Ketika Suara Manusia Lebih Didengar daripada Wahyu
JAKARTA.PPMIndonesia.com– Di tengah kehidupan keagamaan, muncul sebuah paradoks. Akses terhadap informasi agama semakin mudah, tetapi perdebatan mengenai siapa yang paling berhak berbicara atas nama agama justru semakin ramai.
Nama, gelar, lembaga, mazhab, kelompok, dan otoritas keagamaan sering menjadi rujukan utama. Tidak jarang, suatu pendapat diterima bukan karena kekuatan dalilnya, tetapi karena siapa yang menyampaikannya.
Ketika perbedaan pendapat berubah menjadi pertentangan, pertanyaan yang penting bukan sekadar siapa yang harus diikuti, melainkan:
Apa yang diperintahkan Al-Qur’an ketika manusia berbeda pendapat tentang agama?
Kajian Syahida dengan pendekatan Al-Qur’an bil Al-Qur’an mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan membiarkan ayat-ayat Al-Qur’an saling menjelaskan.
Al-Qur’an Memerintahkan Kembali kepada Allah dan Rasul
Salah satu ayat yang paling fundamental dalam persoalan otoritas dan perselisihan adalah QS An-Nisa ayat 59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.”
(QS An-Nisa [4]: 59)
Ayat ini menarik karena setelah menyebut ulil amri, Allah tidak mengatakan bahwa setiap perselisihan harus dikembalikan kepada ulil amri.
Ketika terjadi perselisihan, perintahnya adalah:
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.”
Di sinilah Al-Qur’an memberikan prinsip penting tentang otoritas.
Manusia dapat memiliki kewenangan, tetapi kebenaran terakhir tetap harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul.
Apakah Otoritas Keagamaan Boleh Menggantikan Wahyu?
Al-Qur’an tidak melarang manusia belajar kepada orang yang berilmu. Bahkan Al-Qur’an memberikan perhatian besar kepada ilmu.
Allah berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS An-Nahl [16]: 43)
Ayat ini menunjukkan pentingnya bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan.
Namun ada perbedaan mendasar antara bertanya kepada orang berilmu dan menjadikan manusia sebagai sumber kebenaran yang tidak boleh dikritisi.
Orang berilmu membantu manusia memahami wahyu.
Tetapi orang berilmu bukanlah pemilik wahyu.
Karena itu, otoritas keagamaan seharusnya menjadi pelayan ilmu dan penunjuk kepada wahyu, bukan pengganti wahyu.
Al-Qur’an Mengkritik Ketika Manusia Menjadikan Tokoh Agama sebagai Penguasa Kebenaran
Al-Qur’an memberikan peringatan keras mengenai sikap manusia yang menyerahkan kewenangan agama kepada tokoh-tokoh tertentu.
Allah berfirman:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” (QS At-Taubah [9]: 31)
Ketika ayat ini dibacakan kepada Adi bin Hatim, ia menjelaskan bahwa mereka tidak menyembah para rahib tersebut.
Namun Nabi menjelaskan maknanya dengan mengaitkannya dengan ketaatan kepada mereka dalam menghalalkan dan mengharamkan sesuatu.
Pesan Qur’annya sangat penting:
Ketika keputusan manusia ditempatkan sebagai otoritas agama yang menggantikan ketetapan Allah, manusia telah memasuki wilayah yang sangat serius dalam persoalan tauhid.
Al-Qur’an Memperingatkan Sikap Taklid kepada Leluhur
Krisis otoritas juga dapat terjadi ketika manusia menjadikan tradisi sebagai ukuran mutlak kebenaran.
Allah berfirman:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang telah kami dapati dari nenek moyang kami.’”
(QS Al-Baqarah [2]: 170)
Tradisi tidak otomatis salah.
Warisan intelektual juga tidak otomatis keliru.
Yang menjadi persoalan adalah ketika warisan manusia ditempatkan lebih tinggi daripada wahyu Allah.
Al-Qur’an mengajarkan sikap kritis:
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ
“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya.” (QS Az-Zumar [39]: 18)
Ayat ini menunjukkan adanya proses mendengar, mempertimbangkan, dan memilih yang terbaik.
Jangan Menjadikan Pendapat sebagai Pengganti Kebenaran
Al-Qur’an bahkan memberikan prinsip yang sangat kuat mengenai klaim keagamaan.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.”
(QS Al-Isra [17]: 36)
Ayat ini sangat relevan dalam era media sosial.
