Ketika Sebuah Kata Dibaca dari Keseluruhan Al-Qur’an
JAKARTA.PPMIndonesia.com– Shalat merupakan salah satu kata yang paling akrab dalam kehidupan umat Islam. Hampir setiap Muslim mengenal shalat sebagai ibadah ritual yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Tata cara, bacaan, gerakan, dan waktunya telah menjadi bagian penting dari tradisi keislaman selama berabad-abad.
Namun, ada sebuah pertanyaan yang layak diajukan dalam semangat kembali kepada Al-Qur’an:
Apa sebenarnya makna shalat ketika kata tersebut dibaca dari keseluruhan Al-Qur’an?
Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan Al-Qur’an dengan tradisi keagamaan, apalagi menafikan praktik ibadah umat Islam. Pertanyaan ini adalah sebuah upaya akademis untuk membaca Al-Qur’an dengan Al-Qur’an—Qur’an bil Qur’an—dengan memperhatikan konteks setiap ayat dan hubungan antarayat.
Dalam kajian Syahida, sebuah kata tidak semestinya dipahami hanya berdasarkan satu terjemahan yang sudah lazim. Ia perlu dilihat dalam berbagai bentuk dan konteks penggunaannya di dalam Al-Qur’an.
Kata ṣalāh menjadi menarik karena ternyata digunakan dalam konteks yang sangat beragam.
Shalat Bukan Sekadar Sebuah Kata
Sebelum masuk lebih jauh, perlu dibuat satu pembedaan.
Ketika umat Islam mengatakan “shalat”, yang dimaksud biasanya adalah ibadah ritual dengan gerakan berdiri, rukuk, sujud, bacaan tertentu, serta waktu-waktu tertentu.
Sementara ketika kita membaca Al-Qur’an, kita menemukan berbagai bentuk kata yang berasal dari akar ص ل و / ص ل ي, antara lain ṣalāh, yuṣallī, ṣallū, muṣallīn, dan bentuk lainnya.
Tidak semua bentuk tersebut dapat diterjemahkan secara mekanis dengan kata “ritual shalat”.
Contoh yang paling jelas terdapat dalam firman Allah:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”
QS. Al-Ahzab [33]: 56
Pertanyaan sederhananya:
Apakah Allah melakukan ritual shalat kepada Nabi Muhammad?
Tentu tidak demikian cara memahami ayat ini.
Hal tersebut menunjukkan bahwa bentuk kata yang berasal dari akar yang sama dapat memiliki fungsi dan makna sesuai konteksnya.
Karena itu, kita tidak boleh langsung menyamakan setiap kemunculan ṣalāh dengan satu bentuk ritual.
Shalat sebagai Pengingat kepada Allah
Salah satu ayat yang sangat penting adalah:
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku. Maka sembahlah Aku dan laksanakanlah shalat untuk mengingat-Ku.”
QS. Taha [20]: 14
Ayat tersebut memberikan sebuah struktur makna:
Allah → pengabdian → shalat → mengingat Allah.
Dengan demikian, shalat mempunyai dimensi kesadaran.
Shalat tidak berhenti pada bentuk lahiriah, tetapi memiliki tujuan: li-dzikrī—untuk mengingat Allah.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih dalam:
Apa yang terjadi pada manusia ketika ia benar-benar mengingat Allah?
Al-Qur’an memberikan jawabannya dalam banyak ayat: lahirnya tanggung jawab moral.
Shalat dan Transformasi Moral
Allah berfirman:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Bacalah Kitab yang telah diwahyukan kepadamu dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
QS. Al-‘Ankabut [29]: 45
Di sini Al-Qur’an memberikan ukuran yang sangat penting.
Shalat mempunyai konsekuensi moral: mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Maka pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya:
“Apakah seseorang telah melakukan shalat?”
Tetapi juga:
“Apakah shalat itu telah mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar?”
Jika tidak, Al-Qur’an mengajak manusia melakukan evaluasi terhadap kualitas keberagamaannya.
Al-Ma’un: Mengapa Orang yang Shalat Bisa Celaka?
Surat Al-Ma’un merupakan salah satu kunci penting dalam memahami hubungan antara shalat dan kehidupan sosial.
