JAKARTA.PPMIndonesia,com — Sekolah Islam idealnya bukan sekadar tempat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Ia seharusnya menjadi ruang untuk menanamkan nilai keadilan, amanah, kasih sayang, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Namun, di tengah berkembangnya lembaga pendidikan Islam dengan gedung megah, fasilitas modern, biaya pendidikan yang tinggi, dan jumlah peserta didik yang terus bertambah, muncul pertanyaan yang patut diajukan: bagaimana nasib orang-orang yang setiap hari menghidupkan lembaga pendidikan tersebut?
Guru, tenaga administrasi, petugas kebersihan, keamanan, teknisi, pengemudi, hingga pekerja pendukung lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sekolah. Tanpa mereka, gedung yang megah tidak akan menjadi lembaga pendidikan.
Persoalannya muncul ketika pertumbuhan institusi tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerjanya.
Gedung Bertambah, Kesejahteraan Dipertanyakan
Tidak sulit menemukan sekolah Islam yang menawarkan fasilitas sangat lengkap. Gedung bertingkat, ruang kelas berpendingin udara, laboratorium, lapangan olahraga, teknologi pembelajaran, bahkan berbagai fasilitas penunjang lainnya menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan masyarakat.
Orang tua pun membayar biaya pendidikan yang tidak sedikit. Uang pangkal bisa mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah, sementara biaya pendidikan bulanan mencapai jutaan rupiah.
Tentu, biaya tersebut tidak otomatis menjadi keuntungan yayasan. Ada biaya pembangunan, operasional, listrik, teknologi, kurikulum, pemeliharaan, pajak, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Karena itu, kritik terhadap pengelolaan sekolah tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi semata.
Tetapi justru karena terdapat arus dana yang besar, transparansi dan keadilan dalam pengelolaannya menjadi semakin penting.
Pertanyaan sederhananya: berapa bagian dari biaya pendidikan yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pekerja?
Apakah kenaikan biaya pendidikan selalu diikuti kenaikan upah?
Apakah pekerja memperoleh jaminan sosial dan perlindungan kerja?
Dan apakah mereka mempunyai ruang yang aman untuk menyampaikan keluhan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka.
Ketika Yayasan Berubah Menjadi Mesin Organisasi
Yayasan pendidikan tentu membutuhkan manajemen profesional. Pengelolaan sekolah dengan ratusan bahkan ribuan siswa tidak mungkin dilakukan hanya dengan semangat pengabdian.
Namun profesionalisasi juga memiliki sisi lain.
Ketika sekolah mulai dikelola seperti korporasi, indikator keberhasilan bisa bergeser: jumlah siswa, pertumbuhan gedung, pemasukan, branding, akreditasi, ekspansi unit pendidikan, dan citra institusi menjadi perhatian utama.
Sementara itu, manusia yang bekerja di balik sistem tersebut bisa kehilangan tempat dalam prioritas.
Guru dituntut profesional.
Tenaga administrasi dituntut disiplin.
Cleaning service dituntut selalu siap.
Security dituntut bekerja panjang.
Namun ketika berbicara mengenai kesejahteraan, jawabannya terkadang kembali kepada kata: “pengabdian.”
Di sinilah persoalan harus dibicarakan secara jernih.
Profesionalisme tidak boleh berjalan satu arah.
Jika pekerja dituntut profesional, lembaga juga harus profesional dalam memenuhi hak pekerja.
Ketika “Ikhlas” Menjadi Alasan
Dalam lingkungan pendidikan berbasis agama, terdapat satu kata yang memiliki makna sangat mulia: ikhlas.
Ikhlas adalah kualitas batin. Ia berkaitan dengan niat seseorang dalam melakukan kebaikan karena Allah.
Namun ikhlas menjadi problem ketika digunakan untuk menggantikan hak pekerja.
Guru yang menuntut upah layak tidak otomatis berarti kehilangan keikhlasan.
Petugas kebersihan yang meminta upah sesuai kesepakatan tidak berarti kehilangan pahala.
Karyawan yang mempertanyakan jam kerja tidak otomatis menjadi pembangkang.
Ikhlas dan hak adalah dua perkara yang berbeda.
Seseorang dapat bekerja dengan ikhlas sekaligus menuntut haknya.
Dalam hubungan kerja, pemberi kerja mempunyai kewajiban, sedangkan pekerja mempunyai hak. Keduanya tidak semestinya dipertentangkan dengan bahasa agama.
Al-Qur’an mengingatkan:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
“Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-haknya.”
(QS. Hud [11]: 85)
Ayat tersebut berbicara mengenai prinsip yang sangat fundamental: jangan mengurangi hak orang lain.
Islam Tidak Mengajarkan Eksploitasi
Islam memberikan perhatian besar terhadap keadilan dalam hubungan sosial dan ekonomi.
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl [16]: 90)
Keadilan bukan sekadar materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa. Keadilan seharusnya menjadi budaya kelembagaan.
Bagaimana mungkin sekolah mengajarkan kejujuran kepada murid jika sistem internalnya tidak transparan?
Bagaimana mungkin siswa diajarkan menghormati manusia jika pekerja yang membersihkan ruang kelasnya tidak mendapatkan penghormatan yang layak?
Bagaimana mungkin anak-anak diajarkan tentang keadilan sosial jika guru yang mendidiknya justru kesulitan memenuhi kebutuhan dasar?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menyudutkan seluruh lembaga pendidikan Islam. Banyak yayasan yang telah berusaha memberikan kesejahteraan, perlindungan, dan lingkungan kerja yang baik kepada para pekerjanya.
