Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Meluruskan Makna Jihad: Apa yang Sebenarnya Diajarkan Al-Qur’an?

7
×

Meluruskan Makna Jihad: Apa yang Sebenarnya Diajarkan Al-Qur’an?

Share this article

Kajian Syahida quran bil quran. Oleh: syahida

Jihad: Sebuah Kata yang Terlalu Sering Disempitkan

JAKARTA.PPMIndonesia.com- Jihad adalah salah satu istilah Al-Qur’an yang paling sering mengalami penyempitan makna.

Di ruang publik, jihad kerap dipahami sebagai perang. Dalam pemberitaan tertentu, jihad bahkan disamakan dengan terorisme, kekerasan, atau tindakan membunuh orang yang berbeda agama.

Pertanyaannya: benarkah demikian jika Al-Qur’an dibaca secara utuh?

Kajian Syahida dengan pendekatan Al-Qur’an Bil Al-Qur’an berangkat dari satu prinsip sederhana: sebuah istilah Al-Qur’an tidak seharusnya ditentukan maknanya hanya berdasarkan satu ayat yang dipisahkan dari ayat-ayat lainnya.

Untuk memahami jihad, kita harus melihat seluruh jaringan ayat yang berbicara tentang jihad, qital, keadilan, kezaliman, perdamaian, kebebasan beragama, dan pembelaan terhadap kaum tertindas.

Dari sana akan terlihat bahwa jihad memiliki makna yang jauh lebih luas daripada peperangan.

Jihad Berarti Mengerahkan Kesungguhan

Kata jihad berasal dari akar kata جَهَدَ yang berkaitan dengan pengerahan kemampuan dan kesungguhan.

Al-Qur’an menyebut jihad sebagai salah satu karakter orang beriman:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 218)

Ayat ini memperlihatkan bahwa jihad merupakan bagian dari perjalanan iman.

Jihad bukan sekadar aktivitas fisik. Ia berkaitan dengan kesungguhan manusia dalam mengerahkan apa yang dimilikinya untuk jalan Allah.

Karena itu Al-Qur’an menyebut:

وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah.”

(QS. Al-Anfal [8]: 72)

Harta dan jiwa menunjukkan bahwa jihad mempunyai dimensi pengorbanan yang luas.

Seseorang dapat berjihad melalui ilmu, pendidikan, pekerjaan yang jujur, perjuangan melawan kemiskinan, pembelaan terhadap orang tertindas, dakwah, maupun pengorbanan dalam mempertahankan masyarakat dari kezaliman.

Al-Qur’an Sendiri Membuktikan Jihad Tidak Identik dengan Perang

Jika jihad selalu berarti perang, bagaimana menjelaskan ayat berikut?

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya.”

(QS. Luqman [31]: 15)

Kata جَاهَدَاكَ berasal dari akar kata yang sama dengan jihad.

Namun konteksnya adalah orang tua yang bersungguh-sungguh memengaruhi anaknya agar menyekutukan Allah.

Tidak ada peperangan dalam ayat tersebut.

Justru setelah memerintahkan anak untuk tidak menaati ajakan syirik, Al-Qur’an memerintahkan agar hubungan sosial dengan orang tua tetap dijaga:

وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

“Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.”

(QS. Luqman [31]: 15)

Inilah salah satu contoh penting bagaimana Al-Qur’an menjelaskan makna kata jihad melalui konteks penggunaannya sendiri.

Jihad dan Qital Bukan Istilah yang Boleh Dicampuradukkan

Kesalahpahaman semakin besar ketika kata jihad dan qital dianggap identik.

Al-Qur’an menggunakan kata qātalū/yuqātilūna ketika berbicara mengenai tindakan saling berperang.

Allah berfirman:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Perhatikan konstruksinya.

Al-Qur’an tidak mengatakan, “perangilah semua manusia yang berbeda agama.”

Yang disebut adalah:

الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ

“orang-orang yang memerangi kamu.”

Di sinilah pentingnya membaca ayat secara utuh.

Prinsip Pertama Peperangan: Jangan Melampaui Batas

Ayat Al-Baqarah 190 tidak berhenti pada izin berperang.

Ia langsung memberikan pembatas:

وَلَا تَعْتَدُوا

“Jangan melampaui batas.”

Kemudian Allah memberikan alasan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Dengan demikian, bahkan dalam kondisi perang, Al-Qur’an tidak memberikan cek kosong untuk melakukan kekerasan.

