Meneguhkan Peranserta, Menguatkan Kaderisasi, Membangun Peradaban Hijau
JAKARTA.PPMIndonesia.com– PENAS IX PPM bukan sekadar agenda organisasi yang mempertemukan kader dari berbagai daerah. Lebih dari itu, pertemuan nasional ini merupakan momentum untuk memperkuat konsolidasi, meneguhkan kembali orientasi perjuangan, dan memperbarui cara kerja gerakan Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) dalam menjawab perubahan zaman.
Bagi PPM, Yogyakarta memiliki makna historis yang mendalam. Kota ini merupakan bagian penting dari perjalanan awal kelahiran dan pertumbuhan PPM pada 1985. Kembali ke Yogyakarta bukan semata-mata kembali ke tempat yang menyimpan kenangan, melainkan kesempatan untuk menautkan sejarah dengan masa kini, mempertemukan nilai-nilai dasar dengan tantangan baru, serta merumuskan langkah ke depan bagi keberlanjutan gerakan.
Sejarah tidak cukup dikenang melalui nama, peristiwa, dan dokumentasi. Sejarah harus dihidupkan kembali melalui gagasan yang terus dikembangkan, kader yang terus ditempa, dan kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kerangka itulah PENAS IX perlu dimaknai: sebagai ruang untuk meneguhkan peranserta, memperkuat kaderisasi, dan membangun peradaban hijau yang berpijak pada kemandirian, keadilan sosial, gotong royong, serta keberlanjutan kehidupan.
Konsep Pemberdayaan: Warisan Hidup Bernama Qaryah Thayyibah
Ada satu hal mendasar yang sejak awal membedakan pendekatan PPM dari kegiatan bantuan yang bersifat sesaat: pemberdayaan bukan sekadar memberikan sesuatu kepada masyarakat, melainkan membangun kemampuan masyarakat agar mampu menentukan arah kehidupannya sendiri.
Membantu masyarakat tidak cukup dilakukan dengan membagikan sembako, memberikan modal usaha, atau menyelenggarakan pelatihan yang selesai ketika kegiatan berakhir. Bantuan semacam itu mungkin diperlukan dalam keadaan tertentu, tetapi tidak dengan sendirinya melahirkan kemandirian. Pemberdayaan baru memperoleh maknanya ketika masyarakat memiliki kesempatan, pengetahuan, keberanian, dan kelembagaan untuk mengelola potensi serta menyelesaikan persoalannya sendiri.
Dalam perspektif PPM, pengembangan masyarakat merupakan proses membangkitkan dan memperkuat prakarsa, peranserta, serta swadaya masyarakat. Masyarakat tidak ditempatkan sebagai penerima program, melainkan sebagai subjek yang ikut menentukan tujuan, merancang kegiatan, melaksanakan perubahan, dan menikmati hasil pembangunan.
Sebagaimana gagasan pemberdayaan yang dikemukakan Adi Sasono pada 1998, hubungan antara masyarakat dan fasilitator semestinya dibangun atas dasar kemitraan. Fasilitator bukan pihak yang merasa paling mengetahui kebutuhan masyarakat, melainkan pendamping yang membantu membuka ruang bagi tumbuhnya kemampuan, inisiatif, dan kepemimpinan lokal.
Di sinilah pemberdayaan menemukan watak dasarnya: bukan ketergantungan, melainkan kemandirian; bukan dominasi, melainkan partisipasi; bukan sekadar menyelesaikan persoalan sesaat, melainkan membangun kemampuan masyarakat untuk menghadapi persoalan secara berkelanjutan.
Qaryah Thayyibah: Membangun Kehidupan dari Akar Masyarakat
Salah satu gagasan penting yang menjadi ruh gerakan PPM adalah Qaryah Thayyibah, yang secara harfiah dapat dimaknai sebagai negeri atau lingkungan kehidupan yang baik. Inspirasi nilai ini dapat ditautkan dengan QS. Saba’ ayat 15, yang menggambarkan negeri yang baik dan kehidupan yang memperoleh keberkahan.
Dalam kerangka pengembangan masyarakat, Qaryah Thayyibah bukan sekadar gambaran kampung yang tertata secara fisik. Ia merupakan cita-cita tentang kehidupan bersama yang baik: masyarakatnya memiliki landasan moral, hubungan sosial yang kuat, ekonomi yang mandiri, serta lingkungan yang terpelihara.
