Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Shalat, Komitmen, dan Tanggung Jawab Sosial dalam Al-Qur’an

5
×

Shalat, Komitmen, dan Tanggung Jawab Sosial dalam Al-Qur’an

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran, Oleh; Syahida

Shalat: Berhenti pada Ritual atau Berlanjut Menjadi Amal?

JAKARTA.PPMIndonesia.comShalat merupakan salah satu istilah paling dikenal dalam kehidupan umat Islam. Dalam praktik keagamaan, shalat lazim dipahami sebagai ibadah ritual yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu dengan tata cara tertentu.

Namun Al-Qur’an mengajak manusia melihat persoalan agama tidak hanya dari bentuk lahiriah, tetapi juga dari makna, tujuan, dan dampaknya dalam kehidupan.

Karena itu muncul pertanyaan yang layak direnungkan:

Apakah shalat dalam Al-Qur’an hanya menunjuk kepada aktivitas ritual, ataukah ia juga mengandung makna hubungan, keterikatan, komitmen, dan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam kehidupan?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menolak praktik shalat yang telah menjadi tradisi umat Islam. Pertanyaan ini justru mengajak kita kembali kepada Al-Qur’an dan membaca seluruh penggunaan kata shalat beserta konteksnya.

Inilah yang dalam tulisan ini disebut sebagai pendekatan Qur’an bil Qur’an atau kajian Syahida: satu ayat dibaca dengan ayat-ayat lainnya sehingga makna sebuah istilah tidak ditentukan hanya oleh satu ayat atau satu terjemahan.

Al-Qur’an Tidak Memisahkan Iman dari Perbuatan

Salah satu karakter penting Al-Qur’an adalah konsistensinya menghubungkan iman dengan amal.

Allah berfirman:

 *إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.*QS. Al-Baqarah [2]: 277

Menarik untuk diperhatikan bahwa dalam ayat ini shalat berdampingan dengan **amal saleh dan zakat**.

Artinya, kehidupan beragama dalam Al-Qur’an tidak dibangun hanya melalui hubungan vertikal manusia dengan Tuhan, tetapi juga melalui tindakan nyata yang menghasilkan kebaikan bagi kehidupan.

Di sinilah pembacaan tentang shalat menjadi menarik: apa yang seharusnya lahir dari shalat dalam kehidupan manusia?

Shalat Mempunyai Tujuan Moral

Al-Qur’an memberikan salah satu penjelasan paling penting mengenai tujuan shalat:

*إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”QS. Al-‘Ankabut [29]: 45

Ayat tersebut tidak berhenti pada perintah melakukan shalat.

Al-Qur’an langsung menghubungkan shalat dengan perubahan perilaku

Dengan demikian, ada sebuah pertanyaan penting:

Jika seseorang melakukan shalat tetapi tetap melakukan kezaliman, penipuan, korupsi, eksploitasi, atau merendahkan orang lemah, apakah tujuan moral shalat telah tercapai?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kita membaca Surat Al-Ma’un.

Al-Ma’un: Ketika Ritual Tidak Melahirkan Kepedulian

Surat Al-Ma’un merupakan salah satu contoh paling kuat mengenai hubungan antara keberagamaan dan tanggung jawab sosial.

Allah berfirman:

*أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ۝ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ۝ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.*QS. Al-Ma’un [107]: 1–3

Menariknya, Al-Qur’an tidak menjelaskan pendusta agama pertama-tama dengan istilah teologis yang abstrak.
Ia menunjukkannya melalui perilaku sosial.

  • Menghardik anak yatim;
  • Tidak peduli kepada orang miskin;
  • Tidak mendorong masyarakat memberi makan mereka yang membutuhkan.

Kemudian datang ayat yang sangat kuat:

*فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ ۝ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ**

“Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya dan enggan memberikan bantuan yang berguna.”
*QS. Al-Ma’un [107]: 4–7.

Ayat ini layak direnungkan secara serius.

Mengapa Al-Qur’an mengatakan “celakalah orang-orang yang shalat”?

Jawabannya langsung diberikan oleh ayat berikutnya: karena shalat mereka berada dalam keadaan *sahun*, riya, dan tidak melahirkan kepedulian terhadap sesama.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar **ada atau tidak ada shalat, tetapi apa yang terjadi setelah shalat itu dilakukan.

Dari Shalat Menuju Komitmen Moral

Di sinilah gagasan mengenai shalat sebagai komitmen menjadi menarik untuk dikaji.

