Scroll untuk baca artikel
BeritaEditorial

PENAS X PPM: MEMPERTEMUKAN KOPERASI, MASYARAKAT, DAN EKONOMI HIJAU

7
×

PENAS X PPM: MEMPERTEMUKAN KOPERASI, MASYARAKAT, DAN EKONOMI HIJAU

Share this article

Editorial PPMIndonesia.com. Editor: asyary

EDITORIAL

JAKARTA.PPMIndonesia.com– Ada perubahan besar yang sedang berlangsung dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Cara orang bekerja berubah. Cara memproduksi dan memasarkan barang berubah. Teknologi digital mengubah pasar. Perubahan iklim memengaruhi kehidupan petani dan nelayan. Sementara itu, dunia mulai bergerak menuju model ekonomi yang semakin memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Di tengah perubahan tersebut, koperasi dan masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton.

Keduanya harus menjadi bagian dari perubahan.

Karena itu, PENAS X Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) di Yogyakarta tidak cukup dipandang sebagai forum konsolidasi organisasi dan kaderisasi. PENAS X perlu menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai kekuatan yang selama ini bekerja di tengah masyarakat: koperasi, UMKM, komunitas, dunia usaha, pemerintah, generasi muda, dan gerakan lingkungan.

Pertemuan tersebut memiliki satu tujuan penting:

membangun ekonomi rakyat yang kuat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Mengapa Koperasi dan Ekonomi Hijau Harus Dipertemukan?

Selama ini koperasi sering dibicarakan dalam konteks ekonomi rakyat, sementara ekonomi hijau lebih banyak dibicarakan dalam konteks lingkungan.

Padahal keduanya memiliki titik temu yang sangat kuat.

Koperasi berbicara tentang kebersamaan, kepemilikan anggota, gotong royong dan pemerataan manfaat.

Ekonomi hijau berbicara tentang keberlanjutan, efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, perlindungan lingkungan dan penciptaan nilai ekonomi baru.

Jika keduanya dipertemukan, lahirlah sebuah kemungkinan baru:

ekonomi hijau yang tumbuh dari masyarakat dan manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Petani dapat mengembangkan pertanian berkelanjutan melalui koperasi.

Masyarakat desa dapat mengembangkan ekonomi sirkular.

UMKM dapat memproduksi barang yang lebih ramah lingkungan.

Kelompok masyarakat dapat mengelola sampah menjadi sumber ekonomi.

Masyarakat pesisir dapat mengembangkan usaha sekaligus menjaga mangrove.

Koperasi dapat menjadi agregator dari berbagai aktivitas tersebut.

Dengan demikian, ekonomi hijau tidak lagi menjadi konsep yang jauh dari kehidupan masyarakat.

Ia menjadi bagian dari kegiatan ekonomi sehari-hari.

Masyarakat Bukan Objek Ekonomi Hijau

Ada hal yang harus dijaga dalam perubahan menuju ekonomi hijau.

Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek.

Masyarakat diminta menanam pohon, menjaga hutan, memulihkan mangrove atau mengurangi sampah, tetapi nilai ekonomi yang muncul justru dinikmati oleh pihak lain.

Paradigma seperti ini harus diubah.

Jika masyarakat menjadi bagian dari proses menjaga lingkungan, maka mereka harus memiliki ruang untuk memperoleh manfaat yang adil, transparan dan sesuai dengan kontribusi, hak, ketentuan hukum serta kesepakatan yang berlaku.

Inilah pentingnya kelembagaan.

Dan koperasi dapat menjadi salah satu pilihan kelembagaan tersebut.

Koperasi dapat menghimpun masyarakat.

Mengorganisasi kegiatan.

Meningkatkan kapasitas anggota.

Membangun akses pasar.

Mengelola usaha.

Dan memperkuat posisi tawar masyarakat ketika berhadapan dengan pasar.

Koperasi menjadi jembatan antara peranserta masyarakat dan nilai ekonomi yang dihasilkan dari keberlanjutan lingkungan.

Dari Potensi Lingkungan Menjadi Kekuatan Ekonomi

Indonesia memiliki kekayaan ekologis yang luar biasa.

Hutan.

Lahan pertanian.

Sungai.

Danau.

Laut.

Mangrove.

