Opini PPMIndonesia.com
JAKARTA.PPMIndoensia.com- Perubahan iklim, krisis pangan, kerusakan lingkungan, kemiskinan, hingga ketimpangan sosial menjadi tantangan besar yang dihadapi dunia saat ini. Di tengah berbagai persoalan tersebut, konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) semakin mendapat perhatian sebagai paradigma pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan.
Bagi umat Islam, sesungguhnya prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan bukanlah konsep yang sepenuhnya baru. Al-Qur’an sejak lebih dari empat belas abad yang lalu telah memberikan fondasi moral dan spiritual mengenai bagaimana manusia membangun kehidupan di bumi tanpa merusaknya. Islam memandang pembangunan sebagai bagian dari amanah kekhalifahan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, keadilan, dan keberlanjutan.
Dalam perspektif Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), pembangunan bukan sekadar proses meningkatkan kesejahteraan ekonomi, melainkan upaya membangun manusia, masyarakat, dan lingkungan secara harmonis sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Manusia sebagai Khalifah di Bumi
Konsep pembangunan dalam Islam berangkat dari satu prinsip mendasar, yaitu bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah (wakil Allah) di muka bumi.
Allah SWT berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.’“
(QS. Al-Baqarah: 30)
Ayat ini menegaskan bahwa manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan pengelola yang diberi amanah untuk memanfaatkan seluruh sumber daya alam secara bijaksana.
Sebagai khalifah, manusia memiliki tiga tanggung jawab utama:
- menjaga keseimbangan alam,
- memakmurkan kehidupan,
- dan mewariskan bumi yang layak bagi generasi berikutnya.
Karena itu, setiap bentuk pembangunan yang merusak lingkungan, menghilangkan hak masyarakat, atau mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan bertentangan dengan prinsip kekhalifahan dalam Islam.
Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Al-Qur’an secara tegas mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan setelah Allah menciptakan bumi dalam keadaan baik.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini memiliki makna yang sangat luas.
Kerusakan bukan hanya berupa pencemaran lingkungan atau penggundulan hutan, tetapi juga mencakup:
- ketidakadilan ekonomi,
- eksploitasi sumber daya tanpa kendali,
- korupsi,
- kemiskinan struktural,
- kerusakan moral,
- hingga kebijakan pembangunan yang mengabaikan kepentingan masyarakat.
Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan pada akhirnya akan melahirkan kerusakan yang lebih besar.
Keseimbangan sebagai Prinsip Pembangunan
Salah satu konsep penting dalam Al-Qur’an adalah mizan (keseimbangan).
Allah SWT berfirman:
“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keseimbangan), agar kamu jangan melampaui batas dalam menjaga keseimbangan itu.”
(QS. Ar-Rahman: 7–9)
Keseimbangan merupakan hukum Allah dalam seluruh ciptaan-Nya.
Karena itu, pembangunan juga harus menjaga keseimbangan antara:
- pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan;
- kemajuan teknologi dan nilai kemanusiaan;
- pembangunan fisik dan pembangunan moral;
- hak generasi sekarang dan hak generasi mendatang.
Pembangunan yang kehilangan keseimbangan akan melahirkan ketimpangan sosial dan krisis ekologis.
Membangun dengan Prinsip Keadilan
Islam menempatkan keadilan sebagai fondasi seluruh kehidupan sosial.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl: 90)
Dalam konteks pembangunan, keadilan berarti bahwa hasil pembangunan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tidak boleh ada pembangunan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat kecil kehilangan akses terhadap tanah, air, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
Pembangunan berkelanjutan bukan hanya menjaga alam, tetapi juga memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Pemberdayaan sebagai Jalan Pembangunan
Islam tidak mengajarkan masyarakat menjadi objek belas kasihan.
Sebaliknya, Al-Qur’an mendorong manusia untuk bekerja, berusaha, dan saling menguatkan.
