Pengantar: Ketika Otoritas Agama Dipertanyakan
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Di dalam kehidupan beragama, pertanyaan tentang siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan kebenaran agama bukanlah persoalan sederhana. Ia menyentuh wilayah tauhid, wahyu, kerasulan, sekaligus sejarah panjang pemikiran Islam.
Salah satu persoalan yang terus menjadi bahan diskusi adalah kedudukan hadits. Dalam tradisi keilmuan Islam, hadits Nabi Muhammad SAW memiliki posisi penting dalam menjelaskan sunnah dan membantu umat memahami Al-Qur’an. Ilmu hadits pun berkembang dengan metodologi yang sangat luas untuk menilai sanad, matan, dan kualitas sebuah riwayat.
Namun, pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajukan pertanyaan lain: bagaimana Al-Qur’an sendiri menggunakan istilah hadits, dan bagaimana wahyu mengajarkan manusia menilai otoritas sebuah perkataan?
Pertanyaan ini penting bukan untuk mempertentangkan Al-Qur’an dengan Rasulullah, melainkan untuk memastikan bahwa pembahasan tentang hadits tetap berada dalam kerangka tauhid: Allah sebagai sumber wahyu dan Al-Qur’an sebagai ukuran utama dalam memahami agama.
1. Hadits dalam Al-Qur’an: Tidak Selalu Bermakna Hadits Nabi
Secara bahasa, kata Arab ḥadīts (حديث) memiliki cakupan makna seperti perkataan, berita, cerita, pembicaraan, atau kabar.
Karena itu, ketika Al-Qur’an menggunakan kata hadits, kita tidak dapat langsung memasukkan pengertian teknis “hadits Nabi” sebagaimana yang dikenal dalam disiplin ilmu hadits kemudian. Makna harus dilihat berdasarkan konteks ayatnya.
Allah berfirman:
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا
“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?”
QS. An-Nisa’ [4]: 87
Ayat ini menarik. Kata hadits di sini digunakan untuk menunjuk kepada perkataan Allah.
Dengan demikian, secara Qur’ani, hadits bukanlah istilah yang sejak awal hanya berarti “riwayat Nabi”. Ia memiliki makna yang lebih luas.
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
“Apabila engkau melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat Kami, maka berpalinglah dari mereka sampai mereka membicarakan pembicaraan yang lain.”
QS. Al-An’am [6]: 68
Di sini hadits berarti pembicaraan.
Maka, langkah pertama dalam kajian Syahida adalah membedakan antara makna bahasa Qur’ani dari kata hadits dan terminologi ilmu hadits yang berkembang dalam sejarah keilmuan Islam.
2. Al-Qur’an Menyebut Dirinya sebagai Ahsanal-Hadits
Salah satu ayat yang paling penting untuk memahami konsep hadits adalah QS. Az-Zumar [39]: 23:
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu Kitab yang serupa lagi berulang-ulang. Gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka ketika mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah; dengan kitab itu Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk.”
QS. Az-Zumar [39]: 23
Al-Qur’an menyebut dirinya أَحْسَنَ الْحَدِيثِ — Ahsanal-Hadits, perkataan yang paling baik.
Dalam pembacaan Qur’an bil Qur’an, hal ini menjadi salah satu titik penting: wahyu memiliki posisi yang unik karena berasal dari Allah.
Ini tidak berarti setiap perkataan Nabi tidak memiliki nilai. Akan tetapi, ia mengajak kita membedakan antara wahyu Allah dengan riwayat manusia tentang Nabi.
Perbedaan ini sangat penting.
Wahyu adalah firman Allah. Sementara riwayat adalah informasi yang dinisbatkan kepada Nabi melalui proses periwayatan manusia.
Keduanya tidak boleh dicampuradukkan secara epistemologis.
3. “Kepada Hadits Apa Lagi Mereka Akan Beriman?”
Al-Qur’an kemudian mengajukan pertanyaan yang sangat menggugah:
تِلْكَ آيَاتُ اللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ ۖ فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَ اللَّهِ وَآيَاتِهِ يُؤْمِنُونَ
“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar. Maka kepada perkataan apa lagi setelah Allah dan ayat-ayat-Nya mereka akan beriman?”
QS. Al-Jatsiyah [45]: 6
Pertanyaan serupa muncul di akhir Surah Al-Mursalat:
فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ
“Maka kepada perkataan apakah setelah ini mereka akan beriman?”
QS. Al-Mursalat [77]: 50
Ayat-ayat tersebut perlu dibaca dengan hati-hati.
Dalam tafsir klasik, konteksnya berkaitan dengan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Jadi ayat ini tidak serta-merta dapat dipakai untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an sedang memberikan vonis terhadap seluruh tradisi hadits Nabi.
Namun dalam pendekatan Qur’an-sentris, ayat tersebut memberikan prinsip yang sangat penting: tidak ada perkataan manusia yang boleh ditempatkan sebagai pengganti wahyu Allah.
Di sinilah kajian Syahida mengajak pembaca membedakan antara menghormati riwayat dan memberikan otoritas mutlak kepada riwayat.
