EDITORIAL PPMIndonesia
Dari Konsolidasi Organisasi Menuju Agenda Baru Ekonomi Rakyat
Ada perubahan besar yang sedang berlangsung dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Perubahan iklim memengaruhi petani dan nelayan. Teknologi digital mengubah cara orang bekerja dan berdagang. Persaingan pasar semakin terbuka, sementara persoalan lingkungan menuntut perubahan dalam cara kita memproduksi, mengonsumsi, dan mengelola sumber daya alam.
Di tengah perubahan tersebut, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar program bantuan. Masyarakat membutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat, kemampuan mengelola potensi lokal, akses terhadap teknologi dan pasar, serta ruang untuk menentukan arah pembangunan yang menyangkut kehidupannya sendiri.
Di sinilah koperasi dan ekonomi hijau menemukan relevansinya.
Bagi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), Pertemuan Nasional (PENAS) IX di Yogyakarta, 30 Oktober–1 November 2026, perlu menjadi momentum untuk mempertemukan kembali kekuatan masyarakat dengan agenda pembaruan ekonomi. PENAS tidak cukup berhenti sebagai forum konsolidasi organisasi dan kaderisasi. Ia harus menjadi ruang untuk merumuskan bagaimana masyarakat dapat mengambil posisi dalam perubahan ekonomi yang sedang berlangsung.
Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Masyarakat harus menjadi pelaku perubahan. Ekonomi hijau harus membuka jalan menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
Koperasi Tidak Boleh Tertinggal oleh Perubahan Zaman
Koperasi lahir dari kesadaran bahwa kekuatan ekonomi masyarakat akan tumbuh ketika orang-orang berhimpun, bekerja sama, dan mengelola kepentingannya secara bersama-sama.
Prinsip tersebut tetap relevan hingga hari ini. Bahkan, ketika ekonomi semakin kompleks, kebutuhan terhadap kelembagaan ekonomi bersama menjadi semakin besar.
Petani membutuhkan akses terhadap sarana produksi, pembiayaan, teknologi, pengolahan hasil, dan pasar. Pedagang kecil membutuhkan jaringan distribusi dan daya tawar. UMKM membutuhkan pendampingan usaha, inovasi produk, pemasaran digital, dan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Jika berjalan sendiri-sendiri, pelaku ekonomi kecil sering kali menghadapi keterbatasan. Namun, ketika diorganisasikan dengan baik, mereka memiliki peluang untuk membangun kekuatan kolektif.
Koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkannya.
Persoalannya, koperasi tidak boleh hanya dipahami sebagai lembaga administratif atau tempat menghimpun simpanan anggota. Koperasi perlu berkembang menjadi kelembagaan produktif yang mampu mengorganisasi kegiatan ekonomi, membangun rantai pasok, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai tambah usaha anggotanya.
Pembaruan koperasi bukan berarti meninggalkan jati diri. Justru prinsip kebersamaan, kepemilikan anggota, demokrasi ekonomi, dan pemerataan manfaat harus menjadi fondasi untuk menghadapi tantangan baru.
Koperasi yang kuat bukan hanya koperasi yang memiliki aset besar, melainkan koperasi yang memberikan manfaat nyata bagi anggota dan mampu memperkuat kemandirian masyarakat.
Ekonomi Hijau: Peluang yang Harus Dapat Diakses Masyarakat
Ekonomi hijau sering dibicarakan dalam konteks kebijakan lingkungan, investasi, teknologi, dan pengurangan emisi. Padahal, ekonomi hijau juga berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Bagaimana petani mengelola tanah agar tetap produktif? Bagaimana masyarakat mengurangi sampah dan mengembangkan ekonomi sirkular? Bagaimana UMKM menggunakan bahan baku dan energi secara lebih efisien? Bagaimana desa menjaga sumber air, hutan, dan ekosistem yang menopang kehidupannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa ekonomi hijau tidak hanya berada di ruang kebijakan atau perusahaan besar. Ia juga tumbuh dari praktik masyarakat.
