Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Menegakkan Shalat dan Qur’an al-Fajar: Membumikan Petunjuk Ilahi dalam Kehidupan

266
×

Menegakkan Shalat dan Qur’an al-Fajar: Membumikan Petunjuk Ilahi dalam Kehidupan

Share this article

ppmindonesia.com, Jakarta– Perintah menegakkan shalat dalam pandangan umat Muslim telah menjadi hal yang sangat umum. Namun, dampak dari shalat terhadap tercegahnya perbuatan keji dan mungkar (sebagaimana dinyatakan dalam QS 29:45) masih jauh dari harapan. Fenomena ini menunjukkan bahwa perbuatan keji dan mungkar semakin marak, sementara shalat yang dikerjakan oleh puluhan juta orang setiap hari belum memberikan dampak signifikan sebagaimana yang diharapkan. Shalat seharusnya menjadi bukti nyata dari pelaksanaan perintah Allah yang membawa dampak positif bagi kehidupan umat manusia, terutama dalam mencegah perbuatan tercela.

Terkait dengan perintah menegakkan Qur’an al-Fajar, istilah ini justru masih asing bagi kebanyakan umat Islam. Dalam berbagai terjemahan Al-Qur’an, termasuk yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, Qur’an al-Fajar sering diartikan sebagai shalat Subuh yang disaksikan oleh para malaikat. Namun, jika direnungkan secara mendalam, makna ini perlu dikaji ulang. Ayat dalam QS 17:78 menyatakan: “Sesungguhnya Qur’an al-Fajar itu adalah persaksian (masyhuda).” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Qur’an al-Fajar bukan sekadar shalat Subuh, melainkan Al-Qur’an yang dipancarkan seperti fajar yang menerangi kegelapan.

Dengan kata lain, Qur’an al-Fajar adalah upaya menghadirkan Al-Qur’an dalam kehidupan umat manusia sebagai petunjuk (hudan linnas) dan penjelasan yang nyata tentang jalan kebenaran (bayyinat minal huda wal furqan). Penegakan Qur’an al-Fajar mencakup pembumian nilai-nilai Al-Qur’an agar manusia terbebas dari kebodohan, kezaliman, dan kegelapan menuju hidup yang penuh pencerahan.

Dalam QS 2:185, terdapat perintah bahwa jika manusia ingin mencapai ketakwaan, perlu ada agenda kegiatan dalam satuan waktu tertentu (syahrun) untuk menampilkan atau membumikan Al-Qur’an sebagai petunjuk. Ayat ini menyebut: “Barang siapa yang menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa (falyashumhu).” Di sini, kegiatan membumikan Al-Qur’an bukan hanya berupa ritual ibadah, tetapi juga upaya nyata untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan dalam kehidupan.

Pembumian Al-Qur’an ini sesuai dengan perintah QS 17:78 untuk menegakkan Qur’an al-Fajar sebagai persaksian yang membawa kecerdasan dan ketakwaan. Penegakan Qur’an al-Fajar menjadi momen besar dalam membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang nyata dan berfungsi sebagai alat pembebasan manusia dari belenggu kezaliman, sebagaimana ditegaskan dalam QS 7:157. Dengan demikian, umat manusia berpeluang besar untuk menjadi orang-orang yang bertakwa.

Jika dirujuk pada QS 6:19, peristiwa semacam ini disebut sebagai “persaksian terbesar” (akbaru syahadah). Rasulullah diperintahkan untuk memberi peringatan kepada umat manusia dengan Al-Qur’an. Hal ini ditegaskan pula dalam QS 14:1, bahwa kitab yang Allah turunkan bertujuan untuk membebaskan manusia dari kegelapan menuju hidup yang penuh cahaya. Kitab ini, menurut QS 33:43, memiliki fungsi yang sama dengan shalawat Allah, yaitu membebaskan manusia dari kezaliman.

Shalawat Allah pada Rasulullah dan umat manusia dapat dipahami sebagai wahyu yang diwahyukan kepada Rasulullah. Dalam QS 2:257, Allah sebagai pemimpin orang-orang beriman membimbing mereka keluar dari kegelapan menuju cahaya. Petunjuk Allah yang membimbing manusia ini adalah bentuk nyata dari shalawat Allah, sebagaimana dinyatakan dalam QS 2:157 bahwa mereka yang mendapatkan shalawat Allah adalah mereka yang mendapatkan petunjuk.

Dengan demikian, penegakan Qur’an al-Fajar bukan hanya sekadar ritual, tetapi merupakan upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan umat manusia. Kegiatan ini mencakup sosialisasi, internalisasi, dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an agar manusia terbebas dari kebodohan, kezaliman, dan kegelapan menuju hidup yang penuh pencerahan. Penegakan Qur’an al-Fajar merupakan langkah penting untuk mewujudkan masyarakat yang bertakwa dan cerdas, sesuai dengan tujuan diturunkannya Al-Qur’an sebagai rahmat bagi semesta alam.(husni fahro)

 

Example 120x600