Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Agama dan Kekuasaan: Ketika Al-Qur’an Membongkar Ambisi Politik Umat

8
×

Agama dan Kekuasaan: Ketika Al-Qur’an Membongkar Ambisi Politik Umat

Share this article

Kajian Syahida quran bil quran. Oleh: syahida

Membaca Relasi Agama, Kepemimpinan, dan Kekuasaan dalam Perspektif Qur’an bil Qur’an

Kajian Syahida | PPMIndonesia.com


Ketika Agama Menjadi Jalan Menuju Kekuasaan

JAKARTA.PPMIndonesia.com– Agama dan kekuasaan merupakan dua kekuatan yang sepanjang sejarah sering berhubungan erat. Agama memberikan nilai, arah, dan legitimasi moral. Kekuasaan memiliki kemampuan untuk mengatur kehidupan masyarakat, mendistribusikan sumber daya, serta menentukan arah kebijakan.

Hubungan keduanya dapat menghasilkan kemaslahatan ketika kekuasaan tunduk kepada keadilan. Namun, hubungan yang sama dapat berubah menjadi persoalan ketika agama dijadikan alat untuk membenarkan ambisi politik.

Sejarah umat Islam memperlihatkan bagaimana perdebatan mengenai kepemimpinan, imamah, khilafah, otoritas ulama, dan legitimasi kelompok berkembang menjadi persoalan yang tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga politis.

Pertanyaan yang perlu diajukan bukan semata-mata siapa yang berhak memimpin, melainkan:

Apakah kekuasaan dijalankan sebagai amanah, atau agama digunakan untuk membenarkan ambisi manusia?

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, Kajian Syahida mengajak pembaca menelaah kembali prinsip-prinsip Al-Qur’an mengenai kekuasaan, keadilan, amanah, dan tanggung jawab manusia.

1. Kekuasaan Bukan Milik Mutlak Manusia

Al-Qur’an memberikan penegasan mendasar mengenai sumber kekuasaan:

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Katakanlah, ‘Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau memberikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan mencabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’”

QS. Ali ‘Imran [3]: 26

Ayat ini menempatkan kekuasaan manusia dalam kerangka yang lebih luas: kekuasaan bukan sesuatu yang berdiri sendiri dan tidak terbatas.

Jabatan, pengaruh, dan pemerintahan merupakan kenyataan duniawi yang pada akhirnya berada dalam ketentuan Allah.

Namun, pengakuan bahwa Allah adalah Pemilik kekuasaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggap setiap penguasa pasti benar atau setiap keputusan politik pasti mendapat legitimasi ilahiyah.

Justru karena kekuasaan merupakan amanah, ia harus dipertanggungjawabkan.

2. Kekuasaan yang Tidak Dikendalikan Akan Melahirkan Kesombongan

Al-Qur’an menghadirkan kisah Fir’aun sebagai salah satu gambaran paling kuat mengenai penyalahgunaan kekuasaan.

Allah berfirman:

إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِّنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ ۚ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ

“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berkelompok-kelompok. Ia menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup perempuan-perempuan mereka. Sungguh, dia termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.”

QS. Al-Qashash [28]: 4

Fir’aun bukan hanya seorang penguasa yang zalim. Ia merupakan gambaran tentang sistem kekuasaan yang membangun dominasi melalui pemecahan masyarakat, penindasan, dan penghilangan martabat manusia.

Dalam konteks politik modern, ayat ini mengajak kita waspada terhadap kekuasaan yang sengaja memelihara perpecahan demi mempertahankan kendali.

Agama tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan yang merendahkan manusia.

3. Ambisi Politik dan Klaim Kebenaran

Salah satu bahaya dalam kehidupan beragama adalah ketika kepentingan politik dibungkus dengan klaim kesucian.

Kelompok tertentu dapat menganggap dirinya sebagai satu-satunya pembawa kebenaran. Lawan politik kemudian dipandang bukan sekadar berbeda pendapat, melainkan dianggap menentang agama.