Ada batas moral.

Ada batas keadilan.

Ada batas kemanusiaan.

Dan batas itu berasal dari Allah.

Mengapa Perang Diizinkan?

Al-Qur’an memberikan jawaban yang sangat jelas.

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka.”

(QS. Al-Hajj [22]: 39)

Kata kuncinya adalah:

بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا

“karena mereka telah dizalimi.”

Ayat berikutnya menjelaskan bentuk kezaliman tersebut:

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ

“Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’.”

(QS. Al-Hajj [22]: 40)

Dengan demikian, izin perang dalam konteks ayat ini berkaitan dengan kezaliman, pengusiran, dan penindasan.

Bukan semata-mata perbedaan agama.

Jihad untuk Membela Kaum yang Lemah

Al-Qur’an bahkan mempertanyakan mengapa manusia tidak berjuang untuk membela mereka yang tertindas.

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ

“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak?”

(QS. An-Nisa’ [4]: 75)

Ayat ini memperlihatkan orientasi moral perjuangan:

membela yang tertindas.

Bukan menindas.

Bukan menakut-nakuti.

Bukan mencari korban.

Dan bukan mengejar kekuasaan atas manusia.

Apakah Jihad Bertujuan Memaksa Orang Masuk Islam?

Al-Qur’an memberikan jawaban yang sangat tegas:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

“Tidak ada paksaan dalam agama.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 256)

Prinsip tersebut diperkuat dengan ayat:

أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

“Apakah engkau hendak memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman?”

(QS. Yunus [10]: 99)

Keimanan tidak lahir melalui paksaan.

Karena itu, jihad tidak dapat dipahami sebagai proyek memaksa manusia agar mengikuti agama tertentu.

Al-Qur’an justru mengakui adanya pilihan manusia:

فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

“Maka barang siapa menghendaki, hendaklah dia beriman; dan barang siapa menghendaki, hendaklah dia kafir.”

(QS. Al-Kahf [18]: 29)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa wilayah iman berada pada kesadaran dan pilihan manusia, bukan pemaksaan.

Jika Musuh Menginginkan Damai, Maka Damai Harus Diterima

Ini adalah salah satu ayat paling penting dalam memahami etika peperangan.

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.”

(QS. Al-Anfal [8]: 61)

Perintahnya jelas:

Jika mereka memilih damai, maka pilihlah damai.

Karena itu, perang bukan tujuan akhir.

Perdamaianlah yang harus diutamakan ketika keadaan memungkinkan

Ketika Mereka Berhenti, Permusuhan Juga Harus Berhenti

Al-Qur’an kembali memberikan batas:

فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Jika mereka berhenti, maka tidak ada lagi permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 193)

Ayat ini penting karena menunjukkan bahwa peperangan tidak boleh menjadi lingkaran kekerasan tanpa akhir.

Ketika sebab permusuhan berhenti, maka permusuhan pun harus berhenti.

Bagaimana Al-Qur’an Memperlakukan Orang yang Tidak Memerangi?

Jawabannya sangat menarik.

Allah berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu.”

(QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

Bahkan Allah menutup ayat tersebut dengan:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Ini menunjukkan bahwa hubungan dengan manusia yang berbeda agama tidak otomatis dibangun atas dasar permusuhan.

Ukuran yang digunakan Al-Qur’an adalah keadilan dan sikap nyata manusia, bukan semata-mata identitas agama.

Jihad yang Sesungguhnya Tidak Berhenti pada Perang

Ada dimensi jihad yang bahkan diarahkan kepada perjuangan melalui Al-Qur’an itu sendiri.

Allah berfirman:

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

“Maka janganlah engkau mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.”

(QS. Al-Furqan [25]: 52)

Perhatikan kata:

وَجَاهِدْهُمْ بِهِ

“Berjihadlah terhadap mereka dengannya.”

Kata بِهِ merujuk kepada sesuatu yang disebut dalam rangkaian ayat tersebut, yaitu Al-Qur’an.

Dengan demikian, ayat ini memberikan gambaran sangat kuat bahwa jihad dapat dilakukan melalui Al-Qur’an, argumentasi, penyampaian kebenaran, dan perjuangan intelektual-moral.

Ini merupakan salah satu ayat yang sangat penting untuk meluruskan anggapan bahwa jihad selalu berarti perang fisik.