Allah SWT berfirman:
“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu…”
(QS. At-Taubah: 105)
Ayat ini menjadi dasar bahwa pembangunan harus mendorong lahirnya masyarakat yang mandiri.
Karena itu, pendekatan pemberdayaan menjadi sangat penting.
Masyarakat tidak cukup diberikan bantuan sesaat, tetapi harus diperkuat kapasitasnya agar mampu mengelola sumber daya, menciptakan lapangan kerja, membangun usaha, mengembangkan pendidikan, dan memimpin perubahan di lingkungannya sendiri.
Inilah prinsip yang sejak lama menjadi ruh gerakan PPM.
Menjaga Alam sebagai Amanah
Al-Qur’an berulang kali mengingatkan bahwa seluruh kekayaan alam merupakan nikmat Allah yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
Air, tanah, hutan, sungai, laut, dan seluruh ekosistem bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga amanah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Karena itu, pembangunan berkelanjutan menuntut adanya komitmen terhadap:
- konservasi hutan;
- perlindungan daerah aliran sungai;
- pengelolaan sampah yang bertanggung jawab;
- pertanian berkelanjutan;
- energi yang ramah lingkungan;
- dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Lingkungan yang lestari bukan penghambat pembangunan, tetapi syarat utama keberlanjutan kehidupan.
Qaryah Thayyibah: Visi Pembangunan dalam Islam
Al-Qur’an menggambarkan cita-cita masyarakat ideal melalui ungkapan:
“Negeri yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun.”
(QS. Saba’: 15)
Konsep Qaryah Thayyibah bukan hanya menggambarkan kemakmuran ekonomi, tetapi juga masyarakat yang:
- beriman kepada Allah;
- hidup dalam keadilan;
- menjaga kelestarian lingkungan;
- memiliki solidaritas sosial yang kuat;
- mandiri secara ekonomi;
- serta berbudaya gotong royong.
Inilah hakikat pembangunan berkelanjutan dalam perspektif Islam.
Peran PPM dalam Membangun Masyarakat Berkelanjutan
Sebagai gerakan pemberdayaan masyarakat, PPM memandang bahwa pembangunan harus dimulai dari akar rumput.
Desa, komunitas, koperasi, kelompok tani, UMKM, dan organisasi masyarakat merupakan fondasi pembangunan nasional.
Melalui pendekatan Dakwah Bil Hal, PPM berupaya menghadirkan pembangunan yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun manusia yang berakhlak, masyarakat yang berdaya, dan lingkungan yang lestari.
Pemberdayaan ekonomi rakyat, penguatan kelembagaan masyarakat, pendidikan karakter, pelestarian lingkungan, dan pengembangan kepemimpinan lokal merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Penutup: Membangun sebagai Ibadah
Dalam Islam, pembangunan bukan semata-mata aktivitas ekonomi atau politik.
Pembangunan adalah ibadah.
Ia menjadi ibadah ketika dilaksanakan dengan niat yang benar, cara yang adil, dan tujuan yang menghadirkan kemaslahatan bagi manusia serta menjaga ciptaan Allah.
Bangsa Indonesia membutuhkan paradigma pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga membangun manusia, menjaga lingkungan, memperkuat ekonomi rakyat, dan menyiapkan masa depan generasi berikutnya.
Al-Qur’an telah memberikan arah yang jelas: manusia adalah khalifah yang bertugas memakmurkan bumi, bukan merusaknya. Karena itu, pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang menumbuhkan kesejahteraan, menjaga keseimbangan, dan menghadirkan keberkahan.
Refleksi PPM
“Membangun bukan sekadar mendirikan gedung dan jalan, tetapi menumbuhkan manusia yang beriman, masyarakat yang berdaya, dan alam yang tetap lestari. Itulah hakikat pembangunan berkelanjutan dalam perspektif Al-Qur’an, dan itulah jalan pengabdian yang terus diperjuangkan oleh Pusat Peranserta Masyarakat (PPM).”





























