EDITORIAL PPM
“Dan pada harta-harta mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”
(QS. Adz-Dzariyat [51]: 19)
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Ada sebuah ironi yang semakin terasa dalam kehidupan bangsa ini. Di satu sisi, kehidupan keagamaan tumbuh begitu semarak. Rumah-rumah ibadah berdiri megah. Kajian keagamaan berlangsung setiap hari. Media sosial dipenuhi kutipan ayat, hadis, dan ceramah. Simbol-simbol religius semakin mudah dijumpai dalam ruang publik.
Namun, di sisi lain, jurang ketimpangan ekonomi semakin lebar. Kekayaan nasional terkonsentrasi pada sebagian kecil kelompok masyarakat, sementara jutaan rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup yang paling dasar. Desa-desa kehilangan generasi mudanya karena lapangan kerja terbatas. Petani dan nelayan bekerja keras tanpa memperoleh nilai tambah yang memadai. Di kota-kota besar, kemiskinan hadir berdampingan dengan kemewahan.
Pertanyaannya kemudian, di manakah suara agama ketika ketimpangan itu terjadi?
Pertanyaan ini bukanlah tuduhan kepada agama, melainkan kritik terhadap cara kita menghadirkan agama dalam ruang sosial. Sebab agama yang dibawa para nabi tidak pernah diam terhadap ketidakadilan.
Agama Selalu Berpihak kepada Kaum Lemah
Sejarah para nabi menunjukkan bahwa risalah kenabian selalu hadir untuk membela kelompok yang tertindas.
Nabi Musa AS menghadapi sistem kekuasaan Fir’aun yang menindas.
Nabi Syuaib AS mengkritik praktik ekonomi yang curang.
Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Madinah dengan prinsip persaudaraan, keadilan, dan pemerataan ekonomi.
Al-Qur’an bahkan memberikan peringatan keras kepada mereka yang mengabaikan kaum miskin.
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
(QS. Al-Ma’un [107]: 1–3)
Menarik untuk dicermati bahwa Al-Qur’an menghubungkan pendustaan agama bukan pertama-tama dengan kesalahan ritual, melainkan dengan sikap sosial terhadap kelompok rentan.
Ini menunjukkan bahwa keberagamaan memiliki dimensi sosial yang tidak dapat dipisahkan.
Ketika Agama Direduksi Menjadi Ritual
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan modern, agama sering dipahami terutama sebagai urusan pribadi. Ukuran keberagamaan lebih banyak diidentikkan dengan intensitas ibadah ritual, sementara dimensi sosialnya kurang memperoleh perhatian yang sama.
Padahal Islam membangun keseimbangan antara hablun minallah (hubungan dengan Allah) dan hablun minannas (hubungan dengan sesama manusia).
Shalat tidak hanya mendidik kedisiplinan spiritual, tetapi juga mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi melatih empati kepada mereka yang kekurangan.
Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi instrumen distribusi kekayaan.
Haji menghapus sekat sosial dan mengajarkan persamaan derajat manusia.
Jika ibadah tidak melahirkan kepedulian sosial, maka ada bagian dari pesan agama yang belum sepenuhnya diwujudkan.
Ketimpangan adalah Persoalan Moral
Ketimpangan ekonomi bukan hanya persoalan angka statistik.
Ia adalah persoalan moral.
Ketika sebagian kecil masyarakat menguasai sebagian besar sumber daya, sementara banyak orang bekerja keras tetapi tetap hidup dalam kemiskinan, maka persoalan tersebut bukan hanya ekonomi, melainkan juga persoalan keadilan.
Allah SWT berfirman:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Ayat ini memberikan prinsip penting bahwa sistem ekonomi yang dikehendaki Al-Qur’an adalah sistem yang mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu dan membuka ruang pemerataan kesejahteraan.
Kekhalifahan: Amanah untuk Menghadirkan Keadilan
Dalam perspektif Al-Qur’an, manusia diangkat sebagai khalifah di bumi.
