“Apakah waktu dalam Al-Qur’an sekadar penanda kapan ibadah dilakukan, atau justru menjadi cara Allah membangun kesadaran manusia?”
JAKARTA.PPMIndonesia.com — Waktu adalah salah satu tema yang sangat kuat dalam Al-Qur’an. Pagi dan malam, siang dan petang, terbit dan terbenamnya matahari, bahkan pergantian waktu menjadi bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah.
Namun dalam kehidupan keagamaan sehari-hari, ayat-ayat tentang waktu sering kali segera dikaitkan dengan jadwal ibadah, terutama waktu shalat.
Pertanyaannya kemudian: apakah Al-Qur’an berbicara tentang waktu hanya untuk menentukan jadwal ibadah, ataukah ada pesan yang lebih luas tentang bagaimana manusia seharusnya menjalani kehidupannya?
Pendekatan Qur’an bil Qur’an mencoba membaca ayat-ayat tersebut dengan mempertemukan ayat satu dengan ayat lainnya. Dengan cara ini, waktu tidak hanya dilihat sebagai ukuran kronologis, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan spiritual manusia.
Waktu sebagai Tanda Kebesaran Allah
Al-Qur’an berkali-kali mengarahkan perhatian manusia kepada pergantian siang dan malam.
Allah berfirman:
إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَّقُونَ
“Sesungguhnya pada pergantian malam dan siang dan apa yang diciptakan Allah di langit dan bumi terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS Yunus: 6)
Ayat tersebut menarik karena Al-Qur’an tidak mengatakan bahwa pergantian siang dan malam hanya berfungsi sebagai penanda waktu ibadah.
Ia disebut sebagai ayat, tanda-tanda kebesaran Allah.
Dengan demikian, perubahan waktu merupakan bagian dari proses pendidikan kesadaran manusia.
Pagi datang setelah malam. Malam kembali setelah siang. Manusia pun mengalami siklus kehidupan yang sama: lahir, tumbuh, bekerja, menua, dan akhirnya kembali kepada Allah.
Malam dan Siang sebagai Kesempatan Mengingat
Pesan tersebut semakin jelas dalam QS Al-Furqan ayat 62:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
“Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau ingin bersyukur.”
(QS Al-Furqan: 62)
Ada dua kata penting dalam ayat tersebut:
يَذَّكَّرَ — yadzdzakkara, mengambil pelajaran atau mengingat.
Dan:
شُكُورًا — syukuran, bersyukur.
Artinya, pergantian waktu bukan sekadar peristiwa alamiah. Ia menyediakan kesempatan bagi manusia untuk mengingat dan bersyukur.
Di sini terlihat bahwa waktu mempunyai dimensi spiritual.
Setiap pergantian hari sesungguhnya membawa pesan: kesempatan hidup terus bergerak.
Ketika Pagi dan Petang Menjadi Momentum Tasbih
Al-Qur’an kemudian menghubungkan pagi dan petang dengan aktivitas spiritual:
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu zuhur.”
(QS Ar-Rum: 17–18)
Ayat ini menyebut beberapa momentum waktu:
- تُمْسُونَ — tumsūna, waktu petang;
- تُصْبِحُونَ — tushbihūna, waktu pagi;
- عَشِيًّا — ‘asyiyyan, waktu petang/senja;
- تُظْهِرُونَ — tuzhirūna, waktu siang atau tengah hari.
Namun yang diperintahkan secara langsung dalam ayat ini adalah tasbih dan hamd, yakni menyucikan dan memuji Allah.
Ini menunjukkan bahwa pembicaraan Al-Qur’an tentang waktu mempunyai cakupan yang lebih luas daripada sekadar penjadwalan ritual.
Ayat Waktu dan Ayat Shalat
Tentu saja, Al-Qur’an juga menghubungkan waktu secara langsung dengan shalat.
Allah berfirman:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula) salat Subuh. Sungguh, salat Subuh itu disaksikan.”
