Jakarta|PPMIndonesia.com — Polemik mengenai sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 masih bergulir. Namun di tengah perdebatan soal klasifikasi anggaran tersebut, isu kesejahteraan guru kembali mencuat sebagai pekerjaan rumah besar sektor pendidikan nasional.
Sejumlah anggota Komisi X DPR RI menilai bahwa perhatian terhadap peningkatan kualitas hidup tenaga pendidik tidak boleh terpinggirkan oleh dinamika perdebatan fiskal.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana, menyatakan bahwa masih banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tetapi belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kita mengetahui ada begitu banyak guru honorer yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tapi tidak kunjung diangkat sebagai PPPK. Bahkan ada yang baru diangkat menjelang pensiun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut dia, persoalan ini menyangkut rasa keadilan dan penghormatan terhadap profesi guru yang menjadi pilar utama sistem pendidikan.
Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta
Selain guru honorer, kondisi kesejahteraan dosen juga menjadi sorotan. Sekitar 40 persen dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, disebut menerima gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.
Kondisi tersebut dinilai kontras dengan tuntutan profesionalisme dan beban akademik yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik di jenjang pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menilai anggaran pendidikan yang mencapai Rp 769 triliun pada 2026 semestinya dapat dioptimalkan untuk menyentuh persoalan mendasar seperti kesejahteraan guru dan dosen.
“Yang kita harapkan, anggaran pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan utama, termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Esti.
Pemerintah: Anggaran Pendidikan Naik
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya menegaskan bahwa anggaran pendidikan 2026 tidak berkurang akibat program MBG.
Menurut Mu’ti, alokasi untuk revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan tetap berjalan, bahkan mengalami peningkatan. Pada 2025, anggaran revitalisasi mencapai Rp 16,9 triliun untuk lebih dari 16.000 satuan pendidikan. Tahun 2026, alokasi revitalisasi telah disiapkan lebih dari Rp 14 triliun untuk lebih dari 11.000 satuan pendidikan, dengan rencana penambahan cakupan.
Program digitalisasi melalui bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) juga telah menjangkau ratusan ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Sekolah 3T dan Infrastruktur
Selain kesejahteraan guru, perbaikan infrastruktur sekolah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), juga menjadi perhatian. Masih terdapat sekolah dengan kondisi bangunan rusak yang membutuhkan rehabilitasi.
Komisi X DPR menilai bahwa optimalisasi anggaran pendidikan harus mempertimbangkan keseimbangan antara program baru dan kebutuhan mendasar yang selama ini menjadi tantangan klasik pendidikan nasional.
Prioritas yang Beriringan
Program MBG dinilai memiliki tujuan strategis dalam mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar peserta didik. Namun, sejumlah legislator mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh asupan gizi siswa, melainkan juga oleh kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Di tengah polemik mengenai struktur dan klasifikasi anggaran MBG dalam APBN 2026, isu kesejahteraan guru menjadi pengingat bahwa transformasi pendidikan membutuhkan pendekatan menyeluruh.
Transparansi pengelolaan anggaran, kejelasan prioritas, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas hidup guru dan dosen menjadi faktor penting agar tujuan pembangunan pendidikan dapat tercapai secara berkelanjutan. (emha)



























