Oleh: Mohammad Jumhur Hidayat
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia
YOGYAKARYA.PPMIndonesia.com— Kerusakan lingkungan hidup yang semakin nyata menjadi peringatan bagi kita semua bahwa hubungan manusia dengan alam perlu ditata kembali. Banjir, pencemaran sungai, kerusakan hutan, krisis sampah, kebakaran lahan, hingga perubahan iklim bukan sekadar persoalan teknis lingkungan. Di balik semua itu terdapat persoalan mendasar tentang cara manusia memandang, memperlakukan, dan memanfaatkan alam.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Dialog Tobat Ekologis, yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian acara Pertemuan Nasional (PENAS) IX Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) pada 29–31 Oktober 2026 di Yogyakarta.
Forum ini menjadi ruang dialog dan refleksi bersama mengenai pentingnya membangun kesadaran ekologis serta memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga dan memulihkan lingkungan hidup. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam forum nasional PPM diharapkan dapat memperluas gerakan kepedulian lingkungan sekaligus mendorong lahirnya tindakan nyata di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan keynote speech dengan tema “Tobat Ekologis sebagai Upaya untuk Meneguhkan Peran Serta, Memulihkan Lingkungan, dan Pengendalian Perubahan Iklim.”
Tobat Ekologis bukan sekadar kampanye lingkungan. Ia merupakan ajakan untuk melakukan perubahan mendasar dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak terhadap alam. Kita perlu berani mengakui dampak dari perilaku yang merusak lingkungan, menghentikan sumber kerusakan, memperbaiki dampaknya, serta membangun komitmen agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Karena itu, pemulihan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, regulasi, ataupun program pemerintah. Dibutuhkan perubahan kesadaran dan perilaku secara mendasar. Kita memerlukan gerakan yang melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi masyarakat seperti Pusat Peranserta Masyarakat.
Tobat Ekologis: Lebih dari Sekadar Penyesalan
Kata tobat mengandung makna refleksi, pengakuan, dan perubahan. Seseorang yang bertobat tidak cukup hanya menyesali kesalahan masa lalu, tetapi harus memiliki kesungguhan untuk tidak mengulanginya dan memperbaiki akibat yang telah ditimbulkan.
Dalam konteks lingkungan hidup, prinsip yang sama berlaku.
Tobat Ekologis berarti menyadari bahwa kerusakan alam tidak terjadi begitu saja. Ada perilaku manusia, pola produksi dan konsumsi, eksploitasi sumber daya, serta keputusan pembangunan yang sering kali mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kita tidak bisa terus-menerus berbicara tentang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sementara pada saat yang sama membiarkan sungai tercemar, hutan kehilangan fungsinya, tanah mengalami degradasi, dan sampah semakin membebani kehidupan masyarakat.
Pembangunan seharusnya meningkatkan kualitas kehidupan manusia tanpa menghancurkan fondasi ekologis yang menopangnya.
Karena itu, Tobat Ekologis harus dimaknai sebagai kesediaan untuk mengubah cara berpikir sekaligus cara bertindak. Bukan hanya menyesali kerusakan yang telah terjadi, melainkan menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, dan memastikan kesalahan serupa tidak terulang.
Krisis Lingkungan Adalah Krisis Kehidupan
Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Hutan tropis, lahan gambut, mangrove, sungai, laut, dan keanekaragaman hayati merupakan kekayaan yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi penyangga kehidupan.
Namun, kekayaan tersebut menghadapi tekanan serius.
Kerusakan hutan dan lahan, pencemaran air dan udara, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta kebakaran hutan dan lahan menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan perhatian bersama.
Dampaknya tidak berhenti pada rusaknya ekosistem. Kerusakan lingkungan juga mengancam ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, kesehatan masyarakat, mata pencaharian petani dan nelayan, serta meningkatkan risiko bencana.
Perubahan iklim semakin memperbesar tantangan tersebut. Kenaikan suhu, perubahan pola hujan, cuaca ekstrem, dan ancaman terhadap wilayah pesisir menuntut kesiapan seluruh sektor pembangunan.
Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan agenda tambahan yang dapat dikerjakan ketika ada waktu dan anggaran. Lingkungan hidup merupakan fondasi keberlanjutan ekonomi, sosial, dan kehidupan bangsa.
Di sinilah Tobat Ekologis menjadi relevan. Kita tidak cukup hanya mengajak masyarakat mencintai lingkungan. Kita harus memastikan bahwa kecintaan tersebut diterjemahkan menjadi tindakan yang mengurangi tekanan terhadap alam, menghentikan sumber kerusakan, dan mempercepat pemulihan ekosistem.
Meneguhkan Peran Serta Seluruh Elemen Bangsa
Salah satu pesan penting dari gagasan Tobat Ekologis adalah bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak boleh dibebankan hanya kepada pemerintah.