Gagasan ini dapat dipahami melalui keterpaduan tiga unsur utama:
QT = N + S + E
N — Nilai (Spiritualitas)
Nilai merupakan landasan moral dan spiritual bagi seluruh proses pembangunan. Hubungan manusia dengan Tuhan menjadi sumber orientasi etis dalam mengelola kehidupan, memperlakukan sesama, dan memanfaatkan alam. Tanpa landasan nilai dan akhlak, kemajuan ekonomi berisiko kehilangan arah dan berubah menjadi perlombaan mengumpulkan keuntungan tanpa memperhatikan keadilan serta keberlanjutan.
S — Sosial (Ijtima’iyah)
Dimensi sosial menekankan pentingnya solidaritas, gotong royong, keadilan sosial, pendidikan, dan kepemimpinan masyarakat. Pemberdayaan harus memperkuat kemampuan warga untuk bekerja sama, membangun kelembagaan, menyelesaikan persoalan bersama, dan mengambil peran dalam menentukan masa depan lingkungannya.
E — Ekonomi (Iqtishadiyah)
Dimensi ekonomi diarahkan pada kemandirian berbasis potensi lokal. Petani, nelayan, perajin, pelaku UMKM, dan kelompok usaha masyarakat perlu memperoleh ruang untuk berkembang melalui penguatan kelembagaan ekonomi, koperasi, penguasaan teknologi tepat guna, peningkatan keterampilan, serta akses pasar yang lebih adil.
Ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan. Nilai tanpa penguatan sosial berisiko berhenti sebagai nasihat moral. Solidaritas tanpa kemandirian ekonomi akan menghadapi keterbatasan sumber daya. Sementara pertumbuhan ekonomi tanpa nilai dan kepedulian sosial dapat melahirkan ketimpangan serta kerusakan lingkungan.
Karena itu, Qaryah Thayyibah perlu dipahami sebagai pendekatan pembangunan masyarakat yang menyatukan dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi dalam satu proses perubahan.
Gagasan tersebut memiliki keterkaitan dengan pengembangan Rural Community Corporation (RCC), Lembaga Swadaya Fungsional (LSF), dan Stelsel Pengembangan Masyarakat Sejahtera yang mencakup berbagai bidang kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan lingkungan. Berbagai pendekatan kelembagaan tersebut menunjukkan pentingnya membangun masyarakat melalui proses yang terorganisasi, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan setempat.
Dari Pelatihan Menuju Proses Belajar Bersama Masyarakat
Watak pemberdayaan PPM juga tercermin dalam pendekatan pembelajaran yang menghubungkan pengetahuan dengan pengalaman lapangan. Pembelajaran tidak cukup berlangsung di ruang kelas melalui ceramah dan diskusi. Kader perlu berhadapan langsung dengan kehidupan masyarakat, memahami persoalan yang sesungguhnya, dan belajar menemukan jalan keluar bersama warga.
Pendekatan In-Class Training yang dilanjutkan dengan Out-Class Training, termasuk pengalaman tinggal bersama masyarakat selama tiga bulan dan pemantauan selama dua belas bulan sebagaimana tercantum dalam rancangan metode yang dikenal dalam lingkungan PPM, menegaskan pentingnya proses belajar yang tidak berhenti pada penguasaan teori.
Di lapangan, kader akan menemukan bahwa persoalan masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan dengan rumusan yang telah disiapkan sebelumnya. Ada kebiasaan yang perlu dipahami, potensi lokal yang harus dikenali, kepercayaan yang mesti dibangun, serta hubungan sosial yang menentukan keberhasilan sebuah prakarsa.
Pemberdayaan dengan demikian merupakan proses belajar bersama. Kader belajar memahami masyarakat, sementara masyarakat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan kepemimpinannya sendiri.
Di tengah kecenderungan kehidupan yang semakin konsumtif dan individualistis, pendekatan semacam ini tetap relevan. Tantangan PPM bukan hanya menghadirkan program baru, melainkan menjaga agar semangat swadaya, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial tetap hidup.
PENAS IX harus menjadi ruang konsolidasi gagasan, kepemimpinan, dan tindakan. Sebab, nilai-nilai organisasi baru akan memiliki arti apabila diterjemahkan menjadi cara kerja, kebiasaan, dan perubahan yang nyata dalam kehidupan masyarakat.