(QS Al-Isra’: 78)
Ayat ini merupakan salah satu ayat utama dalam pembahasan waktu shalat.
Ada rentang yang disebut:
دُلُوكِ الشَّمْسِ — dulūk asy-syams, matahari tergelincir;
hingga:
غَسَقِ اللَّيْلِ — ghasaq al-lail, gelapnya malam;
kemudian disebut:
قُرْآنَ الْفَجْرِ — Qur’ān al-fajr, yang secara umum dalam tafsir dipahami berkaitan dengan shalat Subuh.
Ayat ini memperlihatkan bahwa shalat memang mempunyai dimensi waktu.
Tetapi sekaligus menunjukkan bahwa bahasa Al-Qur’an mengenai waktu tidak selalu berbentuk jadwal jam demi jam.
“Dua Ujung Siang dan Bagian Malam”
QS Hud ayat 114 memberikan gambaran lainnya:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ
“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat Allah.”
(QS Hud: 114)
Sekali lagi, waktu disebut melalui ungkapan:
طَرَفَيِ النَّهَارِ — tharafay an-nahar, dua ujung siang;
dan:
زُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ — zulafan min al-lail, bagian-bagian dari malam.
Dalam tafsir klasik, ayat ini dibahas dalam kaitannya dengan waktu-waktu shalat. Namun para mufasir juga mencatat variasi dalam pemetaan ungkapan tersebut terhadap shalat tertentu.
Hal ini menunjukkan bahwa ayat memberikan petunjuk temporal, sementara perincian teknisnya berkembang melalui penafsiran dan Sunnah Nabi.
Apakah Al-Qur’an Menyebut Lima Waktu secara Eksplisit?
Pertanyaan ini penting karena sering muncul dalam diskusi mengenai waktu shalat.
Secara tekstual, Al-Qur’an tidak menghadirkan sebuah ayat yang berbentuk daftar:
Subuh — Zuhur — Asar — Magrib — Isya
beserta seluruh batas awal dan akhirnya dalam satu rangkaian tabel waktu.
Akan tetapi, hal itu tidak berarti Al-Qur’an tidak memberikan dasar mengenai waktu shalat.
Sebaliknya, sejumlah ayat memberikan kerangka waktu yang kemudian dipahami bersama dengan Sunnah Nabi.
Dalam tradisi Islam arus utama, lima shalat fardu dipahami melalui keterpaduan antara petunjuk Al-Qur’an dan penjelasan Nabi, yang kemudian dirumuskan secara sistematis dalam fikih.
Karena itu, terdapat dua hal yang sebaiknya tidak dicampuradukkan.
Pertama, teks Al-Qur’an tentang waktu.
Kedua, sistem fikih mengenai rincian waktu shalat.
Keduanya memiliki hubungan, tetapi tidak identik.
Dari Waktu Ritual Menuju Kesadaran Spiritual
Di sinilah Kajian Syahida mencoba memperluas pembacaan.
Apabila waktu hanya dipahami sebagai jadwal ritual, maka seseorang mungkin berpikir bahwa kewajiban telah selesai ketika waktu shalat telah dipenuhi.
Padahal Al-Qur’an menghubungkan shalat dengan perubahan perilaku.
Allah berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS Al-‘Ankabut: 45)
Ayat ini membawa pembicaraan dari waktu shalat menuju buah shalat.
Pertanyaan pentingnya bukan hanya:
Apakah kita sudah shalat pada waktunya?
Tetapi juga:
Apakah shalat telah mengubah perilaku kita?
Apakah setelah shalat kita menjadi lebih jujur?
Lebih adil?
Lebih mampu menahan amarah?
Lebih peduli terhadap orang lain?
Lebih mampu mengendalikan keinginan untuk berbuat zalim?
Jika tidak, Al-Qur’an meminta manusia melakukan evaluasi terhadap kualitas keberagamaannya.