Pemerintah memang memiliki kewenangan untuk menyusun kebijakan, melakukan pengawasan, membangun sistem pengelolaan lingkungan, serta menegakkan hukum. Namun, keberhasilan pemulihan lingkungan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.
Dunia usaha harus bertanggung jawab terhadap dampak kegiatan produksinya. Akademisi perlu menghadirkan pengetahuan dan inovasi. Media harus memperluas kesadaran publik. Sementara itu, organisasi masyarakat dan komunitas lokal memiliki posisi strategis untuk menggerakkan perubahan langsung di tengah kehidupan rakyat.
Peran serta masyarakat tidak boleh berhenti pada kehadiran dalam kegiatan seremonial, deklarasi, atau penanaman pohon sesaat. Partisipasi harus diwujudkan melalui tindakan yang berkelanjutan dan hasil yang dapat dirasakan.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, komunitas, serta setiap keluarga Indonesia untuk menjadikan Tobat Ekologis sebagai gerakan bersama yang hidup dalam kebijakan, kegiatan ekonomi, dan kehidupan sehari-hari.
PPM dan Gerakan Pemberdayaan Ekologis
Dialog Tobat Ekologis dalam rangkaian PENAS IX PPM memiliki arti penting karena mempertemukan kesadaran lingkungan dengan semangat pemberdayaan masyarakat.
PPM memiliki tradisi gerakan yang menempatkan rakyat sebagai subjek perubahan. Prinsip ini sangat relevan dengan agenda pemulihan lingkungan, sebab keberhasilan menjaga alam sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat untuk terlibat, mengorganisasikan diri, dan mengelola potensi lingkungan di wilayahnya masing-masing.
Masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai objek program lingkungan. Masyarakat harus menjadi subjek, pelaku, sekaligus pemilik gerakan pemulihan lingkungan.
Melalui dialog ini, diharapkan tumbuh pemahaman bahwa persoalan ekologis bukan hanya urusan pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan tanggung jawab bersama. Gerakan pemulihan lingkungan harus dimulai dari komunitas, diperkuat melalui kelembagaan masyarakat, dan dikembangkan menjadi gerakan yang berkelanjutan.
Bagi PPM, kesadaran ekologis dapat menjadi bagian penting dari agenda pemberdayaan masyarakat. Gerakan lingkungan perlu diintegrasikan dengan kegiatan sosial, pendidikan, pengembangan ekonomi rakyat, dan penguatan kelembagaan komunitas.
Dengan demikian, PENAS IX PPM tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum untuk memperluas kontribusi PPM dalam menjawab persoalan kebangsaan, khususnya krisis lingkungan dan tantangan perubahan iklim.
Dari Kesadaran Ekologis Menuju Kemandirian Masyarakat
Tobat Ekologis juga harus terhubung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemulihan lingkungan tidak seharusnya dipandang bertentangan dengan kegiatan ekonomi. Sebaliknya, lingkungan yang sehat merupakan modal dasar bagi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Petani membutuhkan tanah yang subur dan air yang bersih. Nelayan membutuhkan laut yang sehat. Masyarakat perkotaan membutuhkan udara yang layak dan lingkungan permukiman yang aman. Pelaku usaha membutuhkan sumber daya alam yang terjaga agar kegiatan ekonomi dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Karena itu, gerakan ekologis perlu dikembangkan melalui berbagai kegiatan produktif, seperti pertanian ramah lingkungan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, ekonomi sirkular, pemanfaatan limbah, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta perlindungan ekosistem pesisir.
Koperasi dan kelembagaan ekonomi masyarakat juga dapat menjadi instrumen untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya diajak menjaga alam, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari praktik pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Inilah pentingnya mengintegrasikan kesadaran ekologis dengan pemberdayaan masyarakat. Lingkungan yang lestari harus berjalan seiring dengan kehidupan rakyat yang lebih sejahtera.
Tobat Ekologis dan Pengendalian Perubahan Iklim
Tobat Ekologis memiliki hubungan erat dengan upaya pengendalian perubahan iklim, baik melalui mitigasi maupun adaptasi.
Perlindungan hutan dan gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pemulihan mangrove, pengurangan sampah, efisiensi energi, serta pengendalian pencemaran merupakan langkah yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.
Ketika kita melindungi dan memulihkan ekosistem, kita menjaga fungsi alam dalam menyimpan karbon, mengatur tata air, melindungi pesisir, dan mempertahankan keanekaragaman hayati.
Sementara itu, pemulihan daerah aliran sungai, perlindungan wilayah pesisir, pengembangan ruang terbuka hijau, dan pengelolaan pertanian berkelanjutan dapat memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim.
