ppmindonesia.com. Jakarta – Indonesia telah resmi masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas. Namun di balik status makroekonomi yang membanggakan ini, tersembunyi kenyataan pahit: puluhan juta warga yang bekerja setiap hari tetap hidup dalam kemiskinan.
Mereka bukan pengangguran, bukan pula orang malas. Mereka adalah petani, buruh, pedagang kecil, pekerja informal—tulang punggung ekonomi—yang tetap tertinggal karena sistem belum benar-benar berpihak kepada mereka.
Data Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook April 2025 menunjukkan bahwa 60,3% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan global versi negara menengah atas.
Artinya, lebih dari separuh rakyat Indonesia belum mencapai standar hidup layak menurut ukuran internasional, meskipun Indonesia telah melampaui ambang batas pendapatan nasional bruto untuk masuk kategori negara dengan ekonomi menengah atas.
Kontras mencolok terlihat jika dibandingkan dengan data nasional. Menurut Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan per September 2024 hanya 8,57%. Namun, ukuran garis kemiskinan yang digunakan oleh BPS sangat rendah, hanya Rp19 ribu per hari, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Bank Dunia, yakni sekitar Rp115 ribu per hari. Di sinilah letak persoalan besar: definisi dan cara pandang terhadap kemiskinan sering kali menyembunyikan kenyataan hidup rakyat.
Lebih ironis lagi, sekitar 40% dari penduduk miskin di Indonesia sebenarnya bekerja. Artinya, pekerjaan yang tersedia saat ini tidak menjamin kesejahteraan. Kebanyakan dari mereka bekerja di sektor informal dan pertanian, dengan produktivitas rendah, tanpa jaminan sosial, dan upah yang stagnan.
Dalam sepuluh tahun terakhir, angka ini hampir tak berubah. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi yang sesungguhnya.
Pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan kerja hanyalah kemajuan semu. Ketika pekerja miskin tetap melimpah, ketika kelas menengah justru menyusut, dan ketika distribusi kekayaan semakin timpang—maka sudah saatnya arah pembangunan dikoreksi. Negara membutuhkan reformasi struktural yang berpihak secara nyata pada rakyat pekerja.
Reformasi ini mencakup berbagai aspek: memformalkan sektor informal, meningkatkan produktivitas dan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha mikro, memperluas perlindungan sosial yang inklusif dan portabel, serta menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang menekankan upah layak dan kondisi kerja yang manusiawi.
Pembangunan tidak cukup hanya mengedepankan stabilitas makro dan angka-angka agregat. Kesejahteraan rakyat, terutama para pekerja, harus menjadi pusat dari seluruh kebijakan.
Tanpa itu, predikat “negara menengah atas” hanya akan menjadi status semu yang tak tercermin dalam kehidupan sehari-hari jutaan rakyatnya.
Inilah waktunya membalik arah pembangunan: dari pertumbuhan yang melayani modal, menuju kesejahteraan yang melayani manusia. Dan itu hanya mungkin terjadi jika reformasi yang dijalankan benar-benar berpihak pada rakyat.(emha)



