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 30)
Kekhalifahan bukanlah hak untuk menguasai, melainkan amanah untuk memakmurkan.
Seorang khalifah bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial, antara produktivitas dan pemerataan, antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Karena itu, diam terhadap kemiskinan struktural bukanlah sikap yang sejalan dengan semangat kekhalifahan.
PPM: Dari Dakwah Menuju Pemberdayaan
Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) berpandangan bahwa dakwah harus melampaui penyampaian nilai-nilai normatif. Dakwah harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberdayakan masyarakat.
Teologi Pemberdayaan yang dikembangkan PPM bertolak dari keyakinan bahwa iman harus melahirkan transformasi sosial. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, penguatan ekonomi, pendampingan usaha, dan pembinaan masyarakat.
Konsep Qaryah Thayyibah menjadi wujud nyata dari gagasan tersebut. Desa yang baik bukan hanya desa yang religius, tetapi desa yang mampu menghadirkan keadilan, produktivitas, gotong royong, dan kesejahteraan bersama.
Pendapat Para Tokoh
Prof. Kuntowijoyo
Melalui konsep Ilmu Sosial Profetik, Kuntowijoyo menjelaskan bahwa agama memiliki tiga misi utama: humanisasi, liberasi, dan transendensi. Liberasi berarti membebaskan manusia dari kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai bentuk penindasan. Dengan demikian, keberagamaan tidak berhenti pada kesalehan pribadi, tetapi diwujudkan dalam perubahan sosial.
Prof. M. Dawam Rahardjo
Dawam Rahardjo berpendapat bahwa pembangunan ekonomi umat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari misi Islam. Menurutnya, penguatan koperasi, pendidikan, kelembagaan masyarakat, dan ekonomi rakyat merupakan jalan untuk mewujudkan keadilan sosial yang diajarkan agama.
KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Gus Dur berulang kali mengingatkan bahwa agama harus menjadi kekuatan yang membela kemanusiaan. Baginya, keberhasilan agama tidak hanya diukur dari banyaknya simbol keagamaan, tetapi dari kemampuannya menghadirkan rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Dari Kesalehan Menuju Keadilan
Sudah saatnya kita memperluas cara pandang terhadap keberagamaan.
Kita memerlukan:
- kesalehan yang melahirkan integritas;
- ibadah yang mendorong produktivitas;
- zakat yang memperkuat pemberdayaan;
- wakaf yang menggerakkan ekonomi umat;
- dakwah yang membangun kapasitas masyarakat;
- dan kepemimpinan yang berpihak kepada kelompok lemah.
Agama akan menemukan kekuatan transformasinya ketika nilai-nilai spiritual diterjemahkan menjadi kebijakan, kelembagaan, dan gerakan sosial yang membebaskan.
Penutup: Agama Harus Bersuara Melalui Aksi
Agama sejatinya tidak pernah diam terhadap ketimpangan. Yang sering diam adalah para pemeluknya ketika agama dipersempit hanya menjadi urusan ritual dan simbol.
Maka tantangan terbesar umat hari ini bukan sekadar memperbanyak aktivitas keagamaan, tetapi memastikan bahwa setiap nilai agama hadir dalam kebijakan publik, pembangunan ekonomi, pendidikan, pengelolaan lingkungan, dan pembelaan terhadap kelompok yang lemah.
Inilah semangat Teologi Pemberdayaan PPM: menjadikan agama sebagai energi perubahan, kekhalifahan sebagai amanah sosial, dan pemberdayaan sebagai jalan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Karena pada akhirnya, agama yang hidup bukanlah agama yang hanya memenuhi ruang-ruang ibadah, melainkan agama yang hadir di tengah sawah para petani, di pasar para pedagang kecil, di sekolah anak-anak desa, di ruang musyawarah warga, dan di setiap ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan, mempersempit ketimpangan, serta memuliakan martabat manusia. (ppmindonesia)





























