Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Agama, Negara, dan Tanggung Jawab untuk Tidak Saling Memaksa

349
×

Agama, Negara, dan Tanggung Jawab untuk Tidak Saling Memaksa

Share this article

Penulis ; acank | Editor ; asyary |


ppmindonesia.com.Jakarta Sejak awal kemerdekaan, Indonesia memilih jalan yang tidak sederhana: menjadi rumah bagi ratusan suku, bahasa, dan keyakinan. Dalam perbedaan itu, para pendiri bangsa menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler yang menafikan peran agama dalam kehidupan publik. Pancasila menjadi jembatan yang menjaga keseimbangan antara keyakinan pribadi dan kepentingan bersama.

Namun di tengah dinamika sosial hari ini, keseimbangan itu sering terganggu. Di media sosial, di ruang publik, bahkan di lembaga pendidikan, perdebatan tentang siapa yang paling benar dalam beragama sering kali berubah menjadi ajang saling serang. Masing-masing merasa memiliki mandat ilahi untuk menilai yang lain. Padahal, dalam konteks kebangsaan, memaksakan keyakinan kepada orang lain adalah bentuk pengkhianatan terhadap dasar hidup bernegara yang telah kita sepakati bersama.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 256, Al-Qur’an memberi pesan tegas:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)

Ayat ini menjadi dasar moral bahwa iman tidak lahir dari tekanan atau dominasi, melainkan dari kesadaran. Keyakinan sejati tumbuh dalam ruang kebebasan batin, bukan paksaan sosial atau politik. Dalam konteks negara seperti Indonesia, pesan ayat ini selaras dengan semangat Pancasila sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pancasila tidak menetapkan satu agama resmi, tapi memberi tempat yang sama bagi setiap pemeluk agama untuk beribadah menurut keyakinannya. Negara berkewajiban menjamin kebebasan itu, sementara warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk menghormatinya. Ketika salah satu pihak—baik individu, kelompok, maupun institusi—berusaha memonopoli tafsir kebenaran dan memaksakannya, di situlah retakan peradaban mulai terbentuk.

Sejarah telah mengajarkan, perpecahan bangsa tidak selalu diawali oleh perang atau senjata. Kadang cukup dengan kata-kata: ujaran kebencian, klaim kebenaran tunggal, atau penolakan terhadap perbedaan. Semua itu menggerus kepercayaan dan rasa kebersamaan yang menjadi fondasi bangsa.

Dalam kehidupan modern yang semakin terbuka, tantangan kita bukan hanya menjaga keimanan, tapi juga menjaga kewarasan dalam beriman. Karena iman tanpa toleransi bisa berubah menjadi fanatisme, sementara toleransi tanpa nilai bisa menjadi permisif. Keduanya perlu berjalan berdampingan.

Bung Karno pernah menegaskan, “Negara Republik Indonesia bukan negara satu agama, melainkan negara yang menghormati segala agama.” Pandangan ini menegaskan bahwa keberagaman adalah keniscayaan, dan Pancasila adalah titik temu di tengah segala perbedaan.

Sayangnya, dalam praktiknya, sebagian masyarakat masih menempatkan agama sebagai alat ukur moralitas orang lain. Mereka menilai kesalehan dari simbol luar, bukan dari perilaku dan kontribusi pada kemanusiaan. Padahal, Al-Qur’an sendiri mengingatkan bahwa hanya Tuhan yang berhak menilai manusia.

إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اهْتَدَىٰ

“Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An‘ām [6]: 117)

Ayat ini mengingatkan bahwa kita tidak berhak mengklaim diri paling benar, apalagi memaksakan tafsir kepada orang lain. Tugas manusia hanyalah berbuat baik, sedangkan penilaian akhir sepenuhnya milik Allah.

Di sinilah peran negara menjadi penting. Negara harus berdiri tegak di atas semua golongan, tidak berpihak pada tafsir agama tertentu, namun tetap menjamin ruang spiritual bagi semua warganya. Sebaliknya, masyarakat juga perlu memahami batas antara kebebasan beragama dan sikap intoleran yang mengancam kebebasan orang lain.

Indonesia bisa tetap utuh sejauh kita mampu menahan diri untuk tidak saling memaksa. Karena dalam kebebasan yang dijamin konstitusi itu, tersimpan tanggung jawab besar: menjaga agar keyakinan tidak menjadi alat penindasan, melainkan sumber kedamaian.

Kita mungkin tidak bisa memilih di mana dan dari siapa kita dilahirkan, tapi kita bisa memilih untuk hidup dengan saling menghormati.

Dan di sanalah letak keimanan yang sejati — bukan pada siapa yang paling benar, melainkan pada siapa yang paling mampu menjaga kemanusiaan.(acank)

 

Example 120x600