Jakarta|PPMIndonesia.com– Shalat adalah tiang agama. Ia menjadi simbol kepatuhan seorang hamba kepada Allah sekaligus simbol persatuan umat. Lima kali sehari, umat Islam berdiri sejajar tanpa membedakan status sosial, jabatan, atau latar belakang.
Namun dalam praktiknya, tidak jarang shalat justru menjadi sumber perdebatan dan bahkan perpecahan: soal bacaan basmalah, qunut, posisi tangan, jumlah rakaat tarawih, hingga teknis gerakan. Padahal Al-Qur’an menempatkan shalat sebagai sarana penyatuan, bukan pemisahan.
Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an dan kajian syahida, kita menelusuri bagaimana Al-Qur’an sendiri memposisikan shalat dalam kerangka persatuan dan akhlak.
Perintah Shalat dan Dimensi Spiritual
Allah berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah: 43)
Ayat ini tidak hanya memerintahkan shalat, tetapi juga menegaskan kebersamaan: ma‘a ar-raki‘in (bersama orang-orang yang rukuk). Ada pesan kolektif di dalamnya—shalat membangun solidaritas.
Dalam ayat lain ditegaskan:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS. Al-‘Ankabut: 45)
Jika shalat seharusnya mencegah kemungkaran, maka perpecahan, caci maki, dan saling merendahkan jelas bertentangan dengan tujuan shalat itu sendiri.
Al-Qur’an dan Larangan Perpecahan
Al-Qur’an secara tegas memperingatkan umat agar tidak terpecah belah:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
Dan juga:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan yang jelas.”
(QS. Ali ‘Imran: 105)
Pendekatan Qur’an bil Qur’an menunjukkan konsistensi pesan ini: ibadah tidak boleh menjadi alasan perpecahan.
Variasi dalam Praktik: Ruang Ijtihad
Al-Qur’an sendiri mengajarkan bahwa manusia memiliki tingkat pemahaman yang berbeda:
فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ ۚ وَكُلًّا آتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا
“Maka Kami memberikan pemahaman itu kepada Sulaiman; dan kepada masing-masing Kami berikan hikmah dan ilmu.”
(QS. Al-Anbiya: 79)
Ayat ini memberi isyarat bahwa perbedaan pemahaman adalah bagian dari dinamika ilmu. Dalam sejarah Islam, lahirlah berbagai mazhab fikih dengan perbedaan detail dalam shalat. Semua berangkat dari upaya memahami wahyu dan sunnah secara sungguh-sungguh.
Karena itu, perbedaan teknis bukanlah alasan untuk menilai sesat atau mengucilkan sesama Muslim.
Esensi Lebih Utama daripada Simbol
Al-Qur’an mengingatkan agar ibadah tidak kehilangan ruhnya:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) mereka yang lalai dari shalatnya.”
(QS. Al-Ma‘un: 4–5)
Lalai bukan hanya berarti meninggalkan, tetapi juga menjalankan tanpa kesadaran moral. Jika seseorang rajin shalat tetapi mudah mencaci dan memecah belah, maka ada yang tidak selaras antara ritual dan akhlak.
Shalat sebagai Pendidikan Kerendahan Hati
Dalam ayat lain disebutkan:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) mereka yang khusyuk dalam shalatnya.”
(QS. Al-Mu’minun: 1–2)
Khusyuk melahirkan kerendahan hati, bukan kesombongan. Orang yang khusyuk tidak merasa paling benar. Ia sadar bahwa ibadahnya masih penuh kekurangan dan berharap hanya pada rahmat Allah.
Menjernihkan Cara Beribadah
Melalui kajian syahida, kita melihat bahwa pesan utama Al-Qur’an tentang shalat adalah pembentukan akhlak dan persatuan. Detail teknis penting, tetapi tidak boleh mengalahkan substansi.
Shalat berjamaah mengajarkan barisan yang lurus—simbol kesetaraan. Imam dan makmum bergerak serempak—simbol harmoni. Jika setelah shalat hati tetap keras dan penuh permusuhan, maka makna shalat belum benar-benar hadir.
Kembalikan Shalat pada Fungsinya
Shalat adalah dialog hamba dengan Tuhannya sekaligus jembatan persaudaraan antar sesama. Ia seharusnya menjadi perekat umat, bukan alat penghakiman.
Perbedaan adalah bagian dari khazanah fikih. Tetapi persatuan adalah perintah Al-Qur’an.
Maka mari kita kembalikan shalat pada fungsinya: membentuk manusia yang rendah hati, santun dalam perbedaan, dan kokoh dalam persaudaraan.
Sebab pada akhirnya, yang Allah nilai bukan hanya gerakan dan bacaan, melainkan kejernihan hati dalam menyembah-Nya dan kelapangan dada dalam menerima sesama. (syahida)



























