JAKARTA.PPMIndonesia.com – Ketika membicarakan persoalan sampah, kebanyakan orang langsung membayangkan tumpukan plastik di sungai, gunungan limbah di tempat pembuangan akhir (TPA), atau jalanan yang dipenuhi sampah rumah tangga. Solusi yang muncul pun hampir selalu sama: menambah tempat sampah, memperbanyak armada pengangkut, membangun fasilitas pengolahan, atau membuat aturan baru.
Namun, benarkah persoalan sampah hanya berkaitan dengan benda-benda yang dibuang?
Ataukah sesungguhnya persoalan sampah berakar lebih dalam, yakni pada cara manusia berpikir dan memandang benda-benda di sekitarnya?
Pertanyaan inilah yang mengemuka dalam diskusi mengenai krisis sampah yang menghadirkan peneliti BRIN Rusli Cahyadi dan budayawan Shri Lalu Gde Parma. Keduanya menawarkan cara pandang yang berbeda dari narasi umum yang selama ini berkembang. Jika Rusli melihat sampah sebagai persoalan sistem dan tata kelola, maka Parma mengajak kita melihat bahwa sampah pada hakikatnya diproduksi oleh pikiran manusia.
Ketika Sesuatu Terlalu Cepat Disebut Sampah
Menurut Shri Lalu Gde Parma, salah satu masalah terbesar dalam pengelolaan sampah adalah cara kita mendefinisikan sampah itu sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak benda yang sebenarnya belum kehilangan fungsi, tetapi sudah dianggap tidak bernilai. Akibatnya, benda-benda tersebut segera dipindahkan ke kategori “sampah” dan akhirnya dibuang.
Padahal dalam banyak kasus, benda tersebut hanya sedang berada dalam fase tertentu dari siklus kegunaannya.
Parma menggambarkan proses tersebut melalui konsep yang ia sebut sebagai 5T, yaitu:
- Tersisa
- Tersisih
- Terpencil
- Terasing
- Terbuang
Menurutnya, banyak benda yang sebenarnya baru berada pada tahap “tersisa”, tetapi sudah langsung diperlakukan seolah-olah telah mencapai tahap “terbuang”.
Sebuah kursi yang tidak lagi digunakan, misalnya, belum tentu menjadi sampah. Ia mungkin hanya tersimpan karena belum ada kebutuhan. Sebuah botol plastik bekas minuman juga belum tentu menjadi limbah. Ia bisa saja memiliki fungsi lain sebagai wadah, media tanam, atau bahan kerajinan.
“Masalahnya bukan pada bendanya, tetapi pada cara kita memandang benda tersebut,” ujar Parma.
Dalam perspektif ini, sampah bukan sekadar objek fisik, melainkan hasil dari sebuah keputusan budaya. Sesuatu menjadi sampah ketika manusia memutuskan bahwa benda itu tidak lagi memiliki nilai.
Sampah dan Budaya Konsumsi
Cara pandang tersebut menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan budaya konsumsi modern.
Dalam masyarakat konsumtif, barang sering kali kehilangan nilai bukan karena rusak atau tidak berfungsi, tetapi karena muncul barang baru yang dianggap lebih menarik.
Telepon genggam diganti bukan karena tidak bisa digunakan, melainkan karena model terbaru telah hadir.
Perabot rumah tangga dibuang bukan karena rusak, tetapi karena desainnya dianggap ketinggalan zaman.
Pakaian yang masih layak pakai disingkirkan hanya karena tren telah berubah.
Akibatnya, jumlah barang yang dibuang terus meningkat, sementara kemampuan lingkungan untuk menerima limbah memiliki batas yang jelas.
Di sinilah sampah menjadi persoalan budaya.
Semakin tinggi tingkat konsumsi, semakin besar pula potensi produksi sampah. Tidak mengherankan jika negara-negara dengan tingkat konsumsi tinggi juga menghasilkan volume sampah yang jauh lebih besar dibandingkan negara berkembang.
Masyarakat Indonesia Sesungguhnya Tidak Asing dengan Ekonomi Sirkular
Menariknya, Rusli Cahyadi menilai bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki tradisi panjang dalam memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bernilai.
Di banyak rumah, terutama di pedesaan dan kawasan kelas menengah bawah, orang terbiasa menyimpan papan bekas, botol kaca, kaleng, atau berbagai material lain yang suatu saat dapat digunakan kembali.
Sisa makanan diolah menjadi pakan ternak.
Limbah organik dimanfaatkan untuk kompos.
Peralatan yang rusak diperbaiki sebelum diganti.
Praktik-praktik semacam ini sesungguhnya merupakan bentuk ekonomi sirkular yang telah hidup dalam budaya masyarakat jauh sebelum istilah “circular economy” menjadi populer dalam berbagai forum internasional.
