Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Dari Pagi hingga Malam: Makna Waktu dalam Al-Qur’an

7
×

Dari Pagi hingga Malam: Makna Waktu dalam Al-Qur’an

Share this article

Kajian Syahida quran bil quran. Oleh: syahida

Dari pagi hingga malam, Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan manusia untuk menghitung waktu, tetapi mengajarkan bagaimana waktu diisi dengan kesadaran kepada Allah.

PPMIndonesia.com | Kajian Syahida

Waktu merupakan salah satu tema yang sangat kuat dalam Al-Qur’an. Pagi, siang, petang, malam, fajar, dan pergantian hari disebut dalam berbagai konteks. Kadang waktu menjadi tanda kekuasaan Allah, kadang menjadi ruang untuk beribadah, bekerja, beristirahat, merenung, dan mengevaluasi kehidupan.

Karena itu, menarik untuk mengajukan pertanyaan: ketika Al-Qur’an berbicara tentang pagi hingga malam, apakah yang sebenarnya sedang diajarkan kepada manusia?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika ayat-ayat tentang waktu sering kali langsung dikaitkan dengan jadwal ibadah ritual. Dalam tradisi fikih, ayat-ayat tersebut memang dibaca bersama Sunnah Nabi untuk menjelaskan waktu shalat. Namun, melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, Kajian Syahida mencoba melihat bagaimana Al-Qur’an sendiri menjelaskan makna waktu melalui ayat-ayatnya.

Pendekatan ini bukan untuk meniadakan tradisi fikih, tetapi untuk memperluas pembacaan agar pesan spiritual dan etik Al-Qur’an tidak hilang di balik rutinitas.

Waktu sebagai Ayat Allah

Al-Qur’an tidak memandang pergantian waktu sebagai sesuatu yang kosong. Pergantian malam dan siang justru disebut sebagai tanda bagi manusia yang mau menggunakan akalnya.

Allah berfirman:

إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَّقُونَ

“Sesungguhnya pada pergantian malam dan siang serta pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS Yunus [10]: 6)

Ayat tersebut menarik jika dibaca secara Qur’an bil Qur’an. Malam dan siang bukan hanya penanda kronologis. Keduanya merupakan ayat, yaitu tanda yang membawa manusia kepada kesadaran tentang Allah.

Hal yang sama ditegaskan dalam QS Al-Furqan ayat 62:

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

“Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau ingin bersyukur.”
(QS Al-Furqan [25]: 62)

Di sini terdapat dua kata penting: يَذَّكَّرَ (mengingat/mengambil pelajaran) dan شُكُورًا (bersyukur).

Dengan demikian, pergantian waktu memiliki fungsi pendidikan. Hari yang berganti mengingatkan manusia bahwa hidup terus berjalan dan kesempatan tidak pernah berhenti berkurang.

Pagi: Awal Kesadaran

Al-Qur’an menggunakan berbagai istilah untuk menggambarkan pagi dan fajar. Salah satunya terdapat dalam QS Al-Isra’ ayat 78:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula) shalat Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan.”
(QS Al-Isra’ [17]: 78)

Ayat ini merupakan salah satu ayat penting dalam pembahasan waktu shalat. Tradisi tafsir mayoritas menghubungkannya dengan rentang waktu shalat yang kemudian dijelaskan lebih rinci melalui Sunnah.

Namun terdapat pula dimensi bahasa yang menarik. Al-Qur’an menyebut قُرْآنَ الْفَجْرِ — Qur’ānal-fajr, dan menggambarkan waktu fajar sebagai sesuatu yang مَشْهُودًا — disaksikan.

Fajar dengan demikian bukan hanya titik pada jam, tetapi sebuah peralihan keadaan: dari gelap menuju terang, dari tidur menuju kesadaran, dari malam menuju aktivitas kehidupan.

Secara spiritual, pagi dapat dibaca sebagai simbol kesempatan baru.

Siang: Waktu Kehidupan dan Amanah

Siang dalam Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan ibadah. Ia juga merupakan waktu aktivitas manusia.

Allah berfirman:

وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا

“Dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan.”
(QS An-Naba’ [78]: 11)

Ayat yang sangat singkat ini memberikan perspektif penting. Siang adalah معاشًا — ma‘āsy, ruang untuk menjalani kehidupan dan mencari penghidupan.

Dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an, ibadah tidak seharusnya dipisahkan secara tajam dari kehidupan sehari-hari.

Bekerja dengan jujur, memenuhi amanah, mencari nafkah yang halal, menjaga lingkungan, membantu masyarakat, dan menegakkan keadilan merupakan bagian dari kehidupan yang berlangsung pada waktu yang sama ketika manusia menjalankan ibadah ritual.

