EDITORIAL PPMINDONESIA.COM
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11)
PENAS X: Bukan Sekadar Memilih Presidium Baru
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Pertemuan Nasional (PENAS) X Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) yang akan diselenggarakan pada 24–25 Oktober 2026 di Yogyakarta merupakan momentum penting dalam perjalanan organisasi. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), forum ini menjadi musyawarah tertinggi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, menetapkan garis-garis besar program, serta memilih Presidium Nasional periode 2026–2031.
Namun, apabila PENAS hanya dipahami sebagai forum memilih pimpinan baru, maka PPM sedang menyederhanakan makna forum tertingginya. Pergantian kepemimpinan hanyalah satu bagian dari proses yang lebih besar. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana memastikan bahwa setelah PENAS berakhir, organisasi menjadi lebih kuat, lebih tertata, dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, fokus utama PENAS semestinya tidak berhenti pada siapa yang akan memimpin, tetapi bagaimana membangun kelembagaan yang mampu bertahan melampaui pergantian generasi kepemimpinan.
Organisasi Tidak Boleh Bergantung pada Figur
Dalam sejarah banyak organisasi, keberhasilan sering kali lahir dari figur-figur yang memiliki kapasitas, dedikasi, dan pengaruh yang besar. Akan tetapi, sejarah juga menunjukkan bahwa organisasi yang terlalu bergantung pada satu tokoh cenderung mengalami stagnasi ketika tokoh tersebut tidak lagi aktif.
PPM perlu belajar dari pengalaman tersebut. Sebagai organisasi pemberdayaan masyarakat yang telah berkiprah selama lebih dari empat dekade, keberlangsungan gerakan tidak boleh ditentukan oleh hadir atau tidaknya satu orang. Yang harus diwariskan bukan hanya kepemimpinan, tetapi juga sistem kerja, budaya organisasi, mekanisme kaderisasi, dan tata kelola yang baik.
Dengan demikian, regenerasi bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi, melainkan proses memperkuat institusi agar tetap hidup dan produktif dalam jangka panjang.
Kelembagaan Adalah Warisan yang Lebih Penting
Kelembagaan bukan hanya soal struktur organisasi. Kelembagaan mencakup aturan, mekanisme kerja, pembagian peran, budaya organisasi, sistem pengambilan keputusan, serta kemampuan membangun kolaborasi.
PPM telah memiliki modal penting untuk memperkuat kelembagaan tersebut. Melalui badan-badan otonom, berbagai bidang strategis telah memperoleh ruang untuk berkembang sesuai fungsi masing-masing.
Yayasan Badan Wakaf Ummatan Wasathan berperan dalam pengelolaan kegiatan sosial, penghimpunan wakaf produktif, dan pembiayaan gerakan pemberdayaan. Kopermas Nusantara menjadi instrumen penguatan koperasi dan ekonomi rakyat. Institut Peranserta Masyarakat (IPAMA) berfokus pada pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada masyarakat. Sementara Sanggar Kesenian Peranserta Institut Sangkerta Indonesia mengembangkan seni budaya sebagai media pendidikan karakter dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa.
Ekosistem ini menunjukkan bahwa PPM memiliki fondasi kelembagaan yang perlu terus diperkuat sehingga organisasi induk dapat berperan sebagai pengarah kebijakan, pembina kader, dan pengawal visi gerakan.
Dari Organisasi Pelaksana Menjadi Organisasi Pengarah
Di masa mendatang, PPM Nasional perlu semakin menegaskan perannya sebagai organisasi yang merumuskan arah strategis, menetapkan kebijakan, memperkuat kaderisasi, membangun jejaring nasional, serta melakukan pembinaan terhadap wilayah, daerah, dan badan-badan otonom.
Pelaksanaan berbagai program pemberdayaan sebaiknya dilakukan oleh unit-unit yang memang dipersiapkan sesuai bidangnya. Model ini memungkinkan setiap badan otonom berkembang secara profesional, memiliki akuntabilitas yang jelas, dan mampu membangun kemitraan sesuai karakter program yang dijalankan.
Dengan demikian, PPM Nasional tidak harus menjadi pelaksana seluruh kegiatan, tetapi menjadi penggerak yang memastikan seluruh elemen organisasi bergerak dalam arah yang sama.
PENAS X Harus Melahirkan Agenda Kelembagaan
Selain memilih Presidium Nasional baru, PENAS X diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan yang memperkuat kelembagaan organisasi, antara lain:
- Memperjelas pembagian fungsi antara PPM Nasional, PPM Wilayah, PPM Daerah, dan badan-badan otonom;
- Memperkuat sistem kaderisasi yang berjenjang;
- Menyusun standar tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel;
- Memperkuat sistem administrasi, keuangan, dan pelaporan;
- Mengembangkan sistem informasi organisasi berbasis digital;
- Memperluas jejaring kemitraan dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas masyarakat.
Dengan agenda seperti itu, hasil PENAS tidak berhenti pada dokumen persidangan, tetapi menjadi pijakan nyata bagi penguatan organisasi selama lima tahun ke depan.
Kepemimpinan sebagai Proses, Bukan Tujuan
Kepemimpinan yang baik tidak diukur dari lamanya seseorang memegang amanah, tetapi dari kemampuannya meninggalkan sistem yang lebih baik daripada ketika ia mulai memimpin.
Warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah jabatan yang berhasil dipertahankan, melainkan organisasi yang menjadi lebih mandiri, kader yang semakin banyak, tata kelola yang semakin baik, dan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat.
Dalam konteks PPM, keberhasilan Presidium Nasional periode mendatang akan lebih bermakna apabila mampu memperkuat kelembagaan sehingga organisasi tidak bergantung pada figur tertentu.
Editorial
PENAS X adalah kesempatan berharga untuk memastikan bahwa PPM memasuki babak baru sebagai organisasi yang semakin dewasa. Pergantian kepemimpinan harus menjadi pintu masuk bagi pembaruan kelembagaan, bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi.
PPM lahir sebagai gerakan peranserta masyarakat. Karena itu, masa depannya tidak ditentukan oleh kuat atau lemahnya satu figur, melainkan oleh kemampuan seluruh kader membangun sistem yang sehat, budaya organisasi yang partisipatif, serta kelembagaan yang kokoh.
Apabila PENAS X mampu menghasilkan kepemimpinan yang berkomitmen memperkuat kelembagaan, memperluas kaderisasi, dan mengembangkan badan-badan otonom sebagai pelaksana program pemberdayaan, maka PPM tidak hanya akan siap menghadapi lima tahun ke depan, tetapi juga memiliki fondasi yang kuat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pada akhirnya, organisasi yang besar bukanlah organisasi yang selalu mencari pemimpin hebat, melainkan organisasi yang mampu melahirkan sistem yang membuat setiap kader dapat tumbuh menjadi pemimpin. Itulah jalan menuju kelembagaan yang berkelanjutan, dan itulah tantangan terbesar PPM pasca PENAS X. (ppmindonesia)





