Mas Adi Sasono: Menerjemahkan Gagasan Menjadi Gerakan
Jika Qaryah Thayyibah merupakan salah satu kerangka gagasan penting dalam pemberdayaan masyarakat, maka perjalanan Mas Adi Sasono memberikan pelajaran tentang bagaimana gagasan diterjemahkan menjadi kerja nyata.
PPM tumbuh dalam lingkungan pemikiran dan gerakan yang menempatkan masyarakat sebagai kekuatan utama pembangunan. Adi Sasono, Dawam Rahardjo, Amin Aziz, Abdillah Thoha, dan AM Saefuddin dikenal dalam catatan organisasi sebagai tokoh-tokoh yang berperan dalam perjalanan awal PPM dan kerap disebut sebagai Pandawa Lima.
Perjalanan tersebut tidak lahir dari ruang kosong. Pada awal 1980-an, ketika ruang gerak organisasi mahasiswa mengalami pembatasan dan berbagai kalangan mencari pendekatan baru dalam pembangunan masyarakat, muncul kebutuhan untuk memperluas ruang partisipasi warga. Pemberdayaan menjadi jalan untuk menghubungkan gagasan, pendidikan, nilai-nilai keagamaan, dan tindakan sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam konteks itulah Yogyakarta menjadi salah satu ruang penting bagi tumbuhnya jejaring PPM. Melalui pertemuan, pelatihan, dan kerja bersama para aktivis, tokoh masyarakat, serta para da’i, berkembang gagasan tentang pembangunan yang tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengenai kemampuan masyarakat untuk mengambil prakarsa dan menentukan masa depannya.
PPM kemudian menjadi ruang perjumpaan bagi mereka yang meyakini bahwa pembangunan tidak boleh hanya berlangsung dari atas ke bawah. Masyarakat harus memperoleh tempat sebagai pelaku, bukan sekadar penerima keputusan.
Ekonomi Kerakyatan: Memberi Ruang bagi Mereka yang Kecil
Salah satu warisan pemikiran Mas Adi Sasono yang terus relevan adalah keberpihakannya kepada ekonomi kerakyatan. Baginya, pembangunan ekonomi perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat kecil untuk tumbuh, mengembangkan usaha, dan memperoleh manfaat yang adil dari kegiatan ekonomi.
Ekonomi kerakyatan bukan semata-mata persoalan memperbanyak jumlah usaha kecil. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pelaku ekonomi rakyat memperoleh akses terhadap pengetahuan, teknologi, pembiayaan, kelembagaan, dan pasar. Usaha kecil tidak cukup hanya didorong untuk bertahan; mereka perlu memperoleh kesempatan untuk berkembang dalam ekosistem ekonomi yang lebih adil.
Pandangan tersebut mengandung pesan penting bagi gerakan PPM. Keberpihakan kepada masyarakat tidak cukup dinyatakan dalam pidato atau dokumen organisasi. Keberpihakan harus terlihat dalam pilihan program, pola pendampingan, penguatan kelembagaan ekonomi, serta keberanian memperjuangkan kebijakan yang memberi kesempatan lebih besar kepada masyarakat.
Mas Adi juga dikenal melalui kiprahnya dalam pengembangan masyarakat dan pesantren. P3M atau Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat menjadi bagian dari perjalanan gerakan yang mempertemukan pesantren, masyarakat, dan agenda pemberdayaan. Pesantren tidak hanya dipandang sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi sebagai ruang pengembangan pengetahuan, solidaritas sosial, ekonomi masyarakat, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Ketika Mas Adi mengemban amanah sebagai Menteri Koperasi pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, pemikiran tentang ekonomi rakyat memperoleh ruang untuk diperjuangkan melalui kebijakan negara. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa gagasan pemberdayaan dapat bergerak melintasi berbagai ruang: masyarakat sipil, kelembagaan ekonomi, dan kebijakan publik.
Warisan pemikiran itu masih menemukan relevansinya hari ini. Penguatan UMKM, pengembangan koperasi, pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pemulihan daerah aliran sungai, hingga perluasan akses pengetahuan merupakan agenda yang dapat dikerjakan melalui semangat yang sama: membangun kemampuan masyarakat agar mampu menjadi pelaku utama perubahan.
