Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Imamah, Khilafah, dan Amanah Ilahiyah

6
×

Imamah, Khilafah, dan Amanah Ilahiyah

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran. Oleh: Syahida

Kepemimpinan: Hak Keturunan atau Amanah?

JAKARTA.PPMIndonesia.com- Salah satu persoalan yang paling panjang diperdebatkan dalam sejarah Islam adalah masalah kepemimpinan umat.

Siapa yang berhak memimpin? Apakah kepemimpinan merupakan hak yang diwariskan melalui garis keturunan? Apakah ia ditentukan melalui pemilihan dan kesepakatan umat? Ataukah kepemimpinan merupakan amanah yang kriterianya telah ditetapkan Allah?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena dalam sejarah Islam berkembang konsep imamah, khilafah, dan berbagai bentuk otoritas politik-keagamaan. Masing-masing tradisi memiliki argumentasi, sejarah, dan interpretasinya sendiri.

Namun ada satu pertanyaan yang lebih mendasar:

Apa sebenarnya yang dikatakan Al-Qur’an tentang kepemimpinan?

Kajian Qur’an bil Qur’an berusaha menjawab pertanyaan tersebut dengan mempertemukan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, sehingga konsep kepemimpinan tidak dibangun hanya dari satu ayat, apalagi semata-mata dari warisan sejarah.

Imam: Sebuah Amanah yang Tidak Otomatis Turun kepada Keturunan

Salah satu ayat terpenting mengenai konsep imam terdapat dalam kisah Nabi Ibrahim.

Allah berfirman:

وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia berfirman, ‘Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai imam bagi manusia.’ Dia (Ibrahim) berkata, ‘Dan dari keturunanku?’ Dia berfirman, ‘Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.’”

(QS. Al-Baqarah [2]: 124)

Ayat ini sangat menarik jika dibaca secara Qur’an bil Qur’an.

Ibrahim mengajukan pertanyaan tentang keturunannya. Tetapi Allah tidak menjawab dengan memberikan jaminan bahwa seluruh keturunan Ibrahim otomatis menjadi imam.

Justru muncul sebuah batas yang sangat tegas:

لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

“Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.”

Dengan demikian, hubungan genealogis dengan seorang nabi tidak dengan sendirinya menjadi legitimasi kepemimpinan.

Keturunan bisa menjadi kehormatan sejarah, tetapi amanah kepemimpinan tetap memiliki persyaratan moral.

Khilafah: Bukan Lisensi untuk Berkuasa

Istilah khalifah juga terdapat dalam Al-Qur’an.

Ketika Allah menyampaikan kepada para malaikat:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 30)

Ayat tersebut menempatkan manusia dalam sebuah posisi tanggung jawab di bumi.

Namun Al-Qur’an kemudian memberikan contoh yang sangat jelas mengenai bagaimana kekuasaan harus dijalankan.

Kepada Nabi Dawud, Allah berfirman:

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ

“Wahai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah di bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan benar dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkanmu dari jalan Allah.”

(QS. Shad [38]: 26)

Di sini terdapat hubungan yang sangat penting:

Khilafah → kekuasaan → keputusan → keadilan → tanggung jawab kepada Allah.

Khilafah bukan sekadar gelar politik. Ia merupakan amanah untuk menegakkan kebenaran dan tidak mengikuti hawa nafsu.

Amanah adalah Fondasi Kepemimpinan

Jika konsep imam dan khalifah dibaca bersama ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, ditemukan sebuah prinsip yang lebih mendasar: amanah.

Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

(QS. An-Nisa’ [4]: 58)

Ayat ini memberikan dua prinsip kepemimpinan:

Pertama, amanah harus diberikan kepada yang berhak.

Kedua, kekuasaan harus dijalankan dengan keadilan.

Dengan demikian, pertanyaan tentang kepemimpinan tidak cukup dijawab dengan:

“Siapa keturunannya?”

Tetapi juga harus ditanyakan:

“Apakah ia mampu memikul amanah?”

