Scroll untuk baca artikel
Hikmah

Ayat Waktu dalam Al-Qur’an: Antara Kesadaran Spiritual dan Rutinitas Ibadah

8
×

Ayat Waktu dalam Al-Qur’an: Antara Kesadaran Spiritual dan Rutinitas Ibadah

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran. Oleh: Syahida

Membaca Kembali Makna Waktu Melalui Pendekatan Qur’an bil Qur’an

JAKARTA.PPMIndonesia.com- Selama berabad-abad, ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebut pagi, petang, siang, dan malam sering dipahami sebagai dasar penetapan waktu shalat lima waktu. Pemahaman tersebut kemudian menjadi bagian dari tradisi fikih Islam yang mapan.

Namun, apabila Al-Qur’an dibaca dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: apakah Al-Qur’an memang sedang menetapkan jadwal ritual, atau justru sedang membangun kesadaran manusia agar seluruh perjalanan waktunya dipenuhi dengan ingat kepada Allah?

Kajian ini tidak dimaksudkan untuk menolak praktik shalat lima waktu yang telah menjadi bagian dari tradisi umat Islam, melainkan mengajak pembaca kembali kepada metode yang diperintahkan Al-Qur’an sendiri, yaitu memahami ayat dengan merujuk kepada ayat lainnya sehingga makna yang diperoleh tetap berada dalam bingkai Al-Qur’an.

Al-Qur’an Mengajarkan Manusia Membaca Waktu

Salah satu ciri Al-Qur’an adalah sering mengajak manusia memperhatikan perjalanan waktu. Bahkan Allah bersumpah dengan waktu dalam beberapa surah.

 وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr [103]: 1–3)

Ayat ini menunjukkan bahwa waktu dalam Al-Qur’an bukan sekadar penunjuk jam, melainkan ruang tempat manusia membuktikan iman melalui amal.

QS Ar-Rum 30:17–18: Perintah Tasbih atau Penetapan Jadwal?

Ayat yang paling sering dijadikan dasar waktu shalat adalah:

> فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ ۝ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada di waktu zuhur.” (QS. Ar-Rum [30]: 17–18)

Menariknya, ayat ini tidak menyebut kata “shalat”, melainkan menggunakan kata فَسُبْحَانَ (bertasbihlah).

Dalam Al-Qur’an, tasbih bukan hanya ucapan lisan. Alam semesta pun bertasbih kepada Allah.

 تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ

“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 44)

Karena itu, membaca QS Ar-Rum hanya sebagai penunjuk jadwal ritual berpotensi mempersempit makna tasbih yang jauh lebih luas dalam Al-Qur’an.

QS An-Nur 24:58: Ayat Adab, Bukan Penetapan Waktu Shalat

Allah berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَم يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki dan anak-anak yang belum balig meminta izin kepadamu pada tiga waktu: sebelum shalat fajar, ketika kamu menanggalkan pakaianmu di tengah hari, dan setelah shalat isya. Itulah tiga waktu aurat bagimu.” (QS. An-Nur [24]: 58)

 

Jika dibaca utuh, tema ayat ini adalah adab meminta izin, bukan pembahasan jumlah ataupun jadwal shalat. Penyebutan “shalat fajar” dan “shalat isya” berfungsi sebagai penanda waktu yang dikenal masyarakat, sedangkan inti pesannya adalah menjaga privasi keluarga.

Shalat Harus Melahirkan Perubahan

Ketika Al-Qur’an berbicara mengenai tujuan shalat, fokusnya bukan pada waktu, tetapi pada dampaknya.

 إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 45)

Ayat ini tidak mengatakan bahwa keberhasilan shalat diukur dari ketepatan jadwal, tetapi dari kemampuannya membentuk akhlak.

Sebaliknya, Al-Qur’an memberikan peringatan keras:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya.” (QS. Al-Ma’un [107]: 4–5)

Artinya, seseorang dapat saja melaksanakan shalat secara rutin, tetapi tetap kehilangan nilai yang hendak dibangun oleh shalat itu sendiri.

Pandangan Para Ulama

Mayoritas ulama fikih, seperti Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Abu Hanifah, memahami rincian waktu shalat berdasarkan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Dalam kerangka usul fikih, Al-Qur’an memberikan petunjuk umum, sedangkan Sunnah menjelaskan tata cara pelaksanaannya.

Pandangan ini merupakan bagian dari tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad dan menjadi dasar praktik mayoritas umat Islam.

Di sisi lain, sejumlah pemikir Muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman dan Muhammad Asad mengingatkan bahwa ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an, dimensi etika, spiritual, dan tujuan (maqāṣid) tidak boleh dikalahkan oleh pembacaan yang semata-mata bersifat legal-formal. Mereka tidak menolak pentingnya ritual, tetapi menekankan bahwa ritual memperoleh maknanya dari tujuan yang hendak dibangun.

Dengan demikian, ada ruang untuk membedakan antara makna tekstual ayat, penafsiran para mufasir, dan perumusan hukum dalam fikih. Ketiganya saling berkaitan, tetapi tidak selalu identik.

Spirit Al-Qur’an: Menghidupkan Seluruh Waktu

Jika seluruh ayat tentang waktu dibaca secara tematik, tampak bahwa Al-Qur’an sedang mengajarkan satu prinsip besar: seluruh perjalanan waktu manusia adalah ruang pengabdian kepada Allah.

  • Pagi menjadi awal syukur.
  • Siang menjadi waktu bekerja dengan amanah.
  • Petang menjadi saat evaluasi.
  • Malam menjadi ruang ketenangan, doa, dan perenungan.

Inilah yang disebut ritme kehidupan seorang mukmin.

Shalat bukan sekadar aktivitas yang disisipkan di sela-sela waktu, tetapi menjadi pusat orientasi yang menghidupkan seluruh aktivitas manusia.

Penutup

Pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajarkan bahwa ayat-ayat waktu tidak boleh dipahami secara parsial. Ketika seluruh ayat dirangkai, tampak bahwa Al-Qur’an tidak hanya berbicara mengenai kapan manusia beribadah, tetapi juga bagaimana seluruh waktu menjadi ibadah.

Memahami ayat-ayat waktu hanya sebagai jadwal ritual berisiko mempersempit pesan Al-Qur’an. Sebaliknya, memaknainya sebagai panggilan untuk membangun kesadaran spiritual akan melahirkan pemahaman bahwa shalat bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana membentuk manusia yang berakhlak, adil, jujur, dan selalu mengingat Allah dalam setiap fase kehidupan.

“Maka di mana pun kamu berada, ingatlah Allah sebanyak-banyaknya.” (Lihat QS. Al-Ahzab [33]: 41–42).

Dengan demikian, dari pagi hingga malam, kehidupan seorang mukmin bukan sekadar dipenuhi oleh pergantian waktu, tetapi oleh kesinambungan kesadaran kepada Allah yang mewarnai seluruh amalnya. (Syahida)

Example 120x600