Allah berfirman:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
QS. Al-Ma’un [107]: 1–3
Kemudian:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan yang berguna.”
QS. Al-Ma’un [107]: 4–7
Surah ini tidak mengatakan bahwa shalat adalah sesuatu yang buruk.
Yang dikritik adalah orang yang melakukan shalat tetapi kehidupannya bertentangan dengan nilai yang seharusnya lahir dari agama.
Ia menghardik anak yatim.
Ia tidak peduli kepada orang miskin.
Ia melakukan riya.
Ia bahkan enggan memberikan bantuan yang sederhana kepada orang lain.
Di sini Al-Qur’an memperlihatkan bahwa kesalehan ritual tanpa tanggung jawab sosial merupakan kesalehan yang problematik.
Shalat Nabi Syu’aib: Ketika Agama Bersentuhan dengan Ekonomi
Kisah Nabi Syu’aib memberikan perspektif yang sangat menarik.
Kaumnya berkata:
قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَن نَّتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَن نَّفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ
“Mereka berkata, ‘Wahai Syu’aib, apakah shalatmu yang menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh nenek moyang kami atau melarang kami memperlakukan harta kami menurut yang kami kehendaki?’”
QS. Hud [11]: 87
Apa persoalannya?
Jika kita membaca ayat-ayat sebelumnya, konteksnya adalah persoalan ekonomi dan keadilan:
وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ
“Dan janganlah kamu mengurangi takaran dan timbangan.”
QS. Hud [11]: 84
Kemudian:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
“Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka.”
QS. Hud [11]: 85
Maka terlihat hubungan tematik yang sangat kuat:
shalat — moral — kejujuran — perdagangan — hak manusia.
Pesan ini sangat relevan bagi kehidupan modern.
Shalat tidak boleh membuat seseorang menjauh dari persoalan masyarakat.
Sebaliknya, kesadaran kepada Allah seharusnya menjadikan seseorang lebih bertanggung jawab dalam menggunakan harta, menjalankan pekerjaan, berdagang, memimpin, dan memperlakukan orang lain.
Apakah Shalat Identik dengan Ritual Lima Waktu?
Di sinilah kita harus berhati-hati.
Al-Qur’an memang menyebut shalat, menyuruh manusia menegakkan shalat, dan juga menyebut waktu-waktu tertentu berkaitan dengan shalat.
Misalnya:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ
“Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula) shalat Subuh.”
QS. Al-Isra’ [17]: 78
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat memiliki dimensi waktu.
Karena itu, tidak tepat pula jika kajian Qur’an bil Qur’an digunakan untuk mengatakan bahwa Al-Qur’an sama sekali tidak mengenal shalat sebagai bentuk ibadah.
Yang perlu dibedakan adalah:
Al-Qur’an mengenal shalat, tetapi seluruh penggunaan kata ṣalāh di dalam Al-Qur’an tidak otomatis identik dengan seluruh detail tata cara ritual yang dikenal dalam fikih.
Itulah persoalan ilmiahnya.
Al-Qur’an tidak dalam satu tempat menjelaskan seluruh detail teknis shalat secara sistematis seperti sebuah buku manual: jumlah rakaat setiap waktu, urutan bacaan secara lengkap, dan seluruh rincian teknis lainnya.
Detail praktik shalat kemudian menjadi bagian dari tradisi keagamaan dan transmisi praktik umat.
Membedakan dua wilayah ini justru membuat diskusi menjadi lebih jernih.
Shalat dan Rukuk-Sujud
Al-Qur’an sendiri menyebut rukuk dan sujud:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung.”
QS. Al-Hajj [22]: 77
Ayat ini sangat penting.
Perhatikan rangkaiannya:
rukuk → sujud → mengabdi → berbuat kebaikan.
Dengan demikian, Al-Qur’an tidak memperlihatkan rukuk dan sujud sebagai sesuatu yang terpisah dari amal kehidupan.
Justru setelah menyebut rukuk dan sujud, manusia diperintahkan:
وَافْعَلُوا الْخَيْرَ — “dan berbuatlah kebaikan.”
Inilah jembatan antara ibadah dan kehidupan sosial.
