Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Rajin Ibadah, Tapi Krisis Keadilan: Ada yang Salah?

6
×

Rajin Ibadah, Tapi Krisis Keadilan: Ada yang Salah?

Share this article

Kajian Syahida - Quran bil Quran| Editor : asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com- Di tengah masyarakat Muslim yang dikenal religius, satu pertanyaan mendasar layak diajukan: mengapa semangat ibadah tidak selalu berbanding lurus dengan tegaknya keadilan?

Masjid ramai, shalat ditegakkan, puasa dijalankan, zakat ditunaikan. Namun pada saat yang sama, ketimpangan sosial melebar, kejujuran kian langka, dan keadilan terasa mahal. Apakah ada yang terlewat dalam cara kita memahami agama?

Tulisan ini mencoba membaca ulang persoalan tersebut melalui pendekatan Al-Qur’an bil Qur’an—menjadikan Al-Qur’an sebagai penafsir bagi dirinya sendiri.

Tauhid dan Jalan Lurus: Fondasi yang Tak Terpisahkan

Al-Qur’an menegaskan bahwa inti ajaran Islam adalah tauhid yang mengantarkan manusia kepada jalan yang lurus (ash-shirath al-mustaqim). Jalan ini bukan sekadar keyakinan teologis, melainkan sistem hidup yang utuh.

Allah berfirman:

قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِّلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۚ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: Sesungguhnya Tuhanku telah memberiku petunjuk kepada jalan yang lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus; dan dia bukanlah termasuk orang-orang musyrik.”
(QS. Al-An’am: 161)

Ayat ini menghubungkan langsung antara tauhid, jalan lurus, dan teladan Nabi Ibrahim. Artinya, keberagamaan tidak cukup berhenti pada pengakuan iman, tetapi harus tercermin dalam pola hidup yang lurus dan adil.

Apa Isi “Jalan Lurus” Itu?

Untuk memahami makna jalan lurus, Al-Qur’an memberikan penjelasan rinci dalam Surah Al-An’am ayat 151–153:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا…
“Katakanlah: Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia; berbuat baiklah kepada kedua orang tua…”
(QS. Al-An’am: 151)

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ… وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…
“…dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih baik… dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…”
(QS. Al-An’am: 152)

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ…
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia…”
(QS. Al-An’am: 153)

Jika diperhatikan, isi “jalan lurus” ini sangat kuat bernuansa sosial: keadilan ekonomi, perlindungan terhadap yang lemah, kejujuran, dan integritas moral.

Di sinilah Al-Qur’an menegaskan bahwa tauhid tidak bisa dipisahkan dari keadilan.

Ibadah yang Kehilangan Daya Ubah

Lalu di mana posisi ibadah ritual seperti shalat?

Al-Qur’an sendiri memberi standar:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS. Al-‘Ankabut: 45)

Artinya, shalat bukan sekadar gerakan fisik, melainkan proses transformasi moral. Jika shalat tidak mencegah kemungkaran, maka ada yang perlu dikoreksi—bukan pada ajarannya, tetapi pada cara kita memaknainya.

Hal yang sama berlaku pada ibadah lainnya. Puasa, misalnya, diarahkan untuk membentuk ketakwaan (QS. Al-Baqarah: 183), sementara zakat bertujuan membersihkan harta dan jiwa (QS. At-Taubah: 103).

Dengan kata lain, seluruh ibadah memiliki orientasi sosial yang jelas.

Kritik Al-Qur’an terhadap Keberagamaan Kosong

Al-Qur’an bahkan memberikan kritik tajam terhadap praktik keberagamaan yang kehilangan substansi:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ۝ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ۝ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
(QS. Al-Ma’un: 1–3)

Menariknya, ayat ini tidak langsung menyebut orang yang meninggalkan shalat sebagai pendusta agama, tetapi mereka yang abai terhadap keadilan sosial.

Barulah kemudian ditegaskan:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) mereka yang lalai dari shalatnya.”
(QS. Al-Ma’un: 4–5)

Ini adalah peringatan keras: ibadah yang terputus dari kepedulian sosial berpotensi kehilangan maknanya.

Menautkan Kembali Ibadah dan Keadilan

Risalah yang dibawa Nabi Muhammad merupakan kelanjutan dari ajaran Nabi Ibrahim—sebuah jalan tauhid yang menuntut integritas moral dan keadilan sosial.

Karena itu, yang perlu dilakukan bukan mengganti rukun Islam, melainkan menghidupkan kembali ruhnya. Ibadah bukan tujuan akhir, tetapi sarana pembentukan manusia yang adil dan beradab.

Jika hari ini kita menyaksikan jurang antara kesalehan ritual dan realitas sosial, mungkin masalahnya bukan pada ajaran Islam, melainkan pada cara kita memahaminya.

Penutup

Pertanyaan “Rajin ibadah, tapi krisis keadilan: ada yang salah?” sejatinya adalah ajakan untuk muhasabah.

Bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk meluruskan kembali arah. Bahwa jalan lurus yang kita baca setiap hari dalam Al-Fatihah bukan sekadar doa, melainkan komitmen hidup.

Komitmen untuk menegakkan tauhid—dan sekaligus keadilan. (syahida)

Example 120x600