Sebuah potongan ceramah dapat menyebar dalam hitungan detik.
Sebuah klaim agama dapat menjadi viral sebelum diperiksa.
Padahal Al-Qur’an mengajarkan:
Jangan mengikuti sesuatu yang tidak memiliki dasar pengetahuan.
Al-Qur’an Tidak Mengajarkan “Ikuti Siapa Saja yang Berbicara”
Dalam persoalan agama, manusia sering berhadapan dengan banyak pendapat.
Al-Qur’an justru memerintahkan manusia untuk menggunakan akal dan memperhatikan argumentasi.
Allah berfirman:
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“Katakanlah: Kemukakanlah bukti kalian jika kalian orang yang benar.”
(QS Al-Baqarah [2]: 111)
Dan:
أَمْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا فَهُوَ يَتَكَلَّمُ بِمَا كُنْتُمْ بِهِ تُشْرِكُونَ
“Atau apakah Kami telah menurunkan kepada mereka keterangan yang membenarkan apa yang mereka persekutukan?”
(QS Ar-Rum [30]: 35)
Dengan demikian, dalam perspektif Al-Qur’an, klaim keagamaan harus memiliki dasar.
Gelar bukan dalil.
Popularitas bukan dalil.
Jumlah pengikut bukan dalil.
Tradisi bukan otomatis dalil.
Bahkan suatu pendapat yang telah lama diwariskan pun tetap harus diuji dengan petunjuk Allah.
Al-Qur’an Menjadi Pembeda antara yang Hak dan Batil
Allah menyebut Al-Qur’an sebagai Al-Furqan—pembeda.
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.”
(QS Al-Furqan [25]: 1)
Karena Al-Qur’an berfungsi sebagai pembeda, maka ia tidak seharusnya ditempatkan hanya sebagai simbol kesalehan.
Al-Qur’an harus menjadi ukuran.
Rasul Sendiri Mengikuti Apa yang Diwahyukan
Untuk memahami hubungan antara rasul dan wahyu, Al-Qur’an memberikan pernyataan yang sangat jelas:
قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ مِنْ رَبِّي
“Katakanlah: Sesungguhnya aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dari Tuhanku.” (QS Al-A’raf [7]: 203)
Ayat ini memberikan fondasi penting.
Jika Rasul sendiri diperintahkan mengikuti wahyu, maka umat yang ingin menaati Rasul tidak dapat memisahkan Rasul dari wahyu yang beliau ikuti dan sampaikan.
Allah juga berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
“Dan tidaklah dia berbicara menurut hawa nafsunya. Tidak lain yang diucapkannya itu adalah wahyu yang diwahyukan.”
(QS An-Najm [53]: 3–4)
Dalam konteks risalah, ketaatan kepada Rasul berhubungan langsung dengan ketaatan kepada wahyu.
Ketika Perselisihan Terjadi, Kembali kepada Wahyu
Al-Qur’an memberikan jalan keluar:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian jika kamu berselisih dalam sesuatu perkara, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.”
(QS An-Nisa [4]: 59)
Ini bukan sekadar ajakan untuk mencari siapa tokoh yang paling kuat.
Ini adalah ajakan untuk kembali kepada sumber kebenaran.
Sebab Allah berfirman:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
“Tentang apa pun yang kamu perselisihkan, keputusannya dikembalikan kepada Allah.”
(QS Asy-Syura [42]: 10)
Perhatikan keserasian kedua ayat tersebut.
An-Nisa 4:59:
“Jika kamu berselisih, kembalikan kepada Allah dan Rasul.”Asy-Syura 42:10:
“Apa pun yang kamu perselisihkan, keputusannya kepada Allah.”
Inilah salah satu prinsip penting dalam Kajian Syahida: ayat yang satu menerangkan ayat yang lain.
Krisis Sesungguhnya Bukan Kekurangan Tokoh, Melainkan Jarak dari Wahyu
Kita hidup pada zaman ketika tokoh agama semakin banyak.
Ceramah semakin mudah ditemukan.
Buku semakin mudah diakses.
Video kajian tersedia hampir tanpa batas.
Namun banyaknya suara tidak selalu berarti dekatnya manusia kepada kebenaran.
Al-Qur’an justru memperingatkan tentang kondisi ketika manusia memiliki banyak klaim tetapi sedikit kesediaan untuk kembali kepada petunjuk Allah.
Allah berfirman:
وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
“Sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari Allah, niscaya mereka akan menemukan banyak pertentangan di dalamnya.”