Gambut.

Semua memiliki fungsi ekologis yang sangat penting.

Namun selama ini nilai ekonomi sumber daya tersebut sering kali lebih banyak dilihat dari hasil eksploitasi.

Padahal ada paradigma lain.

Bagaimana menjaga lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi?

Bagaimana masyarakat memperoleh pendapatan tanpa merusak sumber kehidupan?

Bagaimana kegiatan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pemulihan ekosistem?

Di sinilah ekonomi hijau memberikan peluang.

Pertanian regeneratif.

Agroforestri.

Energi terbarukan.

Pengelolaan sampah.

Ekonomi sirkular.

Ekowisata.

Produk ramah lingkungan.

Konservasi berbasis masyarakat.

Hingga berbagai skema ekonomi yang berkaitan dengan pengurangan atau penyerapan emisi.

Semua membutuhkan satu hal yang sama:

masyarakat yang terorganisasi.

Perdagangan Karbon dan Posisi Masyarakat

Salah satu isu yang perlu mulai dipahami secara serius adalah perdagangan karbon.

Karbon kini bukan lagi semata-mata persoalan lingkungan. Ia telah masuk ke wilayah ekonomi.

Aktivitas yang mengurangi atau menyerap emisi dapat memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme yang diatur dalam sistem Nilai Ekonomi Karbon.

Tetapi muncul pertanyaan penting:

siapa yang memperoleh manfaat?

Jika sebuah komunitas menjaga kawasan hutan, memulihkan mangrove, mengembangkan pertanian berkelanjutan atau melakukan aktivitas lain yang berkontribusi pada pengurangan atau penyerapan emisi, bagaimana mereka mendapatkan manfaat?

Di sinilah PPM melihat pentingnya koperasi.

Koperasi dapat menjadi salah satu kelembagaan yang membantu masyarakat mengorganisasi kegiatan, membangun kapasitas, melakukan pencatatan, menjalin kemitraan dan memperkuat posisi tawar.

Namun koperasi juga harus memiliki kapasitas baru.

Pengurus dan anggota harus memahami isu lingkungan.

Memahami data.

Memahami mekanisme karbon.

Memahami pasar.

Memahami kontrak.

Dan yang paling penting, memahami hak serta kepentingan masyarakat.

Karbon boleh menjadi komoditas, tetapi masyarakat tidak boleh kehilangan posisi.

Koperasi Harus Naik Kelas

Ekonomi hijau juga menuntut koperasi untuk berubah.

Koperasi masa depan tidak cukup hanya mengelola simpan pinjam.

Koperasi harus mampu masuk ke sektor produktif.

Mengelola rantai pasok.

Mengembangkan produk.

Menggunakan teknologi digital.

Membuka akses pasar.

Mengelola data anggota.

Mengembangkan usaha ramah lingkungan.

Bahkan menjadi agregator aset ekonomi dan ekologis masyarakat.

Koperasi yang demikian bukan sekadar lembaga ekonomi.

Ia menjadi infrastruktur sosial-ekonomi masyarakat.

Kekuatan koperasi bukan terletak pada besarnya modal awal, tetapi pada kemampuan menghimpun kekuatan kecil menjadi kekuatan bersama.

Petani yang sendiri memiliki posisi tawar terbatas.

Tetapi ketika berhimpun, mereka memiliki volume produksi.

Pedagang kecil yang sendiri sulit mendapatkan akses pasar.

Tetapi ketika terorganisasi, mereka dapat membangun distribusi bersama.

UMKM yang sendiri sulit melakukan inovasi.

Tetapi melalui koperasi dapat memperoleh akses teknologi dan pembiayaan.

Inilah kekuatan kolektif.

UMKM dalam Ekosistem Hijau

Koperasi dan UMKM juga harus ditempatkan dalam satu ekosistem.

UMKM merupakan kekuatan ekonomi masyarakat yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Namun transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan peningkatan kapasitas.

Bagaimana menggunakan bahan baku secara efisien?

Bagaimana mengurangi limbah?

Bagaimana menghemat energi?

Bagaimana membuat kemasan yang lebih ramah lingkungan?

Bagaimana memperoleh pembiayaan?

Bagaimana memasarkan produk hijau?

