Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

9 Pertanyaan Kritis soal Program Koperasi Desa Merah Putih dan Masa Depan UMKM Desa

7
×

9 Pertanyaan Kritis soal Program Koperasi Desa Merah Putih dan Masa Depan UMKM Desa

Share this article

Penulis: emha| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com– Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) digagas sebagai motor baru penggerak ekonomi perdesaan. Pemerintah menargetkan koperasi ini menjadi simpul distribusi barang, offtaker produk lokal, hingga pusat layanan ekonomi masyarakat desa.

Namun, di tengah ambisi besar tersebut, sejumlah pertanyaan mendasar muncul. Bukan untuk menolak, melainkan memastikan bahwa program benar-benar memperkuat kemandirian desa dan masa depan UMKM lokal.

Berikut sembilan pertanyaan kritis yang layak menjadi perhatian publik.

1. Apakah Desa Menjadi Perancang atau Sekadar Pelaksana?

Pemberdayaan idealnya lahir dari kebutuhan dan gagasan warga. Jika desain program lebih banyak ditentukan dari pusat, ruang partisipasi desa bisa menyempit. Koperasi yang kuat membutuhkan rasa memiliki dari anggotanya, bukan sekadar mandat administratif.

2. Bagaimana Skema Tata Kelola dan Akuntabilitasnya?

Transparansi menjadi kunci keberhasilan koperasi. Mekanisme pengawasan internal, audit, serta keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan harus jelas sejak awal agar tidak muncul konflik kepentingan di kemudian hari.

3. Seberapa Mandiri Sistem Operasionalnya?

Pada tahap awal, sejumlah koperasi mendapat pendampingan dan dukungan sistem, termasuk kerja sama dengan mitra seperti PT Agrinas. Pertanyaannya, bagaimana proses alih kelola dan transfer kapasitas dilakukan agar desa benar-benar mampu berdiri sendiri?

4. Apakah Koperasi Menjadi Ofteker Produk Lokal?

Masa depan UMKM desa sangat bergantung pada akses pasar. Jika Kopdes lebih fokus pada distribusi barang dari luar, produk lokal berisiko kalah bersaing. Perlu komitmen jelas agar koperasi menjadi agregator utama hasil usaha warga.

5. Bagaimana Dampaknya terhadap Ritel Modern?

Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengenai kemungkinan penghentian ekspansi ritel seperti Alfamart dan Indomaret memicu perdebatan.

Jika pembatasan dilakukan, apakah koperasi siap mengisi kekosongan pasar tanpa mengganggu stabilitas distribusi dan harga?

6. Apakah Ada Risiko Monopoli Baru?

Tujuan membatasi dominasi pasar adalah menciptakan keadilan ekonomi. Namun jika satu sistem menjadi satu-satunya kanal distribusi formal di desa, konsentrasi kekuatan pasar tetap bisa terjadi. Bagaimana mekanisme pencegahan agar tidak muncul monopoli baru?

7. Bagaimana Kesiapan SDM Desa?

Manajemen ritel modern memerlukan kemampuan administrasi, pengelolaan stok, hingga pencatatan keuangan digital. Apakah pelatihan dan penguatan kapasitas SDM desa dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya di fase awal?

8. Bagaimana Skema Pembiayaan dan Keberlanjutan?

Fasilitas awal mungkin tersedia melalui dukungan program. Namun biaya operasional jangka panjang—listrik, perawatan, pengadaan barang—harus ditanggung secara mandiri. Apakah model bisnis koperasi telah dihitung secara realistis?

9. Apa Indikator Keberhasilan yang Digunakan?

Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah gerai yang berdiri. Indikator seperti peningkatan pendapatan anggota, pertumbuhan UMKM lokal, serta partisipasi warga perlu menjadi tolok ukur utama.

Menentukan Arah Masa Depan

Program Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi desa. Namun potensi itu hanya akan terwujud jika pertanyaan-pertanyaan kritis dijawab secara terbuka.

Ekonomi desa bukan sekadar ruang distribusi barang, melainkan ruang hidup jutaan pelaku UMKM yang menggantungkan harapan pada kebijakan publik. Evaluasi, transparansi, dan partisipasi warga menjadi fondasi agar koperasi benar-benar menjadi alat pemberdayaan—bukan sekadar proyek pembangunan.

Di tengah perubahan struktur pasar dan dinamika regulasi ritel, masa depan UMKM desa akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola hari ini.

Example 120x600