Secara bahasa, kata ṣalāh (صلاة) dalam tradisi bahasa Arab memiliki medan makna yang kompleks dan tidak dapat begitu saja disederhanakan menjadi satu kata Indonesia. Al-Qur’an sendiri menggunakan berbagai bentuk turunannya dalam konteks yang berbeda.

Karena itu, pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajak kita tidak terburu-buru menetapkan bahwa setiap kemunculan kata ṣalāh harus selalu mempunyai satu pengertian yang identik.

Misalnya:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi.”*QS. Al-Ahzab [33]: 56

Dalam ayat ini jelas bahwa *yuṣallūna* tidak mungkin dipahami secara sederhana sebagai ritual shalat manusia.

Karena itu, kata yang sama dapat bekerja dalam konteks makna yang berbeda sesuai dengan struktur kalimat dan tema ayat.

Ini memberi pelajaran metodologis yang penting:
jangan menentukan makna sebuah kata hanya berdasarkan satu pengertian yang sudah diwariskan, tetapi perhatikan bagaimana Al-Qur’an sendiri menggunakan kata tersebut.

Shalat Nabi Syu’aib dan Persoalan Ekonomi

Contoh menarik lainnya terdapat dalam dialog Nabi Syu’aib dengan kaumnya.

Mereka berkata:

*قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَن نَّتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَن نَّفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ
“Mereka berkata, ‘Wahai Syu’aib, apakah shalatmu yang menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh nenek moyang kami atau melarang kami memperlakukan harta kami menurut yang kami kehendaki?’”QS. Hud [11]: 87

Ayat ini sangat menarik karena shalat Nabi Syu’aib dikaitkan dengan persoalan sosial-ekonomi.

Konteks kisah Syu’aib berkaitan dengan perilaku kaumnya dalam perdagangan dan takaran:

*وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ
“Dan janganlah kamu mengurangi takaran dan timbangan.”*QS. Hud [11]: 84

Kemudian:

*وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
“Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka.”QS. Hud [11]: 85

Di sini terlihat sebuah rangkaian yang menarik:

shalat — perubahan perilaku — kejujuran ekonomi — penghormatan terhadap hak manusia.

Maka, setidaknya secara tematik, shalat dalam kisah Syu’aib tidak dapat dilepaskan dari **komitmen moral terhadap keadilan dalam kehidupan sosial**.

Shalat dan Mengingat Tuhan

Al-Qur’an juga menyatakan:

*إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku. Maka sembahlah Aku dan laksanakanlah shalat untuk mengingat-Ku.”*QS. Taha [20]: 14.

Shalat dikaitkan dengan dzikrullah—mengingat Allah.

Tetapi mengingat Allah bukan berarti sekadar mengingat nama-Nya dalam ritual. Al-Qur’an juga menghubungkan ingatan kepada Allah dengan perilaku moral.

Allah berfirman:

*يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
“Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan ingatan yang sebanyak-banyaknya.”
QS. Al-Ahzab [33]: 41.

Mengingat Tuhan, dengan demikian, seharusnya membentuk kesadaran bahwa seluruh tindakan manusia berada dalam pengawasan moral-Nya.

Shalat dan Tanggung Jawab Sosial

Al-Qur’an berulang kali menghubungkan ibadah dengan kepedulian sosial.

Perhatikan misalnya firman Allah:

*لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.”
*QS. Ali ‘Imran [3]: 92.

Kemudian:

*وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ

“Berikanlah hak kepada kerabat dekat, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.”QS. Al-Isra’ [17]: 26

Dan:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.”QS. Al-Insan [76]: 8.

Pesannya menjadi terang:

Kesalehan Qur’ani selalu mempunyai konsekuensi sosial.

Apakah Shalat Cukup dengan Gerakan?

Pertanyaan ini perlu dijawab secara hati-hati.

Al-Qur’an tidak mengatakan bahwa rukuk dan sujud tidak penting. Bahkan Al-Qur’an menyebut rukuk dan sujud sebagai bagian dari penghambaan kepada Allah:

*يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung.”*QS. Al-Hajj [22]: 77.

Ayat ini justru memberikan susunan yang sangat menarik:

rukuk — sujud — mengabdi kepada Tuhan — berbuat kebaikan.

Dengan demikian, problemnya bukan mempertentangkan ritual dengan amal sosial.

Yang perlu dipertanyakan adalah ketika ritual dipisahkan dari tujuan moralnya.

Dari Masjid Menuju Kehidupan

Di sinilah relevansi kajian ini bagi kehidupan masyarakat.

Shalat seharusnya tidak berhenti ketika seseorang keluar dari masjid.

Jika shalat mengajarkan ketundukan kepada Allah, maka ia harus melahirkan ketundukan kepada nilai-nilai keadilan.