Dari Ritual Menuju Komitmen
Dalam perspektif kajian Syahida, kita dapat mengajukan pembacaan bahwa shalat mengandung dimensi keterikatan manusia kepada Allah dan kepada nilai-nilai yang diperintahkan-Nya.
Istilah “komitmen” dalam tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai terjemahan tunggal yang menggantikan seluruh makna ṣalāh.
Ia adalah kategori reflektif untuk memahami konsekuensi moral dari shalat.
Sebab orang yang benar-benar mengingat Allah seharusnya memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Allah.
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, memberikan bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.”
QS. An-Nahl [16]: 90
Jika shalat menghubungkan manusia dengan Allah, maka hubungan itu semestinya menghasilkan komitmen terhadap keadilan, ihsan, dan kemanusiaan.
Ketika Shalat Berhadapan dengan Realitas Kehidupan
Di sinilah pesan Al-Qur’an menjadi sangat relevan dengan kehidupan masyarakat.
Bagaimana mungkin seseorang rajin shalat tetapi melakukan korupsi?
Bagaimana mungkin seseorang tekun beribadah tetapi menipu dalam perdagangan?
Bagaimana mungkin seseorang berbicara tentang kesalehan tetapi merendahkan orang miskin?
Bagaimana mungkin seseorang rajin bersujud tetapi tidak mampu menjaga amanah?
Al-Qur’an tidak meminta kita menjadi hakim bagi orang lain.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut harus pertama-tama diarahkan kepada diri sendiri.
Shalat seharusnya menjadi ruang evaluasi:
Apakah saya menjadi lebih jujur?
Apakah saya lebih amanah?
Apakah saya lebih peduli?
Apakah saya lebih adil?
Apakah saya lebih bermanfaat?
Jika jawabannya tidak, maka ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam hubungan antara ritual dan kehidupan.
Dari Masjid ke Masyarakat
Bagi gerakan pemberdayaan masyarakat, pesan ini mempunyai arti strategis.
Agama tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang saleh secara individual.
Agama juga harus menghasilkan manusia yang mampu menghadirkan kemaslahatan sosial.
Inilah semangat yang dapat dibaca dari Al-Ma’un.
Anak yatim tidak boleh diabaikan.
Orang miskin tidak boleh dibiarkan.
Hak manusia tidak boleh dikurangi.
Harta tidak boleh digunakan untuk menzalimi.
Kebaikan harus diwujudkan dalam tindakan.
Karena itu, keberagamaan harus mempunyai dimensi pelayanan sosial.
Dalam bahasa pemberdayaan masyarakat:
ibadah harus melahirkan pengabdian.
kesadaran spiritual harus melahirkan kepedulian sosial.
shalat harus melahirkan manusia yang bermanfaat.
Shalat sebagai Pendidikan Karakter
Jika ayat-ayat tersebut dibaca secara bersama-sama, kita dapat melihat bahwa shalat memiliki setidaknya beberapa dimensi.
Pertama, dimensi spiritual
Shalat berkaitan dengan mengingat Allah:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“Laksanakanlah shalat untuk mengingat-Ku.”
QS. Taha [20]: 14
Kedua, dimensi moral
Shalat seharusnya mencegah perbuatan keji dan mungkar:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
QS. Al-‘Ankabut [29]: 45
Ketiga, dimensi sosial
Al-Ma’un menghubungkan keberagamaan dengan kepedulian kepada anak yatim dan orang miskin:
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
QS. Al-Ma’un [107]: 3
Keempat, dimensi praksis
Al-Qur’an menghubungkan rukuk dan sujud dengan perintah berbuat kebaikan:
وَافْعَلُوا الْخَيْرَ
“Dan berbuatlah kebaikan.”
QS. Al-Hajj [22]: 77
Dengan demikian, shalat dapat dipahami sebagai bagian dari pendidikan manusia agar memiliki hubungan spiritual sekaligus tanggung jawab moral dan sosial.
Jangan Sampai Shalat Menjadi Sekadar Kebiasaan
Ada bahaya ketika ritual dipisahkan dari nilai.
Seseorang dapat terbiasa berdiri, rukuk, dan sujud, tetapi kehilangan kesadaran mengapa ia melakukannya.
Ia dapat menghafal bacaan, tetapi tidak menghayati pesan moralnya.