“Apakah ia adil?”

“Apakah kekuasaannya digunakan untuk kemaslahatan atau kepentingan diri dan kelompok?”

Al-Qur’an Tidak Mengajarkan Pengultusan Kekuasaan

Kepemimpinan dalam perspektif Al-Qur’an bukanlah kekuasaan tanpa batas.

Bahkan ketika seseorang memiliki kekuasaan, ia tetap berada di bawah hukum moral Allah.

Al-Qur’an menyatakan:

وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ

“Janganlah engkau mengikuti hawa nafsu karena hal itu akan menyesatkanmu dari jalan Allah.”

(QS. Shad [38]: 26)

Ayat ini penting karena salah satu bahaya terbesar dalam politik adalah ketika kekuasaan melahirkan hawa nafsu.

Kekuasaan yang semula merupakan amanah dapat berubah menjadi alat mempertahankan diri, keluarga, kelompok, atau dinasti.

Pada titik itulah amanah berubah menjadi kepentingan.

Kepemimpinan dan Ketaatan: Ada Batasnya

Al-Qur’an juga berbicara mengenai ketaatan kepada ulil amri:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”

(QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Susunan ayat ini sangat menarik.

Ketaatan kepada Allah dan Rasul disebut secara eksplisit, sedangkan ulil amri disebut dalam rangkaian ketaatan sosial-politik umat.

Dan ketika terjadi perselisihan, Al-Qur’an memberikan mekanisme koreksi:

فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”

Dengan demikian, kepemimpinan manusia tidak ditempatkan sebagai otoritas absolut.

Ia tetap dapat dinilai, dikritik, dan dikoreksi berdasarkan prinsip wahyu.

Apakah Kepemimpinan Harus Berdasarkan Genealogi?

Pertanyaan ini menjadi penting dalam membaca sejarah perdebatan Sunni dan Syiah.

Jika Al-Qur’an dijadikan titik tolak, kita menemukan bahwa hubungan keluarga dengan nabi bukanlah jaminan otomatis bagi kebenaran.

Al-Qur’an bahkan menggambarkan keluarga Nabi Nuh:

قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ

“Dia berfirman, ‘Wahai Nuh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu, karena perbuatannya sungguh tidak baik.’”

(QS. Hud [11]: 46)

Hubungan biologis ternyata tidak cukup untuk menentukan kedekatan seseorang dengan Allah.

Al-Qur’an bahkan menyatakan tentang keturunan Nabi Nuh dan Nabi Ibrahim:

فَمِنْهُم مُّهْتَدٍ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Maka di antara mereka ada yang mendapat petunjuk dan banyak di antara mereka yang fasik.”

(QS. Al-Hadid [57]: 26)

Pesannya jelas:

keturunan adalah fakta biologis; petunjuk adalah pilihan moral.

Karena itu, genealogi tidak dapat dengan sendirinya menjadi ukuran kebenaran seseorang.

Tetapi Al-Qur’an Juga Tidak Mengajarkan Kepemimpinan Semata-Mata Berdasarkan Popularitas

Menolak kepemimpinan berdasarkan garis keturunan bukan berarti Al-Qur’an menyerahkan kepemimpinan kepada popularitas atau kekuatan massa tanpa batas.

Al-Qur’an berbicara mengenai kualitas manusia yang layak menerima amanah.

Dalam kisah Thalut, misalnya, ketika dipersoalkan mengapa ia yang dipilih menjadi pemimpin, jawaban diberikan:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ

“Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi pemimpinmu dan memberikan kelebihan kepadanya berupa ilmu dan kekuatan fisik.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 247)

Ayat ini menarik karena kriteria yang disebut bukan semata-mata darah keturunan.

Ada ilmu dan kemampuan.

Dengan demikian, kepemimpinan dalam perspektif Al-Qur’an memiliki dimensi kompetensi sekaligus moralitas.

Imamah, Khilafah, dan Amanah Ilahiyah

Dari berbagai ayat tersebut, kita dapat melihat bahwa istilah imamah dan khilafah memiliki konteks yang beragam dalam Al-Qur’an.

