Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Krisis Ketenagakerjaan di Balik Demo Buruh: Dari Outsourcing hingga Pajak yang Mencekik

271
×

Krisis Ketenagakerjaan di Balik Demo Buruh: Dari Outsourcing hingga Pajak yang Mencekik

Share this article

Penulis ; acank | Editor ; asyary |

ppmindonesia.com.Jakarta –  Aksi unjuk rasa ribuan buruh pada 28 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah kota besar kembali menguak wajah buram ketenagakerjaan di Indonesia. Dari tuntutan penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah minimum, hingga protes atas beban pajak penghasilan yang dianggap mencekik, gerakan buruh kali ini menggambarkan kian kompleksnya krisis yang dihadapi para pekerja.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah berjanji pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 lalu, untuk menghapus sistem outsourcing.

Namun, janji itu belum kunjung terwujud. Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang outsourcing masih tertahan di DPR tanpa kejelasan arah pembahasan. “Kami sudah bosan dengan janji. Buruh butuh kepastian, bukan sekadar retorika politik,” ujar, salah satu orator aksi di Jakarta.

Selain isu outsourcing, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar 10,5 persen. Mereka menilai, kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup tidak sebanding dengan pertumbuhan upah. Beban semakin berat dengan adanya pemotongan pajak penghasilan (PPh) yang dianggap menekan daya beli pekerja. “Gaji pas-pasan, dipotong pajak lagi. Kami yang jadi korban, sementara perusahaan dan elit politik terus menikmati keuntungan,” kata Lilis, buruh pabrik garmen di Bekasi.

PPM Nasional Ikut Soroti

Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional ikut menyoroti situasi tersebut. Sekretaris Jenderal PPM Nasional, Anwar Hariyono, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tidak boleh mengulur waktu lagi dalam menyelesaikan regulasi ketenagakerjaan yang adil.

“Jika isu outsourcing ini terus berlarut, akan memicu kegelisahan sosial yang lebih luas. Buruh bukan sekadar angka statistik, mereka adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Negara harus hadir memberi kepastian,” ujar Anwar.

Menurutnya, keterlambatan pengesahan RUU outsourcing disebabkan oleh tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, DPR, dan pengusaha. Hal ini memperlihatkan lemahnya komitmen politik terhadap perlindungan tenaga kerja.

Krisis yang Lebih Dalam

Depri Cane Nasution aktifis PPM Nasional, menilai gelombang demonstrasi buruh kali ini hanyalah puncak dari gunung es krisis ketenagakerjaan di Indonesia. “Kita melihat bukan hanya persoalan outsourcing dan upah murah, tapi juga sistem perpajakan, jaminan sosial, hingga lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan. Semua ini berkelindan menciptakan ketidakadilan struktural,” paparnya.

Ia menambahkan, jika tidak segera ditangani, krisis ketenagakerjaan ini akan berdampak pada stabilitas politik. “Buruh yang frustrasi bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan sistem demokrasi. Itu berbahaya bagi masa depan bangsa,” katanya.

Jalan Panjang Menuju Reformasi

Tuntutan buruh kali ini bukan hanya soal perut, tetapi juga soal keadilan dan martabat. Mereka mendesak reformasi menyeluruh di sektor ketenagakerjaan, termasuk revisi kebijakan pajak buruh, penghapusan outsourcing, dan mekanisme penetapan upah yang lebih adil.

Namun, jalan menuju perubahan masih panjang. Tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, DPR, pengusaha, dan serikat buruh tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Di tengah ketidakpastian itu, satu hal yang jelas: krisis ketenagakerjaan Indonesia kini berada di titik krusial. Dan suara buruh yang bergema di jalanan adalah alarm keras bagi negara untuk segera bertindak.(acank)

 

Example 120x600