Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Shalat Jumat: Perintah Wahyu atau Konstruksi Tradisi?

11
×

Shalat Jumat: Perintah Wahyu atau Konstruksi Tradisi?

Share this article

Kajian Syahida-Quran bil Quran| Editor: asyary

Ilustrasi kegiatan ibadah shalat jumat (doc.leonardi)

Jakarta|PPMIndonesia.com– Bagi umat Islam, shalat Jumat merupakan salah satu praktik ibadah yang paling dikenal. Setiap pekan kaum Muslim berkumpul di masjid, mendengarkan khutbah, lalu melaksanakan shalat berjamaah. Tradisi ini telah berlangsung selama berabad-abad di seluruh dunia Islam.

Namun dalam kajian Al-Qur’an, muncul pertanyaan yang menarik untuk ditelaah secara ilmiah: Apakah shalat Jumat sebagai ritual mingguan secara rinci diperintahkan oleh Al-Qur’an, ataukah Al-Qur’an hanya memberikan prinsip dasar tentang perhimpunan dan pengingat kepada Allah?

Untuk menjawabnya, tulisan ini menggunakan pendekatan Qur’an bil Qur’an, yakni menafsirkan Al-Qur’an dengan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, serta pendekatan syahida, yaitu menyaksikan penggunaan kata dan konsep secara menyeluruh dalam teks Al-Qur’an.

Seruan pada Hari Jumat

Satu-satunya ayat yang secara eksplisit menyebut hari Jumat terdapat dalam Surah Al-Jumu‘ah ayat 9:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS Al-Jumu‘ah: 9)

Ayat ini memuat tiga unsur utama:

  1. Adanya seruan untuk shalat
  2. Perintah bersegera menuju dzikrullah
  3. Larangan sementara melakukan aktivitas ekonomi

Namun ayat ini tidak menjelaskan secara rinci bentuk khutbah, jumlah rakaat, ataupun tata cara pelaksanaan shalat tersebut.

Makna Kata “Jumu‘ah” dalam Al-Qur’an

Pendekatan syahida mengajak kita menelusuri akar kata ج م ع (jama‘a) yang berarti mengumpulkan atau menghimpun.

Makna ini muncul dalam berbagai ayat Al-Qur’an.

Allah berfirman:

رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ

“Ya Tuhan kami, Engkau pasti akan mengumpulkan manusia pada suatu hari yang tidak ada keraguan padanya.”
(QS Ali ‘Imran: 9)

Ayat lain menyebutkan:

ذَٰلِكَ يَوْمُ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ

“Itulah hari perhimpunan yang tidak ada keraguan padanya.”
(QS Hud: 103)

Dari sisi bahasa, al-jumu‘ah berakar dari konsep perhimpunan. Dengan demikian, ayat tersebut dapat dipahami sebagai seruan untuk berkumpul dalam mengingat Allah.

Shalat dalam Perspektif Al-Qur’an

Jika seluruh ayat tentang shalat ditelusuri, Al-Qur’an lebih banyak menekankan ritme ibadah harian.

Allah berfirman:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ

“Dirikanlah shalat dari tergelincirnya matahari sampai gelapnya malam dan (dirikan pula) shalat fajar.”
(QS Al-Isra: 78)

Dan juga:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ

“Dirikanlah shalat pada kedua ujung siang dan pada bagian awal malam.”
(QS Hud: 114)

Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa shalat merupakan ibadah yang berulang dalam ritme harian, bukan semata-mata mingguan.

Spirit Kolektif dalam Ibadah

Walaupun Al-Qur’an tidak merinci tata cara shalat Jumat, ia menegaskan pentingnya kebersamaan dan kesatuan umat.

Allah berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS Ali ‘Imran: 103)

Ayat ini menekankan dimensi kolektif kehidupan beriman. Perhimpunan dalam ibadah dapat dipahami sebagai sarana memperkuat solidaritas spiritual umat.

Setelah Ibadah: Kembali ke Kehidupan

Menariknya, ayat berikutnya dalam Surah Al-Jumu‘ah memberi arahan setelah shalat selesai:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ

“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah.”
(QS Al-Jumu‘ah: 10)

Ayat ini menunjukkan keseimbangan antara ibadah spiritual dan aktivitas kehidupan.

Wahyu dan Tradisi

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, dapat dicatat beberapa hal:

  1. Hari Jumat disebut satu kali dalam Al-Qur’an.
  2. Ayatnya menekankan perhimpunan dan dzikrullah.
  3. Al-Qur’an tidak merinci teknis ritual mingguan tersebut.
  4. Struktur utama ibadah shalat dalam Al-Qur’an bersifat harian.

Dalam sejarah Islam, praktik shalat Jumat berkembang melalui tradisi kenabian dan praktik komunitas Muslim awal, yang kemudian menjadi bagian penting dari kehidupan umat Islam.

Penutup

Al-Qur’an mengajak manusia untuk terus mentadabburi wahyu.

Allah berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ

“Maka tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an?”
(QS An-Nisa: 82)

Kajian terhadap ayat-ayat tentang Jumat membuka ruang refleksi bahwa Al-Qur’an menekankan perhimpunan iman, dzikrullah, dan keseimbangan kehidupan.

Dari sanalah tradisi ibadah berkembang dalam perjalanan sejarah umat, membentuk praktik keagamaan yang memperkuat identitas dan persatuan kaum Muslim. (syahida)

Example 120x600