Namun keduanya bertemu pada satu prinsip:

Kepemimpinan adalah amanah.

Amanah tidak boleh berubah menjadi:

  • hak istimewa keluarga;
  • alat dominasi kelompok;
  • legitimasi untuk menindas;
  • atau kekuasaan yang kebal dari kritik.

Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang zalim.”

(QS. Ali ‘Imran [3]: 57)

Karena itu, siapa pun yang memegang kekuasaan harus menyadari bahwa jabatan bukanlah tanda bahwa dirinya paling suci.

Justru semakin besar kekuasaan, semakin besar pula amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Wahyu di Atas Kekuasaan

Persoalan terbesar dalam sejarah umat bukan semata siapa yang menjadi pemimpin.

Persoalan yang lebih mendasar adalah:

apakah pemimpin tunduk kepada wahyu, atau wahyu ditarik-tarik untuk membenarkan pemimpin?

Di sinilah Qur’an bil Qur’an menjadi penting.

Wahyu harus menjadi ukuran untuk membaca kekuasaan, bukan kekuasaan yang menentukan bagaimana wahyu harus dibaca.

Al-Qur’an menyatakan:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

“Keputusan itu hanyalah milik Allah.”

(QS. Yusuf [12]: 40)

Manusia boleh memimpin, tetapi tidak boleh mengambil posisi sebagai pemilik kebenaran mutlak.

Perspektif Syahida: Dari Perebutan Kekuasaan Menuju Perwujudan Amanah

Kajian Syahida memandang bahwa perdebatan tentang imamah dan khilafah perlu dikembalikan dari wilayah perebutan legitimasi menuju wilayah pertanggungjawaban moral.

Pertanyaan utamanya bukan lagi:

“Siapa yang paling berhak berkuasa?”

Tetapi:

“Siapa yang paling mampu menjalankan amanah?”

Bukan:

“Dari keturunan siapa ia berasal?”

Melainkan:

“Nilai-nilai apa yang ia tegakkan?”

Dan bukan:

“Kelompok mana yang ia wakili?”

Tetapi:

“Apakah kepemimpinannya menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan ketakwaan?”

Inilah pergeseran penting dari politik legitimasi menuju etika amanah.

Pemimpin Akan Berlalu, Amanah Akan Dipertanggungjawabkan

Sejarah telah menunjukkan bahwa dinasti datang dan pergi. Kekuasaan berganti. Mazhab berkembang. Kerajaan runtuh. Tokoh-tokoh yang dahulu diperebutkan legitimasi politiknya akhirnya menjadi bagian dari sejarah.

Namun prinsip Al-Qur’an tetap:

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.”

(QS. Al-Muddassir [74]: 38)

Karena itu, kepemimpinan bukanlah tiket menuju kemuliaan.

Kepemimpinan adalah ujian.

Imamah bukan sekadar gelar.

Khilafah bukan sekadar sistem kekuasaan.

Dan genealogi bukan jaminan kebenaran.

Di dalam perspektif Al-Qur’an, semuanya kembali kepada satu kata:

AMANAH.

Kepemimpinan yang kehilangan amanah akan berubah menjadi kekuasaan.
Kekuasaan yang kehilangan keadilan akan berubah menjadi kezaliman.
Dan agama yang digunakan untuk membenarkan keduanya akan kehilangan pesan kemanusiaannya.

Maka, mungkin pertanyaan terpenting bagi umat Islam hari ini bukan lagi siapa yang paling berhak menjadi pemimpin, melainkan:

Sudahkah kepemimpinan kita menjadi amanah di hadapan Allah?”

Sebab pada akhirnya, yang menentukan kemuliaan seorang pemimpin bukanlah mahkota, garis keturunan, gelar, ataupun klaim sejarah—melainkan keadilan dalam menjalankan amanah dan ketundukannya kepada petunjuk Allah. (syahida)

Example 120x600