Bagaimana memenuhi standar pasar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan seminar.

Dibutuhkan pendampingan, teknologi, pembiayaan, akses pasar dan kemitraan.

Di sinilah koperasi dapat mengambil peran sebagai agregator.

Dan PPM dapat menjadi bagian dari ekosistem pendampingan dan penguatan peranserta masyarakat.

Generasi Muda: Penghubung Koperasi dengan Teknologi

Ada kekuatan lain yang harus hadir dalam transformasi ini: generasi muda.

Koperasi membutuhkan generasi baru.

Ekonomi hijau membutuhkan inovasi.

Keduanya membutuhkan teknologi.

Anak muda dapat menjadi penghubung ketiganya.

Mereka dapat mengembangkan sistem digital koperasi.

Membangun marketplace.

Mengelola data.

Membuat sistem monitoring lingkungan.

Mengembangkan desain produk.

Mengembangkan pemasaran digital.

Membantu pelaku UMKM memasuki pasar baru.

Dengan demikian, kaderisasi PPM tidak hanya menghasilkan kader organisasi.

Kaderisasi harus menghasilkan kader yang mampu bekerja dan menciptakan solusi di tengah masyarakat.

PENAS X sebagai Ruang Pertemuan

Di sinilah PENAS X memiliki arti strategis.

PENAS X dapat menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan dan pengalaman.

Pemerintah membawa kebijakan.

Kementerian membawa program.

Koperasi membawa kelembagaan.

Masyarakat membawa pengalaman dan kebutuhan nyata.

UMKM membawa produk dan kreativitas.

Perguruan tinggi membawa pengetahuan.

Dunia usaha membawa teknologi dan akses pasar.

Generasi muda membawa inovasi.

Dan komunitas lingkungan membawa pengalaman menjaga ekosistem.

Jika semua kekuatan tersebut dipertemukan, PENAS X tidak hanya menghasilkan keputusan organisasi.

Ia dapat menghasilkan jejaring kolaborasi ekonomi rakyat.

Dari Seminar Menuju Praksis

Namun ada satu hal yang perlu dijaga.

PENAS X jangan berhenti pada diskusi.

Seminar menghasilkan pengetahuan.

Workshop menghasilkan keterampilan.

Tetapi gerakan membutuhkan praksis.

Karena itu, setiap gagasan yang dibicarakan harus mempunyai kemungkinan untuk diuji di lapangan.

Misalnya:

Koperasi Hijau sebagai model koperasi yang mengembangkan usaha berkelanjutan.

Koperasi Karbon Masyarakat sebagai model kelembagaan yang membantu masyarakat memahami dan mengelola peluang ekonomi karbon sesuai ketentuan.

Desa Ekonomi Sirkular sebagai model pengelolaan sampah dan sumber daya secara produktif.

UMKM Hijau sebagai model peningkatan usaha yang memperhatikan efisiensi sumber daya dan lingkungan.

Inkubator Wirausaha Muda sebagai ruang bagi generasi muda mengembangkan usaha berbasis teknologi dan ekonomi hijau.

Model-model tersebut tidak harus langsung besar.

Justru harus dimulai dari skala yang realistis.

Mulai kecil.
Diuji.
Diperbaiki.
Kemudian diperluas.

Peranserta adalah Titik Temunya

Pada akhirnya, koperasi dan ekonomi hijau bertemu pada satu kata:

peranserta.

Ekonomi hijau membutuhkan masyarakat yang mau terlibat.

Koperasi membutuhkan anggota yang aktif.

UMKM membutuhkan pelaku yang inovatif.

Pembangunan membutuhkan warga yang memiliki rasa kepemilikan.

Inilah filosofi yang sejak awal menjadi bagian penting dari gerakan PPM.

Masyarakat bukan sekadar penerima manfaat.

Masyarakat adalah subjek pembangunan.

Karena itu, setiap transformasi ekonomi harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk:

ikut menentukan, ikut mengelola, ikut mengawasi, dan ikut menikmati manfaat.

Ekonomi Hijau Harus Berkeadilan

Ada satu prinsip yang tidak boleh hilang dalam pembicaraan mengenai ekonomi hijau:

keadilan.

Ekonomi hijau tidak boleh hanya menjadi pasar baru bagi mereka yang sudah memiliki modal.

