JAKARTA.PPMIndonesia.com – Krisis sampah di Indonesia seolah menjadi persoalan yang tidak pernah benar-benar selesai. Dari tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah pada tahun 2005 hingga berbagai persoalan yang terus muncul di sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) saat ini, sampah tetap menjadi ancaman bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, bahkan keselamatan jiwa.
Namun benarkah akar masalahnya terletak pada perilaku masyarakat yang dianggap tidak disiplin membuang sampah?
Pertanyaan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Sampah, Kuasa, dan Keserakahan” yang menghadirkan Rusli Cahyadi, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Shri Lalu Gde Parma, budayawan asal Nusa Tenggara Barat, dengan dipandu oleh Alif Purnomo.
Diskusi tersebut menghadirkan perspektif yang berbeda dari narasi umum yang selama ini berkembang. Alih-alih menyalahkan masyarakat, keduanya justru melihat bahwa krisis sampah di Indonesia lebih banyak berakar pada persoalan struktural, tata kelola, dan cara berpikir yang keliru terhadap sampah itu sendiri.
Masyarakat Terus Disalahkan
Menurut Rusli Cahyadi, berbagai kebijakan dan kampanye pengelolaan sampah selama ini cenderung meletakkan beban penyelesaian masalah di pundak masyarakat.
Program seperti Reduce, Reuse, Recycle (3R), gerakan memilah sampah dari rumah tangga, hingga berbagai kampanye lingkungan lainnya selalu mengandaikan bahwa sumber persoalan terletak pada perilaku warga.
Padahal, berdasarkan berbagai penelitian yang dilakukan di kawasan perkotaan, masyarakat justru sering menanggung biaya pengelolaan sampah yang lebih besar dibandingkan yang selama ini dipahami publik.
Di banyak kawasan permukiman padat dan informal, layanan pengangkutan sampah pemerintah tidak menjangkau langsung rumah-rumah warga. Akibatnya, masyarakat harus mengumpulkan iuran secara swadaya untuk membayar pengangkut sampah menggunakan gerobak atau kendaraan kecil.
“Biaya yang dikeluarkan masyarakat di kawasan seperti itu sering kali lebih mahal dibandingkan warga yang tinggal di perumahan formal yang dilayani langsung oleh armada pemerintah daerah,” ujar Rusli.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata persoalan kesadaran masyarakat, melainkan persoalan sistem yang tidak bekerja secara utuh.
Ketika Pemilahan Sampah Berhenti di Rumah Tangga
Rosli menilai berbagai program pengurangan sampah dari sumber sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Namun persoalannya, upaya tersebut tidak ditopang oleh sistem yang berkesinambungan.
Masyarakat diminta memilah sampah organik dan anorganik di rumah. Namun ketika truk pengangkut datang, seluruh sampah kembali dicampur menjadi satu.
Akibatnya muncul pertanyaan yang sangat logis dari masyarakat: untuk apa memilah sampah jika akhirnya bercampur kembali dalam proses pengangkutan?
Menurut Rusli, inilah contoh nyata ketidaksinkronan antara kebijakan di tingkat rumah tangga dengan sistem pengelolaan di tingkat kota.
“Yang hilang adalah koneksi antar sistem. Masyarakat sudah melakukan bagiannya, tetapi sistem yang lebih besar tidak mendukung,” katanya.
Sampah Berawal dari Cara Berpikir
Sementara itu, Shri Lalu Gde Parma melihat persoalan sampah dari sudut pandang kebudayaan.
Menurutnya, banyak hal yang sebenarnya belum layak disebut sampah tetapi sudah terlanjur diperlakukan sebagai sampah.
Ia mengusulkan pendekatan yang disebutnya sebagai 5T, yaitu:
- Tersisa
- Tersisih
- Terpencil
- Terasing
- Terbuang
Dalam pandangannya, banyak benda yang sebenarnya masih berada pada tahap “tersisa”, tetapi sudah langsung masuk kategori “terbuang”.
Akibatnya, benda-benda yang masih memiliki nilai guna, nilai ekonomi, atau potensi pemanfaatan kembali akhirnya berakhir sebagai limbah.
“Sampah sesungguhnya diproduksi oleh cara berpikir kita. Banyak benda yang belum menjadi sampah, tetapi terlalu cepat dianggap sampah,” ujar Parma.
Ia mencontohkan botol bekas, perabot lama, kayu sisa bangunan, hingga berbagai barang rumah tangga yang sering kali masih dapat digunakan kembali atau dialihkan fungsinya.