Namun, setiap kegiatan harus dirancang berdasarkan kondisi ekologis setempat dan diukur berdasarkan hasil yang nyata. Menanam pohon, misalnya, tidak cukup hanya menghitung jumlah bibit yang ditanam. Keberhasilan juga harus dilihat dari tingkat kelangsungan hidup tanaman, kesesuaian jenis dengan ekosistem, serta manfaat ekologis yang dihasilkan.
Dengan demikian, gerakan lingkungan harus berorientasi pada pemulihan ekosistem, bukan sekadar pencapaian angka kegiatan.
Agenda iklim bukan hanya urusan target dan dokumen kebijakan. Agenda iklim juga harus hadir dalam keputusan pembangunan, praktik usaha, pengelolaan wilayah, dan tindakan sehari-hari.
Pahami, Berubah, dan Bergerak
Untuk membangun perubahan yang berkelanjutan, Tobat Ekologis Nasional diarahkan melalui tiga tahapan yang saling melengkapi: Pahami, Berubah, dan Gerakan.
Pertama, Pahami. Masyarakat perlu memahami persoalan lingkungan, penyebab kerusakan, dampaknya terhadap kehidupan, serta tindakan yang dapat dilakukan oleh setiap pihak.
Kedua, Berubah. Pengetahuan harus melahirkan perubahan perilaku. Mengurangi sampah, memilah limbah, menghemat air dan energi, menjaga kebersihan sungai, serta menggunakan sumber daya secara bijaksana harus menjadi kebiasaan baru.
Ketiga, Gerakan. Perubahan individu harus diperluas menjadi aksi kolektif yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas, dan keluarga.
Ketiga tahapan tersebut bukan sekadar urutan kegiatan kampanye. Ketiganya merupakan proses untuk membangun perubahan yang berkelanjutan: memahami masalah, mengubah tindakan, dan memastikan perubahan tersebut menjadi gerakan bersama.
Kita juga perlu memastikan bahwa setiap gerakan memiliki tindak lanjut yang nyata. Setiap pihak harus mengetahui kontribusi yang diharapkan, langkah yang harus dilakukan, serta hasil yang perlu dicapai. Kemajuan perlu dikomunikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat perubahan sekaligus mengetahui hal-hal yang masih harus diperbaiki.
Tobat Ekologis tidak boleh berakhir ketika rangkaian kampanye selesai. Gerakan ini harus menjadi bagian dari budaya kerja, kebijakan pembangunan, praktik usaha, dan kehidupan sehari-hari.
Memulihkan Alam, Menjaga Masa Depan
Pada akhirnya, kualitas lingkungan hidup merupakan cerminan dari keputusan yang kita ambil hari ini.
Kita tidak dapat mewariskan masa depan yang baik kepada generasi mendatang apabila hari ini kita terus membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung. Alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Alam merupakan ruang kehidupan yang harus dijaga bersama.
Tobat Ekologis mengajak kita untuk mengubah hubungan manusia dengan alam: dari eksploitasi menuju tanggung jawab, dari pemborosan menuju kebijaksanaan, dan dari sikap individual menuju solidaritas kolektif.
Dialog Tobat Ekologis dalam rangkaian PENAS IX PPM di Yogyakarta hendaknya tidak berhenti sebagai pertukaran gagasan dan wacana. Dialog harus menjadi awal dari komitmen bersama untuk menghadirkan tindakan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Saya berharap semangat yang tumbuh dari pertemuan nasional ini dapat diteruskan oleh seluruh jajaran PPM, mulai dari tingkat nasional, wilayah, daerah, hingga komunitas dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Setiap wilayah dapat mengembangkan gerakan sesuai dengan persoalan dan potensi ekologis masing-masing.
Bagi PPM dan seluruh elemen masyarakat sipil, momentum ini dapat menjadi titik tolak untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam agenda pemulihan lingkungan. Gerakan tersebut harus hadir di desa, kampung, kawasan pertanian, daerah aliran sungai, lingkungan industri, hingga wilayah pesisir.
Kita perlu memahami masalahnya, mengubah perilakunya, dan menggerakkan pemulihannya.
Sebab, tobat ekologis bukan hanya tentang meminta maaf kepada alam atas kerusakan yang telah kita lakukan. Tobat ekologis adalah keberanian untuk berhenti merusak, kesungguhan untuk memperbaiki, dan komitmen untuk menjaga bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang. (ppmindonesia)
Inilah saatnya kesadaran menjadi tindakan, tindakan menjadi gerakan, dan gerakan menjadi kebudayaan baru dalam membangun Indonesia yang lebih sehat, adil, tangguh, dan berkelanjutan.





























