example 120x600