Pertanian berkelanjutan, agroforestri, pengelolaan sampah, energi terbarukan, pengembangan produk ramah lingkungan, dan pemulihan ekosistem merupakan sebagian bidang yang dapat dikembangkan sesuai potensi lokal.
Namun, kegiatan tersebut membutuhkan kelembagaan, pengetahuan, teknologi, pembiayaan, dan akses pasar. Tanpa dukungan itu, masyarakat berisiko hanya menjadi pelaksana kegiatan lingkungan, sementara nilai tambah ekonominya dinikmati pihak lain.
Karena itu, transisi menuju ekonomi hijau harus membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi, UMKM, kelompok tani, masyarakat pesisir, dan komunitas lokal.
Ekonomi hijau harus menjadi peluang bagi ekonomi rakyat, bukan hanya pasar baru bagi pemilik modal.
Mempertemukan Koperasi, Masyarakat, dan Lingkungan
Koperasi, masyarakat, dan ekonomi hijau tidak seharusnya berjalan dalam jalur yang terpisah.
Masyarakat memiliki pengetahuan lokal, tenaga, pengalaman, dan hubungan langsung dengan lingkungan. Koperasi dapat mengorganisasi potensi tersebut menjadi kegiatan ekonomi bersama. Sementara itu, ekonomi hijau memberikan arah agar kegiatan ekonomi berkembang dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya dan kualitas lingkungan.
Ketiganya dapat saling menguatkan.
Kelompok petani, misalnya, dapat mengembangkan praktik pertanian berkelanjutan. Koperasi membantu pengadaan sarana, pengolahan hasil, pemasaran, dan pengembangan usaha. Dengan pendampingan yang memadai, praktik tersebut dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Di wilayah perkotaan, koperasi atau kelembagaan ekonomi masyarakat dapat mengembangkan pengumpulan dan pemilahan sampah, daur ulang, serta usaha berbasis ekonomi sirkular. Di wilayah pesisir, kelompok masyarakat dapat mengembangkan kegiatan ekonomi yang sejalan dengan perlindungan dan pemulihan ekosistem.
Tentu, setiap model harus disesuaikan dengan kondisi wilayah, kelayakan usaha, kapasitas kelembagaan, dan kebutuhan masyarakat. Tidak semua kegiatan ramah lingkungan otomatis menguntungkan, dan tidak semua kegiatan dapat menghasilkan pendapatan dari skema karbon.
Yang perlu dibangun adalah kemampuan masyarakat untuk mengelola potensi secara bertanggung jawab, mengembangkan usaha yang layak, dan memperoleh manfaat secara adil.
Di sinilah koperasi dapat menjadi jembatan antara prakarsa masyarakat dan peluang ekonomi hijau.
Perdagangan Karbon: Jangan Biarkan Masyarakat Kehilangan Posisi
Salah satu perkembangan dalam ekonomi hijau adalah perdagangan karbon. Mekanisme ini membuka kemungkinan pemberian nilai ekonomi terhadap pengurangan emisi atau penyerapan karbon yang memenuhi persyaratan.
Indonesia memiliki berbagai ekosistem yang berperan dalam penyimpanan karbon, mulai dari hutan, mangrove, gambut, hingga lanskap pertanian tertentu. Masyarakat yang hidup di sekitar ekosistem tersebut sering kali mempunyai peran penting dalam menjaga dan memulihkannya.
Namun, manfaat ekonomi karbon tidak akan otomatis mengalir kepada masyarakat hanya karena mereka menjaga lingkungan.
Diperlukan kejelasan hak, penguasaan pengetahuan, kelembagaan yang memadai, pemenuhan persyaratan teknis, serta perjanjian yang adil dan transparan. Kegiatan yang menghasilkan kredit karbon juga harus memenuhi metodologi, pengukuran, pelaporan, verifikasi, dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks ini, koperasi dapat menjadi salah satu pilihan kelembagaan untuk membantu masyarakat membangun kapasitas, mengorganisasi kegiatan, menjalin kemitraan, dan memperkuat posisi tawar.
