Jakarta|PPMIndonesia.com- Dalam wacana Islam kontemporer, istilah hadits telah mengalami penyempitan makna hingga identik dengan riwayat Nabi Muhammad. Namun Al-Qur’an sendiri justru memakai istilah ini dengan cakupan makna yang lebih luas—bahkan sering kali bersifat kritis terhadap “hadits-hadits” selain wahyu. Melalui metode syahida (Qur’an bil Qur’an), kita dapat menelusuri kembali bagaimana Al-Qur’an mendefinisikan hadits, mengapa ia menegaskan hanya satu hadits yang layak diikuti, serta bagaimana distorsi makna muncul dalam sejarah Islam.
Hadits Menurut Al-Qur’an: Sebuah Istilah yang Lebih Luas dari Riwayat
Dalam Al-Qur’an, kata ḥadīṡ digunakan dalam beberapa konteks, antara lain:
- Perkataan atau wahyu Tuhan
- Cerita atau penuturan tentang umat terdahulu
- Ucapan manusia yang melalaikan atau menyesatkan
- Perbincangan atau omongan umum
Menariknya, tidak satu pun ayat yang menggunakan kata ḥadīṡ secara khusus untuk menyebut “riwayat Nabi” sebagaimana pemaknaan populer hari ini.
Salah satu ayat kunci:
“فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَ ٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ يُؤْمِنُونَ”
“Maka hadits apa lagi setelah Allah dan ayat-ayat-Nya yang akan mereka imani?”
(QS Al-Jatsiyah 45:6)
Ayat ini menyatakan dengan sangat tegas bahwa setelah adanya wahyu, tidak ada hadits lain yang boleh dijadikan sandaran keimanan.
2. Hadits Allah: Sumber Otoritas Tunggal dalam Islam
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai hadits terbaik yang diturunkan Allah.
“ٱللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ ٱلْحَدِيثِ كِتَٰبًا…”
“Allah telah menurunkan hadits yang paling baik, yaitu sebuah kitab…”
(QS Az-Zumar 39:23)
Ayat ini memberi dua pesan penting:
- Hadits yang paling baik adalah Al-Qur’an, bukan perkataan manusia.
- Kata hadits dalam terminologi Qur’ani merujuk pada kalam Ilahi, bukan riwayat Nabi yang dikumpulkan ratusan tahun kemudian.
Dengan demikian, istilah hadits dalam Al-Qur’an berfungsi sebagai penegasan otoritas tunggal: Allah dan wahyu-Nya.
Hadits Manusia: Sumber Kesalahan, Lengah, dan Penyimpangan
Al-Qur’an juga menggunakan istilah hadits untuk menyebut perkataan manusia yang menyesatkan atau melalaikan, terutama ketika perkataan itu lebih diprioritaskan daripada wahyu.
“وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ”
“Dan di antara manusia ada yang memperjualbelikan hadits-hadits yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah…”
(QS Luqman 31:6)
Menurut kajian syahida:
- Lahwal-hadits adalah hadits, cerita, riwayat, atau ucapan yang mengalihkan manusia dari wahyu.
- Ayat ini tidak menyebut konteks umat tertentu; peringatan ini bersifat universal.
- Semua bentuk perkataan yang dijadikan otoritas agama di luar wahyu termasuk dalam kategori kritik Qur’ani.
Dengan kata lain, Al-Qur’an memperingatkan tentang bahaya mengangkat perkataan manusia menjadi dasar agama.
Distorsi Makna: Dari Istilah Biasa Menjadi Sumber Ajaran Tambahan
Sejarah umat Islam memperlihatkan bagaimana istilah hadits kemudian mengalami pergeseran makna:
- Dari sekadar “perkataan/ucapan”
→ menjadi catatan perkataan dan tindakan Nabi
→ lalu dinaikkan derajatnya menjadi sumber hukum
→ lalu diposisikan setara atau bahkan melebihi wahyu
Padahal Al-Qur’an memperingatkan keras agar umat tidak mengangkat hadits lain sebagai otoritas:
“فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ”
“Maka kepada hadits apa lagi setelah (Al-Qur’an) mereka akan beriman?”
(QS Al-Mursalat 77:50)
Melalui ayat ini, Al-Qur’an hadir sebagai koreksi terhadap distorsi epistemologis:
Iman tidak boleh dibangun di atas perkataan manusia, betapapun dihormati.
Iman hanya sah ketika berdiri di atas wahyu.
Apakah Nabi Menciptakan Hadits (sebagai Sumber Ajaran)? Al-Qur’an Menjawab: Tidak.
Isu terbesar dalam perdebatan hadits adalah anggapan bahwa Nabi membawa dua sumber ajaran: Al-Qur’an dan hadits.
Namun Al-Qur’an justru menegaskan peran Nabi:
“مَا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ”
“Tidak ada kewajiban atas Rasul kecuali menyampaikan (wahyu).”
(QS Al-Ma’idah 5:99)
Dan ketika Nabi berbicara sebagai Rasul:
“إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ”
“Itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.”
(QS An-Najm 53:4)
Dalam metode syahida:
- Ketika Nabi berbicara atas nama risalah → itu wahyu.
- Ketika beliau berpendapat sebagai manusia → tidak boleh dijadikan sumber hukum.
Artinya, Nabi tidak membuat “hadits syar’i”, karena wahyu sudah cukup dan sempurna.
Fungsi Hadits dalam Al-Qur’an: Peringatan, Pengingat, dan Kritik Epistemologis
Setidaknya ada empat fungsi hadits dalam Al-Qur’an:
1. Hadits sebagai wahyu (kalam Ilahi)
Menjadi kitab dan petunjuk hidup (QS 39:23).
2. Hadits sebagai pelajaran sejarah
Seperti kisah Musa, Ibrahim, Firaun, dan umat terdahulu.
3. Hadits sebagai kritik terhadap omongan manusia
Meliputi ucapan menyesatkan, dongeng, atau cerita yang melalaikan.
4. Hadits sebagai pembatas epistemologis
Tidak ada hadits lain setelah wahyu yang boleh dijadikan dasar iman (QS 77:50, QS 45:6).
Fungsi ini menegaskan bahwa Al-Qur’an mengatur otonomi wahyu dan melindunginya dari infiltrasi perkataan manusia.
Menuju Pemahaman yang Jernih: Qur’an, Riwayat, dan Tauhid
Dalam kerangka tauhid, hanya Allah yang berhak menentukan:
- apa yang benar,
- apa yang salah,
- apa yang halal,
- apa yang haram.
Perkataan manusia—bahkan yang dinisbahkan kepada Nabi—tidak boleh mengubah hukum Allah.
“أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْآنَ”
“Maka tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an?”
(QS Muhammad 47:24)
Ayat ini mengajak umat Islam untuk kembali kepada otoritas tunggal: wahyu, bukan riwayat.
Penutup: Menjernihkan Akar, Memurnikan Ajaran
Kajian syahida membuka gambaran besar bahwa:
- Hadits dalam Al-Qur’an bukan riwayat Nabi,
- Al-Qur’an menyebut dirinya hadits terbaik,
- Hadits manusia sering dikritik karena menyesatkan,
- Tidak ada hadits setelah Allah dan ayat-ayat-Nya yang boleh dijadikan dasar iman.
Dengan kembali kepada makna Qur’ani ini, umat dapat:
- menghindari kesalahpahaman,
- membedakan antara wahyu dan riwayat,
- menjaga tauhid,
- dan merawat kesatuan umat.
Al-Qur’an bukan hanya kitab petunjuk—ia juga pengawal epistemologi Islam. (syahida)



