Karena itu, menurut Rusli, persoalan utama Indonesia bukanlah ketiadaan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan ulang barang. Persoalannya justru terletak pada tidak adanya sistem yang mampu menghubungkan praktik-praktik tersebut secara lebih luas.
Ketika Sistem Tidak Bekerja
Dalam banyak kebijakan publik, masyarakat sering ditempatkan sebagai pihak yang harus mengubah perilaku.
Warga diminta memilah sampah.
Warga diminta mengurangi penggunaan plastik.
Warga diminta melakukan daur ulang.
Namun sering kali sistem yang seharusnya mendukung perubahan perilaku tersebut tidak tersedia.
Masyarakat sudah memilah sampah, tetapi truk pengangkut mencampurkannya kembali.
Warga menghasilkan kompos, tetapi tidak ada mekanisme distribusi kepada pihak yang membutuhkan.
Kelompok masyarakat mengumpulkan material daur ulang, tetapi tidak memiliki akses ke industri pengolahan.
Akibatnya, berbagai upaya yang dilakukan di tingkat rumah tangga berhenti sebelum menghasilkan dampak yang lebih besar.
Rosli menyebut kondisi ini sebagai kegagalan membangun koneksi antar sistem.
Yang kurang bukan hanya teknologi atau regulasi, melainkan kemampuan menghubungkan berbagai unsur yang sebenarnya sudah ada.
Krisis Lingkungan Adalah Krisis Cara Berpikir
Perspektif budaya yang ditawarkan Parma membawa diskusi mengenai sampah ke tingkat yang lebih mendasar.
Menurutnya, krisis lingkungan sesungguhnya tidak dimulai dari sungai yang tercemar atau TPA yang penuh. Krisis itu bermula dari cara manusia memandang alam dan sumber daya.
Ketika segala sesuatu hanya dinilai berdasarkan manfaat sesaat, maka yang tersisa setelah fungsi itu selesai akan dianggap tidak berguna.
Sebaliknya, ketika manusia mampu melihat hubungan antar benda, antar fungsi, dan antar kebutuhan sosial, maka banyak hal yang sebelumnya dianggap sampah akan kembali memperoleh makna.
Dalam konteks ini, pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan pendidikan budaya.
Masyarakat perlu diajak memahami bahwa nilai sebuah benda tidak selalu berakhir ketika fungsi pertamanya selesai.
Bahkan dalam banyak kasus, fungsi kedua, ketiga, atau keempat justru dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar.
Dari Regulasi Menuju Literasi
Selama ini solusi yang sering diambil pemerintah adalah menambah aturan.
Peraturan baru diterbitkan.
Larangan baru diumumkan.
Kampanye baru diluncurkan.
Namun tanpa perubahan cara berpikir, seluruh upaya tersebut hanya menyentuh permukaan persoalan.
Yang dibutuhkan bukan hanya regulasi, tetapi literasi.
Literasi untuk memahami apa itu sampah.
Literasi untuk mengenali nilai yang masih tersimpan dalam suatu benda.
Literasi untuk melihat hubungan antara limbah, kebutuhan masyarakat, dan peluang ekonomi.
Literasi untuk memahami bahwa lingkungan bukan sekadar tempat membuang sisa aktivitas manusia, melainkan ruang hidup yang harus dijaga bersama.
Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan
Krisis sampah Indonesia tidak akan selesai hanya dengan membangun lebih banyak TPA atau memperbanyak armada pengangkut.
Kita membutuhkan perubahan yang lebih mendasar, yaitu perubahan cara berpikir.
Perubahan tersebut harus dimulai dari keluarga, sekolah, komunitas, dunia usaha, hingga lembaga pemerintahan.
Ketika masyarakat mulai melihat bahwa tidak semua yang tersisa harus dibuang, ketika pemerintah mampu menghubungkan sumber daya dengan kebutuhan nyata, dan ketika kebijakan dibangun di atas pemahaman budaya yang kuat, maka persoalan sampah tidak lagi sekadar menjadi beban lingkungan.
Ia dapat berubah menjadi sumber daya, peluang ekonomi, dan bahkan sarana membangun hubungan sosial yang lebih sehat.
Pada akhirnya, gunungan sampah yang kita lihat hari ini bukan hanya cerminan pola konsumsi yang berlebihan. Ia juga merupakan cermin dari cara berpikir kita sendiri.
Karena itu, jika ingin mengatasi krisis lingkungan secara berkelanjutan, kita tidak cukup hanya mengelola sampah.
Kita juga harus mengelola cara berpikir yang memproduksi sampah itu sejak awal. (emha)





