Tetapi koperasi tidak boleh menjanjikan pendapatan karbon yang belum pasti. Anggota harus memahami biaya, risiko, jangka waktu, hak atas manfaat, dan kewajiban yang muncul dari suatu proyek.
Prinsip yang harus dijaga sederhana: masyarakat yang berkontribusi pada perlindungan lingkungan harus memiliki ruang untuk memperoleh manfaat yang adil sesuai hak, kontribusi, dan ketentuan yang berlaku.
Karbon boleh memiliki nilai ekonomi. Namun, nilai kehidupan, hak masyarakat, dan kelestarian ekosistem tidak boleh direduksi menjadi sekadar angka transaksi.
PENAS IX Harus Melampaui Forum Pertemuan
PENAS IX di Yogyakarta perlu menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman dan gagasan dari berbagai unsur: pengurus dan kader PPM, koperasi, UMKM, kelompok masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta komunitas lingkungan.
Pertemuan tersebut perlu menghasilkan lebih dari sekadar wacana. Yang dibutuhkan adalah agenda bersama yang dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata.
Ada beberapa arah yang layak diperjuangkan.
Pertama, penguatan koperasi sebagai kelembagaan ekonomi produktif yang mampu melayani anggota dan membangun kemitraan.
Kedua, pengembangan UMKM berbasis potensi lokal melalui peningkatan kapasitas, inovasi produk, digitalisasi, dan perluasan akses pasar.
Ketiga, pengembangan model ekonomi hijau berbasis masyarakat, termasuk pertanian berkelanjutan, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah, dan pemulihan ekosistem.
Keempat, peningkatan literasi ekonomi karbon agar masyarakat memahami peluang, batasan, risiko, serta persyaratan hukum dan teknis sebelum terlibat dalam proyek.
Kelima, penguatan kaderisasi yang melahirkan pemimpin masyarakat dengan kemampuan mengorganisasi, mengelola usaha, membangun kemitraan, dan memecahkan persoalan lingkungan.
Agenda-agenda tersebut perlu disertai prioritas, pembagian tanggung jawab, tahapan pelaksanaan, dan evaluasi. Model percontohan dapat dimulai dari wilayah yang memiliki kesiapan masyarakat dan kelembagaan, kemudian dikembangkan berdasarkan hasil pembelajaran.
Dengan demikian, PENAS menjadi titik awal bagi kerja bersama, bukan garis akhir sebuah kegiatan organisasi.
Kaderisasi untuk Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Tidak ada pembaruan ekonomi masyarakat tanpa sumber daya manusia yang mampu menjalankannya.
Koperasi membutuhkan pengurus yang kompeten dan anggota yang aktif. UMKM membutuhkan pelaku usaha yang adaptif. Program lingkungan membutuhkan penggerak yang memahami persoalan ekologis sekaligus kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, kaderisasi PPM perlu dihubungkan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Kader tidak cukup hanya memahami organisasi. Mereka perlu belajar membaca potensi wilayah, mendampingi kelompok masyarakat, membangun kelembagaan, menggunakan teknologi, mengembangkan usaha, dan mengevaluasi hasil kerja.
Pengalaman langsung menjadi ruang belajar yang penting. Melalui praktik, kader memahami bahwa perubahan tidak dapat dibangun hanya dengan gagasan, tetapi membutuhkan kemampuan mengorganisasi orang, mengelola sumber daya, menyelesaikan persoalan, dan menjaga kepercayaan.
Kaderisasi semacam ini dapat mempertemukan pendidikan organisasi dengan pengembangan ekonomi rakyat dan pelestarian lingkungan.
Dengan begitu, kader bukan hanya penerus struktur, melainkan penggerak perubahan yang mampu menghadirkan manfaat nyata.