Inkompetensi dan Obsesi Regulasi
Dalam diskusi tersebut muncul kritik terhadap kecenderungan pemerintah yang lebih fokus pada regulasi dibandingkan membangun sistem pengelolaan yang efektif.
Parma menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk “inkompetensi pengetahuan” yang kemudian termanifestasi dalam bentuk aturan-aturan formal.
Ketika negara tidak memiliki kemampuan memadai untuk mengelola persoalan secara substansial, yang muncul justru berbagai regulasi baru.
Menurutnya, banyak kebijakan lahir bukan karena persoalan telah dipahami secara mendalam, melainkan sebagai respons administratif untuk menunjukkan bahwa sesuatu sedang dikerjakan.
“Kadang regulasi menjadi manifestasi formal dari ketidakmampuan mengelola persoalan,” katanya.
Pandangan tersebut diamini Rusli yang menilai Indonesia sering kali terlalu cepat mengadopsi standar pengelolaan sampah dari negara-negara maju tanpa mempertimbangkan kesiapan sosial, ekonomi, dan fiskal nasional.
Terlalu Cepat Meniru Negara Maju
Rosli menyoroti berbagai kebijakan yang mengadopsi konsep-konsep seperti pembangunan berkelanjutan, ekonomi sirkular, atau teknologi pengolahan sampah modern.
Menurutnya, negara-negara maju mencapai kondisi tersebut melalui proses yang panjang serta didukung subsidi pemerintah yang sangat besar.
Di banyak negara maju, biaya pengelolaan sampah sebagian besar ditanggung pemerintah daerah. Iuran warga hanya menutup sebagian kecil dari biaya keseluruhan.
Sementara di Indonesia, pemerintah sering kali menerapkan standar yang sama tanpa dukungan anggaran yang sebanding.
Akibatnya, muncul banyak kebijakan yang sulit diterapkan secara efektif.
“Kita sering kali ingin melompat ke tahap yang belum sesuai dengan kapasitas kita sendiri,” ujarnya.
Ketika Sampah Organik Tidak Bertemu Petani
Salah satu contoh kegagalan sistem yang disoroti dalam diskusi adalah tidak terhubungnya sumber daya dengan kebutuhan nyata di masyarakat.
Jakarta menghasilkan ribuan ton sampah organik setiap hari. Di sisi lain, petani di berbagai daerah menghadapi kebutuhan pupuk organik yang terus meningkat.
Secara logika, kedua kebutuhan tersebut seharusnya dapat dipertemukan.
Namun dalam praktiknya, hubungan tersebut tidak pernah terbangun secara sistematis.
Menurut Parma, persoalan ini menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun “koneksi pragmatik”, yakni kemampuan menghubungkan sumber daya yang tersedia dengan kebutuhan yang ada.
“Banyak yang disebut sampah sebenarnya hanya karena kita gagal mempertemukannya dengan pihak yang membutuhkan,” katanya.
Solusi: Membangun Keterhubungan
Baik Rusli maupun Parma sepakat bahwa solusi persoalan sampah tidak cukup hanya melalui kampanye kesadaran, teknologi, ataupun regulasi.
Yang dibutuhkan adalah membangun keterhubungan.
Keterhubungan antara rumah tangga, komunitas, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, petani, dan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengelolaan sampah.
Parma menekankan pentingnya riset partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung agar lahir kesadaran kolektif mengenai nilai dan potensi yang masih terkandung dalam berbagai material yang selama ini dianggap sampah.
Sementara Rusli menegaskan bahwa teknologi pengelolaan sampah sebenarnya sudah banyak tersedia. Persoalan utamanya adalah tidak adanya sistem yang mampu menghubungkan seluruh komponen tersebut secara berkelanjutan.
Sampah Adalah Cermin Peradaban
Pada akhirnya, diskusi tersebut membawa satu kesimpulan penting: krisis sampah bukan hanya persoalan lingkungan hidup.
Ia adalah cermin dari cara sebuah masyarakat berpikir, mengonsumsi, mengelola sumber daya, dan membangun sistem sosialnya.
Selama sampah hanya dipahami sebagai benda yang harus dibuang, sementara hubungan antara produksi, konsumsi, distribusi, dan pemanfaatan kembali tidak pernah dibangun secara utuh, maka gunungan sampah akan terus bertambah.
Karena itu, menyelesaikan persoalan sampah berarti juga membenahi cara berpikir, tata kelola, dan hubungan antara negara dengan masyarakat.
Tanpa perubahan tersebut, berbagai program, slogan, dan regulasi hanya akan menjadi upaya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, sementara akar persoalannya tetap tidak tersentuh. (acank)





