Jihad Melawan Kebatilan Harus Tetap Berlandaskan Hikmah

Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan menyampaikan kebenaran, tetapi juga menentukan cara menyampaikannya:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik.”

(QS. An-Nahl [16]: 125)

Artinya, perjuangan menegakkan kebenaran tidak boleh dilepaskan dari hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang terbaik.

Jihad Tidak Boleh Mengubah Orang yang Berjuang Menjadi Orang Zalim

Ini titik penting dalam Kajian Syahida.

Seseorang dapat mengaku sedang memperjuangkan kebenaran, tetapi cara yang digunakannya tetap harus tunduk kepada hukum Allah.

Al-Qur’an berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

(QS. Al-Ma’idah [5]: 8)

Ayat ini memiliki pesan universal:

Bahkan terhadap orang yang kita benci, keadilan tetap wajib ditegakkan.

Karena itu, tidak mungkin jihad yang benar justru menghasilkan kezaliman terhadap orang lain.

Jihad dan Tujuan Besarnya: Menegakkan Keadilan

Jika seluruh ayat tersebut dibaca bersama, terlihat sebuah pola yang konsisten.

Jihad berkaitan dengan:

kesungguhan → pengorbanan → kebenaran → pembelaan → keadilan → penghentian kezaliman → perdamaian.

Sedangkan peperangan memiliki syarat dan batas yang jauh lebih khusus.

Al-Qur’an tidak memberikan legitimasi kepada kekerasan yang dilakukan tanpa batas.

Sebaliknya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

(QS. An-Nahl [16]: 90)

Inilah salah satu prinsip terbesar Al-Qur’an.

Jihad yang Sebenarnya: Mengubah Diri dan Masyarakat Menuju Kebaikan

Jihad tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pertempuran di medan konflik.

Seorang ilmuwan yang bersungguh-sungguh mencari ilmu demi kemaslahatan manusia sedang melakukan perjuangan.

Seorang guru yang mencerdaskan generasi sedang melakukan perjuangan.

Seorang pekerja yang mencari nafkah secara halal dan menafkahi keluarganya sedang melakukan perjuangan.

Seseorang yang melawan korupsi, ketidakadilan, penindasan, kebodohan, kemiskinan, dan kerusakan sosial dengan cara yang benar juga sedang berjuang.

Semua itu harus diarahkan kepada prinsip Al-Qur’an:

فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“di jalan Allah.”

Jalan Allah bukan jalan kesewenang-wenangan. Jalan Allah adalah jalan yang dibatasi oleh kebenaran, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab.

Meluruskan Jihad dengan Al-Qur’an

Kajian Syahida melalui pendekatan Al-Qur’an Bil Al-Qur’an membawa kita pada kesimpulan penting:

Jihad tidak identik dengan perang.

Jihad adalah kesungguhan mengerahkan kemampuan di jalan Allah.

Peperangan dalam Al-Qur’an memiliki istilah dan konteks tersendiri, yaitu qital, dan ia tidak diberikan secara bebas. Ada sebab, ada batas, ada etika, dan ada kewajiban menghentikannya ketika perdamaian tercapai.

Al-Qur’an melarang agresi:

وَلَا تَعْتَدُوا

“Jangan melampaui batas.”

Al-Qur’an memerintahkan keadilan:

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa.”

Al-Qur’an memerintahkan perdamaian:

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا

“Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya.”

Dan Al-Qur’an menjadikan pembelaan terhadap orang tertindas sebagai salah satu alasan perjuangan:

وَالْمُسْتَضْعَفِينَ

“orang-orang yang tertindas.”

Maka, ketika jihad dipahami melalui keseluruhan ayat Al-Qur’an, maknanya bukanlah teror, bukan pula kekerasan tanpa batas.

Jihad adalah kesungguhan untuk menegakkan kebenaran, melawan kezaliman, membela yang tertindas, memperjuangkan keadilan, dan menghadirkan kebaikan dalam kehidupan manusia.

Pada akhirnya, Al-Qur’an memberikan seruan:

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ

“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.”

(QS. Al-Hajj [22]: 78)

Maka pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar “Apakah kita berjihad?”

Tetapi:

Apakah perjuangan kita benar-benar berada di jalan Allah—jalan kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan—atau justru telah berubah menjadi jalan kebencian dan kezaliman?”

Di situlah Al-Qur’an mengajak manusia untuk kembali memeriksa makna jihad secara utuh.(syahida)

Example 120x600