Bahkan gagasan membangun masyarakat yang berpengetahuan, termasuk melalui pengembangan literasi dan akses terhadap buku, memiliki arti strategis. Masyarakat yang berdaya bukan hanya masyarakat yang memiliki sumber penghasilan, melainkan juga masyarakat yang mampu belajar, mengolah informasi, mengambil keputusan, dan mengembangkan pengetahuannya sendiri.
Di sinilah kita menemukan makna penting warisan Mas Adi Sasono. Warisan itu tidak cukup dipelihara melalui penghormatan terhadap tokohnya. Ia harus diteruskan dengan mengembangkan gagasannya, menguji relevansinya, dan menerjemahkannya ke dalam kebutuhan masyarakat masa kini.
Mengenang seorang tokoh pergerakan pada akhirnya bukan hanya soal mengingat apa yang pernah ia kerjakan, tetapi juga menanyakan apa yang harus kita lanjutkan.
PENAS IX: Dari Konsolidasi Menuju Aksi Nyata
Tema PENAS IX, “Meneguhkan Peranserta, Menguatkan Kaderisasi, Membangun Peradaban Hijau,” memuat tiga agenda yang saling berhubungan dan menentukan arah masa depan PPM.
Ketiganya tidak seharusnya dipahami sebagai slogan yang berdiri sendiri. Peranserta membutuhkan kader yang mampu mengorganisasi prakarsa masyarakat. Kaderisasi membutuhkan ruang pengabdian agar pengetahuan dan kepemimpinan berkembang melalui pengalaman. Sementara peradaban hijau membutuhkan masyarakat yang memiliki kesadaran, kemampuan, dan kelembagaan untuk merawat lingkungan sekaligus membangun kesejahteraan.
PENAS menjadi penting ketika ketiga agenda tersebut dipertemukan dalam satu arah gerakan.
Meneguhkan Peranserta: Menempatkan Masyarakat sebagai Pelaku
Peranserta bukan sekadar kehadiran masyarakat dalam sebuah kegiatan. Peranserta berarti membuka ruang bagi masyarakat untuk menentukan persoalan yang perlu diselesaikan, merumuskan prioritas, mengelola sumber daya, dan mengevaluasi hasil pembangunan.
Dalam praktiknya, pendekatan ini menuntut perubahan cara pandang. Program tidak boleh hanya berangkat dari apa yang ingin dilaksanakan oleh organisasi, tetapi harus bertolak dari kebutuhan, pengalaman, dan potensi masyarakat.
PPM memiliki peluang untuk memperkuat pendekatan tersebut melalui pendampingan kelompok masyarakat, pengembangan kelembagaan lokal, penguatan koperasi, serta pengorganisasian prakarsa warga dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan lingkungan.
Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata jumlah kegiatan yang diselenggarakan, melainkan sejauh mana masyarakat semakin mampu mengelola kehidupannya secara mandiri.
Menguatkan Kaderisasi: Menyiapkan Penerus Gerakan
Kaderisasi merupakan salah satu penentu keberlanjutan organisasi. Gerakan yang memiliki gagasan besar tetapi tidak menyiapkan penerus akan menghadapi kesenjangan antara warisan pemikiran dan kemampuan melanjutkan perjuangan.
Kaderisasi PPM perlu melampaui proses pengenalan organisasi, pelatihan formal, dan penugasan struktural. Kader perlu memahami sejarah, nilai, dan metodologi pemberdayaan; memperoleh kesempatan bekerja bersama masyarakat; mengembangkan kapasitas kepemimpinan; serta belajar mempertanggungjawabkan hasil kerjanya.
Kaderisasi juga menuntut adanya ruang perjumpaan antargenerasi. Pengalaman para perintis perlu diwariskan tanpa menutup kesempatan bagi generasi baru untuk mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan perubahan zaman.
Generasi muda hari ini menghadapi tantangan yang berbeda. Perubahan teknologi, transformasi ekonomi, krisis ekologis, perkembangan media digital, dan perubahan pola hubungan sosial menuntut kader untuk memiliki kemampuan baru tanpa kehilangan orientasi nilai.
Karena itu, kaderisasi bukan sekadar regenerasi kepengurusan. Kaderisasi adalah proses regenerasi gagasan, watak, keterampilan, dan keberanian untuk mengabdi. Organisasi akan terus hidup apabila pengalaman masa lalu mampu menjadi bekal bagi lahirnya prakarsa-prakarsa baru.
