Jakarta – DPR akan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 hari ini. DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dalam rapat itu.
Berdasarkan agenda yang dirilis Setjen DPR, Selasa (4/6/2024), salah satu agenda rapat paripurna hari ini ialah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Rapat akan digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, RUU KIA telah disepakati dalam rapat pleno Komisi VIII DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri PPA, Mensos, Menkumham, Mendagri, Menkes, dan Menaker. Pengambilan keputusan tingkat I RUU tersebut digelar pada 25 Maret 2024.
Sementara itu, RUU KIA telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif sejak 30 Juni 2022. Selain pengesahan RUU KIA menjadi UU, rapat paripurna kali ini juga akan membahas:
- Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaannya oleh BPK RI;
- Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
- Laporan Komisi X DPR RI terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
Baca artikel detiknews, "DPR Bakal Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU Hari Ini" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7372803/dpr-bakal-sahkan-ruu-kesejahteraan-ibu-dan-anak-jadi-uu-hari-ini.