“Demi Keselamatan dan Kebaikan Bangsa Indonesia”
Jakarta|PPMIndonesia.com- Gagasan tentang tobat nasuha nasional—atau pertobatan nasional—yang dilontarkan Ignatius Kardinal Suharyo pada awal Januari 2026, patut mendapat perhatian serius. Di tengah maraknya korupsi dan bencana yang kian sering terjadi akibat ulah manusia sendiri, penderitaan rakyat semakin bertambah. Karena itu, seruan pertobatan nasional ini sungguh mendesak untuk segera diwujudkan sebagai ikhtiar moral dan spiritual bangsa.
Gagasan tersebut sejalan dengan diskusi yang berkembang dalam forum informal ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace) pada 16 Januari 2026. Forum itu menilai pentingnya peran GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) untuk menginisiasi pertobatan nasuha nasional, sebagai upaya menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman kerusakan sosial, moral, dan ekologis yang kian mengkhawatirkan.
Pemikiran Vincent Saputra yang disambut oleh Pemimpin Spiritual Nusantara, Sri Eko Sriyanto Galgendu, mendapat dukungan luas dari para peserta diskusi. Dukungan tersebut mencerminkan kesadaran bersama bahwa gerakan ini harus melibatkan seluruh tokoh agama dan para spiritualis lintas keyakinan di Indonesia. Inti acaranya adalah doa bersama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa—Penguasa jagat raya—untuk memohon pemulihan kehidupan bangsa, mencakup lingkungan hidup, politik, ekonomi, dan kebudayaan Nusantara, agar kembali tercipta tatanan hidup yang harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Secara ideal, pertobatan nasuha nasional dapat diselenggarakan secara terpusat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan diikuti secara serentak pada hari serta waktu yang sama di seluruh daerah Indonesia. Kegiatan ini juga dapat dirangkai dengan penggalangan dana kemanusiaan bagi saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, bahkan anggota keluarga akibat kerusakan alam dan keserakahan manusia yang telah melampaui batas kewajaran.
Korupsi di Indonesia, dalam banyak hal, merupakan bentuk lain dari bencana sosial dan moral yang tidak kalah dahsyat. Ia menjadi sebab utama penderitaan rakyat yang kian akut. Karena itu, selain penegakan hukum, perlu pula upaya spiritual dan etis melalui ritual pertobatan bersama untuk memohon ampunan dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Harapannya, bangsa Indonesia dapat kembali menikmati kehidupan yang layak, adil, dan manusiawi—terbebas dari kemiskinan dan kebodohan—sebagaimana cita-cita luhur para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak Proklamasi lebih dari delapan dekade silam.
Pertobatan nasuha nasional selayaknya mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ditetapkan sebagai agenda tahunan bangsa, sebagai sarana introspeksi kolektif. Dengan demikian, seluruh elemen bangsa—termasuk aparatur negara—didorong untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga negeri ini, karena kekayaan dan potensi bangsa tidak boleh dikuasai secara serakah oleh segelintir pihak, melainkan harus diabdikan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Inti dari pertobatan nasuha nasional ini adalah doa dan komitmen moral seluruh warga bangsa, termasuk saudara-saudara kita di luar negeri, untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup yang tidak sekadar dihafal, tetapi diamalkan. Etika hukum, integritas, serta kesetiaan pada sumpah dan amanah rakyat harus ditegakkan demi terbangunnya tatanan budaya yang berkepribadian luhur—sebagaimana diajarkan oleh semua agama demi kemaslahatan bersama.
Diharapkan, pertobatan nasuha nasional yang dilakukan secara serentak oleh seluruh elemen bangsa dapat memulihkan kembali semangat dan iktikad baik untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih adil, harmonis, dan beradab. Bukan hanya dalam relasi antar-manusia, tetapi juga dalam hubungan dengan alam dan, yang paling utama, dalam keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya dapat benar-benar menjadi sarana kemaslahatan, baik secara lahiriah maupun batiniah, sebagai landasan etika, moral, dan akhlak manusia yang dimuliakan oleh Tuhan. (jacob ereste)



