Maka, waktu tidak dibagi menjadi “waktu agama” dan “waktu bukan agama”. Seluruh waktu dapat menjadi ruang pengabdian apabila diisi dengan amal yang benar.

Petang: Saat Beralih dan Mengingat

QS Ar-Rum ayat 17–18 memberikan gambaran yang menarik:

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ ۝ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu zuhur.”
(QS Ar-Rum [30]: 17–18)

Ayat ini sering dikaitkan dengan waktu-waktu shalat. Akan tetapi, secara tekstual ayat tersebut menggunakan istilah tasbih dan hamd.

Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, istilah tersebut dapat dibandingkan dengan ayat lain:

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ ۖ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ

“Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya. Tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya.”
(QS Al-Isra’ [17]: 44)

Tasbih dalam Al-Qur’an ternyata mempunyai cakupan yang luas. Ia bukan hanya bacaan ritual, tetapi pengakuan terhadap kesucian dan keagungan Allah.

Karena itu, petang dapat dibaca sebagai momentum menghentikan kesibukan sejenak, mengingat Allah, mensyukuri perjalanan hari, dan melakukan evaluasi diri.

Malam: Istirahat, Ketenteraman, dan Perenungan

Malam memiliki dimensi yang berbeda.

Allah berfirman:

وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا ۝ وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا

“Kami menjadikan malam sebagai pakaian, dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan.”
(QS An-Naba’ [78]: 10–11)

Metafora لِبَاسًا — libāsan, “pakaian”, menarik untuk direnungkan. Pakaian memberi perlindungan, menutup, dan menciptakan rasa nyaman.

Malam karena itu bukan sekadar “waktu setelah pukul tertentu”. Ia adalah bagian dari mekanisme kehidupan manusia untuk berhenti, beristirahat, dan memulihkan diri.

Al-Qur’an juga menggambarkan malam sebagai waktu yang memiliki ruang khusus untuk mendekatkan diri kepada Allah.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا

“Dan pada sebagian malam, bersujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang di malam hari.”
(QS Al-Insan [76]: 26)

Dengan demikian, malam memiliki dua dimensi sekaligus: istirahat bagi tubuh dan ruang perenungan bagi jiwa.

QS An-Nur 24:58 dan Tiga Waktu Privasi

Salah satu ayat yang menarik dalam pembahasan waktu adalah QS An-Nur ayat 58:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ الظَّهِيرَةِ وَمِن بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَّكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali, yaitu sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaianmu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. Itulah tiga waktu aurat bagimu.”
(QS An-Nur [24]: 58)

Menariknya, ayat tersebut tidak sedang membahas tata cara shalat. Pokok pembahasannya adalah etika privasi dalam rumah tangga.

Fajar, tengah hari, dan setelah Isya menjadi penanda kondisi ketika seseorang berada dalam keadaan privat.

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memahami waktu bukan hanya berdasarkan angka, tetapi juga berdasarkan kondisi manusia.

Shalat dan Ritme Kehidupan

Lalu, bagaimana hubungan semua ini dengan shalat?

Al-Qur’an memberikan salah satu jawabannya melalui QS Hud ayat 114:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Dirikanlah shalat pada kedua ujung siang dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.”
(QS Hud [11]: 114)

Ayat ini memperlihatkan hubungan antara waktu, shalat, dan amal kebajikan.

Yang menarik, ujung ayat berbicara tentang الحسنات — al-hasanāt, yaitu kebaikan-kebaikan, dan pengaruhnya terhadap السيئات — as-sayyi’āt, keburukan-keburukan.

Dengan demikian, shalat tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas ritual. Ia ditempatkan dalam rangkaian transformasi moral manusia.

Tujuan Shalat: Dari Waktu Menuju Akhlak

Al-Qur’an bahkan memberikan ukuran yang sangat jelas mengenai fungsi shalat:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS Al-‘Ankabut [29]: 45)

Ayat ini penting dalam membaca keseluruhan tema.

Jika shalat hanya dipahami sebagai aktivitas yang selesai ketika salam diucapkan, maka hubungan antara ritual dan perilaku sehari-hari menjadi terputus.

Padahal Al-Qur’an justru menghubungkan shalat dengan perubahan perilaku.

Karena itu, persoalannya bukan memilih antara ritual atau spiritualitas. Keduanya dapat dipahami sebagai dua dimensi yang saling melengkapi: ritual memberi bentuk dan disiplin, sementara kesadaran spiritual memberi arah dan makna.