Ia dapat datang ke masjid, tetapi tidak peduli terhadap masyarakat di luar masjid.
Ia dapat berbicara tentang pahala, tetapi melupakan amanah.
Al-Qur’an melalui Al-Ma’un justru mengingatkan bahaya tersebut.
Kesalehan yang tidak melahirkan kepedulian adalah kesalehan yang harus diperiksa kembali.
Pertanyaan yang Lebih Penting
Karena itu, mungkin pertanyaan paling penting bukan:
“Apakah saya sudah shalat?”
Pertanyaan yang lebih dalam adalah:
“Apa yang dilakukan shalat terhadap diri saya?”
Apakah saya menjadi manusia yang lebih baik?
Apakah saya lebih mampu mengendalikan keserakahan?
Apakah saya lebih menghargai manusia?
Apakah saya lebih peduli kepada orang miskin?
Apakah saya lebih mampu menjaga amanah?
Apakah saya lebih berani menolak kemungkaran?
Jika shalat membawa manusia ke arah itu, maka shalat telah menemukan makna transformatifnya.
Kesimpulan: Membaca Shalat dengan Al-Qur’an
Kajian Qur’an bil Qur’an tidak seharusnya digunakan untuk mempersempit Al-Qur’an menjadi sekadar pembenaran terhadap pendapat yang telah ada.
Sebaliknya, Al-Qur’an harus dibiarkan berbicara melalui keseluruhan ayatnya.
Dari berbagai ayat yang kita baca, tampak bahwa ṣalāh mempunyai medan penggunaan yang luas. Ada konteks hubungan dengan Allah, Nabi, orang beriman, dan kehidupan sosial.
Karena itu, shalat tidak cukup dipahami hanya dari bentuk ritualnya.
Al-Qur’an menghubungkan shalat dengan:
- mengingat Allah,
- menjauhi kejahatan,
- membangun kesadaran moral,
- menjaga hubungan sosial,
- dan berbuat kebaikan.
Dalam perspektif ini, istilah “komitmen” dapat digunakan sebagai salah satu cara reflektif untuk memahami buah shalat: komitmen kepada Allah yang kemudian diterjemahkan menjadi komitmen terhadap kebenaran, keadilan, amanah, dan kemanusiaan.
Maka shalat bukanlah alasan untuk meninggalkan kehidupan.
Justru shalat seharusnya membuat manusia semakin hadir dalam kehidupan.
Ia hadir ketika orang miskin membutuhkan pertolongan.
Ia hadir ketika anak yatim membutuhkan perlindungan.
Ia hadir ketika perdagangan membutuhkan kejujuran.
Ia hadir ketika kekuasaan membutuhkan amanah.
Ia hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan.
Dan ia hadir ketika manusia harus memilih antara kepentingan dirinya sendiri dan kemaslahatan bersama.
Pada akhirnya, mungkin inilah pertanyaan yang patut kita bawa setelah selesai shalat:
Apakah setelah menghadap Allah, kita menjadi lebih mampu menghadirkan kebaikan bagi manusia?
Jika jawabannya ya, maka shalat telah bergerak dari ritual menuju karakter, dari kesadaran menuju tindakan, dan dari masjid menuju kehidupan.
Dan di sanalah agama menemukan salah satu wajahnya yang paling manusiawi: menjadi rahmat bagi kehidupan.
Catatan Kajian Syahida
Tulisan ini merupakan pembacaan tematik dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an. Istilah “komitmen” digunakan sebagai kategori reflektif untuk menjelaskan dimensi keterikatan moral yang dapat dibaca dari sejumlah ayat tentang shalat, bukan sebagai klaim bahwa seluruh penggunaan kata ṣalāh secara leksikal harus diterjemahkan menjadi “komitmen”.
Pembahasan mengenai akar kata, morfologi, dan perkembangan makna ṣalāh dalam bahasa Arab memerlukan kajian linguistik tersendiri. Karena itu, perbedaan pendapat dengan tafsir dan tradisi fikih yang telah berkembang hendaknya ditempatkan sebagai bagian dari dialog keilmuan, bukan sebagai alasan untuk saling menegasikan.
PPMIndonesia.com — Kajian Syahida





