(QS An-Nisa [4]: 82)
Al-Qur’an menjadi standar untuk menguji pemahaman, bukan sebaliknya.
Kembali kepada Wahyu Bukan Berarti Menolak Ulama
Di sinilah pentingnya keseimbangan.
Seruan kembali kepada Al-Qur’an bukan berarti menolak ulama, guru, ahli tafsir, ahli fikih, atau tradisi keilmuan Islam.
Justru ilmu diperlukan agar manusia tidak berbicara tentang agama secara sembarangan.
Allah berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
(QS An-Nahl [16]: 43)
Persoalannya bukan apakah ulama diperlukan.
Persoalannya adalah:
Apakah ulama berfungsi mengantarkan manusia kepada wahyu, atau justru pendapat manusia ditempatkan sebagai pengganti wahyu?
Ulama yang sehat secara keilmuan semestinya tidak meminta umat menggantungkan kebenaran pada dirinya.
Ia justru mengarahkan umat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Al-Qur’an Mengajarkan Etika Berbeda Pendapat
Kembali kepada wahyu juga berarti belajar bagaimana berbeda pendapat.
Allah berfirman:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang. Bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
(QS Al-Anfal [8]: 46)
Perselisihan yang tidak terkendali dapat menghancurkan kekuatan umat.
Karena itu, kembali kepada wahyu bukan hanya persoalan apa yang kita percaya, tetapi juga bagaimana kita bersikap terhadap orang yang berbeda pendapat.
Kembali kepada Al-Qur’an Berarti Kembali kepada Ukuran Kebenaran
Pada akhirnya, krisis otoritas keagamaan bukan semata-mata karena terlalu banyak tokoh.
Masalah yang lebih mendasar adalah ketika manusia kehilangan ukuran bersama.
Jika setiap kelompok menjadikan tokohnya sebagai ukuran terakhir, maka akan muncul banyak “kebenaran kelompok”.
Tetapi jika semua bersedia menjadikan wahyu Allah sebagai rujukan tertinggi, perbedaan dapat dikembalikan kepada sumber yang sama.
Allah berfirman:
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus.”
(QS Al-Isra [17]: 9)
Refkeksi Kajian Syahida
Dari ayat-ayat yang saling menjelaskan tersebut, dapat dirumuskan beberapa prinsip:
- Pertama, manusia boleh belajar kepada orang berilmu, tetapi tidak boleh menjadikan manusia sebagai pengganti wahyu.
- Kedua, otoritas keagamaan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Al-Qur’an.
- Ketiga, ketika terjadi perselisihan, Al-Qur’an memerintahkan manusia kembali kepada Allah dan Rasul.
- Keempat, Rasul menjalankan misi kerasulan dengan menyampaikan wahyu Allah.
- Kelima, tradisi, pendapat, popularitas, dan gelar tidak dengan sendirinya menjadi ukuran kebenaran.
- Keenam, kembali kepada Al-Qur’an bukan berarti anti-ulama, melainkan mengembalikan fungsi ulama sebagai pembimbing manusia menuju wahyu.
Bukan Krisis Tokoh, tetapi Krisis Rujukan
Barangkali persoalan terbesar umat bukan karena terlalu sedikit orang yang berbicara tentang agama.
Justru sebaliknya.
Terlalu banyak suara, tetapi terlalu sedikit kesediaan untuk kembali kepada sumbernya.
Ketika setiap pendapat berubah menjadi identitas, kritik dianggap penghinaan, dan tokoh berubah menjadi ukuran kebenaran, maka agama kehilangan ruang dialognya.
Al-Qur’an menawarkan jalan yang sederhana sekaligus mendasar:
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.” (QS An-Nisa [4]: 59)
Maka seruan kembali kepada wahyu bukanlah seruan untuk menghapus ulama, menolak ilmu, atau membuang tradisi keilmuan.
Ia adalah seruan untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Ulama dihormati.
Ilmu dipelajari.
Rasul ditaati.
Tetapi Allah dan wahyu-Nya tetap menjadi rujukan tertinggi.
Sebab ketika manusia kembali kepada wahyu, yang dicari bukan lagi kemenangan kelompok, melainkan kebenaran.
Dan ketika kebenaran menjadi tujuan, perbedaan tidak harus berubah menjadi permusuhan. Wallāhu a‘lam bish-shawāb (syahida0





