Antara Fikih dan Qur’an bil Qur’an

Dalam tradisi fikih Islam, waktu shalat lima waktu dipahami berdasarkan petunjuk Al-Qur’an yang dibaca bersama Sunnah Nabi. Para ulama dari berbagai mazhab kemudian mengembangkan rincian hukum mengenai awal, akhir, dan batas masing-masing waktu shalat.

Pendekatan Qur’an bil Qur’an memiliki titik perhatian yang berbeda. Ia bertanya: apa yang dapat kita pahami mengenai makna waktu apabila ayat-ayat Al-Qur’an tentang waktu dibaca secara keseluruhan?

Dari pembacaan tersebut terlihat beberapa lapisan makna:

Pertama, waktu adalah tanda kebesaran Allah.

Kedua, waktu merupakan ruang kesadaran, zikir, tasbih, dan syukur.

Ketiga, waktu berkaitan dengan kebutuhan biologis dan sosial manusia—bekerja, beristirahat, menjaga privasi, dan membangun hubungan sosial.

Keempat, waktu menjadi ruang aktualisasi amal saleh.

Kelima, shalat ditempatkan sebagai salah satu sarana agar manusia tidak kehilangan orientasi spiritual di tengah perjalanan waktu.

Karena itu, pembacaan Qur’an bil Qur’an tidak harus ditempatkan sebagai pengganti fikih. Ia dapat menjadi lapisan reflektif yang mengingatkan bahwa ketentuan ritual memiliki tujuan spiritual dan moral.

Dari Menghitung Waktu Menjadi Mengisi Waktu

Di sinilah Kajian Syahida menemukan pertanyaan yang lebih mendasar.

Manusia modern sangat pandai menghitung waktu. Kita memiliki jam, kalender, aplikasi pengingat, agenda digital, dan berbagai teknologi untuk mengukur setiap menit.

Tetapi Al-Qur’an mengajukan pertanyaan yang lebih dalam: untuk apa waktu itu digunakan?

Allah berfirman:

وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.”
(QS Al-‘Ashr [103]: 1–3)

Surah yang sangat pendek ini memberikan kerangka penting: waktu tidak bernilai hanya karena berlalu. Waktu menjadi bermakna ketika diisi dengan iman, amal saleh, kebenaran, dan kesabaran.

Catatan Kajian Syahida

Dari pagi hingga malam, Al-Qur’an menghadirkan waktu sebagai sebuah siklus kesadaran.

Pagi mengajarkan manusia untuk memulai.

Siang mengajarkan manusia untuk berkarya.

Petang mengajarkan manusia untuk bersyukur dan mengevaluasi.

Malam mengajarkan manusia untuk beristirahat dan merenung.

Di antara semuanya, shalat menjadi salah satu sarana untuk menjaga orientasi manusia agar tidak kehilangan hubungan dengan Allah.

Maka, pertanyaan tentang waktu tidak berhenti pada “kapan shalat dilaksanakan?”

Pertanyaan Qur’annya dapat diperluas menjadi:

“Apa yang terjadi pada diri manusia setelah ia menjalani waktu-waktu tersebut?”

Apakah ia menjadi lebih jujur?

Lebih adil?

Lebih peduli kepada sesama?

Lebih mampu menahan diri dari keburukan?

Lebih sadar bahwa hidup adalah amanah?

Jika jawabannya semakin dekat kepada nilai-nilai tersebut, maka waktu tidak sekadar berlalu. Ia telah menjadi bagian dari proses pembentukan manusia.

Penutup

Pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajak kita melihat waktu secara utuh. Al-Qur’an tidak hanya menyebut pagi, siang, petang, dan malam sebagai penanda kronologis, tetapi menghubungkannya dengan zikir, syukur, kerja, istirahat, shalat, amal saleh, dan ketakwaan.

Karena itu, memahami waktu dalam Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan mengetahui kapan waktu dimulai dan berakhir. Yang tidak kalah penting adalah memahami apa yang seharusnya dilakukan manusia di dalamnya.

Dari pagi hingga malam, waktu terus bergerak. Manusia pun bergerak bersamanya.

Yang membedakan bukan panjang pendeknya waktu, melainkan kesadaran dan amal yang mengisinya.

“Dan barang siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.”
(QS An-Nisa’ [4]: 124)

Kajian Syahida mengajak kita bukan sekadar menghitung waktu, tetapi membaca tanda-tanda Allah di dalamnya—dan menjadikan setiap pergantian waktu sebagai kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.(syahida)

Example 120x600