SUMEDANG, PPMIndonesia.com— Pentahelix Center bersama Kelompok Tani Berdikari resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menginisiasi pembentukan Koperasi Produsen Petani Kopi Manglayang Timur (SIKOMAT), Jumat (29/5/2026). Langkah ini menjadi titik awal penguatan kemandirian ekonomi petani kopi sekaligus pembangunan model kolaborasi lintas sektor berbasis pentahelix di tingkat lokal.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat mendorong pembentukan koperasi produsen sebagai wadah kolektif petani dalam memperkuat posisi tawar, meningkatkan nilai tambah produk kopi, mengembangkan pengolahan pascapanen, hingga memperluas akses pasar secara berkelanjutan.
SIKOMAT tidak hanya dirancang sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai “mesin kolaborasi” yang menghubungkan petani kopi dengan unsur pentahelix, yakni akademisi, pelaku usaha, pemerintah, komunitas, dan media. Model ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem kopi rakyat dari hulu hingga hilir secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam kerja sama tersebut, Pentahelix Center akan berperan sebagai mitra pendamping strategis. Lembaga yang berpusat di Jakarta itu merupakan wadah kolaboratif yang dibentuk oleh para dosen dan praktisi usaha dengan fokus pada penguatan jejaring lintas sektor, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi berbasis kolaborasi.
Ketua Pentahelix Center, Alip Purnomo, menegaskan bahwa koperasi harus ditempatkan sebagai instrumen transformasi ekonomi petani, bukan sekadar entitas administratif.
“Selama ini petani berada pada posisi paling lemah dalam rantai nilai. Koperasi harus menjadi mesin kolaborasi yang menghubungkan petani dengan akademisi, pelaku usaha, pemerintah, komunitas, dan media agar nilai tambah dapat kembali kepada petani dan desa,” ujar Alip.
Menurut dia, pendekatan pentahelix memungkinkan koperasi tidak hanya berfungsi pada aspek produksi dan perdagangan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran, inovasi, dan akses kebijakan.
“Dengan model ini, koperasi menjadi simpul yang mempertemukan pengetahuan, modal, kebijakan, dan pasar dalam satu ekosistem. Ini penting agar petani tidak terus berada dalam posisi yang rentan dalam sistem ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Berdikari, Agus Syamroni, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran SIKOMAT dapat menjadi wadah perjuangan ekonomi bersama bagi petani kopi di kawasan Manglayang Timur.
Menurut Agus, koperasi diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani sekaligus membuka akses pasar yang lebih adil dan berkelanjutan.
SIKOMAT sendiri dirancang sebagai koperasi produsen yang mengintegrasikan seluruh rantai usaha kopi, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pengembangan kopi specialty berbasis agroforestri di kawasan Manglayang Timur.
Selain itu, koperasi juga direncanakan memiliki skema dana talangan internal guna membantu anggota saat menghadapi masa paceklik. Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pinjaman berbunga tinggi maupun praktik ijon yang selama ini membebani petani kecil.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Dr. Ependi, S.E., M.M. dan Dani Hotron Tampubolon, S.H., M.H. dari Pentahelix Center, serta Jaja dan Kuswandang dari Kelompok Tani Berdikari.
Setelah tahap penandatanganan MoU, proses pembentukan koperasi akan dilanjutkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2026. Agenda rapat tersebut meliputi penetapan dan pengesahan Anggaran Dasar serta keputusan pendirian koperasi.
Selanjutnya, hasil keputusan RAT akan dituangkan dalam akta notaris sebagai dasar pengajuan pengesahan badan hukum kepada instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan SIKOMAT diharapkan menjadi model pengembangan koperasi berbasis kolaborasi lintas sektor yang mampu memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan petani kopi, serta mendorong pembangunan kawasan berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.(emha)




