Membangun Peradaban Hijau: Menghubungkan Ekologi dengan Kesejahteraan
Peradaban hijau tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan menanam pohon atau membersihkan lingkungan. Lebih jauh, peradaban hijau menyangkut perubahan cara manusia memandang alam, mengelola sumber daya, menyelenggarakan kegiatan ekonomi, dan membangun hubungan antarmanusia.
Kerusakan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari pola produksi dan konsumsi, tata kelola sumber daya alam, perilaku sosial, serta ketimpangan dalam pembagian manfaat pembangunan. Karena itu, penyelesaian persoalan ekologis membutuhkan pendekatan yang tidak hanya teknis, tetapi juga sosial, ekonomi, dan kelembagaan.
Dalam konteks tersebut, PPM dapat mengembangkan peran melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penguatan ekonomi sirkular, pertanian berkelanjutan, pengembangan koperasi hijau, perlindungan sumber air, serta pemulihan daerah aliran sungai. Berbagai agenda itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi setiap wilayah.
Masyarakat desa, petani, nelayan, pelaku UMKM, kelompok perempuan, pemuda, dan komunitas lokal harus ditempatkan sebagai pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Mereka bukan sekadar sasaran kampanye ekologis, melainkan pemilik pengetahuan, pengalaman, dan kepentingan langsung terhadap keberlangsungan ruang hidupnya.
Pendekatan tersebut juga membuka peluang bagi tumbuhnya ekonomi hijau yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi usaha produktif. Pertanian berkelanjutan dapat memperkuat ketahanan pangan. Koperasi dapat menjadi wadah pengembangan usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sementara pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas dapat mempertemukan kepentingan konservasi dengan kesejahteraan warga.
Namun, seluruh prakarsa itu membutuhkan pendampingan, penguatan kelembagaan, akses terhadap teknologi, dan tata kelola yang transparan. Peradaban hijau tidak akan terwujud hanya melalui ajakan moral apabila masyarakat tidak memperoleh dukungan untuk menjalankan perubahan.
Di sinilah relevansi pendekatan PPM kembali terlihat. Pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan bukan dua agenda yang terpisah. Keduanya bertemu dalam cita-cita membangun kehidupan yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan.
Menghidupkan Kembali Gerakan: Dari Warisan Menuju Pembaruan
PENAS IX perlu menjadi kesempatan bagi PPM untuk melihat dirinya secara jujur. Sejarah panjang dan warisan pemikiran yang berharga merupakan modal penting, tetapi keduanya tidak dengan sendirinya menjamin keberlanjutan gerakan.
Organisasi membutuhkan kader yang aktif, kelembagaan yang berfungsi, program yang relevan, jaringan kerja yang kuat, serta sumber daya yang dikelola secara bertanggung jawab. Organisasi juga perlu membangun kebiasaan mendokumentasikan pengalaman, mengevaluasi kegiatan, dan belajar dari keberhasilan maupun kekurangan.
Konsolidasi karena itu tidak boleh berhenti pada penyamaan pandangan atau penyelesaian persoalan organisasi. Konsolidasi harus menghasilkan kemampuan untuk bekerja bersama, membagi tanggung jawab, mengembangkan program, dan menjaga kesinambungan gerakan di berbagai daerah.
PPM juga perlu terus mempertemukan gagasan besarnya dengan persoalan konkret masyarakat. Ketika berbicara tentang ekonomi kerakyatan, perlu ada penguatan usaha dan kelembagaan ekonomi rakyat. Ketika berbicara tentang kaderisasi, perlu tersedia ruang belajar dan pengabdian. Ketika berbicara tentang peradaban hijau, perlu tumbuh prakarsa masyarakat yang menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Dengan demikian, keputusan PENAS memperoleh makna bukan hanya karena disepakati dalam forum nasional, tetapi karena diterjemahkan menjadi program yang jelas, pembagian tanggung jawab yang terukur, dan proses pelaksanaan yang dapat dievaluasi.
PENAS juga perlu menjadi ruang untuk memperbarui hubungan antara nilai dan praksis. Nilai memberikan arah, gagasan menyediakan kerangka berpikir, sedangkan praksis membuktikan apakah keduanya benar-benar bekerja dalam kehidupan masyarakat.
