Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Tukang Cangkul dan Pejabat Ber-AC: Di Mana Letak Keadilan Puasa?

3
×

Tukang Cangkul dan Pejabat Ber-AC: Di Mana Letak Keadilan Puasa?

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran| Editor: asyary

Ilustrasi pekerja di sawah ditengah sinar matahari dan pekerja di ruangan berAC (leonardo)

Jakarta|PPMIndonesia.comRamadan datang dengan kewajiban yang sama: menahan lapar dan dahaga dari fajar hingga magrib. Namun realitas manusia tidak pernah seragam. Seorang pejabat bekerja di ruang berpendingin udara, duduk di kursi empuk, dengan jadwal yang fleksibel. Di sisi lain, seorang tukang cangkul mengayunkan tenaga di bawah terik matahari, mengolah tanah berjam-jam demi upah harian.

Pertanyaannya: di mana letak keadilan puasa?

Al-Qur’an memulai kewajiban ini dengan seruan universal:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Kewajiban itu sama. Namun tujuan utamanya adalah la‘allakum tattaqun—agar kamu bertakwa.

Prinsip Dasar: Allah Menghendaki Kemudahan

Dalam rangkaian ayat puasa, Allah menegaskan:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, ayat ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan prinsip umum:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 286)

Dan ditegaskan lagi:

مَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dia tidak menjadikan kesempitan untukmu dalam agama.”
(QS. Al-Hajj [22]: 78)

Dari jaringan ayat ini tampak bahwa keadilan dalam Islam bukanlah keseragaman mekanis, melainkan proporsionalitas sesuai kemampuan.

Keadilan: Sama atau Proporsional?

Secara formal, tukang cangkul dan pejabat ber-AC sama-sama mukallaf. Namun keadilan ilahi tidak identik dengan perlakuan identik. Ia berbasis kemampuan dan kondisi.

Al-Qur’an menggambarkan prinsip keseimbangan:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan-Nya kepadanya.”
(QS. At-Talaq [65]: 7)

Ayat ini menegaskan asas distribusi beban sesuai kapasitas. Dalam perspektif Syahida, wahyu menjadi saksi bahwa keadilan Tuhan selalu mempertimbangkan realitas manusia.

Tukang Cangkul: Masyaqqah yang Nyata

Seorang pekerja kasar menghadapi dehidrasi, kelelahan ekstrem, bahkan risiko kesehatan. Ia bukan musafir dan mungkin tidak sakit secara klinis. Namun masyaqqah (kesulitan berat) hadir secara nyata.

Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, prinsip kemudahan tidak boleh dilepaskan dari konteks kehidupan sosial. Jika rukhsah diberikan pada safar karena potensi kesulitan, maka pertanyaannya bukan sekadar “apakah ia safar?”, tetapi “apakah terdapat kesulitan nyata yang melampaui batas wajar?”

Tujuan puasa adalah membentuk taqwa, bukan meruntuhkan fisik hingga membahayakan.

Pejabat Ber-AC: Ujian yang Berbeda

Sebaliknya, pejabat di ruang nyaman mungkin tidak menghadapi kelelahan fisik, tetapi diuji oleh kekuasaan, integritas, dan amanah. Puasa baginya adalah latihan menahan diri dari penyalahgunaan wewenang.

Al-Qur’an mengingatkan:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl [16]: 90)

Keadilan sosial tidak berhenti pada kewajiban individu, tetapi juga pada sistem yang melindungi pekerja rentan.

Puasa sebagai Jalan Empati

Puasa tidak hanya menahan lapar, tetapi membangun kesadaran sosial. Ketika orang yang nyaman merasakan lapar, ia diingatkan pada realitas mereka yang lapar setiap hari.

Dalam perspektif Syahida, ayat-ayat puasa harus dibaca bersama ayat-ayat keadilan sosial. Ibadah ritual tidak boleh terputus dari tanggung jawab struktural.

Keadilan yang Memanusiakan

Puasa diwajibkan secara universal, tetapi keadilan Allah bersifat kontekstual dan penuh rahmat. Prinsip kemudahan, proporsionalitas, dan penghapusan kesempitan adalah fondasi hukum Islam.

“Tukang cangkul dan pejabat ber-AC” mungkin menjalani Ramadan dengan kondisi berbeda, tetapi keduanya dipanggil menuju taqwa. Yang satu diuji oleh fisik, yang lain oleh kekuasaan.

Keadilan puasa bukan pada kesamaan beban, melainkan pada kesadaran bahwa Allah tidak pernah membebani manusia melampaui batas kemampuannya.

Ramadan, pada akhirnya, bukan sekadar ujian lapar, tetapi ujian keadilan—baik dalam diri, maupun dalam sistem sosial yang kita bangun bersama. (syahida)

Example 120x600