Jangan sampai teknologi hanya dikuasai perusahaan besar.

Jangan sampai perdagangan karbon hanya dipahami oleh kelompok tertentu.

Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penyedia lahan dan tenaga.

Ekonomi hijau harus membuka kesempatan.

Kesempatan bagi petani.

Kesempatan bagi nelayan.

Kesempatan bagi UMKM.

Kesempatan bagi koperasi.

Kesempatan bagi masyarakat desa.

Dan terutama kesempatan bagi generasi muda.

Karena ekonomi hijau yang tidak memberikan ruang kepada masyarakat pada akhirnya hanya akan mengganti wajah ekonomi lama dengan istilah baru.

Hijau secara istilah, tetapi belum tentu hijau dalam distribusi manfaat.

Menuju Ekonomi Rakyat yang Berkelanjutan

PENAS X dapat menjadi momentum untuk menyatukan kembali berbagai kekuatan tersebut.

Koperasi tidak berjalan sendiri.

Masyarakat tidak berjalan sendiri.

UMKM tidak berjalan sendiri.

Pemerintah tidak berjalan sendiri.

Dunia usaha tidak berjalan sendiri.

Semua membutuhkan ekosistem.

Ekosistem yang dibangun atas dasar kemitraan, transparansi, keadilan dan gotong royong.

Di dalam ekosistem itu, koperasi dapat menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat.

Ekonomi hijau menjadi arah baru.

Teknologi menjadi daya ungkit.

Generasi muda menjadi energi pembaruan.

Dan PPM menjadi bagian dari gerakan yang memperkuat peranserta masyarakat.

Dari Yogyakarta untuk Indonesia

PENAS X di Yogyakarta bukan sekadar tempat berkumpulnya warga PPM.

Ia harus menjadi tempat lahirnya gagasan dan komitmen baru.

Dari Yogyakarta, PPM dapat mengirimkan pesan bahwa ekonomi rakyat tidak boleh tertinggal dalam transformasi ekonomi Indonesia.

Koperasi harus menangkap peluang.

UMKM harus naik kelas.

Masyarakat harus memiliki posisi tawar.

Generasi muda harus mendapat ruang.

Lingkungan harus dijaga.

Dan ekonomi hijau harus menjadi jalan menuju kesejahteraan yang lebih berkeadilan.

Sebab pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya pembangunan yang mampu bertahan lama.

Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu membuat masyarakat semakin berdaya untuk melanjutkan kehidupannya.

Mempertemukan Kekuatan, Membangun Masa Depan

Pada akhirnya, PENAS X harus mampu mempertemukan tiga kekuatan besar:

Koperasi sebagai kekuatan kelembagaan ekonomi.

Masyarakat sebagai subjek dan modal pembangunan.

Ekonomi hijau sebagai arah masa depan.

Ketiganya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Koperasi tanpa masyarakat akan kehilangan ruhnya.

Ekonomi hijau tanpa masyarakat akan kehilangan basis sosialnya.

Masyarakat tanpa kelembagaan ekonomi akan sulit meningkatkan posisi tawarnya.

Karena itu, pertemuan ketiganya bukan sekadar pilihan.

Ia adalah kebutuhan.

PENAS X harus menjadi ruang untuk memulai pertemuan tersebut.

Dari forum menjadi jaringan.

Dari jaringan menjadi kemitraan.

Dari kemitraan menjadi model.

Dari model menjadi gerakan.

Dan dari gerakan menjadi perubahan.

Karena pada akhirnya, ekonomi rakyat yang kita cita-citakan bukan hanya ekonomi yang tumbuh.

Tetapi ekonomi yang memberdayakan manusia, memperkuat koperasi, menghidupkan UMKM, menjaga lingkungan, membuka ruang bagi generasi muda, dan membagi manfaat secara lebih adil.

Inilah jalan yang perlu ditempuh.

Meneguhkan peranserta.
Menguatkan kaderisasi.
Membangun peradaban.

Dan dari PENAS X, mari mempertemukan koperasi, masyarakat, dan ekonomi hijau untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan.

Dari masyarakat.
Oleh masyarakat.
Untuk kesejahteraan.
Untuk lingkungan.
Untuk peradaban.

Example 120x600