4. Ketika “Hadits” Menjadi Lahw
Al-Qur’an juga menggunakan istilah hadits dalam bentuk lahwal-hadits:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ
“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya sebagai bahan olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
QS. Luqman [31]: 6
Ayat ini tidak secara otomatis berarti semua hadits adalah lahwal-hadits. Kesimpulan seperti itu terlalu jauh.
Namun ayat tersebut memberikan prinsip yang menarik: perkataan harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap jalan Allah.
Tidak semua informasi adalah petunjuk.
Tidak semua cerita adalah kebenaran.
Tidak semua sesuatu yang dinisbatkan kepada tokoh agama otomatis menjadi sumber hukum.
Karena itu, sikap kritis terhadap riwayat bukan berarti tidak menghormati Nabi. Justru kritik dapat menjadi bentuk kehati-hatian agar sesuatu yang tidak berasal dari beliau tidak kemudian dinisbatkan kepada beliau.
5. Rasul Mengikuti Apa yang Diwahyukan
Bagaimana Al-Qur’an menggambarkan hubungan Rasul dengan wahyu?
Allah berfirman:
قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ مِن رَّبِّي ۚ هَٰذَا بَصَائِرُ مِن رَّبِّكُمْ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah: Sesungguhnya aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dari Tuhanku. Ini adalah bukti-bukti dari Tuhanmu, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
QS. Al-A’raf [7]: 203
Ayat tersebut memperlihatkan bahwa Rasul tidak ditempatkan sebagai sumber wahyu yang independen. Beliau sendiri mengikuti apa yang diwahyukan kepadanya.
Hal yang sama ditegaskan dalam QS. Al-An’am:
قُلْ لَّا أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan aku tidak mengetahui yang gaib, dan aku tidak mengatakan kepadamu bahwa aku malaikat. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku.”
QS. Al-An’am [6]: 50
Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, kedua ayat tersebut memberikan sebuah prinsip: otoritas kerasulan bersumber dari amanah wahyu.
6. Rasul Menyampaikan, Bukan Mengatasnamakan Allah
Allah berfirman:
مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
“Kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan. Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.”
QS. Al-Ma’idah [5]: 99
Tugas Rasul adalah al-balagh, menyampaikan risalah.
Al-Qur’an bahkan memberikan peringatan yang sangat keras apabila Nabi mengada-adakan perkataan atas nama Allah:
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
“Seandainya dia mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya Kami pegang dia dengan tangan kanan, kemudian Kami potong urat jantungnya.”
QS. Al-Haqqah [69]: 44–46
Pesannya jelas: mengatasnamakan Allah adalah perkara yang sangat serius.
Prinsip ini juga relevan ketika manusia meriwayatkan sesuatu atas nama Nabi. Jika sebuah perkataan dinisbatkan kepada Rasul, pertanyaan ilmiahnya adalah: seberapa kuat dasar penisbatannya?
7. Antara Wahyu dan Riwayat
Di sinilah pentingnya membedakan dua hal.
Pertama, Al-Qur’an sebagai wahyu.
Al-Qur’an berasal dari Allah dan disampaikan melalui Rasulullah.
Kedua, riwayat tentang Rasul.
Riwayat merupakan informasi yang diterima, dihafal, dicatat, disampaikan, diteliti, dan diklasifikasikan oleh manusia.
Tradisi Islam sendiri sebenarnya memiliki kesadaran terhadap persoalan tersebut. Karena itu lahir ilmu sanad, kritik perawi, kritik matan, serta klasifikasi kualitas riwayat.
Dengan demikian, pertanyaan yang lebih produktif bukan sekadar “hadits diterima atau ditolak?”, melainkan:
Bagaimana sebuah riwayat dapat dipertanggungjawabkan ketika ia hendak dijadikan dasar ajaran agama?
Di sinilah Al-Qur’an dapat ditempatkan sebagai mizan, ukuran yang membantu umat menjaga agar pemahaman agama tidak keluar dari prinsip-prinsip wahyu.
8. Ketaatan kepada Rasul: Mengapa Tidak Berarti Mengultuskan Riwayat?
Al-Qur’an menyatakan:
مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, maka sungguh dia telah menaati Allah.”
QS. An-Nisa’ [4]: 80
Ayat ini sangat penting. Tetapi ketaatan kepada Rasul tidak berarti bahwa setiap perkataan yang dinisbatkan kepada Rasul otomatis memiliki status yang sama dengan wahyu.
Kita perlu membedakan antara:
Rasul yang hidup dan menyampaikan risalah, dengan
riwayat manusia yang datang kemudian tentang apa yang pernah dikatakan atau dilakukan Rasul.
Pembedaan ini bukan untuk merendahkan hadits. Justru ia merupakan bentuk kehati-hatian ilmiah.
Sebab, menghormati Rasul juga berarti tidak sembarangan menisbatkan sesuatu kepada beliau.
9. Tauhid: Siapa Pemilik Otoritas Tertinggi?
Pada akhirnya, pembahasan hadits membawa kita kepada persoalan tauhid.
Allah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.”
QS. Yusuf [12]: 40
Dan:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
“Apakah aku akan mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab kepadamu secara terperinci?”