Peringatan Al-Qur’an terhadap Rutinitas yang Kehilangan Makna
Al-Qur’an bahkan memberikan kritik terhadap orang yang menjalankan shalat tetapi kehilangan kesadaran terhadap shalatnya:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka celakalah orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya.”
(QS Al-Ma’un: 4–5)
Ayat ini menarik untuk direnungkan.
Yang dikritik bukan orang yang sama sekali tidak mengenal shalat.
Ayat tersebut justru berbicara tentang al-musallin, orang-orang yang melaksanakan shalat.
Masalahnya adalah sahun, lalai terhadap shalatnya.
Karena itu, Al-Qur’an seolah mengingatkan bahwa rutinitas ibadah belum otomatis sama dengan kesadaran spiritual.
Seseorang bisa saja tepat waktu secara ritual, tetapi kehilangan makna secara moral.
Waktu sebagai Amanah Kehidupan
Pemaknaan waktu dalam Al-Qur’an semakin luas ketika kita membaca QS Al-‘Asr:
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, saling menasihati untuk kebenaran, dan saling menasihati untuk kesabaran.”
(QS Al-‘Asr: 1–3)
Perhatikan struktur surah ini.
Allah bersumpah dengan al-‘asr — masa/waktu.
Kemudian manusia disebut berada dalam kerugian.
Pengecualiannya bukan sekadar orang yang melakukan ritual tertentu, tetapi mereka yang:
beriman, beramal saleh, menegakkan kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.
Ini memberikan perspektif penting.
Waktu dalam Al-Qur’an bukan sekadar sesuatu yang harus dihabiskan dengan ibadah ritual, tetapi sesuatu yang harus diisi dengan kehidupan yang bernilai.
Pagi, Siang, Petang dan Malam: Sebuah Siklus Kesadaran
Al-Qur’an menggambarkan kehidupan melalui siklus waktu.
Allah berfirman:
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا
“Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian, dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan.”
(QS An-Naba’: 10–11)
Ayat ini memperlihatkan pembagian fungsi kehidupan:
Malam — ketenangan dan perlindungan.
Siang — aktivitas dan penghidupan.
Dengan demikian, Al-Qur’an tidak mengajarkan manusia untuk memisahkan kehidupan dunia dari kesadaran spiritual secara kaku.
Bekerja adalah bagian kehidupan.
Beristirahat adalah bagian kehidupan.
Beribadah adalah bagian kehidupan.
Bersosialisasi adalah bagian kehidupan.
Semuanya berlangsung dalam ruang waktu yang sama.
Shalat sebagai Penjaga Ritme Kehidupan
Dari perspektif ini, shalat dapat dipahami sebagai penjaga ritme spiritual manusia.
Manusia bekerja dan berhenti.
Beraktivitas dan beristirahat.
Berbicara dan diam.
Mencari nafkah dan melakukan refleksi.
Shalat hadir di antara ritme tersebut.
Ia seperti titik-titik jeda yang mengingatkan manusia bahwa kehidupan bukan hanya tentang mengejar aktivitas duniawi.
Karena itu, waktu shalat tidak seharusnya hanya dipahami sebagai alarm kewajiban, tetapi sebagai ruang untuk mengembalikan orientasi kehidupan kepada Allah.
BOX KAJIAN SYAHIDA
Apa yang Dapat Dibaca dari Ayat-Ayat Waktu?
1. Waktu adalah tanda kebesaran Allah.
Pergantian siang dan malam disebut sebagai ayat atau tanda bagi manusia yang bertakwa (QS Yunus: 6).
2. Waktu adalah kesempatan untuk mengingat dan bersyukur.
QS Al-Furqan: 62 menghubungkan pergantian malam dan siang dengan dzikr dan syukur.
3. Shalat mempunyai dimensi waktu.
QS Hud: 114 dan QS Al-Isra’: 78 memberikan petunjuk mengenai rentang waktu shalat.