Tetapi justru karena pendidikan Islam membawa misi moral, standarnya seharusnya lebih tinggi, bukan lebih rendah.
Hak Pekerja Bukan Sedekah
Salah satu kesalahan cara pandang yang perlu diperbaiki adalah menganggap kesejahteraan pekerja sebagai bentuk kemurahan hati yayasan.
Tidak.
Upah bukan sedekah.
Tunjangan bukan hadiah.
Jaminan sosial bukan kemurahan hati.
Hak cuti bukan belas kasihan.
Perlindungan terhadap pekerja bukan bonus.
Semua itu merupakan bagian dari hubungan kerja yang harus dikelola secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam perspektif Islam, memenuhi hak orang lain juga merupakan bagian dari amanah.
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa [4]: 58)
Ayat ini memberikan dasar moral yang kuat bahwa amanah harus diberikan kepada pihak yang memang berhak menerimanya.
Sekolah Bukan Pabrik Keuntungan
Menyebut sekolah sebagai korporasi tentu tidak selalu tepat. Lembaga pendidikan memiliki karakter dan tujuan yang berbeda dengan perusahaan komersial.
Tetapi ketika logika korporasi mulai mendominasi seluruh kehidupan sekolah, ada risiko yang perlu diwaspadai: pendidikan berubah menjadi komoditas dan peserta didik menjadi konsumen.
Pada titik itu, guru dapat dipandang sebagai biaya.
Pekerja pendukung dianggap beban operasional.
Gedung dianggap investasi utama.
Branding dianggap modal.
Sementara nilai kemanusiaan perlahan tersisih.
Padahal, pendidikan Islam memiliki konsep yang jauh lebih luas. Pendidikan bukan hanya investasi ekonomi, melainkan proses membangun manusia.
Karena itu, manusia yang bekerja di dalamnya semestinya tidak diperlakukan sekadar sebagai komponen biaya.
Transparansi Menjadi Kebutuhan
Jika sebuah sekolah memungut biaya pendidikan yang tinggi, transparansi menjadi semakin penting.
Masyarakat tidak harus mengetahui setiap detail transaksi internal yayasan. Namun prinsip tata kelola yang sehat menuntut adanya akuntabilitas mengenai bagaimana lembaga mengelola sumber daya yang dipercayakan masyarakat.
Setidaknya perlu ada evaluasi terhadap:
- struktur dan kelayakan upah pekerja;
- jam kerja dan beban kerja;
- jaminan sosial;
- status hubungan kerja;
- mekanisme pengaduan;
- kesempatan pengembangan profesional;
- serta keseimbangan antara pembangunan fisik dan kesejahteraan sumber daya manusia.
Pertanyaan tentang kesejahteraan pekerja bukan berarti mencurigai semua yayasan.
Sebaliknya, transparansi justru dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Jangan Sampai Simbol Islam Menjadi Pelindung Ketidakadilan
Label Islam membawa konsekuensi moral.
Ketika sebuah lembaga menggunakan identitas Islam, masyarakat berharap nilai Islam hadir bukan hanya dalam pakaian, kurikulum, salam, doa, atau kegiatan keagamaan.
Islam juga harus hadir dalam cara lembaga memperlakukan pekerjanya.
Islam harus terlihat dalam cara gaji dibayarkan.
Islam harus terlihat dalam cara pimpinan mendengar keluhan.
Islam harus terlihat ketika kontrak kerja dibuat.
Islam harus terlihat ketika keputusan sulit harus diambil.
Dengan demikian, ukuran keberislaman sebuah lembaga pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari seberapa megah masjidnya, seberapa banyak program tahfiznya, atau seberapa mahal fasilitasnya.
Salah satu ukurannya adalah bagaimana ia memperlakukan manusia yang bekerja di dalamnya.
Membangun Sekolah, Membangun Manusia
Pada akhirnya, persoalan ini bukan pertarungan antara sekolah Islam dan korporasi. Bukan pula tuduhan bahwa semua yayasan pendidikan melakukan eksploitasi.
Yang perlu dibangun adalah kesadaran bahwa profesionalisme, keberlanjutan lembaga, dan keadilan pekerja harus berjalan bersama.
Sekolah membutuhkan gedung.
Sekolah membutuhkan teknologi.
Sekolah membutuhkan manajemen.
Tetapi sekolah terutama membutuhkan manusia.
Guru yang mengajar.
Petugas yang membersihkan.
Security yang menjaga.
Staf yang mengelola administrasi.
Teknisi yang memastikan fasilitas berjalan.
Dan seluruh pekerja yang membuat proses pendidikan berlangsung setiap hari.
Karena itu, jangan sampai kita membangun gedung pendidikan setinggi-tingginya, tetapi membiarkan kesejahteraan orang-orang yang menopangnya tetap rendah.
Pendidikan Islam seharusnya bukan sekadar mengajarkan keadilan. Pendidikan Islam harus menjadi tempat di mana keadilan itu pertama-tama dipraktikkan.
Jika itu terwujud, maka sekolah tidak perlu memilih menjadi lembaga pendidikan atau korporasi.
Ia dapat menjadi sesuatu yang lebih penting: institusi pendidikan yang profesional, berkelanjutan, sekaligus berkeadaban.(acank)





