Al-Qur’an mengingatkan:

وَمِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Di antara orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan menjadi beberapa golongan, setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”

QS. Ar-Rum [30]: 32

Ayat ini tidak dapat dipakai untuk menyatakan bahwa setiap perbedaan pemikiran otomatis merupakan penyimpangan. Perbedaan dalam memahami persoalan agama adalah kenyataan sejarah.

Yang menjadi persoalan adalah ketika identitas golongan mengalahkan pencarian kebenaran, lalu digunakan untuk membenarkan permusuhan dan perebutan kekuasaan.

Dalam keadaan demikian, agama tidak lagi menjadi sumber pencerahan, melainkan instrumen mobilisasi politik.

4. Amanah: Ukuran Utama Kepemimpinan

Al-Qur’an tidak hanya membicarakan kekuasaan sebagai hak atau kedudukan. Ia juga menegaskan kewajiban yang menyertainya.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

QS. An-Nisa’ [4]: 58

Ayat ini menghadirkan dua prinsip yang tidak dapat dipisahkan: amanah dan keadilan.

Pemimpin tidak cukup memiliki dukungan politik. Ia harus mampu menjalankan tanggung jawabnya secara adil.

Begitu pula, legitimasi keagamaan tidak boleh digunakan untuk menutupi penyalahgunaan jabatan.

Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, kekuasaan yang kehilangan amanah kehilangan dasar moralnya.

5. Nabi Dawud: Kekuasaan yang Harus Tunduk kepada Kebenaran

Al-Qur’an memberikan gambaran tentang kepemimpinan Nabi Dawud:

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ

“Wahai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah di bumi. Maka berilah keputusan di antara manusia dengan benar dan janganlah mengikuti hawa nafsu, karena itu akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat karena mereka melupakan hari perhitungan.”

QS. Shad [38]: 26

Kepemimpinan Dawud dikaitkan langsung dengan kewajiban menegakkan kebenaran.

Ayat ini sekaligus memberikan peringatan terhadap hawa nafsu. Kekuasaan dapat membuat seseorang merasa dirinya tidak perlu dikoreksi, bahkan merasa bahwa kepentingannya identik dengan kepentingan agama.

Padahal, seorang pemimpin tetap manusia yang harus mempertanggungjawabkan keputusan-keputusannya.

6. Musyawarah dan Tanggung Jawab Kolektif

Al-Qur’an menyebut salah satu ciri masyarakat beriman:

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ

“Dan orang-orang yang memenuhi seruan Tuhannya, melaksanakan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”

QS. Asy-Syura [42]: 38

Musyawarah merupakan salah satu prinsip penting dalam pengelolaan urusan bersama.

Ia menunjukkan bahwa kehidupan kolektif tidak seharusnya hanya ditentukan oleh kehendak satu orang atau satu kelompok.

Musyawarah bukan sekadar prosedur formal. Ia membutuhkan keterbukaan, tanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, dan kesediaan mendengar.

Dalam konteks organisasi dan kehidupan kebangsaan, prinsip ini relevan untuk membangun kepemimpinan yang tidak bergantung pada kultus individu.

7. Ketaatan kepada Pemimpin dan Batas Kekuasaan

Al-Qur’an memerintahkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.”

QS. An-Nisa’ [4]: 59

Ayat ini memperlihatkan bahwa kepemimpinan manusia berada dalam kerangka ketaatan kepada Allah dan Rasul.

Ketika terjadi perselisihan, umat diperintahkan untuk kembali kepada sumber petunjuk.

Dalam konteks politik, hal ini mengandung pelajaran bahwa pemimpin tidak boleh ditempatkan sebagai otoritas yang kebal dari penilaian moral.

Kekuasaan harus memiliki batas.

Ketaatan tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kezaliman.

Dan agama tidak boleh digunakan untuk menghapus tanggung jawab manusia atas tindakannya.

8. Kritik Al-Qur’an terhadap Penyalahgunaan Agama

Al-Qur’an juga memperingatkan bahaya ketika manusia menjadikan kepentingan dirinya sebagai ukuran kebenaran.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka tetap mengikutinya walaupun nenek moyang mereka tidak memahami apa pun dan tidak mendapat petunjuk?”