Jika shalat mengingatkan manusia kepada Allah, maka ia harus membuat manusia semakin sadar terhadap amanah yang diberikan kepadanya.

Jika shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka ia harus terlihat dalam kehidupan sosial.

Jika shalat mengajarkan kepedulian kepada Tuhan, maka kepedulian itu semestinya menjalar kepada manusia dan seluruh kehidupan.

Inilah yang membuat Surat Al-Ma’un begitu relevan.

Al-Ma’un seakan bertanya kepada kita:

Apa arti shalat apabila anak yatim tetap dihardik?
Apa arti ibadah apabila orang miskin tetap dibiarkan lapar?
Apa arti kesalehan apabila harta publik dirampas?
Apa arti kekhusyukan apabila janji dan amanah dikhianati?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghapus shalat, melainkan untuk **mengembalikan shalat kepada tujuan moralnya**.

Komitmen sebagai Wujud Kesalehan

Dalam perspektif pemberdayaan masyarakat, kata komitmen mempunyai arti yang sangat penting.

Pembangunan masyarakat tidak cukup dengan slogan.

Tidak cukup dengan janji.

Tidak cukup dengan simbol kesalehan.

Masyarakat membutuhkan manusia yang mampu memegang amanah, bekerja bersama, melayani sesama, membela yang lemah, dan menyelesaikan persoalan nyata.

Di sinilah nilai shalat dapat dibaca sebagai komitmen hidup di hadapan Allah.

Komitmen untuk berlaku jujur.

Komitmen untuk tidak menzalimi.

Komitmen untuk menjaga amanah.

Komitmen untuk membantu yang lemah.

Komitmen untuk menghadirkan kemaslahatan.

Dan komitmen untuk terus melakukan kebaikan meskipun tidak ada manusia yang melihat.

Shalat yang Mengubah Kehidupan

Pada akhirnya, kajian  Qur’an bil Qur’an membawa kita kepada sebuah kesadaran penting: **shalat tidak boleh dibaca secara terpisah dari keseluruhan pesan Al-Qur’an.

Shalat mempunyai dimensi spiritual. Tetapi spiritualitas Qur’ani tidak berhenti pada pengalaman batin.

Ia harus melahirkan tindakan.

Al-Qur’an mempertemukan iman dengan amal saleh, shalat dengan zakat, ibadah dengan kepedulian sosial, dan rukuk-sujud dengan perintah berbuat kebaikan.

Karena itu, persoalan yang lebih penting bukan sekadar:

“Apakah kita sudah shalat?”

Melainkan:

“Apa yang telah lahir dari shalat kita?”

Apakah kita menjadi lebih jujur?

Lebih amanah?

Lebih peduli?

Lebih adil?

Lebih siap membantu?

Lebih peka terhadap penderitaan orang lain?

Jika jawabannya tidak, maka Surat Al-Ma’un mengajak kita untuk kembali merenung.

Sebab Al-Qur’an tidak hanya menginginkan manusia **melakukan ibadah**, tetapi juga **menjadi manusia yang menghadirkan kebaikan**.

Penutup: Mengembalikan Shalat kepada Misinya

Membaca shalat dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an tidak harus berujung pada pertentangan antara ritual dan tindakan sosial.

Justru sebaliknya.

**Ritual dan tanggung jawab sosial seharusnya saling menguatkan.**

Shalat adalah hubungan manusia dengan Allah. Tetapi hubungan itu harus menghasilkan perubahan dalam hubungan manusia dengan sesamanya.

Karena itu, shalat yang hidup adalah shalat yang melahirkan komitmen.

Komitmen untuk tunduk kepada kebenaran.

Komitmen untuk menjaga amanah.

Komitmen untuk membela yang lemah.

Komitmen untuk menegakkan keadilan.

Dan komitmen untuk terus berbuat baik.

Pada titik inilah shalat tidak lagi hanya menjadi aktivitas yang dilakukan pada waktu tertentu, tetapi menjadi **kesadaran yang dibawa ke seluruh ruang kehidupan*.

Barangkali inilah salah satu pesan terdalam yang dapat kita renungkan dari Al-Ma’un:

Jangan sampai kita rajin melakukan shalat, tetapi lupa menghadirkan nilai-nilai shalat dalam kehidupan.

Sebab ukuran keberagamaan dalam Al-Qur’an bukan hanya seberapa sering seseorang berdiri dan bersujud, tetapi juga **seberapa nyata kehadiran dirinya menjadi rahmat, amanah, dan kemaslahatan bagi kehidupan. (Syahida)

Example 120x600