Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

PPM Ingatkan Aktivis Bijak Bermedia Sosial: Jangan Jadikan Grup PPM Ruang Penyebaran Hoaks

11
×

PPM Ingatkan Aktivis Bijak Bermedia Sosial: Jangan Jadikan Grup PPM Ruang Penyebaran Hoaks

Share this article

Redaksippmindoneia. Editor; asyary

JAKARTA.PPMIndonesia.com — Perkembangan media sosial membuat informasi bergerak semakin cepat. Namun, kecepatan itu juga membawa persoalan ketika informasi yang belum terverifikasi ikut tersebar dan kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pusat Peranserta Masyarakat (PPM). Organisasi ini mengingatkan seluruh aktivis dan kadernya agar tidak sembarangan membagikan ataupun meneruskan informasi melalui berbagai grup media sosial yang dikelola jaringan PPM.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Presidium PPM Nasional Eko Suryono, menyusul langkah Polda Metro Jaya yang dalam dua bulan terakhir mengamankan 28 pegiat media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Eko, perkembangan kasus tersebut semestinya menjadi pelajaran bagi masyarakat, termasuk para aktivis PPM, bahwa aktivitas di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab.

“Jangan sampai aktivis PPM ikut menjadi bagian dari mata rantai penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Eko dalam imbauannya kepada para aktivis PPM.

Berhenti Sebelum Menekan Tombol “Forward”

Eko meminta para aktivis PPM tidak menjadikan media sosial sebagai tempat untuk sekadar meneruskan setiap informasi yang diterima.

Informasi yang berasal dari TikTok, Facebook, YouTube, WhatsApp, maupun platform media sosial lainnya perlu diperiksa terlebih dahulu. Banyaknya orang yang membagikan sebuah informasi tidak otomatis menjadikan informasi tersebut benar.

Karena itu, setiap kader PPM diminta melakukan klarifikasi dan memastikan sumber informasi sebelum membagikannya kepada anggota grup lainnya.

Terlebih, informasi yang mengandung provokasi, isu SARA, ujaran kebencian, fitnah, atau narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Bagi PPM, kehati-hatian tersebut bukan semata-mata persoalan teknis bermedia sosial. Hal itu juga berkaitan dengan tanggung jawab kader dalam menjaga nama baik organisasi.

Grup PPM Bukan Ruang Penyebaran Hoaks

Jaringan PPM saat ini memiliki berbagai grup komunikasi di media sosial yang digunakan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarkader.

Di antaranya grup PPM Indonesia, Masyarakat Ekonomi Peranserta, IPAMA, Dakwah Bil Hal, serta berbagai grup PPM di tingkat wilayah dan daerah.

Eko menegaskan, keberadaan grup-grup tersebut bukan untuk menjadi saluran penyebaran berita yang tidak jelas sumbernya.

“Grup media sosial PPM dan afiliasinya bukan tempat untuk menyebarkan hoaks,” kata Eko.

Menurut dia, grup PPM seharusnya menjadi ruang untuk membangun komunikasi, silaturahmi, pendidikan kader, pertukaran gagasan, koordinasi kegiatan, serta penyebaran informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, grup PPM diharapkan menjadi ruang yang mencerdaskan, bukan ruang yang memperbesar keresahan; menjadi ruang yang memperkuat persaudaraan, bukan ruang yang memperuncing perbedaan.

Kebebasan Berpendapat Harus Disertai Tanggung Jawab

PPM tidak bermaksud membatasi para aktivis dalam menyampaikan pendapat. Perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat.

Namun, kebebasan tersebut perlu disertai tanggung jawab.

Setiap orang perlu memahami bahwa satu unggahan dapat diteruskan oleh banyak orang dalam waktu singkat. Informasi yang ternyata keliru pun dapat telanjur menyebar luas sebelum kebenarannya diketahui.

Karena itu, prinsip sederhana seperti “saring sebelum sharing” perlu menjadi kebiasaan setiap kader PPM.

Sebelum meneruskan sebuah informasi, kader dapat bertanya: siapa sumbernya, apakah sumber tersebut kredibel, apa dasar informasinya, apakah terdapat data pendukung, dan apakah informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh sumber lain yang dapat dipercaya.

Apabila jawabannya belum jelas, informasi tersebut sebaiknya tidak diteruskan.

Kader PPM Harus Mencerminkan Nilai Organisasi

Menurut Eko, aktivis PPM bukan hanya membawa identitas pribadi ketika berada di ruang publik. Mereka juga membawa nama dan nilai organisasi.

Karena itu, perilaku kader di ruang digital semestinya mencerminkan pendidikan, etika, dan sopan santun yang menjadi bagian dari kehidupan PPM.

Kader PPM diharapkan tidak dikenal karena paling cepat menyebarkan berita, melainkan karena mampu memberikan informasi yang benar, gagasan yang konstruktif, dan solusi bagi persoalan masyarakat.

“Jangan menjadi kader penyebar hoaks. Jadilah kader penyebar kebaikan,” demikian pesan yang ditekankan PPM.

Admin Diminta Menjaga Kualitas Grup

Dalam menjaga kualitas komunikasi, admin grup juga memiliki peran penting.

Admin dapat mengingatkan anggota yang membagikan informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika perilaku tersebut dilakukan berulang kali setelah diberikan teguran, admin memiliki kewenangan untuk mengeluarkan anggota yang bersangkutan dari grup.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi grup agar tetap sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Dengan demikian, aturan grup bukan dimaksudkan untuk membungkam pendapat, tetapi untuk memastikan ruang komunikasi bersama tidak berubah menjadi tempat penyebaran hoaks, provokasi, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat memecah persatuan.

Dari Forward Berita Menjadi Forward Gagasan

PPM menilai sebenarnya banyak hal yang jauh lebih produktif yang dapat dibagikan para aktivis melalui media sosial.

Kader dapat menyampaikan pengalaman pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial, pertanian, lingkungan, koperasi, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dakwah bil hal, maupun berbagai inovasi yang berkembang di daerah.

Berbagai gagasan tersebut juga dapat dikembangkan menjadi tulisan dan dipublikasikan melalui PPMIndonesia.com.

Dengan cara itu, media sosial tidak hanya menjadi tempat untuk meneruskan informasi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi lahirnya gagasan dan karya.

Kader tidak sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi ikut menjadi produsen pengetahuan dan informasi yang bermanfaat.

Menjadikan Media Sosial sebagai Ruang Kebaikan

Pada akhirnya, persoalan bukan terletak pada teknologi media sosialnya. Persoalannya adalah bagaimana teknologi tersebut digunakan.

Media sosial dapat menjadi ruang penyebaran ilmu, pengalaman, gagasan, dan kebaikan. Sebaliknya, media yang sama juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, kebencian, dan provokasi.

Karena itu, PPM mengajak seluruh aktivis dan kader untuk lebih berhati-hati sebelum mengunggah maupun meneruskan sebuah informasi.

Klarifikasi sebelum membagikan.
Periksa sumber sebelum mempercayai.
Berpikir sebelum berkomentar.
Dan pastikan setiap informasi yang dibagikan membawa manfaat.

PPM berharap para kader dapat menunjukkan bahwa aktivisme di era digital bukan diukur dari seberapa banyak informasi yang diteruskan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diberikan.

Sebab, kader PPM bukan kader penyebar hoaks.

Kader PPM adalah kader penyebar kebaikan, gagasan, dan manfaat bagi masyarakat.(ppmindonesia)

Example 120x600