ppmindonesia.com.Jakarta — Inovasi energi baru kembali lahir dari tangan anak bangsa. Adalah Bobibos—singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia—yang dikembangkan dari jerami dan limbah pertanian. Dalam uji resmi di Lemigas, bahan bakar nabati ini mencatat angka oktan mencapai 98,1 RON, melampaui ekspektasi awal di kisaran 92 dan bahkan setara dengan bahan bakar kelas premium.
Peluncuran Bobibos pada Selasa (11/11/2025) di Jonggol, Kabupaten Bogor, menarik perhatian publik dan para pemangku kebijakan. Selain karena teknologi yang diusung, produk ini disebut mampu menghasilkan pembakaran lebih bersih dan efisien, nyaris tanpa emisi karbon.
“Awalnya kami perkirakan di kisaran RON 92, ternyata hasil uji Lemigas mencapai 98,1. Artinya kualitasnya bahkan melebihi bahan bakar premium,” ujar penemu Bobibos, M Ikhlas Thamrin, saat memperkenalkan produk tersebut.
Bobibos dikembangkan melalui proses biokimia lima tahap menggunakan mesin ekstraksi rancangan sendiri. Selain berorientasi pada efisiensi energi, tim pengembang juga berfokus pada keekonomian produksi agar harga jualnya dapat bersaing dengan bahan bakar fosil.
“Transisi energi harus realistis secara ekonomi. Kalau lebih mahal dari BBM konvensional, masyarakat tidak akan berpindah,” ujar Ikhlas.
“Kami tidak ingin terburu-buru menjual sebelum ada regulasi. Semua harus legal, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.”
— M Ikhlas Thamrin, Penemu Bobibos
Dari Laboratorium ke Regulasi
Meski berhasil mencuri perhatian, perjalanan Bobibos menuju pasar tidak mudah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa produk tersebut belum memiliki sertifikasi resmi untuk diedarkan.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pengujian di Lemigas bersifat teknis dan masih tertutup antara lembaga penguji dengan pihak pengembang. “Untuk menguji suatu BBM hingga dinyatakan layak edar butuh waktu minimal delapan bulan,” kata Laode di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, laporan hasil uji tidak sama dengan sertifikasi. “Kalau minta uji, hasilnya berupa laporan teknis, bukan izin edar. Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi simpang siur,” ujarnya.
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai, seluruh bahan bakar yang akan beredar wajib melalui tiga tahap penting: pengujian dan sertifikasi mutu, perizinan usaha, serta pengawasan distribusi. “Semua tahapan itu penting untuk menjamin keselamatan konsumen dan kepastian hukum,” katanya.
Apresiasi dan Tanggapan BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan siap berkoordinasi dengan tim pengembang Bobibos untuk menelaah validitas ilmiah dan potensi penerapannya di lapangan.
“Mungkin dalam waktu dekat BRIN akan berinisiatif untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Bobibos. Kami ingin melihat sejauh mana aspek ilmiah dan teknologinya dapat dikembangkan,” ujar Hari Setyapraja, Peneliti Bidang Sistem Penggerak Berkelanjutan BRIN, Kamis (13/11/2025).
Hari menjelaskan, jerami memiliki potensi besar karena kandungan selulosa, hemiselulosa, lignin, dan glukosa yang bisa diolah menjadi energi. Ia menambahkan, tren riset bioenergi global kini difokuskan pada bahan non-edible yang tidak bersaing dengan pangan, seperti jerami, nyamplung, dan tandan kosong kelapa sawit.
“Inovasi seperti Bobibos menunjukkan semangat kemandirian energi dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi upaya semacam ini,” ujarnya.
Respon DPR dan Pemerintah
Sorotan publik terhadap Bobibos juga sampai ke gedung parlemen. Dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, anggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir meminta pemerintah menindaklanjuti inovasi tersebut.
“Pak Menteri, minggu ini viral sekali soal Bobibos. Kalau memang benar bisa mencapai oktan 98 dari bahan nabati, mohon ESDM segera melakukan kajian agar bisa menjadi opsi energi masa depan,” ujar Jalal.
Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, mendukung langkah itu dan meminta kementerian menampung usulan untuk kemudian memberikan tanggapan tertulis. “Keterlibatan pemerintah penting agar inovasi lokal mendapat pendampingan dan penilaian objektif,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bahlil menyatakan pihaknya masih mempelajari secara komprehensif sebelum mengambil langkah lanjutan. “Kita lagi pelajari dulu ya,” ujarnya singkat.
Harapan di Tengah Tantangan
Meski masih menunggu hasil kajian dan sertifikasi resmi, kehadiran Bobibos menjadi simbol bahwa transisi energi hijau tidak hanya bisa lahir dari laboratorium besar, tetapi juga dari desa-desa Indonesia.
Dengan bahan dasar jerami yang melimpah, Bobibos berpotensi menjawab dua persoalan sekaligus: pengelolaan limbah pertanian dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Namun, keberlanjutan inovasi semacam ini bergantung pada sinergi antara riset, regulasi, dan kebijakan ekonomi. Tanpa dukungan kebijakan yang kuat, inovasi berisiko berhenti di tahap eksperimental.
“Kalau regulasi dan pendampingan jelas, saya yakin produk ini bisa bersaing secara global,” kata Ikhlas optimistis.
Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan strategis: mendukung inovasi energi hijau lokal sembari memastikan standar keselamatan dan mutu nasional tetap terjaga.
Bobibos, yang lahir dari jerami dan tekad anak bangsa, kini menjadi cermin dari semangat baru kemandirian energi Indonesia—sebuah harapan yang perlu disertai langkah ilmiah, kebijakan jelas, dan keberanian politik untuk berubah.



