Gerakan yang hidup adalah gerakan yang tidak berhenti pada kebanggaan terhadap masa lalu. Ia menghormati para pendahulu dengan meneruskan nilai-nilai yang diwariskan, sekaligus memiliki keberanian untuk memperbaiki diri dan mengembangkan cara kerja baru.
Kebangkitan PPM tidak harus dimulai dengan program yang besar. Ia dapat tumbuh dari langkah-langkah yang sederhana tetapi konsisten: mengaktifkan kembali kader, mendampingi kelompok masyarakat, menguatkan usaha lokal, membangun kemitraan, dan memastikan bahwa setiap kegiatan memberikan manfaat yang dapat dirasakan.
Dari proses-proses semacam itulah kepercayaan masyarakat tumbuh. Dari kepercayaan itulah jaringan kerja menguat. Dan dari kerja yang konsisten itulah gerakan memperoleh kembali daya hidupnya.
PENAS IX sebagai Titik Tolak Perjalanan Berikutnya
Pada akhirnya, keberhasilan PENAS IX tidak hanya ditentukan oleh kelancaran penyelenggaraan, jumlah peserta, atau banyaknya keputusan yang dihasilkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah perubahan apa yang terjadi setelah forum berakhir.
Apakah PPM menjadi lebih solid dalam menjalankan organisasi? Apakah kaderisasi semakin terarah dan memberi ruang kepada generasi penerus? Apakah gagasan pemberdayaan diterjemahkan menjadi kerja yang lebih nyata? Apakah masyarakat semakin merasakan kehadiran PPM sebagai mitra yang membantu memperkuat kemampuan mereka?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena masa depan organisasi tidak ditentukan semata-mata oleh apa yang dibicarakan dalam forum, tetapi oleh kesanggupan seluruh unsur organisasi untuk melaksanakan hasilnya.
PENAS IX harus menjadi titik tolak untuk membangun kesinambungan antara sejarah, gagasan, kepemimpinan, dan tindakan. Pengalaman para perintis menjadi sumber pembelajaran, kader menjadi penggerak pembaruan, dan masyarakat tetap menjadi pusat dari seluruh proses pemberdayaan.
Dari Yogyakarta, PPM diharapkan tidak sekadar mengenang sejarah kelahirannya, tetapi menemukan kembali energi untuk melanjutkan perjuangan. Semangat para pendiri perlu diterjemahkan ke dalam jawaban atas persoalan masa kini: bagaimana memperkuat ekonomi rakyat, menumbuhkan kepemimpinan masyarakat, membangun kelembagaan lokal, dan merawat lingkungan sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Perjalanan tersebut tentu tidak dapat diselesaikan dalam satu pertemuan nasional. Ia membutuhkan kesabaran, konsistensi, keterbukaan untuk belajar, serta kesediaan seluruh kader untuk mengambil bagian sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.
Namun, setiap perjalanan panjang selalu membutuhkan titik tolak. PENAS IX dapat menjadi titik tolak itu apabila hasil konsolidasi benar-benar menggerakkan organisasi untuk bekerja, belajar, dan berbenah secara berkelanjutan.
Meneguhkan peranserta berarti menempatkan masyarakat sebagai pelaku perubahan.
Menguatkan kaderisasi berarti menyiapkan penerus yang memahami nilai, menguasai keterampilan, dan berani mengabdi.
Membangun peradaban hijau berarti merawat kehidupan, menjaga keseimbangan alam, dan memperjuangkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Ketiganya merupakan satu kesatuan arah perjuangan PPM. Peranserta memberi ruang bagi masyarakat untuk bergerak. Kaderisasi memastikan gerakan memiliki penerus. Peradaban hijau memberikan orientasi bagi pembangunan yang tidak hanya mengejar kemajuan, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan.
Dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk peradaban.
Semoga PENAS IX PPM di Yogyakarta menjadi momentum untuk bergerak dari konsolidasi menuju aksi, dari pengalaman menuju pembaruan, dan dari cita-cita menuju kerja nyata. Dengan meneguhkan nilai, memperkuat kader, dan membangun kemitraan bersama masyarakat, PPM dapat terus mengambil bagian dalam ikhtiar mewujudkan kehidupan yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan. (salim Abu Hijrah)
Salim Abu Hijroh
Kader Pusat Peranserta Masyarakat (PPM)





