Mengukur Keberhasilan dari Manfaat bagi Masyarakat
Keberhasilan PENAS IX tidak cukup diukur dari kelancaran penyelenggaraan, banyaknya peserta, atau jumlah rekomendasi yang dihasilkan.
Ukuran yang lebih penting adalah perubahan setelah forum berakhir.
Apakah koperasi memperoleh penguatan kelembagaan dan usaha? Apakah UMKM mendapatkan akses pendampingan dan pasar? Apakah masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan potensi lokal? Apakah kegiatan ekonomi mulai memperhatikan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan? Apakah kader memiliki ruang untuk memimpin dan menjalankan program?
Pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi gerakan.
PPM perlu mendorong kerja sama yang terbuka dengan berbagai pihak, tetapi tetap menjaga orientasi pemberdayaan masyarakat. Kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga pembiayaan penting untuk memperluas sumber daya serta pengetahuan. Namun, kemitraan harus memperkuat kemampuan masyarakat, bukan menggantikan peran mereka dalam mengambil keputusan.
Kemandirian bukan berarti menolak kerja sama. Kemandirian berarti masyarakat memiliki kemampuan untuk menentukan kepentingannya dan menjalin kerja sama secara setara.
Dari Yogyakarta untuk Masa Depan Ekonomi Rakyat
Yogyakarta memiliki makna historis bagi PPM. Kembali menyelenggarakan PENAS di kota tempat PPM lahir pada 1985 menjadi kesempatan untuk menghubungkan sejarah gerakan dengan tantangan masa kini.
Sejarah memberi identitas, tetapi masa depan menuntut pembaruan. Nilai peranserta, kemandirian, keadilan sosial, dan gotong royong perlu diterjemahkan ke dalam bentuk kerja yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Koperasi harus diperkuat sebagai kelembagaan ekonomi bersama. Masyarakat harus memperoleh ruang lebih luas untuk mengelola potensi dan menentukan masa depannya. Ekonomi hijau harus dikembangkan sebagai jalan untuk mempertemukan kesejahteraan dengan kelestarian lingkungan.
Ketiganya merupakan agenda yang saling berkaitan dan membutuhkan kerja nyata.
PENAS IX harus menjadi momentum untuk membangun kesepahaman, memperluas jejaring, mengembangkan model percontohan, dan menyepakati langkah yang dapat dijalankan bersama. Dari forum nasional, gerakan perlu bergerak menuju wilayah dan komunitas, tempat gagasan diuji dan manfaatnya dirasakan.
Koperasi tanpa partisipasi anggota akan kehilangan kekuatan sosialnya. Ekonomi hijau tanpa masyarakat akan kehilangan basis pemberdayaannya. Masyarakat tanpa kelembagaan ekonomi akan lebih sulit memperkuat posisi tawarnya.
Karena itu, mempertemukan ketiganya bukan sekadar pilihan program, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan ekonomi rakyat.
PENAS IX PPM harus menjadi momentum untuk bergerak dari gagasan menuju praktik, dari konsolidasi menuju kolaborasi, dan dari potensi menuju kekuatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Dari Yogyakarta, PPM diharapkan mampu meneguhkan kembali arah gerakannya: memperkuat masyarakat, membangun koperasi yang produktif, mengembangkan ekonomi hijau yang berkeadilan, dan menyiapkan kader yang sanggup menggerakkan perubahan.
Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan tentang kemampuan masyarakat untuk berdiri lebih mandiri, bekerja sama secara setara, dan mewariskan lingkungan yang lestari kepada generasi berikutnya.
Koperasi kuat, masyarakat berdaya, lingkungan terjaga.
Itulah arah ekonomi hijau yang perlu dibangun bersama melalui gerakan PPM.
EDITORIAL PPM INDONESIA
Gerakan, Persaudaraan, dan Pemberdayaan Masyarakat
Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat, Untuk Peradaban.





























