Scroll untuk baca artikel
Hikmah

Ketika Tasbih Dipaksa Menjadi Salat: Telaah Qur’an bil Qur’an

9
×

Ketika Tasbih Dipaksa Menjadi Salat: Telaah Qur’an bil Qur’an

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran

Membedakan Tasbih dan Salat Berdasarkan Penjelasan Al-Qur’an

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya?” (QS. Al-An’am [6]:21)

JAKARTA.PPMIndonesia.con–  Dalam memahami Al-Qur’an, seorang mukmin diperintahkan untuk mengikuti petunjuk wahyu sebagaimana adanya, bukan memaksakan keyakinan yang telah diwarisi ke dalam ayat-ayat Allah. Prinsip inilah yang dikenal sebagai Qur’an bil Qur’an, yaitu menjelaskan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an itu sendiri.

Salah satu contoh penting yang perlu dikaji secara jernih adalah penafsiran terhadap QS. Ar-Rum ayat 17–18. Selama berabad-abad, ayat ini sering dijadikan dalil untuk menguatkan konsep lima waktu salat. Namun, benarkah Al-Qur’an sendiri mengatakan demikian?

Kajian Syahida mengajak pembaca kembali kepada teks Al-Qur’an tanpa prasangka, sehingga ayat dipahami menurut istilah yang digunakan oleh Al-Qur’an sendiri.

Ayat yang Sering Dijadikan Dalil Lima Waktu Salat

Allah berfirman:

> فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ ۝ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada di waktu petang dan ketika kamu berada di waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada di tengah hari.” QS. Ar-Rum [30]:17–18)

Perhatikan dengan saksama.
Ayat tersebut tidak menyebut kata “salat” (الصلاة) sedikit pun.

  • Yang disebut hanyalah:
  • Subhan Allah (Tasbih)
  • Al-Hamd (Pujian kepada Allah)

Apabila Allah sedang memerintahkan salat, mengapa istilah yang digunakan bukan shalat, melainkan tasbih dan hamd?

Al-Qur’an Sangat Konsisten Menggunakan Istilah

Dalam seluruh Al-Qur’an, ketika Allah memerintahkan salat ritual, kata yang digunakan selalu jelas:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
“Dirikanlah salat.”

Ungkapan ini diulang berkali-kali dalam Al-Qur’an.

Sebaliknya, ketika Allah memerintahkan tasbih, istilah yang digunakan juga selalu konsisten.

Misalnya:

 سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Apa yang ada di langit dan di bumi semuanya bertasbih kepada Allah.”(QS. Al-Hadid [57]:1)

Tentu tidak mungkin langit, bumi, gunung, pepohonan, atau seluruh makhluk sedang melakukan salat ritual sebagaimana manusia.

Mereka bertasbih, bukan bersalat.

Hamd Juga Bukan Salat

Allah juga berfirman:

وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَىٰ وَالْآخِرَةِ

“Dialah Allah, tiada tuhan selain Dia. Bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat.”(QS. Al-Qashash [28]:70)

Hamd berarti memuji Allah.

Ia merupakan bentuk dzikir dan pengagungan kepada Allah.

Al-Qur’an tidak pernah menyebut bahwa setiap kalimat hamd adalah salat.

Tasbih Diperintahkan Hampir Sepanjang Hari

Jika seluruh ayat tentang tasbih dikumpulkan, terlihat bahwa Allah memerintahkan tasbih pada banyak kesempatan.

Di antaranya:

  • sebelum matahari terbit (QS. Qaf [50]:39);
  • sebelum matahari terbenam (QS. Qaf [50]:39);
  • pagi hari (QS. Ar-Rum [30]:17);
  • petang hari (QS. Ar-Rum [30]:18);
  • malam hari (QS. Thaha [20]:130);
  • ketika bangun tidur (QS. Ath-Thur [52]:48);
  • setelah bintang-bintang menghilang (QS. Ath-Thur [52]:49);
  • siang hari (QS. Ar-Rum [30]:18).