QS. Al-An’am [6]: 114
Dalam kerangka Qur’an bil Qur’an, ayat-ayat tersebut membawa kita kepada sebuah prinsip sederhana namun mendasar:
otoritas mutlak adalah milik Allah.
Sedangkan manusia—ulama, mufasir, perawi, pemikir, maupun pembaca—berada dalam posisi sebagai pihak yang memahami, menafsirkan, dan mengkaji.
Karena itu, tidak ada manusia yang semestinya ditempatkan sebagai pemilik kebenaran mutlak selain Allah.
10. Al-Qur’an sebagai Mizan dalam Memahami Tradisi
Allah berfirman:
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ
“Telah sempurna kalimat Tuhanmu dalam kebenaran dan keadilan. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”
QS. Al-An’am [6]: 115
Ayat ini memberikan fondasi penting bagi kajian Syahida.
Tradisi riwayat tidak harus diposisikan sebagai musuh Al-Qur’an. Sebaliknya, ia dapat dibaca sebagai bagian dari sejarah bagaimana umat memahami kehidupan Rasul.
Tetapi ketika sebuah riwayat hendak dijadikan otoritas agama, pertanyaan Qur’annya harus tetap hadir:
Apakah ia selaras dengan prinsip tauhid?
Apakah ia sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an?
Apakah penisbatannya kepada Rasul dapat dipertanggungjawabkan?
Apakah ia menjelaskan wahyu atau justru menggantikannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menutup pintu ijtihad, tetapi untuk membuka ruang penelitian yang lebih bertanggung jawab.
Refleksi Syahida: Belajar Menghormati Wahyu dan Tradisi
Kajian tentang hadits sering kali berubah menjadi perdebatan antara dua kutub: menerima seluruh riwayat atau menolak seluruh riwayat.
Padahal, pendekatan yang lebih hati-hati adalah menempatkan setiap sumber pada kedudukannya masing-masing.
Al-Qur’an adalah wahyu Allah.
Rasul adalah pembawa dan penyampai risalah.
Riwayat adalah warisan informasi yang perlu dipelajari, diverifikasi, dan dipahami secara kritis.
Dengan kerangka tersebut, penghormatan kepada Rasul tidak harus diwujudkan dengan menerima tanpa kajian setiap perkataan yang dinisbatkan kepada beliau. Sebaliknya, kecintaan kepada Nabi justru dapat diwujudkan dengan menjaga agar nama beliau tidak digunakan untuk menguatkan sesuatu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penutup: Kembali Menjadikan Wahyu sebagai Pusat
Belajar dari Al-Qur’an tentang hadits dan otoritas agama pada akhirnya bukan sekadar mencari jawaban “hadits diterima atau ditolak”.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Di manakah posisi wahyu dalam seluruh bangunan keberagamaan kita?
Al-Qur’an menyebut dirinya Ahsanal-Hadits. Al-Qur’an bertanya, “Fa bi ayyi haditsin ba’dahu yu’minun?” — kepada perkataan apakah setelahnya mereka akan beriman? Al-Qur’an juga mengingatkan tentang lahwal-hadits, perkataan yang dapat melalaikan manusia dari jalan Allah.
Namun Al-Qur’an juga memerintahkan umat menaati Rasul.
Karena itu, pembacaan Qur’an bil Qur’an tidak seharusnya berhenti pada slogan “Al-Qur’an saja” atau “hadits saja”. Yang lebih penting adalah memahami hubungan keduanya secara proporsional: Allah sebagai sumber wahyu, Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk, Rasul sebagai pembawa risalah, dan tradisi riwayat sebagai khazanah yang harus dikaji dengan ilmu dan kehati-hatian.
Di sinilah tauhid menemukan relevansinya dalam persoalan epistemologi agama.
Manusia boleh berbeda dalam memahami. Ulama boleh berbeda dalam menafsirkan. Riwayat boleh diteliti dan diperdebatkan. Tetapi pusat otoritas terakhir tetap Allah.
Maka belajar dari Al-Qur’an berarti belajar pula untuk menempatkan setiap perkataan pada tempatnya—menghormati Rasul, menghargai tradisi keilmuan, tetapi tetap menjadikan wahyu sebagai mizan, timbangan utama dalam perjalanan mencari kebenaran.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
BOX KAJIAN SYAHIDA
Tiga Prinsip untuk Membaca Hadits dalam Cahaya Al-Qur’an
1. Bedakan wahyu dan riwayat
Al-Qur’an adalah wahyu Allah, sedangkan riwayat tentang Nabi merupakan informasi yang ditransmisikan melalui manusia.2. Jangan sembarang menisbatkan perkataan kepada Rasul
Kecintaan kepada Nabi harus disertai kehati-hatian agar sesuatu yang tidak beliau katakan tidak dinisbatkan kepada beliau.3. Jadikan Al-Qur’an sebagai mizan
Setiap pemahaman keagamaan perlu ditempatkan dalam kerangka tauhid dan diuji kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip wahyu.“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu sebuah Kitab…”
(QS. Az-Zumar [39]: 23)





