QS. Al-Baqarah [2]: 170

Ayat ini mengajarkan pentingnya menguji warisan pemikiran dengan petunjuk Allah.

Dalam kehidupan politik-keagamaan, tradisi dan sejarah memiliki nilai untuk dipelajari. Namun, keduanya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip keadilan dan amanah.

Setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk membaca kembali persoalan yang dihadapinya dengan kesadaran moral.

9. Kekuasaan yang Membela Kaum Lemah

Al-Qur’an tidak memandang kekuasaan hanya dari siapa yang memegang jabatan. Ia juga mengarahkan perhatian kepada mereka yang tertindas.

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَاجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا

“Dan mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang penduduknya zalim ini dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu serta berilah kami penolong dari sisi-Mu.’”

QS. An-Nisa’ [4]: 75

Ayat ini menempatkan pembelaan terhadap kaum lemah sebagai persoalan penting.

Karena itu, keberhasilan kepemimpinan tidak seharusnya diukur hanya dari kemegahan kekuasaan, banyaknya pendukung, atau kemampuan mempertahankan jabatan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah masyarakat menjadi lebih adil?

Apakah kaum lemah memperoleh perlindungan?

Apakah kehidupan bersama menjadi lebih sejahtera?

Apakah manusia diperlakukan dengan martabat?

10. Perspektif Syahida: Dari Politik Identitas Menuju Politik Amanah

Kajian Syahida memandang bahwa salah satu tantangan umat Islam adalah kecenderungan mengubah agama menjadi identitas politik yang eksklusif.

Ketika agama dijadikan alat perebutan kekuasaan, maka nilai-nilai universal Al-Qur’an dapat terdesak oleh kepentingan kelompok.

Di sinilah pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajak kita kembali kepada prinsip-prinsip yang lebih mendasar.

Kepemimpinan harus amanah.

Kekuasaan harus adil.

Perbedaan harus dikelola dengan musyawarah.

Kaum lemah harus dilindungi.

Dan seluruh klaim kebenaran manusia harus diuji dengan petunjuk Allah.

Perspektif ini tidak menolak politik sebagai bagian dari kehidupan manusia. Politik diperlukan untuk mengelola urusan bersama.

Namun, politik harus dikembalikan kepada tujuan moralnya: mewujudkan kemaslahatan, keadilan, dan kehidupan yang bermartabat.

Ketika Agama Menjadi Cahaya bagi Kekuasaan

Al-Qur’an tidak mengajarkan bahwa kekuasaan harus menjadi tujuan tertinggi manusia.

Ia justru mengingatkan bahwa kekuasaan merupakan ujian.

Allah berfirman:

وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَاءَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Dan masa kejayaan dan kehancuran itu Kami pergilirkan di antara manusia agar Allah mengetahui orang-orang yang beriman dan menjadikan sebagian kamu sebagai syuhada. Allah tidak menyukai orang-orang zalim.”

QS. Ali ‘Imran [3]: 140

Kekuasaan dapat berpindah. Pemerintahan dapat berganti. Tokoh dapat muncul dan menghilang. Tetapi prinsip keadilan dan amanah tetap menjadi ukuran.

Karena itu, umat Islam perlu membangun kesadaran bahwa agama tidak boleh diperalat untuk membenarkan ambisi politik.

Agama harus menjadi cahaya yang menerangi kekuasaan, bukan selubung yang menutupi kezaliman.

Kepemimpinan yang benar bukanlah kepemimpinan yang paling keras mengklaim dirinya suci.

Melainkan kepemimpinan yang paling sungguh-sungguh menjalankan amanah.

Sebab kekuasaan akan berakhir, tetapi pertanggungjawaban di hadapan Allah tidak akan pernah berakhir.


Kajian Qur’an bil Qur’an 
PPMIndonesia.com
Membaca Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menempatkan wahyu di atas kepentingan golongan, dan mengembalikan kekuasaan kepada amanah keadilan.

Example 120x600