Apabila seluruh waktu tersebut dianggap sebagai salat ritual, maka jumlah salat menjadi jauh lebih banyak daripada lima kali sehari.

Hal ini menunjukkan bahwa tasbih memiliki cakupan yang lebih luas daripada salat ritual.

Salat Memiliki Ketentuan Khusus

Berbeda dengan tasbih, salat mempunyai waktu yang telah ditentukan.

Allah berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditetapkan atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nisa’ [4]:103)

Salat juga memiliki syarat:

  • berwudhu;
  • menghadap kiblat;
  • berdiri;
  • rukuk;
  • sujud;
  • bacaan tertentu.

Sedangkan tasbih dapat dilakukan kapan saja dan dalam keadaan apa pun selama seseorang mengingat Allah.

Al-Qur’an Membedakan Salat dan Tasbih

Perbedaan tersebut semakin jelas pada ayat berikut.

Allah berfirman:

 أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ ۖ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ

“Tidakkah engkau memperhatikan bahwa kepada Allah bertasbih siapa saja yang di langit dan di bumi, juga burung-burung yang mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui salatnya dan tasbihnya.”(QS. An-Nur [24]:41)

Ayat ini sangat penting.
Allah menyebut dua istilah berbeda:

  • Salatnya
  • Tasbihnya

Apabila tasbih sama dengan salat, maka penyebutan dua kata tersebut menjadi pengulangan yang tidak diperlukan.

Fakta bahwa Al-Qur’an menyebut keduanya secara berdampingan menunjukkan bahwa salat dan tasbih adalah dua bentuk ibadah yang berbeda.

Berapa Salat yang Disebut Namanya di Dalam Al-Qur’an?

Jika dikaji secara tekstual, Al-Qur’an hanya menyebut tiga nama salat.

1. Salat Subuh
> مِن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ (QS. An-Nur [24]:58)

2. Salat Wusta
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ(QS. Al-Baqarah [2]:238)

3. Salat Isya

وَمِن بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ (QS. An-Nur [24]:58)

Sementara QS. Ar-Rum [30]:17–18 tidak menyebut salat sama sekali.

Pelajaran dari Metode Qur’an bil Qur’an

Al-Qur’an mengajarkan agar setiap istilah dipahami sesuai penggunaan Al-Qur’an sendiri.

Allah berfirman:

 أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ
“Tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an?” (QS. Muhammad [47]:24)

Karena itu, ketika Al-Qur’an mengatakan tasbih, maka hendaknya dipahami sebagai tasbih.

Ketika mengatakan salat, maka dipahami sebagai salat.

Mengubah tasbih menjadi salat tanpa adanya lafaz salat di dalam ayat merupakan bentuk penafsiran yang memerlukan kehati-hatian, karena dapat mengaburkan perbedaan istilah yang justru dijaga secara konsisten oleh Al-Qur’an.

Penutup

Telaah Qur’an bil Qur’an mengajarkan bahwa makna suatu istilah harus dibangun dari keseluruhan penggunaan istilah tersebut di dalam Al-Qur’an. Dalam perspektif ini, QS. Ar-Rum [30]:17–18 berbicara tentang tasbih dan hamd, bukan secara eksplisit tentang pelaksanaan salat ritual. Sementara itu, Al-Qur’an sendiri membedakan antara salat dan tasbih, sebagaimana terlihat dalam QS. An-Nur [24]:41.

Kajian ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi keyakinan atau praktik ibadah kaum muslimin, melainkan mengajak pembaca kembali menelaah teks Al-Qur’an secara langsung dengan metode Qur’an bil Qur’an, sehingga setiap kesimpulan benar-benar bertumpu pada penggunaan istilah dan penjelasan yang diberikan oleh Al-Qur’an sendiri. Dengan sikap ilmiah dan rendah hati, perbedaan pandangan dapat menjadi ruang tadabbur, bukan alasan untuk saling menyesatkan. (Syahida)

Example 120x600