4. Rincian lima waktu tidak ditampilkan dalam satu tabel ayat.
Rincian waktu shalat dipahami melalui keseluruhan petunjuk Al-Qur’an, Sunnah Nabi dan tradisi fikih.
5. Waktu shalat tidak berhenti pada ketepatan jadwal.
QS Al-‘Ankabut: 45 menghubungkan shalat dengan perubahan moral.
6. Waktu adalah amanah.
QS Al-‘Asr mengingatkan bahwa manusia berada dalam kerugian apabila waktunya tidak diisi dengan iman, amal saleh, kebenaran dan kesabaran.
Ketika Rutinitas Menjadi Kesadaran
Kajian Qur’an bil Qur’an akhirnya membawa kita pada satu pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah shalat hanya sesuatu yang kita lakukan karena waktunya sudah tiba, ataukah ia menjadi sesuatu yang mengubah cara kita menjalani waktu?
Perbedaannya mungkin terlihat sederhana, tetapi secara spiritual sangat mendalam.
Jika shalat hanya menjadi rutinitas, waktu shalat berhenti sebagai jadwal.
Jika shalat menjadi kesadaran, waktu shalat berubah menjadi perjumpaan spiritual.
Pagi bukan hanya waktu Subuh.
Ia adalah awal kesempatan baru.
Siang bukan hanya waktu aktivitas.
Ia adalah ruang untuk bekerja secara amanah.
Petang bukan sekadar pergantian hari.
Ia adalah momentum evaluasi.
Malam bukan sekadar berakhirnya aktivitas.
Ia adalah kesempatan untuk kembali tenang dan mendekat kepada Allah.
Penutup
Al-Qur’an berbicara tentang waktu dengan bahasa yang jauh lebih luas daripada sekadar jadwal.
Ia berbicara tentang pagi dan malam, siang dan petang, terbit dan terbenamnya matahari, pergantian hari dan perjalanan kehidupan manusia.
Dalam sebagian ayat, waktu dikaitkan secara langsung dengan shalat. Dalam ayat lainnya, waktu menjadi momentum tasbih, hamd, dzikir, syukur, refleksi dan pengenalan terhadap tanda-tanda kebesaran Allah.
Karena itu, membaca ayat-ayat waktu secara Qur’an bil Qur’an membuka sebuah kesadaran:
shalat memang memiliki waktu, tetapi pesan Al-Qur’an tentang waktu tidak berhenti pada jadwal shalat.
Waktu adalah amanah.
Waktu adalah tanda.
Waktu adalah kesempatan.
Dan akhirnya, waktu adalah perjalanan manusia menuju pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Maka persoalan terpenting bukan hanya berapa kali kita berhenti untuk shalat dalam sehari, tetapi apa yang terjadi pada diri kita setelah setiap kali kita berhenti dan menghadap Allah.
Sebab jika shalat benar-benar menjadi kesadaran, maka pengaruhnya tidak berhenti ketika salam diucapkan.
Ia seharusnya hadir kembali ketika manusia bekerja, berdagang, memimpin, bermasyarakat, mengambil keputusan, memperlakukan orang lain, dan menggunakan waktu yang masih diberikan Allah.
Dari jadwal menuju kesadaran.
Dari rutinitas menuju makna.
Dari waktu menuju pertanggungjawaban.
Itulah salah satu pesan yang dapat kita renungkan dari ayat-ayat waktu dalam Al-Qur’an.
PPMIndonesia.com | Kajian Syahida – Qur’an bil Qur’an
Catatan redaksi: Artikel ini merupakan pembacaan reflektif terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Dalam tradisi Islam, rincian waktu shalat fardu dipahami melalui keterpaduan Al-Qur’an, Sunnah Nabi dan khazanah fikih. Pendekatan Qur’an bil Qur’an di sini dimaksudkan untuk menggali dimensi spiritual dan moral dari konsep waktu dalam Al-Qur’an.





























